Sabtu, 12 Februari 2022

Kabid Humas Polda Jabar Dalam Rangka Dukung PPKM level 3. Polisi Berlakukan Ganjil Genap

Kabid Humas Polda Jabar Dalam Rangka Dukung PPKM level 3. Polisi Berlakukan Ganjil Genap

Polres Cirebon sosialisasikan pemberlakuan ganjil genap di beberapa titik ruas jalan wilkum Polres Cirebon    

MAJALAHCEO.COM,BANDUNG,-Menindak lanjuti Surat Edaran walikota Cirebon Nomor : 443/SE.13-PEM tentang PPKM level 3. Polres Cirebon Kota Polda Jabar  kembali memberlakukan pola ganjil genap di Kota Cirebon untuk kendaraan dari luar Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mulai hari ini. Sabtu, (12/02/2022).


Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar, SH, S.I.K. MH menyampaikan " Operasi ganjil genap di Kota Cirebon sebagai upaya menekan kasus Covid 19 di Kota Cirebon. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, BPBD Kota Cirebon,  Polisi Militer dan instansi terkait."                     


"Sekaligus saya mengingatkan warga masyarakat, bahwa pandemi Covid 19 belumlah usai. karenanya, masyarakat diminta kembali memperketat prokes, terlebih kasus Covid 19 di Kota Cirebon saat ini tengah kembali menggeliat ". Ucapnya.


"Sebanyak 4 titik pos disiagakan selama pemberlakuan ganjil genap di Kota Cirebon.  4 titik Gage  (ganjil genap) tersebut masing - masing Bunderan Bakorwil,  jalan Kalijaga , Penggung (jendral sudirman ) dan bunderan Kedawung ," tambah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si 


"Rencananya, ganjil genap di Kota Cirebon diterapkan pada Sabtu dan Minggu, tanggal 12 - 13 Februari 2022. Untuk hari sabtu di mulai pukul 10.00 wib - 20.00 wib dan hari Minggu di mulai jam 08.00 wib - 16.00 wib.' tutur Ibrahim Tompo.


Selain ganjil genap di Kota Cirebon, pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk menekan kasus Covid 19 di Kota Cirebon dilakukan dengan memantau pusat keramaian, antara lain restoran, kafe, hingga tempat hiburan. 


Polres Cirebon Kota Polda Jabar  akan dukung PPKM level 3. Pemantauan terhadap restoran, kafe, hiburan malam, juga akan terus dilakukan terkait batas operasional dan batas kapasitas," Jelas Kombes Ibrahim Tompo.



#Yatiman,sumber : Bid Humas Polda Jabar

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved