Sabtu, 28 Mei 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Ops Libas Lodaya 2022 Polisi Tangkap Pelaku Curat

Kabid Humas Polda Jabar : Ops Libas Lodaya 2022 Polisi Tangkap Pelaku Curat


MAJALAHCEO.COM,CIREBON KOTA,-|Baru duduk santai dirumah kontrakannya di Kampung Pekalipan Selatan Kel. Pulasaren Kec. Pekalipan Kota Cirebon. Tersangka *AS* lk, 41 thn, swasta, asli Kec. Cileunyi Kab Bandung ini, ditangkap tanpa perlawanan oleh Jajaran Reskrim Polres Ciko dan Polsek Seltim. Sabtu (28/06/2022)


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  menyampaikan ucapan terima kasih dalam penangkapan tersebut " Terima kasih dan apresiasi untuk Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar   atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana Perkara  Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. bertepatan dengan Ops Libas Lodaya 2022."


Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar  melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.I.K.MH. mengatakan bahwa “ saya minta para personil khususnya jajaran Reskrim baik tingkat Polres maupun Polsek bisa menggunakan momen Ops Libas lodaya 2022 ini dengan baik dan bisa mengungkap sebanyak-banyaknya Perkara yang belum terungkap ".


*AS* mengambil barang perhiasan emas berupa cincin dengan berat 10 gram dan gelang dengan berat 20 gram yang berada dilemari pakaian kamar tidur ". Ungkap Kasat Reskrim Ciko Alumni Akpol 2013 ini.


Hal ini berdasarkan Laporan Polisi atas diri sdr. Pelapor *CN* Kel. Pulasaren Kec. Pekalipan Kota Cirebon. Pada Hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 jam 10.00 wib. Tandas Kasat Reskrim Ciko AKP Perida Apriani Sisera, S.I.K.MH.


"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Kepada tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara. Kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi khususnya Polres Cirebon Kota dapat menghubungi Telp/wa 0815-7262-9112."Tutupnya.


#Yatiman

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved