MAJALAHCEO.COM, KAB.BANDUNG,- Program Citarum Harum yang sudah di canangkan melalui Perpres No.15 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum harus di pahami secara utuh oleh seluruh masyarakat dan juga Seluruh Satgas Citarum yang terlibat di dalamnya,(8/11/2022).
Karena menurut Dansektor 4 Kolonel Inf.Mulyono, H.S., berbicara Satgas maka berbicara program dan berbicara program semua unsur yang ada di dalam program semua harus mendukung agar program Citarum Harum bisa terlaksana dengan baik dan bisa mencapai target.
Perlu di ketahui bahwa program Citarum Harum meliputi 13 bidang urusan yang di antaranya mengenai penanganan limbah, sampah domestik, penegakan hukum dan juga edukasi terhadap masyarakat.
Hari ini Satgas Citarum Sektor 4 melaksanakan kegiatan dalam rangka sosialisasi tentang reviuw kajian sempadan Sungai Citarum Hulu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Majalaya tentang bangunan liar yang tidak ada perizinannya
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Dansektor 4 Kolonel Infantri Mulyono, H.S.,bersama Forkopimcam Majalaya mulai dari Kapolsek Majalaya, Camat dan BBWS di Desa Majalaya Kec.Majalaya - Kab.Bandung.
#Yatiman
@Satgas Citarum Sektor 4
@Pendam III Siliwangi
@Dispenad
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram