Kamis, 30 Desember 2021

*Perayaan Malam Tahun Baru 2022, Polres Blora Imbau Warga Dirumah Saja*

*Perayaan Malam Tahun Baru 2022, Polres Blora Imbau Warga Dirumah Saja*

MAJALAHCEO.COM, BLORA----Polres Blora Polda Jawa Tengah bersinergi bersama Pemkab Blora dan Kodim 0721/Blora serta petugas lintas sektoral lainnya mengambil langkah tegas untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat malam tahun baru 2022.

Menindaklanjuti Inmendagri No 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022. Serta Surat Edaran Bupati No 4435/4371/2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Kabupaten Blora.

Dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2021 yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pada tanggal 23 Desember 2021 lalu. Bahwa perayaan malam tahun baru 2022 ini diimbau kepada masyarakat agar dirumah saja, tidak ada pesta ataupun arak arakan yang dikhawatirkan bisa menimbulkan kerumunan.
Terkini, untuk antisipasi gelombang ke 3 Covid-19 petugas gabungan di kabupaten Blora akan melakukan penutupan pada pusat keramaian masyarakat. Adapun lokasi yang akan ditutup adalah kawasan Alun Alun Kabupaten Blora, kawasan Lapangan Kridosono Blora dan kawasan Taman Seribu Lampu Cepu.

Penutupan lokasi tersebut adalah untuk antisipasi munculnya kerumunan warga saat malam tahun baru 2022, untuk itulah petugas gabungan akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK secara tegas menyampaikan bahwa, Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Blora dipastikan tidak akan mengeluarkan izin perayaan Tahun Baru.

Pihaknya juga melarang dengan tegas terkait pawai-pawai kendaraan dan pesta saat malam pergantian tahun baru. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan itu rawan menimbulkan penyebaran virus Corona akibat adanya kerumunan masyarakat.

"Berdasarkan hasil Rapat Lintas Sektoral, kami akan membatasi kegiatan pada saat malam tahun baru. Kami tidak akan mengeluarkan izin perayaan Tahun Baru, kami juga melarang dengan tegas terkait pawai-pawai kendaraan dan pesta saat malam pergantian tahun baru. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan itu rawan menimbulkan penyebaran virus Corona akibat adanya kerumunan masyarakat,” ujar Kapolres Blora, Kamis, (30/12/2021).

Antisipasi gelombang ketiga pandemi Covid-19 tersebut sekaligus menjadi atensi dari Kapolda Jawa Tengah.

Kapolda Jateng telah memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Untuk mengantisipasi lonjakan itulah kata Kapolres Blora AKBP Wiraga, perlu pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kemudian masyarakat juga diminta supaya tetap dirumah saja dan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, selain pembatasan kegiatan di dalam kota Blora. Kegiatan serupa akan dilakukan di wilayah 16 Polsek Jajaran se kabupaten Blora. Dimana petugas gabungan akan melaksanakan patroli gabungan saat malam tahun baru 2022.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto,SH,MH membeberkan bahwa melalui Satgas Operasi Lilin Candi 2021, petugas gabungan akan melakukan patroli dan penjagaan ketat serta rekayasa lalu lintas sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan baik berupa pesta di tempat terbuka ataupun pawai kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar wilayah Kabupaten Blora tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 akibat euforia yang berlebihan dari masyarakat dalam merayakan Tahun Baru,” terang Kasat Lantas.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Lantas, bahwa pihaknya telah menyiagakan personilnya di berbagai pos pengamanan dan pelayanan serta pos terpadu yang tersebar di berbagai titik mulai pos perbatasan, gereja, pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata yang diperkuat dengan tambahan personil dari TNI dan dinas terkait.

(Jun/Sumber Humas Polres Blora)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved