Jumat, 10 Desember 2021

Polsek Buaran, Genjot Kegiatan Vaksinasi Kepada Masyarakat.

Polsek Buaran, Genjot Kegiatan Vaksinasi Kepada Masyarakat.

MAJALAHCEO.COM,KOTA PEKALONGAN,--- Kapolres Pekalongan kota Polda Jateng, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui kapolsek Buaran Iptu Safrowi SH, bersama jajaran tiga pilar terus genjot mensukseskan percepatan vaksinasi diwilayah Kecamatan Buaran Pekalongan, dimana target capaian peserta vaksin Covid-19 bisa terealisasi. Hal itu disampaikan saat meninjau pelaksanaan Vaksin di Puskesmas Buaran, Jum'at (10/12/2021).

“Tiga pilar Kecamatan Buaran dalam lakukan penerangan keliling Kompak, untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dan mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan pemerintah. Mengingat percepatan vaksinasi Covid-19 ini diperlukan untuk mempercepat tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujar Iptu Safrowi.

Dikatakan Kapolsek seseorang yang sudah mendapat vaksin belum sepenuhnya kebal dari infeksi virus Covid-19. Kemungkinan masih memiliki risiko tertular atau terinfeksi Covid-19.

“Vaksinasi memang memiliki manfaat untuk membentuk kekebalan serta mencegah terjadinya perburukan gejala berat bila terinfeksi, namun demikian, bukan berarti kebal sehingga masih mungkin tertular atau terinfeksi. Selain itu, jika tertular maka masih berpotensi menularkan ke orang lain,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya mengingatkan, meskipun sudah divaksin masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dengan tetap menerapkan 6M seperti Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas dan Menghindari makan bersama ditambah 3T (Testing, Tracing, Treatment).

Diakhir penyampaian, orang nomor satu di Polsek Buaran tersebut juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kelurahan/ Desa yang sudah aktif menggelorakan kegiatan vaksinasi kepada masyarakat.

( Jun/Sumber Kasi Humas Polres Pekalongan Kota )

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved