Selasa, 16 Agustus 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Ungkap Narkoba Jenis Sabu 1,2 Kilogram , Ganja dan Persediaan Farmasi

Kabid Humas Polda Jabar : Ungkap Narkoba Jenis Sabu 1,2 Kilogram , Ganja dan Persediaan Farmasi


MAJALAHCEO.COM,TASIKMALAYA KOTA,-|Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar  berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sabu seberat 1,2 kilogram dari tangan tersangka YS (48) warga Kampung Pelang Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Selasa (16/08/2022)


Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar  AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Waka Polres KOMPOL Agus Syafrudin dan Kasatnarkoba AKP Ikhwan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan  pengungkapan  peredaran narkoba jenis sabu sabu. 


Menurutnya, , kasus ini berhasil diungkap Kamis (11/08/22) ,saat jajaran Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar melakukan penyelidikan  setelah mendapatkan  informasi bahwa tersangka ini adalah bandar besar. 


"Setelah dipantau beberapa hari, kemudian kami amankan pelaku YS ini sehari setelah membeli sabu dari Jakarta sebanyak  1,2 kilogram, pelaku merupakan pengedar juga pemakai," jelasnya. 


Dia menuturkan ,  1,2 kilogram sabu itu jika di uangkan  senilai Rp 1,8 miliar rupiah. Dengan keberhasilan pihaknya mengamankan barangbukti tersebut, maka 6000 orang pengguna berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba ini. 


Kabid Humas Polda Jabar  Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mendukung penuh Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar dalam upaya pemberantasan narkoba, menurutnya pengungkapan kasus narkoba merupakan bukti komitmen Polri  dalam memberantas narkoba sampai ke akar - akarnya.


Pelaku YS terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar karena melanggar Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


Kapolres  menjelaskan bahwa pihaknya dalam satu bulan , selain mengukap sabu 1,2 kg juga mengungkap peredaran narkoba jenis  ganja dan sediaan farmasi dengan 7 pelaku yang diamankan. 


"Bukti kami serius mengungkap peredaran narkoba, dan untuk bulan ini berhasil kami amankan 7 orang pelaku, dengan barang bukti 1,213,98 kilogram sabu, 24, 37 gram ganja dan 2531 butir pil kuning," pungkasnya

#Yatiman**

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved