Jumat, 22 Juli 2022

Satgas Penanganan PMK Lakukan Vaksinasi Hewan Ternak di Kecamatan Weru Sukoharjo

Satgas Penanganan PMK Lakukan Vaksinasi Hewan Ternak di Kecamatan Weru Sukoharjo


MAJALAHCEO. COM,SUKOHARJO,-----  Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polres Sukoharjo bersama Tim Vaksinator dari Dinas Pertanian dan Perikanan, melaksanakan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi dan kambing di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (21/7/2022).


Dalam kegiatannya, sebanyak 5000 dosis vaksinasi dapat tersuntikan ke hewan ternak sapi dan kambing di wilayah Kecamatan Weru.


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasat Binmas AKP Retna Wiyarti, selaku Kasatgas Pencegahan PMK Polres Sukoharjo, mengatakan, selain melaksanakan vaksinasi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak, serta memberikan imbauan dan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada para peternak.


“Hal ini agar para peternak dapat memahami gejala PMK dan dapat melakukan upaya penanganan apabila dijumpai PMK,” ujarnya.


AKP Retna mengungkapkan, bahwa ciri-ciri hewan yang terindikasi PMK yaitu, gejala fisik pada sapi dan kambing memiliki ciri-ciri khusus pada mulut baik itu di bibir, lidah dan ronga mulut terdapat luka-luka dan mengeluarkan air liur yang berlebihan.


Selain luka di mulut juga terdapat luka-luka di bagian kaki sapi dan kambing, sehingga sapi dan kambing yang tidak kuat maka akan berbaring. Selain dua gejala tersebut sapi dan kambing yang terjangkit PMK memiliki suhu tubuh yang cukup tinggi sehingga sapi dan kambing lemas.


AKP Retna juga mengimbau kepada masyarkat agar tidak perlu panik ataupun khawatir terkait dengan adanya penyakit PMK  pada sapi dan kambing. “Kita dari kepolisian dan Dinas Pertanian dan Perikanan nantinya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik itu untuk peternakan maupun hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Sukoharjo,” tandasnya.


#(Jun/Sumber Humas Polres Sukoharjo)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved