Jakarta - Munas VI ABP-PTSI yang mengusung tema “Penguatan Peran Badan Penyelenggara Menuju PTS Unggul, Berdampak, dan Berkelanjutan” juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi arah organisasi selama lima tahun mendatang. Fokus rekomendasi tersebut meliputi peningkatan tata kelola badan penyelenggara, penguatan kapasitas kelembagaan, perluasan jejaring kerja sama, serta peningkatan mutu perguruan tinggi swasta agar semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
Forum nasional tersebut dihadiri badan penyelenggara perguruan tinggi swasta dari berbagai provinsi di Indonesia. Salah satu peserta yang hadir adalah Universitas Ngurah Rai bersama Yayasan Jagaditha Denpasar yang diwakili Ketua Yayasan Jagaditha Denpasar Dr. Drs. Anak Agung Gede Raka, M.Si., serta Rektor Universitas Ngurah Rai Prof. Dr. Ni Putu Tirka Widanti, M.M., M.Hum.
Melalui kepemimpinan baru ini, ABP-PTSI berharap dapat semakin memperkuat kemitraan dengan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Organisasi juga berkomitmen menjadi jembatan aspirasi bagi badan penyelenggara perguruan tinggi swasta agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk memperkuat sinergi seluruh badan penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul, berdampak, serta berkelanjutan.
Peserta Munas secara Aklamasi Menetapkan Prof. Dr. Mts. Arief, M.B.A., CPM sebagai Ketua Umum ABP-PTSI periode 2026–2031.
Terpilihnya Prof. Mts. Arief menjadi momentum penting bagi organisasi yang menaungi badan penyelenggara perguruan tinggi swasta di Indonesia untuk memperkuat perannya dalam mendorong lahirnya kebijakan pendidikan tinggi yang lebih berkeadilan. Salah satu agenda utama yang langsung menjadi perhatian kepengurusan baru adalah mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Prof. Mts. Arief menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan seluruh anggota ABP-PTSI. Menurutnya, kepemimpinan lima tahun ke depan akan difokuskan pada penguatan organisasi sekaligus memperjuangkan berbagai kepentingan perguruan tinggi swasta agar memperoleh ruang yang setara dalam sistem pendidikan nasional.
Menurutnya,Kami menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Apa yang telah dibangun oleh Prof. Dr. Thomas Suyatno merupakan fondasi yang sangat kuat. Tugas kami berikutnya adalah melanjutkan perjuangan tersebut dengan memperkuat organisasi, membangun kolaborasi yang lebih luas, serta memastikan suara badan penyelenggara perguruan tinggi swasta semakin didengar dalam setiap penyusunan kebijakan nasional,” jelas Prof. Mts. Arief kepada Awak media dijakarta, kamis, 16/07/2026.
Ditambahkannya, revisi UU Sisdiknas merupakan momentum strategis untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif terhadap dinamika pendidikan tinggi. Selama ini, menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, mulai dari sistem akreditasi, pembiayaan pendidikan, penguatan kelembagaan yayasan, hingga peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.
“Kami akan mengawal pembahasan revisi UU Sisdiknas bersama seluruh pemangku kepentingan. Harapan kami, regulasi yang lahir nantinya mampu memberikan perlakuan yang adil bagi perguruan tinggi swasta sehingga dapat berkembang lebih baik, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan memperkuat kontribusi dalam mencetak sumber daya manusia Indonesia,”paparnya.
" Selain memperjuangkan penyempurnaan regulasi, ABP-PTSI juga mendorong hadirnya kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi yang lebih proporsional. Organisasi menilai perguruan tinggi swasta memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi sehingga layak memperoleh dukungan yang seimbang dari pemerintah," ungkapnya.
Prof. Mts. Arief menambahkan bahwa komunikasi dengan pemerintah selama ini berjalan positif. ABP-PTSI telah membangun koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, hingga Komisi X DPR RI untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkembang di lingkungan badan penyelenggara perguruan tinggi swasta.
“Kami melihat adanya komitmen yang baik dari pemerintah maupun DPR RI untuk membuka ruang dialog. Kami berharap sinergi ini dapat menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat daya saing perguruan tinggi swasta sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional,”pungkasnya.(Red).

0 Komentar