Senin, 14 Februari 2022

Polisi Beri Bantuan Kepada Anak Usia 14 Tahun Yang Berjuang Mencari Nafkah Untuk Ibunya Yang Berpenyakit Jantung

Polisi Beri Bantuan  Kepada Anak Usia 14 Tahun Yang Berjuang Mencari Nafkah Untuk Ibunya Yang Berpenyakit Jantung

Kapolres Tasikmalaya berikan babtuan kepada pajar 14 tahun      

MAJALAHCEO.COM,BANDUNG,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar yang memberikan bantuan kepada Pajar, anak usia 14 tahun yang berjuang mencari nafkah untuk ibunya yang sedang sakit.


"Pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa empati yang dalam terhadap warga yang mempunyai keterbatasan ekonomi." ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo.


Kapolres Tasikmalaya  Polda Jabar AKBP RIMSYAHTONO, S.I.K., M.M,CPHR berikan bantuan kepada Pajar Anak Usia 14 Tahun yang berjuang mencari nafkah untuk mengobati Ibunya yang sedang sakit jantung.



Ditengah kesibukannya sebagai seorang pelajar SMP Pajar anak usia 14 tahun yang bertempat tinggal di Desa Nangerang Kabupaten Tasikmalaya rela membagi waktunya antara sekolah, mengurus pekerjaan rumah hingga bekerja mencari nafkah dengan cara menggembala bebek hingga menjadi tukang kayu untuk membiayai pengobatan sang ibu yang terbaring di tempat tidur dan  tidak bisa melakukan hal apapun  karena mengidap penyakit jantung. 


Mendengar hal itu Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP RIMSYAHTONO, S.I.K., M.M,CPHR mendatangi Pajar ke rumahnya untuk memberikan bantuan berupa sembako, sepeda, dan uang untuk membantu membiayai pengobatan sang ibu.


"Alhamdulillah hari ini kami dari Polres Tasikmalaya Polda Jabar  hadir disini untuk membantu pajar,  berkat informasi dari rekan-rekan media bahwa ada anak yang memiliki semangat untuk mebantu sang ibu dalam menjalani pengobatan penyakit jantung di tengah  keterbatasan ekonomi hal itu sebagai bentuk kepedulian dari Polres Tasikmalaya.“ ungkap Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar saat menemui Pajar, Senin (14/02/2022).


#Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved