Jakarta. - Rapat Pleno Lembaga Perumahan Nasional (LPN) menghasilkan surat keputusan nomor 102/LPN-sk/12-2024 adalah Penujukan Sdr Dr.Drs.H. Yusdi Anra, M.Pd menjadi Anggota Dewan Komisaris Dewan Perumahan Nasional. dengan menunjuk beliau atas dasar usulan dari Dewan Komisaris Prof.DR.H.Tubagus Bahrudin, SE,MM.
" Semangat baru untuk menuju LPN lebih maju menjalankan program Pemerintah 3 juta rumah layak huni," demikian paparan Dewan Komisaris Prof.DR.H.Tubagus Bahrudin,SE,MM.(Red).
FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram