Kamis, 15 September 2022

Prajurit dan PNS Kodam IV/Diponegoro Mengikuti Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Antara TNI AD Dengan Bank Himbara

Prajurit dan PNS Kodam IV/Diponegoro Mengikuti Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Antara TNI AD Dengan Bank Himbara


MAJALAHCEO.COM,SEMARANG,---- Prajurit dan PNS Kodam IV/Diponegoro mengikuti acara sosialisasi Perjanjian Kerja Sama antara TNI AD dengan Bank Himbara (BRI, BNI dan Bank Mandiri) bertempat di Aula Denmadam IV/Diponegoro, Makodam IV/Diponegoro, Jl. Perintis Kemerdekaan, Watugong, Kamis (15/9/2022). 


Melalui sambutan  Pangdam IV/Diponegoro yang dibacakan oleh Aspers Kasdam IV/Diponegoro Kolonel Inf Hendi Ahmad Pribadi, S.I.P., disampakian bahwa kegiatan tersebut ditujukan untuk mensosialisasikan perjanjian kerja sama antara TNI AD dengan Bank Himbara mengenai pembayaran gaji dan Tunjangan Kinerja (Tunkin). 


“Kedatangan Tim dari Mabesad dan Bank Himbara ini untuk memberikan gambaran dan pengetahuan tentang hal-hal baru dalam Perjanjian Kerja Sama terkait proses pembayaran gaji dan Tunkin Prajurit dan PNS Kodam IV/Diponegoro,” ungkapnya.


Diharapkan melalui kerja sama yang telah dilakukan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan membantu proses pembayaran gaji maupun Tunkin Prajurit dan PNS jajaran Kodam IV/Diponegoro sehingga para anggota dapat menerima haknya tepat waktu.


Sementara itu pada kesempatan tersebut, melalui sambutan Aspers Kasad Mayjen TNI Darmono Susastro, S.I.P., yang dibacakan oleh ketua Tim dari Mabesad Kolonel Cku (K) Dra. Wariyani, M.M., pelaksanaan sosialisasi ditujukan untuk menjaga akuntabilitas antara TNI AD dengan pihak Bank Himbara, di mana perjanjian tersebut sudah dimulai sejak tahun 2019 hingga 2022.


“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna kelancaran hubungan kerja sama antara TNI AD dengan Bank Himbara,” tegasnya.


Untuk itu Aspers Kasad menekankan kepada seluruh peserta agar mempedomani dan mengimplementasikan setiap butir perjanjian kerja sama antara TNI AD dengan Bank Himbara. Dengan harapan bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi maupun masukan pada perjanjian di masa mendatang.


(Jun/Sumber Pendam IV/Diponegoro)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved