Jumat, 17 Desember 2021

Ketua DPC GAAS Kabupaten Bekasi Angkat bicara terkait dengan Pemberitaan Lurah Mesum

Ketua DPC GAAS Kabupaten Bekasi  Angkat bicara terkait dengan  Pemberitaan Lurah Mesum

 



Ketua DPC GAAS Kabupaten Bekasi 

Angkat bicara terkait dengan pemberitaan lurah mesum






MAJALAH CEO- KAB.BEKASI- Dengan adanya Aksi Demo yang dilakukan oleh Warga Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi untuk menuntut Kepala Desa Sukadanau  diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala Desa,Jika terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri bawahannya yang menjabat sebagai ketua RW. 


Damri Nasution ketua GAAS Kabupaten Bekasi saat diwawacarai dikantornya mengatakan seharusnya Kepala Desa menemui masyarakat sukadanau bila tidak terbukti  bersalah tapi,kalau terbukti Harus mundur dari jabatannya.Untuk penegak Hukum yaitu kepolisian republik Indonesia harus segera gerak cepat untuk kepala Desa yang mesum supaya ada kepastian hukum biar jelas agar nggak ada keresahan  yang ada di Masyarakat, penegak hukum lebih reaktif cepat menangi kasus ini,kita harapkan pihak kepolisan cepat tanggap terkait dengan hal ini, agar tidak berlarut larut masalah ini, kita harap proses lebih cepat ."Kami GAAS kabupaten bekasi Sangat  mendukung proses ini bila terbukti  diberikan hukuman setimpal kepada kepala  Desa Sukadanau kecamatan Cikarang Barat Bekasi," ucap Damri Nasution


Damri Nasution mengatakan terkait viral nya pemberitaan kepala Desa serta pelaporan ke penegak hukum yaitu kepolisian republik Indonesia,bukti laporan dari Polda Metro Jaya dengan laporan Nomor LP STTLP/B/5329/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tertanggal 26 Oktober 2021 Hingga sekarang belum juga di tetap kan sebagai tersangka, "kami berharap kepada pihak kepolisian republik Indonesia cepat tanggap terkait dengan hal ini, agar tidak berlarut larut permasalahan ini, kita harap  proses lebih cepat supaya warga Desa Sukadanau kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi ada kepastian hukum", tegas Damri Nasution

(Catur)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved