menu
search
close
majalahceo.com
Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi
  • Tni - Polri

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
Selasa, 19 April 2022

BS Ditangkap Polisi, saat Digeledah Ditemukan 17 Paket Sabu Siap Edar


MAJALAHCEO.COM,POLRES KEBUMEN,----Seorang pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Tersangka adalah inisial BS (25) warga Desa Gemeksekti, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. 


Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, tersangka diamankan pada hari Selasa (05/4) sekitar pukul 22.00 WIB, di Desa Jerukagung Kecamatan Klirong.


Saat dilakukan penangkapan, polisi mengamankan 17 paket sabu, dengan berat total 8,13 Gram, yang disimpan tersangka pada dashboard motor matic yang dikendarai tersangka. 



Saat dilakukan penangkapan, tersangka masih mabuk karena dugaan pengaruh sabu yang dikonsumsi sebelumnya. 


"Barang bukti ini didapatkan dari tersangka saat kita melakukan penangkapan," jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kasat Resnarkoba AKP Tarjono Sapto Nugroho saat konferensi pers, Selasa (19/4).


Pengakuan tersangka, barang tersebut ia dapatkan dari seseorang inisial RS yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Kebumen. 


RS menjadi otak yang mengendalikan tersangka BS untuk mengambil barang di sebuah lokasi lalu dipindahkan ke lokasi lain untuk diambil oleh pemakai lainnya lagi.


Ke 17 paket yang kini dijadikan barang bukti, oleh tersangka diambil dari kompleks sebuah Gereja di Jalan Kolonel Sugiono Kebumen, sesuai permintaan RS pada tanggal 5 April 2022.


Setiap selesai melaksanakan tugas dari RS, tersangka BS akan mendapatkan imbalan satu paket sabu dan uang tunai sebanyak 250 ribu Rupiah. 


Pengakuan lain, tersangka BS sebelumnya pada tanggal 2 April 2022, ia telah mengedarkan 11 paket sabu dari tersangka RS yang diambil di kompleks sebuah Bank, di Kebumen. 


Dari 11 paket yang diperoleh, 10 lainnya telah diedarkan dan satu paket lainnya sudah habis dikonsumsi tersangka. 

(Jun/Sumber Humas Polres Kebumen)

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------

YULI MARIA LYANAWATI, S.POL.,MT KETUA FORUM HARMONI INDONESIA

YULI MARIA LYANAWATI, S.POL.,MT    KETUA FORUM HARMONI INDONESIA

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,

ANDRI - Ketua DPC PPP Kabupaten Bangka Barat

ANDRI -  Ketua DPC PPP Kabupaten Bangka Barat

Kapolsek Jebus - Kompol. Ghalih Widyo Nugroho,S.H.,S.I.K

Kapolsek Jebus - Kompol. Ghalih Widyo Nugroho,S.H.,S.I.K

CHRIS KARYADI - Kades Kelabat Kecamatan Parit Tiga

CHRIS KARYADI -  Kades Kelabat Kecamatan Parit Tiga

ERWIN FAUZI - Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga

ERWIN FAUZI - Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga

DENI FERDIAN - Desa Kapit Kecamatan Parittiga

DENI FERDIAN - Desa Kapit Kecamatan Parittiga

ANGGA SAPUTRA SALIM - Sungai Buluh - Jebus Bangka Barat

ANGGA SAPUTRA SALIM -  Sungai Buluh - Jebus Bangka Barat

Yayasan Harapan Masyarakat Bakit (YHMB)

Yayasan Harapan Masyarakat Bakit (YHMB)

Forum Masyarakat Pesisir Bakit ( FMPB)

Forum Masyarakat Pesisir Bakit ( FMPB)









CORPORATE@MEDIA CEO GROUP 2022

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)