M
AJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS---Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Guntur melaksanakan kegiatan oprasi pekat(penyakit masyarakat) dengan sasaran penjual Miras yang berada diwilayah Hukum Polsek Guntur . Rabu (25/10/23)
Kegiatan operasi pekat ini sengaja terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman. untuk itu Polsek Guntur berupaya untuk meminimalisir penyakit masyarakat dengan melakukan razia razia di rumah,warung maupun toko penjual minuman keras, karena miras Merupakan salah satu penyebab ganguan kamtibmas yang nyata
Kegiatan ops pekat siang itu menyasar salah satu toko yang informasinya menjual dan menyediakan minuman keras yang berada di Desa Guntur Kecamatan Guntur, dan benar saja dari kegiatan tersebut petugas berhasil mengamakan 2( enam ) botol arak aqua kecil, 2 (dua) cy kecil yang ada toko penjual miras tersebut ,Kemudian petugas melakukan pendataan Dan mengamakan barang bukti untuk di bawa ke Polsek Guntur, tak lupa pula petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada penjual miras agar tidak menjual atau menyediakan miras lagi
Ditempat terpisah Kapolsek Guntur M. Idzhar, SH mengatakan ia memerintahkan seluruh anggotanya agar mengintensifkan giat oprasi penyakit masyarakat khususnya dengan sasaran penjual miras, karena Miras tersebut Faktor penyeban ganguan kamtibmas dan saya harap diwilayah Guntur ini tidak ada yang menjual miras Ucap Kapolsek
(Jun/Sumber PID_Polsekguntur
FOLLOW THE Majalah CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Majalah CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram