MAJALAHCEO.COM,MAJALENGKA,-Dalam rangka menjelang natal dan tahun baru, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar gencar melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar Senin (20/12/2021).
Dalam pelaksanaan Operasi selain yang di laksanakan oleh unit Narkoba juga di laksanakan oleh Polsek – Polsek di jajaran Polres Majalengka Polda Jabar.
Dipimpin KBO Satres Narkona IPTU Jaenal Muttaqin beserta Anggota melaksanakan operasi terhadap pedagang miras sebanyak 3 kios penjual miras yang berada di wilayah Majalengka dan dari penjual miras tersebut telah di amankan sebanyak 74 botol miras dari berbagai merek.
“kegiatan tersebut guna memberi rasa aman terhadap masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar menjelang Natal dan Tahun Baru,” tutur Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi Kabid Humas Polda Jabar Kosmbes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si. juga menjelaskan bahwa dari hasil penyitaan barang bukti berupa miras tersebut , nantinya akan di laksanakan pemusnahan."tuturnya.
Bandung, 20 Desember 2021 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram