Jumat, 28 Januari 2022

Pemdes Beserta Tokoh Masyarakat Cabang Empat Dan BPD Pertanyakan Keberadaan Dana Bumdes TA 2017

Pemdes Beserta Tokoh Masyarakat Cabang Empat Dan BPD Pertanyakan Keberadaan Dana Bumdes TA 2017

Majalah CEO-Lampung Utara-BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa. Ini merupakan jawaban sederhana bagi yang kerap bertanya mengenai apa itu BUMDes.

Meski demikian, untuk memahami lebih lanjut mengenai pengertian BUMDes, sebaiknya pahami peraturan tentang BUMDes yang belum lama ini diterbitkan pemerintah mengenai BUMDes 2021.

Regulasi tersebut adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 (PP 11 Tahun 2021) tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021 Dalam ketentuan tersebut, dijelaskan secara detail mengenai apa itu Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa atau BUMDes.

BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Namun sangat disayangkan ketika amanah pemerintah melalui dana desa pengelolaan dana nya tidak jelas oleh oknum ketua bumdes desa,fasal nya menurut ketua badan permusyawarahan desa(bpd)sukasno pengelolaan dana bumdes ta 2017 itu tidak diketahui dimana rimba nya,seharus nya ketua bumdes melaporkan semua pertanggung jawaban kepengurusan badan usaha milik desa ini,jangan hanya mendengar kabar uang nya dipake buat simpan pinjam dan buat ternak kambing terus terjadi musibah sehingga fuso atau gagal,ini uang negara jadi pertanggung jawaban nya harus jelas ujar sukasno ketika dikonfirmasi oleh awak media kamis (27/01/22).

",Kepala desa terpilih cikjon ketika diwawancarai,mengharapkan agar pengurus bisa transparan, dalam pengelolaan dana bumdes yang bersumber dari dana desa tersebut" karena pertanggung jawaban dari dana desa adalah uang negara jadi jangan main main dengan uang negara,marilah kita sama sama benahi demi kemajuan desa kita", ujar cikjon

",Sentot sunardi pengurus bumdes ketika akan dikonfirmasi awak media tidak ada ditempat dan sedang dikebun pak", ujar aris anak nya sunardi yang juga salah satu anggota bpd desa cabang empat Aris mengatakan seharus nya ketua bpd dan kepala desa koordinasi dulu dengan saya karena saya juga kan anggota bpd juga,jadi kenapa harus melibatkan orang dari luar apa lagi melaui media",ujar aris.

",Terpisah kabid bumdes melalui kasi bumdes kabupaten herman dari pmd lampung utara menyatakan, akan segera menindak lanjuti laporan masyarakat melalui media ini karena, saya baru bang jadi saya belum mengetahui mendetil nya permasalahan bumdes ini seperti apa"dan apabila nanti nya ada unsur penggelapan dana atau fiktif akan kita segera tindak lanjuti ",ujar nya. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan klarifikasi dari ketua bumdes sentot sunardi Diketahui dana bumdes cabang empat abung selatan ini dikucurkan dari dana desa th 2017 yang lalu sebesar 180 juta dan dijabat kepala desa edi isnaini.(bambang)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved