Selasa, 10 Juni 2025

Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Hearing Resmi Dengan KSOP Ketimbang Aksi Damai

Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI)  Hearing Resmi Dengan KSOP Ketimbang Aksi Damai


MAJALAHCEO.COM, Jambi- Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) batal menggelar aksi damai di depan Kantor KSOP Kelas III Talang Dukuh, Jambi. Aksi dibatalkan bukan karena mundur, tapi karena JARI memilih langsung masuk ke jantung persoalan lewat hearing resmi dengan pihak KSOP.


Dalam forum itu, JARI menyampaikan protes keras terhadap diterbitkannya izin KSOP kepada PT. Pembangunan Mendalo Permai (PMP). Lokasi yang diizinkan masuk zona merah dan berada di kawasan cagar budaya Candi Muaro Jambi. Dua status larangan yang semestinya jadi garis mati, justru diterobos.


JARI menegaskan KSOP tahu status zona merah dan tahu lokasi itu kawasan budaya, tapi tetap beri izin. Ini bukan kelalaian ini keputusan sadar yang langgar aturan. Dalam forum hearing, Wandi selaku Ketum JARI mempertanyakan langsung apa dasar hukumnya? Siapa yang bertanggung jawab?



Pihak KSOP terlihat gamang. Tak ada jawaban tuntas. Tak ada dokumen kuat. Semua justru mengindikasikan lemahnya dasar perizinan dan tidak adanya koordinasi dengan DLH, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan instansi pelindung situs budaya.


Ketum JARI memperingatkan ini bukan selesai di ruangan itu. Persoalan ini akan dibawa ke Gubernur, bahkan ke pusat. Jika izin di zona merah dan situs budaya bisa dikeluarkan tanpa dasar kuat, maka yang rusak bukan hanya tanahnya, tapi juga wibawa hukum dan kehormatan negara. Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini sinyal bahwa hukum bisa dibeli jika rakyat diam. Dan kami tidak akan diam.


Terpisah Pembina JARI Edi Sutiyo dengan tegas menyatakan, pihak terkait yang memberikan izin kepada PT PMP harus bertanggung jawab,  sudah jelas zona merah kenapa berani mengeluarkan KSOP, kalau pihak terkait tidak diajak komunikasi berarti lemahnya koordinasi antar institusi pemerintah, kenapa tidak para pejabat yang berperan dalam hal tersebut wajib di copot, bukan itu saja kalau seandainya ditemukan adanya " kongkalikong" APH harus turun tangan birokrasi yang cenderung korup harus di tindak," tegasnya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved