Kamis, 24 Agustus 2023

Babinsa Koramil 1804/ Regol, Kodim 0618/Kota Bandung Amankan AS Terduga Pengedar Obat- obatan Terlarang

Babinsa Koramil 1804/ Regol, Kodim 0618/Kota Bandung  Amankan AS Terduga Pengedar Obat- obatan Terlarang


MAJALAHCEO.COM, BANDUNG,-| Mendapat aduan masyarakat terkait adanya penjual obat terlarang golongan G, Babinsa Koramil 1804 / Regol-Lengkong, Kodim 0618/ Kota Bandung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan kelokasi.


Koramil 1804 / Regol- Lengkong, berkoordinasi dengan Polsek untuk selanjutnya melakukan pengawasan selama 3 hari terhadap tempat yang di duga menjadi tempat transaksi jual beli obat obatan terlarang tersebut,(24/8/2023).




Dandim 0618 / Kota Bandung Kolonel Infanteri Donny I Bainuri S Hub Int M.A.S.S menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekitar pukul 14.30 Wib, Babinsa Koramil 1804 / Regol-Lengkong  Koptu Asep Saepudin telah mengamankan penjual obat obatan  (golongan G) yang berada di Kelurahan Cikawao, Jln.Lengkong Besar samping pertigaan Jln.Lengkong Tengah, Kota Bandung.



Terduga Pelaku  A S merupakan warga dari luar daerah yaitu dari Kabupaten Cianjur. Adapun barang bukti yang di amankan berupa 16 lebar Triphexyphehebidin, 25 Tramadol beserta uang tunai sebesar Rp. 3 juta rupiah.Untuk saat ini penjual dan barang bukti di serahkan ke Polsek lengkong.




Danramil 1804/ Regol- Lengkong  Mayor Infantri Mujiono menyampaikan bahwa Babinsa Koramil 1804 / Regol -Lengkong mengamankan terduga pelaku pengedar obat obatan terlarang yang meresahkan warga masyarakat bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong. 



#()***

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved