Senin, 18 April 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Pantau Penyaluran BPNT Dan BTS Di Desa Binaan

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Pantau Penyaluran BPNT Dan BTS Di Desa Binaan


MAJALAHCEO.COM,MAJALENGKA,-Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar  Bripka Warudin memantau Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Binaannya Desa Babajurang  Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Senin (18/4/2022).


Disaat dikonfirmasi Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar Bripka Warudin menuturkan, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk bulan mei dan BST (Bantuan Sosial Tunai) Minyak Goreng untuk bulan April, Mei dan Juni 2022 ini merupakan salah satu wujud bantuan sosial dan kepedulian dari Pemerintah Pusat melalui Kecamatan/Desa kepada warga miskin/Keluarga Pra Sejahtera yang terdampak dengan adanya pandemi COVID-19.



Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polres Majalengka Polda Jabar memonitor dan kawal  penyaluran bantuan agar tepat sasaran.


Adapun penerima BPNT dan BTS di desa Babajurang  sebanyak 134 KPM dan penyalurannya melalui PT Pos Indonesia Majalengka.


Tidak lupa, diberikan juga  saran imbauan tentang prokes Covid 19 dan juga mengajak masyarakat untuk di vaksinasi bagi yang belum di vaksin baik dosis 1,2 dan vaksinasi lanjutan (booster) kepada warga masyarakat. selain itu, masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungannya masing masing.


Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi  mengatakan, dengan kehadiran Bhabinkamtibmas  merupakan salah satu wujud tugas dan kepedulian Polri untuk memastikan Penyaluran BPNT dan BST  dapat berlangsung aman, tertib dan sesuai prosedur, tidak terjadi penyimpangan/penyelewengan, transparan dan tepat sasaran serta tidak menimbulkan Pro-Kontra yang berujung kepada masalah sosial ditengah-tengah masyarakat,


#Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved