menu
search
close
majalahceo.com
Create Story notifications_none account_circle
test
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi
  • Tni - Polri

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
Minggu, 15 Januari 2023

Pelihara Kamtibmas, Polres Sukoharjo Razia Ratusan Motor Brong dan Penyakit Masyarakat Lainnya


MAJALAHCEO.COM,SUKOHARJO----Polres Sukoharjo menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat dan pelanggaran lalu lintas kasat mata di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (14/1/2023) malam.


Dalam KRYD tersebut, Polres Sukoharjo bersinergi dengan TNI dan Satpol PP, melaksanakan patroli gabungan dengan menyasar perhotelan, indekos, dan jalanan-jalanan yang rawan digunakan untuk balap liar.



Saat melakukan razia di Bundaran Pandawa Solo Baru, petugas gabungan tersebut berhasil menindak sebanyak 123 pelanggar lalu lintas kasat mata yang sedang melintas.


Pelanggaran kasat mata tersebut meliputi knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak memakai helm, serta kelengkapan kendaraan bermotor yang lainnya.


Para pelanggar yang terkena razia tersebut kemudian diberi sanksi tilang dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan yang lainnya.


Selain melakukan razia pelanggaran lalu lintas kasat mata, pada kegiatan KRYD tersebut petugas juga melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) ke perhotelan dan indekos.


Pada Operasi Pekat tersebut, petugas mengamankan sebanyak 13 pasangan bukan suami istri, dan 1 botol minuman keras.


Pasangan yang tidak berstatus suami istri yang terkena razia tersebut kemudian dilakukan pendataan dan pemeriksaan.


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan bahwa KRYD tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menekan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo.


"Selain itu, pelaksanaan razia pelanggaran lalu lintas kasat mata tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo. Mengingat angka kecelakaan di Sukoharjo menduduki peringkat 5 tertinggi di wilayah Jawa Tengah," ungkapnya.


Kapolres berharap, dengan dilaksanakannya KRYD ini, situasi kamtibmas di Kabupaten Sukoharjo dalam keadaan kondusif, serta angka kecelakaan lalu lintas yang kian menurun.




(Jun/Sumber Humas Polres Sukoharjo)

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------
Advertisement

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,









CORPORATE@MEDIA CEO GROUP 2022

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)