menu
search
close
majalahceo.com
Create Story notifications_none account_circle
test
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi
  • Tni - Polri

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
Jumat, 17 Maret 2023

Kabid Humas Polda Jabar : Ops Pekat ! Ratusan Miras Diamankan Polisi


MAJALAHCEO.COM, CIREBON, -|Menjelang Bulan Suci Ramadhan Jajaran  Satuan Samapta  Polresta Cirebon Polda Jabar  terus gencar memburu penjual minuman keras (miras). Seperti yang dilaksanakan pada Jum'at  (17/3/2023). Petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari salah satu warung yang berada di Wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat apabila ada toko atau warung yang menjual minumuman beralkohol diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti.


Hal itu, diungkap oleh Kasat Samapta AKP Endang Sujana. Pihaknya sedang gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) lodaya, dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 2023. Sasaran dalam operasi pekat itu, pihaknya menyasar miras botolan dan juga pabrikan.


"Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di wilayah Sumber dan berhasil mengamankan 230 botol miras pabrikan dari berbagai merk.


Puluhan dus miras itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolresta Cirebon Polda Jabar untuk nanti dilakukan pemusnahan barang bukti miras Sementara untuk penjual mirasnya dilakukan penegakan hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku.


Untuk razia miras menjelang bulan Suci Ramadhan rencana akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Samapta Polresta Cirebon Polda Jabar  yang piket. Hal itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar jangan mengedarkan miras. 


"Jangan mengedarkan dan menjual miras tanpa ijin edar. Karena ada Perda yang mengatur miras, ada batasannya. Karena bisa jadi nantinya bisa diberikan sanksi." ujarnya.


#Yatiman **

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------

JALAN SEHAT BERSAMA BUMN

JALAN SEHAT BERSAMA BUMN
Advertisement

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,

ZURISTYO FIRMADATA, S.E., M.M. - Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dari Bangka Belitung,









CORPORATE@MEDIA CEO GROUP 2022

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)