Kamis, 16 November 2023

Police Go To School, Kanit dan Bhabinkamtibmas Polsek Mojolaban Gelar Edukasi Stop Bullying

Police Go To School, Kanit dan Bhabinkamtibmas Polsek Mojolaban Gelar Edukasi Stop Bullying


MAJALAHCEO. COM,SUKOHARJO---- Kanit Binmas Polsek Mojolaban Aiptu Wiyono bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Klumprit Aiptu Siswanto memberikan edukasi dan penyuluhan Anti Bullying.


Kali ini, Edukasi dan Pembinaan di SD Negeri Klumprit 3 Desa Klumprit, Rabu (15/11/2023). Ikut mendampingi Kepala sekolah dan Guru Di ikuti 117 siswa dan siswi SD Negeri Klumprit 3 Desa Klumprit Kecamatan Mojolaban.


Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan edukasi pentingnya stop bullying dan mulai memiliki jiwa sosial, menunjukkan cara mencegah bullying pada anak SD dan meningkatkan kepedulian sosial dan membentuk sikap saling menghargai. 


Metode Stop Bullying ini dilakukan dalam bentuk penyuluhan melalui pemberian edukasi. pentingnya stop bullying dan menanamkan sikap saling menghargai. Kegiatan ini disertai sesi tanya jawab dan diskusi terhadap permasalahan yang sering terjadi di sekolah. 


Menurut Kanit Binmas Aiptu Wiyono mewakili Kapolsek Mojolaban AKP Tarto saat dikonfirmasi Kamis, (16/11/2023) mengatakan khususnya untuk peserta didik disekolah dengan adanya kegiatan ini sangat mengedukasi anak tentang bagaimana berperilaku agak tidak menimbulkan bullying dengan sesame siswa.


"Banyak anak atau siswa yang merasa mendapatkan bullying walaupun hanya dalam konteks bergaul entah itu dalam sikap atau perkataan," ucapnya.


Selama berlangsungnya kegiatan, siswa sangat antusias dengan penyuluhan ini karena ini sebagai pedoman mereka bergaul di sekolah atau di masyarakat. Mereka menjadi paham bahwa perkataan yang terkesan menghina, merendahkan walaupun dalam candaan adalah salah satu kategori perilaku bullying, terangnya.


Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini ada peningkatan pemahaman bahwa dalam bergaul anak anak di lingkungan sekolah dan di rumah harus berperilaku yang baik, tidak mengeluarkan kalimat-kalimat atau kata-kata yang mengejek, merendahkan, agresif fisik, menghina fisik seseorang dan lain sebagainya yang menimbulkan sakit hati seseorang, jelasnya.



(Jun/Sumber Humas Polres Sukoharjo)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved