Minggu, 31 Juli 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Wujud Kepedulian Kepada Anak Yatim Piatu, Polisi Bagikan Ratusan Nasi Kotak Gratis

Kabid Humas Polda Jabar : Wujud Kepedulian Kepada Anak Yatim Piatu, Polisi  Bagikan Ratusan Nasi Kotak Gratis


MAJALAHCEO.COM,MAJALENGKA,-|Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar AKP Romdani bersama Bhabinkamtibmas melakukan bakti sosial dengan membagikan makanan berupa nasi kotak kepada anak yatim piatu diwilayah Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Minggu (31/7/2022).


Sebanyak 100 Nasi Kotak yang dibagikan kepada anak yatim merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT sekaligus merayakan  tahun baru Islam 1 Muharam 1444 H, “Alhamdulillah ada sedikit rezeki saya sisihkan untuk saling berbagi dengan sesama khususnya kepada anak yatim, ungkap Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar AKP Romdani.


Menurut Kapolsek, "dengan berbagi maka rezeki kita tidak akan berkurang dan justru akan bertambah, saya  bersama anggota hanya berusaha berbuat baik kepada orang lain, Insyaallah dengan berbagi rezeki kita akan semakin bertambah,” Ungkapnya.


Kapolsek mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan rasa saling peduli terhadap sesama dengan menyisihkan sebagian rezeki kita untuk membantu warga yang masih membutuhkan.


Lebih lanjut Ia mengatakan semoga kegiatan bakti sosial tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat anak-anak yatim piatu yang menerimanya dan kami memberikan pesan dan menghimbau kepada masyarakat tentang menjaga Kamtibmas serta selalu menerapkan protokol kesehatan. Ungkapnya.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pemberian ratusan nasi kotak gratis kepada anak yatim piatu,   sebagai wujud kepedulian Polisi serta membangun empati dan kedekatan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19, Polri berusaha hadir di tengah masyarakat untuk membantu meringankan beban masyarakat.


#Yatiman,sumber :  Bid Humas Polda Jabar

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved