Kamis, 13 Januari 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Cegah Omicron, Polisi Terus Lakukan Patroli Himbauan Protokol Kesehatan

Kabid Humas Polda Jabar : Cegah Omicron, Polisi Terus Lakukan Patroli Himbauan Protokol Kesehatan

MAJALAHCEO.COM,BANDUNG,-Kasus penyebaran omicron di indonesia terus meningkat setiap harinya masyarakat diminta tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan 5 M, untuk itu Sat Samapta Polres Sukabumi Kota Polda Jabar gencar patroli menghimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, Rabu (12/01/2022).

“Pusat - pusat keramaian menjadi target utama dalam patroli kali ini seperti di alun - alun Kota Sukabumi yang baru saja di resmikan, masih banyak masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas, ”ujar Kasat Sabhara AKP Agus Suhendar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan "Ini menjadi perhatian penting bahwa kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai menurun, terlihat semakin banyaknya warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar." katanya.

“Kami melakukan peneguran secara lisan dan humanis serta mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan 5 M ( menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) karena varian Omicorn bisa menjangkiti masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin, "bebernya.

"Kami bagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan diantaranya yang tidak menggunankan masker, ”pungkasnya.

Jika masyarakat terus abai akan pentingnya protokol kesehatan bukan tidak mungkin angka penyebaran covid-19 kembali tinggi di Kota Sukabumi.

Dirinya berharap kepada masyarakat Kota Sukabumi untuk lebih peduli kepada sesama dan saling melindungi satu sama lain, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid - 19.

#Yatiman Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved