Selasa, 06 September 2022

DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung Datangi Kesbangpol Klarifikasi Terkait Peresmian Gedung Dakwah Annas Oleh Walikota Bandung

DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung Datangi Kesbangpol Klarifikasi Terkait Peresmian Gedung Dakwah Annas Oleh Walikota Bandung


MAJALAHCEO.COM,Bandung ,-___ Senin (5 September 2022) pukul 09.00 WIB, DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung mendatangi kantor sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung guna meminta konfirmasi dan klarifikasi dari pihak pemerintahan Kota Bandung terkait masalah peresmian gedung syiar dakwah organisasi Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) oleh Walikota Bandung Yana Mulyana pada 28 Agustus 2022 lalu.


Kesbangpol merupakan salah satu badan di kota Bandung yang mempunyai tugas pokok membantu walikota dalam melaksanakan perencanaan, pengkajian, perumusan kebijakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan dibidang bina kesatuan bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat.


Terkait Organisasi ANNAS sendiri yang ramai di pemberitaan dianggap sebagai organisasi intoleran di kalangan masyarakat. Permasalahan ini sempat menjadi perhatian publik dan mendapat beberapa kecaman dari berbagai kalangan dan organisasi.




Atas sikap walikota Bandung yang telah meresmikan gedung dakwah ANNAS. Pemuda Demokrat Indonesia sendiri berpikir bahwa harus mendapatkan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi dan kenapa bisa sampai Walikota Bandung mengambil langkah yang terbilang cukup ekstrem untuk meresmikan gedung dakwah ANNAS yang telah dicap intoleran tersebut serta mempertanyakan peran Kesbangpol sebagai pengawas dan pembina organisasi di kota Bandung dalam permasalahan ini.


Kehadiran Pemuda Demokrat Indonesia di terima dan di sambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol yang di dampingi Kabidnya.


Berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung yang diwakili oleh Sekretaris Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung, Wakil Ketua Bidang Propaganda beserta anggota Biro dan Wakil Ketua Bidang Kebudayaan.


Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung mempertanyakan bagaimana kronologis dan meminta klarifikasi serta alasannya dari Kesbangpol terkait Walikota yang bisa sampai meresmikan gedung organisasi yang dianggap intoleran tersebut.


Kesbangpol melalui Kepala Badan menyampaikan kronologis yang terjadi dimana Walikota pada saat itu diundang secara pribadi sehingga luput dari pantauan baik protokoler maupun pihak Kesbangpol. Hingga berita dan pembicaraan terkait Walikota yang meresmikan gedung ANNAS viral, pihak Kesbangpol baru mengetahui dan akhirnya melakukan pengawasan intens terkait organisasi ANNAS.


Dari pihak Kesbangpol pun menyampaikan bahwasanya benar ANNAS sudah masuk dalam daftar organisasi Intoleran namun ANNAS belum dicabut SK KEMENKUMHAM nya sehingga ANNAS masih merupakan organisasi yang legal di mata hukum.



Selanjutnya DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung kembali mempertanyakan langkah apa yang sudah diambil oleh pihak pemerintah terkhusus dari Kesbangpol untuk menindaklanjuti kasus yang sudah viral dan cukup meresahkan di masyarakat.


Kesbangpol masih melalui Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan bahwa mereka sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak ANNAS yang ingin mengklarifikasi dan memaparkan tentang organisasi mereka kepada khalayak agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang mereka dan apa tujuan mereka sebenarnya.


Pihak Kesbangpol juga menambahkan bahwa selain akan membuka ruang diskusi tersebut mereka juga akan melakukan agenda FGD atau seminar kepada masyarakat terkait permasalahan toleransi dan intoleransi yang ada di masyarakat.


Agenda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat terkait toleransi dan batasan-batasannya dalam bertoleransi di kehidupan masyarakat.


Langkah selanjutnya Kesbangpol juga akan melaksanakan studi banding ke Kota Surabaya untuk mempelajari terkait perda toleransi yang ada di sana dan juga akan menyusun perda tersebut untuk di kota Bandung.


Menanggapi hal tersebut Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung pun menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan toleransi ini yang cukup sensitif di masyarakat terkhusus Kota Bandung yang sudah menjadi kota metropolitan dan plural.


Sejalan dengan penyampaian dari Kepala Badan Kesbangpol, Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung juga mengusulkan untuk adanya perda terkait toleransi di kota Bandung, Melalui Sekretaris nya Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung mengusulkan adanya Perda Pancasila dimana perda ini nantinya mengedepankan nilai – nilai yang ada didalam pancasila termasuk bagaimana hidup bertoleransi.



Ditempat yang sama bidang Propaganda pemuda Demokrat Indonesia kota Bandung mengingatkan untuk mempercepat pembuatan konsep dasar kota toleransi di kota Bandung mengingat bagaimana komposisi masyarakat di kota bandung yang semakin banyak yang di isi dari berbagai kalangan ras, suku maupun budaya.


Bidang Kebudayaan Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung turut mengingatkan kepada pihak Kesbangpol agar dalam pembuatan konsep kota toleransi serta perda toleransi di Kota Bandung agar mengundang seluruh pihak untuk ikut terlibat di dalamnya agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman terkait permasalahan toleransi di kota Bandung.


Pada penghujung audiensi Kepala Badan Kesbangpol menanggapi aspirasi dari Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung dan akan segera menindaklanjuti dan dalam jangka pendek akan mengusahakan untuk dikeluarkannya keputusan walikota terkait toleransi dan mempercepat kajian untuk perda Toleransi. Serta kedepannya juga akan kembali mengundang seluruh pihak untuk mengkaji bersama permasalahan toleransi ini sebagai salah satu acuan dalam pembuatan perda toleransi kedepannya.


Kesbangpol berterima kasih kepada Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung karena mengambil langkah bijak dalam menyikapi kasus yang ramai hari ini serta ikut menyampaikan usulannya kepada pihak pemerintah dan berharap agar terus bisa berpartisipasi aktif dalam mengawal kinerja pemerintah kedepannya.


#(Pemuda Demokrat Indonesia

Kota Bandung)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved