MAJALAHCEO.COM, BOGOR,– Proyek rehabilitasi ruang kelas bertingkat (RKB) SDN Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, yang menelan biaya hingga Rp 985.940.000 memunculkan polemik serius. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan proyek serupa di Kabupaten Bogor yang rata-rata hanya berkisar di bawah Rp 500 juta, bahkan ada yang di bawah Rp 300 juta. Namun, meski menelan biaya fantastis, pembayaran upah pekerja proyek ini justru terkatung-katung.
Yudistira, aktivis Baralak (Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara), mengecam keras kondisi ini. "Dengan anggaran sebesar itu, tidak seharusnya ada permasalahan dalam pelaksanaan proyek, apalagi terkait pembayaran upah pekerja. Seharusnya proyek ini selesai tepat waktu dan sesuai standar," tegas Yudistira kepada wartawan, Selasa (31/12/24).
Pekerja Terlantar, Dinas Lempar Tanggung Jawab
Berdasarkan pantauan media, sejumlah pekerja harian lepas yang terlibat dalam proyek ini mengaku belum menerima gaji selama hampir dua bulan. Salah satu sumber, Galih, yang dekat dengan mandor proyek bernama Tio dari CV Ely Mahkota Mandiri, mengonfirmasi keterlambatan pembayaran ini.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina, menyatakan bahwa urusan pembayaran upah pekerja berada di ranah kontraktor, bukan Dinas Pendidikan. Nina juga memberikan nomor kontak Kabid Sapras, Warman. Namun, saat dihubungi, nomor Warman tidak aktif.
Aktivis Desak Pengusutan Tuntas
Yudistira menegaskan bahwa permasalahan ini akan terus diusut hingga tuntas. "Proyek ini jelas melanggar SOP. Dalam kontrak, batas waktu pengerjaan sudah terlewati, namun gaji pekerja hingga kini belum dibayarkan. Ini bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi," ujar Yudistira dengan nada tegas.
Salah seorang pekerja, Abdy, yang berasal dari Rangkasbitung, Banten, mengungkapkan nasib tragisnya akibat keterlambatan pembayaran ini. "Saya sudah dua bulan tidak digaji. Sampai sekarang, saya terlantar di Bogor dan tidak bisa pulang kampung," ungkapnya penuh keprihatinan.
Masalah ini tidak hanya menunjukkan kelalaian kontraktor, tetapi juga lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Publik berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi keadilan bagi para pekerja.
FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram