menu
search
close
majalahceo.com
Create Story notifications_none account_circle
test
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi
  • Tni - Polri

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
Senin, 23 Januari 2023

Polsek Jatinangor Gagalkan Jual Beli Obat Terlarang Dan Amankan 4 Pelaku


MAJALAHCEO.COM,Sumedang, - Polsek Jatinangor Polres Sumedang berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang diduga memperjual belikan obat-obatan terlarang.


Keempat orang ini berhasil diamankan pada hari Minggu sore (22/01/2023), di sebuah warung dikawasan Dusun Cikuda Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor, Sumedang.


Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 4 orang terduga dan puluhan obat obatan terlarang.



“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Bhanbinsa Desa Hegarmanah, Jatinangor, mengenai adanya transaksi obat obatan terlarang di wilayahnya.” Ujar Aan.


“Setelah itu petugas Bhabinkamtibmas yang berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jatinangor kemudian memburu keempat orang tersebut.” Lanjut Aan.


“Setelah mendatangi TKP petugas Polsek Jatinangor dengan dibantu petugas TNI dari Koramil Jatinangor berhasil mengamankan keempat terduga dan barang bukti sebanyak 94 butir psikotropika dan sejumlah uang tunai.” Kata Aan.


Adapun keempat terduga yang diamankan adalah M.W (22) warga Cikuda, Jatinangor yang merupakan pemilik warung dan diduga sebagai penjual obat obatan tersebut, dan juga 3 orang pembeli yaitu M.F (20), M.M (19) dan M.C (19) yang ketiganya merupakan warga Tanjungsari, Sumedang.


Saat ini keempat orang terduga dan barang bukti tersebut diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

#Yatiman

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------
Advertisement

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,









CORPORATE@MEDIA CEO GROUP 2022

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)