menu
search
close
majalahceo.com
Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi

Media Ceo Group

Media Ceo Group
Senin, 25 April 2022

Kabid Humas Pollda Jabar : Operasi pekat Lodaya 2022, Polisi Ungkap 302 kasus Dan Menahan 33 Tersangkanya


MAJALAHCEO.COM,SUKABUMI
,-|Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah telah meliris hasil pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat Lodaya 2022 di Mapolres Sukabumi, Senin (25/04/22).


Operasi yang dikenal dengan Ops Pekat tersebut dilaksanakan guna penanggulangan penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Sukabumi Polda Jabar.



Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Polres Sukabumi Polda Jabar yang telah bekerja keras sehimgga berhasil ungkap 302 kasus dan meahan 33 tersangka.


Pada Konferensi pers Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakilnya Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan santosa dan Kasat Narkoba AKP Kusmawan membeberkan jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar,  unit Reskrim Polsek dan Satuan Narkoba.



" Alhamdulillah selama operasi pekat ini kita berhasil mengungkap 302 kasus," ungkapnya kepada awak media yang meliput kegiatan rilis itu.


" Adapun rinciannya ada kasus judi sebanyak 3 kasus, premanisme 263 kasus, miras 2 kasus, cabul 4 kasus dan kejahatan lainnya seperti penipuan dan penggelapan sebanyak 30 kasus jadi total 302 kasus," sambungnya.


Mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu juga mengungkapkan dari keberhasilannya mengungkap 302 kasus, pihaknya telah mengamankan 33 tersangka dari 19 kasus yang ditangani Satuan Reskrim dan 11 kasus yang ditangani unit Reskrim Polsek.


" Khusus untuk kasus pencurian kami berhasil mengungkap 14 kasus yang terdiri 8 kasus diungkap Polres dan 6 kasus diungkap Polsek dengan menahan 13 tersangkanya," paparnya lagi.


Sedangkan untuk Satuan Narkoba Polres Sukabumi.Polda Jabar  alumni Akpol angkatan 2002 ini mengungkapkan ada tiga kasus yang terdiri dari kasus psytropika, ganja dan minumas keras.


" Psytropika yang berhasil kami sita sebanyak 768 butir obat terlarang, 30, 62 gr dan miras sebanyak 3600 botol dari berbagai macam merek," pungkasnya.


#Yatiman,Bid Humas Polda Jabar

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------


















Marhaban Ya Ramadhan 1443 H

Marhaban Ya Ramadhan 1443 H







Connect With Us

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)