Rabu, 05 Maret 2025

Herry Rumawatine Ditunjuk Sebagai Anggota Dewan Komisaris LPN

Herry Rumawatine Ditunjuk Sebagai Anggota Dewan Komisaris LPN

 


Tangerang– Dewan Komisaris Lembaga Perumahan Nasional (LPN) resmi menetapkan Herry Rumawatine, SH, MAP, sebagai anggota dewan komisaris melalui Surat Keputusan Nomor 0019/LPN-SP/03/2025. Keputusan tersebut dikeluarkan langsung oleh Ketua Dewan Komisaris LPN, Dr. Tubagus Bahruddin, SE, MM, pada hari ini.

Penunjukan Herry Rumawatine, yang merupakan mantan Ketua DPRD Kota Tangerang, dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran LPN dalam mengembangkan sektor perumahan nasional. Dengan pengalaman panjang di bidang legislatif dan kebijakan publik, Herry diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam merumuskan kebijakan serta pengawasan terhadap program-program perumahan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

Dr. Tubagus Bahruddin menegaskan bahwa pemilihan Herry Rumawatine telah melalui pertimbangan matang. “Beliau memiliki rekam jejak yang kuat dalam dunia pemerintahan dan perumahan. Kami yakin kehadirannya akan semakin memperkokoh kinerja LPN dalam mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Herry Rumawatine menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepadanya. “Ini adalah amanah besar. Saya akan bekerja sebaik mungkin untuk memastikan bahwa kebijakan perumahan nasional berjalan efektif dan berpihak kepada rakyat,” ucapnya dengan optimisme.

Penunjukan ini menandai babak baru bagi LPN dalam menghadapi tantangan sektor perumahan, termasuk peningkatan akses rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penguatan kebijakan tata ruang perkotaan. Dengan formasi kepemimpinan yang semakin solid, LPN diharapkan mampu membawa inovasi serta solusi konkret dalam menjawab kebutuhan perumahan di Indonesia.(Red).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved