Rabu, 13 April 2022

Cegah Penyebaran Varian Omicron Covid-19 Polsek Lengkong laksanakan Operasi Yustisi Stationer dan Mobile

Cegah Penyebaran Varian Omicron Covid-19 Polsek Lengkong laksanakan Operasi Yustisi Stationer dan Mobile


MAJALAHCEO.COM,BANDUNG,-||Dalam upaya mencegah penyebaran Varian Omicron Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung melaksankan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin,(13/4/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker dan membagikan Masker gratis  bagi yang tidak memakai masker serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, Immendagri No.18 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Rabu (13/4/2022).


Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2022 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari baik di dalam maupun di luar rumah guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman Hidayat S.,SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan mematuhi 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. 


#Humas Polrestabes Bandung

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved