Jumat, 24 Desember 2021

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkoba

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkoba

MAJALAHCEO.COM,BANDUNG,- Di akhir tahun 2021 atau Desember akhir, Polda Jabar musnahkan barang bukti penyalah gunaan narkoba, mulai dari Shabu, Extase, Minuman keras botol berbagai merk hingga jamu ilegal,(23/12/2021).
Pemusnahan tersebut di lakukan di Mapolda Jabar dengan di hadiri dari Kejaksaan Tinggi, Kakanwil Bea Cukai Jabar,Ketua MUI Jabar, Kepala BBPOM Jabar,Kabidhumas Polda Jabar,Diresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol.Rudi AS beserta Pejabat Utama Polda Jabar.
Kapolda Jabar Irjen.Pol.Drs.Suntana mengatakan'Pada hari ini kita dapat melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba tahun 2021,perlu diketahui bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi jajaran Polda Jabar, atas komitmennya dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalah gunaan tindak pidana narkoba, guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Jawa Barat
"hadirin undangan sekalian yang saya hormati oleh sebab itu kami mengundang hadirin sekalian untuk turut serta menyaksikan dan memusnahkan secara bersama-sama barang bukti kasus tindak pidana narkoba 2021 hasil ungkap kasus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar," kata Kapolda.
Kapolda menyampaikan'telah di musnahkan 5860,09 gram jenis sabu 30070 butir narkoba jenis ekstasi kemudian 1119 butir psikotropika 3220000 butir obat keras tertentu kemudian 5230 pcs jamu berbagai merk dan 23127 botol miras berbagai merk, hal ini untuk memberikan pembelajaran dan efek Jera bagi para pengedar dan pemakai serta jaringannya dalam penyalahgunaan tindak pidana narkoba ,"Pada kesempatan yang baik ini, selaku Kapolda Jabar saya mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Jabar dan BNPP Jawa Barat, yang telah bekerja sama dalam pengungkapan peredaran narkoba, kiranya dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan partisipasi instansi terkait, serta seluruh komponen masyarakat yang telah bermitra dengan Polri, dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam menanggulangi peredaran narkoba. Minuman keras seiring perkembangan zaman dan majunya ilmu pengetahuan telah berdampak pada peningkatan penyalahgunaan dan Peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat," tutur Drs Suntana.

Irjen Pol.Drs.Suntana,MSi., menjelaskan'penyebaran minuman keras juga telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat anak muda dan dewasa sebagai generasi penerus hingga ke berbagai kalangan tentunya dampak penyalahgunaan miras sangat mengganggu stabilitas Kamtibmas, mengingat efek dari minuman tersebut dapat mengganggu perkembangan perilaku pengguna dan merusak mental generasi penerus bangsa serta menyebabkan terjadinya berbagai aksi kriminalitas, tawuran serta menyebabkan kematian
"tantangan tugas saat ini menjelang perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2020 Jabar melaksanakan operasi lilin yang dinamakan operasi lilin Lodaya 2021 dalam rangka menciptakan situasi dan Kamtibmas dan kondisi Kamtibmas yang mantap dan kondusif terkait hal itu diperlukan sinar-sinar kitab dan soliditas TNI Polri pemerintah daerah," jelasnya.

,"Miras tetap penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat melalui upaya pre-emtif preventif penegakan hukum secara komprehensif di wilayah hukum Polda Jawa Barat, saya menghimbau kepada masyarakat Jawa Barat khususnya menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2020 2 Maret kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif serta tetap menjaga protokol kesehatan," pungkas Kapolda

#Yatiman.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved