menu
search
close
majalahceo.com
Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi

Media Ceo Group

Media Ceo Group
Sabtu, 08 Januari 2022
ceoNews

58 Personel Polres Tulang Bawang Naik Pangkat Periode 01 Januari 2022, Ini Rinciannya

 




 

MAJALAHCEO - TULANG BAWANG- 

Polres Tulang Bawang menggelar upacara laporan kenaikan pangkat personelnya periode 01 Januari 2022, hari Senin (03/01/2022), pukul 08.39 WIB, di lapangan Mapolres setempat.


Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Perwira Upacara, Kasat Binmas, AKP M Taufiq, SH, MH, dan Komandan Upacara, Kasat Tahti, Ipda Amlit Bancin.


Kapolres mengatakan, ucapan selamat kepada personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 01 Januari 2022.


"Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang pada hari ini dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi," ucap AKBP Hujra.


Perlu rekan-rekan ingat, lanjutnya, bahwa kenaikan pangkat itu bukan merupakan hak personel, tapi itu adalah wujud penghargaan dari institusi atas prestasi kerja dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.


Semakin tinggi pangkat seseorang, maka semakin besar dan berat pula tanggung jawabnya sesuai dengan golongan pangkat masing-masing.


"Saya minta kepada rekan-rekan yang naik pangkat hari ini, agar diikuti dengan peningkatan kinerja yang profesional, minimal tidak ada pelanggaran," papar Kapolres.


Kapolres menjelaskan, yang mendapatkan kenaikan pangkat periode 01 Januari 2022 sebanyak 58 personel dengan rincian sebagai berikut:


1. Inspektur Polisi Satu (Iptu) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) : 1 personel.

2. Inspektur Polisi Dua (Ipda) ke Iptu : 1 personel.

3. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) : 12 personel.

4. Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Aipda : 21 personel.

5. Brigadir Polisi (Brigpol) ke Bripka : 7 personel.

6. Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigpol : 15 personel.

7. Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Briptu : 1 personel. (rilis/Santoni)


ceoNews

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------













Marhaban Ya Ramadhan 1443 H

Marhaban Ya Ramadhan 1443 H







Connect With Us

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)