menu
search
close
majalahceo.com
Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi
  • Tni - Polri

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
Senin, 18 April 2022

Kawal Sidang Kekerasan Terhadap Anak, Aliansi Masyarakat Sumedang Geruduk Kantor Pengadilan

 


Laporan : Yatiman

MAJALAHCEO.COM,Sumedang, – Sidang ke dua Tindak Pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumedang Roy Mahendra dan Kepala Desa (Kades) Cilengkrang Suhenda alias Ohen diwarnai aksi unjuk rasa dari Warga Aliansi Masyarakat Sumedang di Pengadilan Negeri Sumedang Jawa Barat, Senin (18/4/2022).


Alex sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Sumedang, menyatakan sepenuhnya mendukung penegakan supremasi hukum. Terlebih, pada kasus pelanggaran hukum yang mengakibatkan korban anak di bawah umur agar dijatuhkan sanksi seberat beratnya sesuai perundang undangan yang berlaku. 



“Oleh sebab itu, kami mengawal proses persidangan ini agar penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai terjadi, keberadaan Hakim maupun Jaksa terendus tidak netral dalam tugasnya," ucap Alex. 


Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menyatakan sebanyak 70 personil Polres Sumedang diturunkan untuk mengamankan proses persidangan sehingga dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. 


"Agenda sidang kali ini harusnya di tunda karena korban tidak bisa hadir dan akan digelar kembali pada Senin depan. Persidangan ini, merupakan tindak lanjut dari permasalahan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan penganiayaan yang berawal dari permasalahan Kecelakaan Lalulintas di jalan Malangbong-Wado perbatasan Kabupaten Garut-Sumedang beberapa waktu yang lalu," terangnya. 


“Akibat adanya kesalahpahaman atas kejadian lakalantas tersebut antara korban dan kedua terdakwa yang akhirnya menimbulkan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak. Sebelumnya pada proses penyidikan kedua terdakwa sempat mengajukan pra peradilan melalui kuasa hukumnya, namun semua tuntutan terdakwa ditolak oleh majelis hakim PN Sumedang”. Pungkas Dedi.

#Sumber Kasubag Humas Polres Sumedang

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------

YULI MARIA LYANAWATI, S.POL.,MT KETUA FORUM HARMONI INDONESIA

YULI MARIA LYANAWATI, S.POL.,MT    KETUA FORUM HARMONI INDONESIA

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,

ANDRI - Ketua DPC PPP Kabupaten Bangka Barat

ANDRI -  Ketua DPC PPP Kabupaten Bangka Barat

Kapolsek Jebus - Kompol. Ghalih Widyo Nugroho,S.H.,S.I.K

Kapolsek Jebus - Kompol. Ghalih Widyo Nugroho,S.H.,S.I.K

CHRIS KARYADI - Kades Kelabat Kecamatan Parit Tiga

CHRIS KARYADI -  Kades Kelabat Kecamatan Parit Tiga

ERWIN FAUZI - Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga

ERWIN FAUZI - Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga

DENI FERDIAN - Desa Kapit Kecamatan Parittiga

DENI FERDIAN - Desa Kapit Kecamatan Parittiga

ANGGA SAPUTRA SALIM - Sungai Buluh - Jebus Bangka Barat

ANGGA SAPUTRA SALIM -  Sungai Buluh - Jebus Bangka Barat

Yayasan Harapan Masyarakat Bakit (YHMB)

Yayasan Harapan Masyarakat Bakit (YHMB)

Forum Masyarakat Pesisir Bakit ( FMPB)

Forum Masyarakat Pesisir Bakit ( FMPB)









CORPORATE@MEDIA CEO GROUP 2022

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)