Sabtu, 23 Juli 2022

138 Terima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja Tahap II

138  Terima SK Pengangkatan  Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja Tahap II



Majalahceo - Enrekang - Bupati Enrekang Muslimin Bando menyerahkan SK 138 Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. Dalam kegiatan tersebut juga menandatangani Perjanjian kerja sama antara Pemerintah dan PPPK Tahap II yang bertempat di Pendopo Rujab Bupati, Jum'at (22/07/2022)

Selain itu Bupati Enrekang melantik Pejabat Fungsional Ahli Utama dan 3 Pejabat Struktural Lingkup Kab Enrekang

Bupati Enrekang Muslimin Bando dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan PPPK yang diangkat.

"Saya mengucapkan selamat kepada Pejabat yang dilantik terutama Jabatan Fungsional Utama, di Enrekang sudah ada 4 pejabat yang dilantik menggunakan SK Presiden"ucapnya.

Lanjut ia mengatakan yang intinya dengan bertambahnya tenaga pendidik juga dapat mengambil peran dalam mensukseskan program pemerintah.

"Kepada tenaga pendidik, sekarang pemerintah fokus menekan angka stunting, sampaikan ke lingkungan kita tentang bahaya stunting"ucapnya.

Diakhir sambutannya MB berharap pejabat hingga PPPK yang baru saja dilantik dapat memiliki integritas didalam dirinya.

"Tahun depan kita menghadapi tahun politik, saya berharap dapat meningkatkan semanga kerjanya dan saya ingatkan juga agar dapat netral menghadapo tahun politik nantinya"harapnya.

Adapun pejabat fungsional Ahli Utama dalam jabatan Pustakawan Ahli Utama pada Kab. Enrekang yang dilantik Drs. Haidar MM dan Abdul Gani S.Sos Sedangkan pejabat struktural antara lain : - Samiati Ibrahim sebagai Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan DPMPTSP - Rahmat Hidayat Kasi Pelayanan Umum Kantor Lurah Bangkala Kecamatan Maiwa - Arham Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan - Hasdiana Kasi Pengembangan Pelayanan UPT RSUD Massenrenpulu (*atta)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved