Ketua DPC GAAS Kabupaten Bekasi
Angkat bicara terkait dengan pemberitaan lurah mesum
MAJALAH CEO- KAB.BEKASI- Dengan adanya Aksi Demo yang dilakukan oleh Warga Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi untuk menuntut Kepala Desa Sukadanau diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala Desa,Jika terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri bawahannya yang menjabat sebagai ketua RW.
Damri Nasution ketua GAAS Kabupaten Bekasi saat diwawacarai dikantornya mengatakan seharusnya Kepala Desa menemui masyarakat sukadanau bila tidak terbukti bersalah tapi,kalau terbukti Harus mundur dari jabatannya.Untuk penegak Hukum yaitu kepolisian republik Indonesia harus segera gerak cepat untuk kepala Desa yang mesum supaya ada kepastian hukum biar jelas agar nggak ada keresahan yang ada di Masyarakat, penegak hukum lebih reaktif cepat menangi kasus ini,kita harapkan pihak kepolisan cepat tanggap terkait dengan hal ini, agar tidak berlarut larut masalah ini, kita harap proses lebih cepat ."Kami GAAS kabupaten bekasi Sangat mendukung proses ini bila terbukti diberikan hukuman setimpal kepada kepala Desa Sukadanau kecamatan Cikarang Barat Bekasi," ucap Damri Nasution
Damri Nasution mengatakan terkait viral nya pemberitaan kepala Desa serta pelaporan ke penegak hukum yaitu kepolisian republik Indonesia,bukti laporan dari Polda Metro Jaya dengan laporan Nomor LP STTLP/B/5329/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tertanggal 26 Oktober 2021 Hingga sekarang belum juga di tetap kan sebagai tersangka, "kami berharap kepada pihak kepolisian republik Indonesia cepat tanggap terkait dengan hal ini, agar tidak berlarut larut permasalahan ini, kita harap proses lebih cepat supaya warga Desa Sukadanau kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi ada kepastian hukum", tegas Damri Nasution
(Catur)
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram