menu
search
close
majalahceo.com
Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi

Media Ceo Group

Media Ceo Group
Jumat, 25 Maret 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Menjelang Puasa, Ratusan Botol Miras Disita Polisi


MAJALAHCEO.COM,CIREBON KOTA,-Bulan puasa sebentar lagi akan tiba. Jajaran Satuan reserse narkoba Polres Cirebon Kota Polda Jabar dibawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Akp Tanwin Nopiansyah, SE. melaksanakan sidak pada warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras. Kamis (24/03/2022)


Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar  AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK.MH membenarkan " ya, benar. Sat narkoba Polres Cirebon Kota Polda Jabar telah melaksanakan operasi miras dalam rangka cipta kondisi sebelum bulan puasa ". Jelasnya.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  mengatakan bahwa  memasuki bulan suci ramadhan, menjadi tugas dan tanggung jawab Polri guna menciptakan harkamtibmas dan situasi yang baik, sehingga masyarakat tenang dalam melaksanakan ibadah puasa .


Sementara Kapolres menyatakan sudah menyita ratusan botol miras dari warung miras milik *S* di  kec. Harjamukti Kota Cirebon, berupa 17 (tujuh belas) botol minuman keras merk Arak Orangtua., 3 (tiga) botol minuman keras merk ice land., 10 (sepuluh) botol minuman keras merk bir Guiness., 48 (empat puluh delapan) botol minuman keras berbagai merk., dan 63 (enam puluh tiga) botol minuman keras jenis Ciu.


Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat. Jauhi dan hindari mengkonsumsi minumas keras (Miras) karena dapat merusak kesehatan dan menghilangkan daya konsentrasi serta akal sehat. Kepada warga masyarakat jika melihat adanya warung yang menjual miras bisa hubungi call center 24 jam Polres Cirebon Kota di Nomor +62 815-7262-9112. Jelas Kapolres.


"Selain itu, dihimbau kepada masyarakat penyebaran covid19 masih ada gunakan selalu masker dan tetap menerapkan Protokol kesehatan."Tutupnya.


#Yatiman,dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------













Marhaban Ya Ramadhan 1443 H

Marhaban Ya Ramadhan 1443 H







Connect With Us

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)