Jumat, 27 Januari 2023

Masyarakat Desa Kelabat Resah, Di Duga Kerap Diperas oleh Oknum Wartawan

Masyarakat Desa Kelabat Resah, Di Duga Kerap Diperas oleh Oknum Wartawan


 


Bangka Belitung – Masyarakat dibuat resah dengan ulah oknum yang mengaku wartawan. Oknum tersebut berulang kali melakukan intimidasi berujung pemerasan kepada masyarakat. Tidak ingin menjadi sapi perah pelaku, masyarakat menggelar aksi pernyataan sikap di kediaman Kadus Asen, Dusun Jebu Darat, Desa Kelabat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Dan masyarakat siap menempuh jalur hukum untuk menghentikan aksi pelaku. Jumat sore (27/1/2023).


“ Hari ini merupakan puncak keresahan yang selama jauh-jauh hari sudah dirasakan. Akan tetapi selama ini, masyarakat lebih memilih diam,” tegas Kades Chris Karyadi.


Aksi itu diikuti puluhan masyarakat sebagai bentuk solidaritas. Ia menjelaskan, sekarang pihaknya tidak bisa berdiam diri dan memilih melakukan perlawanan. Salah satunya dengan mengeluarkan pernyataan sikap tersebut.


Masyarakat menyatakan sikap bahwa menentang aksi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan untuk menakuti serta mengintimidasi yang perbuatannya berujung pada pemerasan kepada masyarakat kalau tidak akan di publikasikan ke media online. Kecaman demi kecaman dilontarkan, bahkan ada yang bertanya kriteria seorang wartawan itu bagaimana dan apa saja tugas sebagai kontrol sosial. Masyarakat resah, karena ada salah satu media online yang memberitakan ke publik kebun sawit sudah turun temurun di lahan kawasan hutan di duga masuk konsesi PT. BRS (Bangun Rimba Sejahtera).


Seseorang yang mengaku wartawan di duga memeras dan mengancam menulis kasus perkebunan dan aktivitas masyarakat lainnya terkait masuk kawasan terlarang atau tidak masyarakat Desa kita masih awam. Merasa gerah atas sikap pelaku, masyarakat solidaritas mengambil sikap dengan meminta Dewan Pers menertibkan media online yang di duga melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Pelaku yang membuat berita ke salah satu media online diminta memberikan klarifikasi dalam jangka 1 kali 24 jam.


“ Kerja masyarakat sudah susah. Tapi kalau akhirnya masyarakat hanya dijadikan sapi perah bagaimana. Aksi mereka meresahkan. Maka dari itu perbuatan dari oknum yang mengaku wartawan tidak bisa ditoleransi lagi, kekompakan akan mereka tunjukkan. Aksi yang dilakukan masyarakat berjalan lancar, damai, dan kondusif,” terangnya Kades. (Sunardi)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved