-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Rabu, 11 Februari 2026

Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka


MAJALAH Ceo.Com, Bandung,-Polda Jawa Barat membongkar praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi di Kabupaten Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga telah menjalankan bisnis ilegal penyuntikan gas selama satu tahun.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimsus.


"Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/12/II/RES.2.1/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS tanggal 5 Februari 2026," kata  Kombes Hendra  Selasa (10/2/2026).


Tempat kejadian perkara berada di sebuah gudang milik tersangka AS di Desa Cikalong, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Gudang tersebut dijadikan lokasi pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung ukuran lain.


"Modusnya adalah memindahkan LPG 3 kilogram ke tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram, lalu dijual kembali kepada konsumen dengan harga nonsubsidi," jelasnya.


Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan praktik ilegal ini telah berjalan cukup lama dan dilakukan secara terorganisir.


"Dari hasil penyelidikan, kegiatan penyuntikan ini sudah berlangsung kurang lebih satu tahun dan dilakukan secara rutin di lokasi tersebut," ujar Wirdhanto.


Polisi menetapkan dua tersangka, AS dan AJ. AS berperan sebagai pengendali utama kegiatan, sementara AJ bertugas sebagai pelaku penyuntikan.


"Tersangka AS mengendalikan seluruh operasional dan menerima keuntungan sekitar Rp 1,6 miliar selama satu tahun," kata Wirdhanto.


Polisi masih mendalami jalur distribusi LPG hasil penyuntikan tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.


# Bid Humas Polda Jabar

_Ka Kuhu Tersangka Penghinaan, Polisi Luruskan Kasus Bukan Pencemaran Nama Baik_

 


MAJALAH Ceo.Cim, Gorontalo,-Konten kreator Gorontalo yang dikenal dengan nama Ka Kuhu kini resmi menyandang status tersangka. 

Namun, ada satu hal yang diluruskan polisi. Yaitu perkara ini bukan sangkaan pencemaran nama baik, melainkan masuk kategori penghinaan.

Konten kreator yang dikenal Ka Kuhu dengan nama asli  Zainudin Hadjarati ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo setelah dilaporkan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Prof. Abdul Kadim Masaong.

Awalnya, publik mengira perkara ini berhenti di tudingan pencemaran nama baik. Namun, polisi menyebut kasusnya lebih spesifik. 

Duduk perkaranya bermula dari konten yang menyebut Rektor UMGO dengan istilah yang dinilai merendahkan, yakni “seekor Kadim”. Dari situlah laporan dilayangkan dan proses hukum berjalan.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr Maruly Pardede SH SIK MH, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Zainudin Hadjarati dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara ZH sebagai tersangka yang didampingi penasihat hukumnya," kata Maruly saat ditemui di Polda Gorontalo, Selasa, 10 Februari 2026.

Maruly menegaskan, pasal yang disangkakan bukan pasal pencemaran nama baik, melainkan pasal penghinaan. 

Penyidik menjerat Ka Kuhu dengan Pasal 433 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 441.

"Pasal ini mengatur tindak pidana penghinaan. Jadi kami luruskan, ini bukan pencemaran nama baik, tapi penghinaan," tegas Maruly.

Saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

PASTI Indonesia Gelar Konpres Minta Presiden Prabowo dan Kapolri Cermati Kasus Pemecatan Siswa

 

Jakarta : Noda hitam kembali menciderai dunia pendidikan di indonesia, dimana sekolah sebagai tempat pendidikan yang menciptakan hm generasi penerus bangsa kini jadi tempat yang sangat menyeramkan bagi anak didik dan orang tua.


Pasalnya diskriminasi dan kejahatan terhadap anak sekolah di SD Kristen Kalam Kudus, Sorong,Papua Barat di berhentikan olah piahak Polres Sorong.


Hal ini seperti yang dikatakan PASTI (Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi Dan Indepedensi Indonesia).


Melalui Alex Wu sebagai Direktur PASTI pada konferensi persnya menuturkan bahwa telah terjadi kejahatan diskriminasi, fitnah publik, kekerasan psikis dan intervensi hukum yang menimpa seorang anak korban di SD Kalam Kudus, Sorong, Papua Barat.


“Ini jelas jelas perbuatan pidana kenapa di SP3kan oleh Polres Sorong, padahal syarat formil dan materil sudah terpenuhi,” ujar Alex, di Malacca Tost, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).


Alex menjelaskan, kasus ini berawal dari bukan sekedar permasalahan administrasi sekolah, melainkan rantai panjang kejahatan kelembagaan dengan adanya dugaan korupsi yayasan yang ditutup tutupi sehingga berimbas pada anak Johanes Anggawan yang juga bersekolah SD Kristen Kalam Kudus.


“Dugaan korupsi pembangunan sekolah sengaja dipelintir sehingga Marisca Karyn Anggawan (9) anak dari Johanes dikeluarkan dari sekolah. Dikeluarkan secara sepihak inilah yang menjadi permasalahan hukum, karena tidak serta merta terkait dugaan korupsi pembangunan,” terangnya.


Masihnya,memang kasus ini masih bergulir di pengadilan, namun ada pihak pihak dari mulai dari dinas pendidikan sampai polda papua Barat Daya untuk mengintervensi keluarga pelapor Johanes Anggawan Cq- untuk melakukan mediasi atau perdamaian dengan Surat Perintah Penghentian Perkara (SPS 3), Sambungnya.


Untuk itu, PASTI meminta kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mencermati kasus yang menimpa keluarga Johanes Anggawan dan anaknya dari diskriminasi dan sentimen pribadi, sehingga terjadi kekerasan psikis pada Karyn sehingga mengalami Post/Traumatic Stress Disorder (PTSD).


“Presiden dan Kapolri harus memematau kasus yang menjadi perhatian kusus terhadap dunia pendidikan terhadap anak pelajar. Dan bila terjadi kejanggalan Prabowo dan Kapolri harus bertindak adil apalagi kasus pendidikan mendapat perhatian kusus bagi pemerintahan,” tandasnya.


Reporter : Redaksi Pusat

Diduga Bertahun-tahun Siswa SDN Labanjaya Belajar di Lantai, Meja dan Kursi Baru Dikirim Usai Ramai Pemberitaan



Pandeglang — Ramainya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan siswa dan siswi SDN Labanjaya, Desa Labanjaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Pandeglang, yang bertahun-tahun harus belajar di lantai, akhirnya membuahkan respons cepat. Berselang hanya beberapa hari setelah isu tersebut mencuat ke publik, bantuan berupa meja dan kursi langsung dikirim ke sekolah tersebut.


Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, setiap tahunnya SDN Labanjaya diketahui menerima kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah dengan nilai anggaran yang dinilai cukup fantastis. Dengan jumlah siswa mencapai 133 orang, publik mempertanyakan bagaimana pengelolaan anggaran tersebut hingga para siswa harus belajar tanpa fasilitas meja dan kursi yang layak.


Isnen, salah seorang warga Kampung Citepusen, Desa Labanjaya, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah hal baru. Menurutnya, para siswa sudah lama belajar dalam kondisi memprihatinkan, namun seolah luput dari perhatian pihak terkait.


“Ini bukan kejadian baru. Sudah lama anak-anak belajar di lantai. Kalau tidak ramai diberitakan, mungkin sampai sekarang tidak ada meja dan kursi yang dikirim,” tegas Isnen.


Sementara itu, Jaka Somantri, Koordinator Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (YBH PBHNI) Provinsi Banten, menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS seharusnya dilakukan secara rutin dan transparan.


“Ini menjadi indikator adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan. Dana BOS setiap tahun dikucurkan, tetapi faktanya fasilitas dasar belajar siswa tidak terpenuhi. Dinas terkait harus bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Jaka.


Ia juga mendorong agar dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran di SDN Labanjaya, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dan agar hak-hak siswa atas pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun dinas pendidikan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait pengelolaan Dana BOS dan alasan keterlambatan penyediaan fasilitas belajar tersebut.


Penulis : Team/red

Selasa, 10 Februari 2026

Kapolres Kebumen Silaturahmi ke Klenteng Kong Hwe Kiong Jelang Imlek

 


MAJALAH Ceo.Com, Kebumen,-Polres Kebumen — Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama bersama jajaran pejabat utama Polres Kebumen bersilaturahmi ke Klenteng Kong Hwe Kiong, Kebumen, Selasa, 10 Februari 2026. Kunjungan itu dilakukan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577/2026.


Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi sejumlah PJU Polres Kebumen disambut Ketua Klenteng Tri Dharma Kong Hwe Kiong Hengki Halim bersama para pengurus klenteng.


Kapolres mengatakan kunjungan itu bertujuan memperkuat komunikasi serta memastikan kesiapan pengamanan perayaan Imlek di wilayah Kebumen. 


Ia menyampaikan apresiasi kepada pengurus klenteng atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan kepolisian. “Kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan Imlek dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.


Menurut AKBP Putu, Polres Kebumen siap memberikan dukungan pengamanan sesuai kebutuhan, termasuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan kegiatan keagamaan. 


Kapolres juga meminta pengurus klenteng berkoordinasi terkait jadwal kegiatan, jumlah jemaat, serta aspek teknis lain yang berpotensi berdampak pada keamanan dan ketertiban. “Keamanan dan kenyamanan umat dalam beribadah menjadi prioritas bersama demi kondusivitas wilayah,” katanya.


Ketua Klenteng Kong Hwe Kiong, Hengk Halim, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Polres Kebumen dalam menjaga keamanan kegiatan keagamaan. Menurutnya, sinergi antara pengurus klenteng dan aparat kepolisian penting untuk memastikan perayaan Imlek berlangsung khidmat dan tertib.


Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan kondusif. Polres Kebumen menyatakan akan menyiapkan langkah-langkah pengamanan selama perayaan Imlek untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kebumen.


(Humas Polres Kebumen)

Pria Tewas Tersengat Kawat Penahan Tiang Listrik di Buayan Kebumen


MAJALAH Ceo.Com, Kebumen,-Polres Kebumen — Seorang pria bernama Sudiman, 57 tahun, warga Dukuh Jetak, Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik dari kawat penahan tiang listrik. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di jalan kecil dekat area persawahan setempat, Selasa 10 Februari 2026.


Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Polisi I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan korban saat itu tengah bekerja mengangkut hasil panen padi menggunakan becak motor. Korban berinisiatif mengangkat kawat penyangga tiang listrik yang menghalangi rekan kerjanya yang membawa hasil panen. 


“Saat memegang kawat tersebut, korban berteriak dan terjatuh. Diduga kawat itu mengandung arus listrik,” jelas AKBP Putu menuturkan berdasarkan keterangan saksi di lapangan. 


Menurut keterangan saksi, korban sempat ditolong dengan menggunakan bambu untuk melepaskan tangan korban dari kawat. Setelah itu, korban dipindahkan ke halaman rumah warga dan sempat sadar sebelum kondisinya melemah. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS Purbowangi, namun tidak tertolong.  


Hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Polres Kebumen dan Polsek Buayan menunjukkan kawat penahan tiang listrik tersebut memang mengandung arus listrik, berdasarkan pemeriksaan petugas PLN menggunakan alat ukur. Pemeriksaan medis menemukan luka bakar akibat kesetum listrik, serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain.


“Penyebab kematian diduga akibat sengatan listrik dari kawat penyangga tiang listrik yang memiliki tegangan,” ujar Kapolres.


(Humas Polres Kebumen)

Polres Kebumen Melakukan Olah TKP Kebakaran Pabrik Tahu di Klirong


MAJALAH Ceo.Com, Kebumen,-Polres Kebumen — Sebuah rumah yang difungsikan sebagai pabrik tahu di Desa Klegenwonosari, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, terbakar. Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.35 WIB dan tidak menimbulkan korban jiwa, Selasa 10 Februari 2026.


Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Polisi I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan bangunan yang terbakar merupakan rumah milik Yusono, 48 tahun, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang tahu. Saat kejadian, aktivitas produksi tahu sedang berlangsung di lantai satu dengan bahan bakar kayu.


“Api pertama kali diketahui anak korban, melihat kepulan asap dari ventilasi kamar lantai dua. Setelah dicek, kamar tersebut sudah terbakar,” jelas Kapolres Kebumen. 


Setelah kejadian itu melaporkan ke Polsek Klirong dan menghubungi petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Petanahan. Api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke seluruh bangunan.


Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan kebakaran diduga dipicu panas berlebih dari cerobong asap yang melewati kamar di lantai dua. Panas tersebut diduga mengenai lemari plastik dan material kayu di sekitarnya, sehingga memicu api. Berdasarkan bukti di lapangan, meteran listrik di lokasi dalam kondisi normal.


Kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir jutaan Rupiah, meliputi kerusakan kamar berbahan kayu, sebuah kasur, lemari plastik, serta pecahnya jendela kaca akibat panas.


Polisi mengimbau pelaku usaha rumahan untuk memperhatikan sistem keamanan kerja untuk menghindari kejadian serupa.


(Humas Polres Kebumen)

Pembangunan Jalan Desa Jadi Sasaran Utama TMMD Ke-127 Kodim 0624


Majalah Ceo.Com,Bandung – Kodim 0624/Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 Tahun Anggaran 2026 bertempat di Lapangan Sepakbola Putra Padjajaran, Gunung Leutik, Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (10/02/2026).


Upacara dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.50 WIB dengan Inspektur Upacara Bupati Kabupaten Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 450 orang dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta masyarakat.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Waaster Kasdam III/Siliwangi Letkol Inf Suryanto, S.A.P., Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah, S.Hub., Wakil Bupati Kabupaten Bandung Ali Syakieb, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzie, S.H., unsur Forkopimda, para Dandim jajaran, OPD Kabupaten Bandung, Camat Rancabali, para Kepala Desa se-Kecamatan Rancabali, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.


Dalam amanatnya, Bupati Bandung menyampaikan bahwa TMMD Reguler Ke-127 TA 2026 mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung yang menjadikan desa sebagai basis pembangunan daerah.


TMMD dinilai sebagai program strategis karena dilaksanakan secara terintegrasi dan kolaboratif, serta melibatkan peran aktif masyarakat, tidak hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam memperkuat semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Pemerintah Kabupaten Bandung pada TA 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD untuk mendukung kegiatan TMMD dan Karya Bakti TNI yang dilaksanakan di sembilan desa fokus. Adapun sasaran utama TMMD Reguler Ke-127 di Desa Cipelah meliputi pembangunan jalan beton sepanjang 1.500 meter, lebar 3 meter, dan tebal 15 cm.


Diharapkan, melalui program TMMD ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta mendukung sektor pertanian dan pariwisata lokal di wilayah Kecamatan Rancabali.


Selain upacara pembukaan, rangkaian kegiatan TMMD juga diisi dengan kegiatan pendampingan Pemerintah Daerah, antara lain penyerahan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu), bantuan benih dan pakan ikan lele, sarana olahraga, alat permainan edukatif PAUD, bantuan ternak domba, bantuan sosial, pemberian makanan tambahan, peninjauan UMKM, pelayanan masyarakat terpadu (One Day Service), penanaman bibit pohon, serta peninjauan langsung lokasi sasaran TMMD Reguler Ke-127 TA 2026.


Sementara itu, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengatakan bahwa TMMD yang dilaksanakan selama 30 hari ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Kodim 0624, stakeholder terkait, serta masyarakat Desa Cipelah.


“Melalui TMMD ini diharapkan terwujud kebersamaan dalam membantu masyarakat mengatasi kendala-kendala, khususnya di bidang infrastruktur, transportasi, pendidikan, dan kesejahteraan. Sasaran fisik utama TMMD Ke-127 ini adalah pembangunan jalan di Desa Cipelah,” jelas Dandim.


Selain sasaran fisik, TMMD juga melaksanakan kegiatan nonfisik berupa penyuluhan dan sosialisasi wawasan kebangsaan dengan melibatkan 150 personel TNI.


“TMMD merupakan wujud manunggalnya TNI dengan rakyat. Jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional,” tandasnya.


Kegiatan ditutup dengan pemotongan tumpeng dalam rangka HUT ke-6 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Tahun 2026 yang diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung kepada Dandim 0624/Kabupaten Bandung.

Update Penanganan Longsor Cisarua : 80 Korban Teridentifikasi, 15 Masih Proses DVI


MAJALAH Ceo.Com, Bandung ,Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus melakukan proses identifikasi korban longsor di Kampung Pasir Langu, Kecamatan Cisarua. Hingga Selasa (10/2/2026)  perkembangan terbaru menunjukkan sebagian besar korban telah berhasil dikenali.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  mengatakan sejauh ini tercatat total 99 kantong jenazah telah diterima sejak operasi pencarian dilakukan. Dari jumlah tersebut, 80 korban berhasil teridentifikasi. 


“Dalam prosesnya, tim forensik menemukan tiga individu yang teridentifikasi dari enam kantong jenazah,” jelas dia.


Di sisi lain, terdapat satu kantong berisi tulang juga dilakukan penelitian. Hasil pemeriksaan, tulang tersebut sudah tertanam lebih dari satu tahun. Tim forensik memastikan temuan tersebut bukan merupakan korban longsor dalam peristiwa ini.


“Lalu, ada satu kantong jenazah yang berisi tulang diperkirakan lebih 1 tahun, oleh tim foorensik dinyatakan bukan korban longsor,” ucap Hendra.


Kombes Hendra menambahkan, dari 80 jenazah yang teridentifikasi, pihaknya sudah menyerahkan kepada pihak pelapor atau keluarga melalui Pos Ante Mortem DVI Polda Jawa Barat.


15 jenazah lainnya masih belum teridentifikasi dan saat ini ditempatkan di RS Sartika Asih. Seluruh kantong jenazah tersebut masih menjalani tahapan pemeriksaan lanjutan karena sebagian baru diterima pada hari ini.


“kami akan menginformasikan ketika hasilpemeriksaannya selesai,” terang Hendra.


Sampai saat ini, laporan orang hilang yang tercatat mencapai 104 orang, sehingga proses pencarian dan identifikasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan.


Polda Jabar masih terus bekerja melakukan identifikasi korban longsor Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Tim Disaster Victim Identification (DVI) memeriksa 15 kantong jenazah (bodypack) di RS Sartika Asih.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan ada sejumlah tahapan proses identifikasi, salah satunya mendapatkan pembanding DNA dari keluarga korban. Selama proses berlangsung, jenazah disimpan dalam kontainer pendingin agar kondisinya tetap terjaga.


“Setiap keluarga korban yang melapor sejak awal sudah diminta sampel DNA sebagai pembanding,” ucap dia.


Kondisi jenazah tidak semua utuh. Tim forensik sudah menggabungkan beberapa bagian tubuh. Hanya saja, pada 15 bodypack yang masih diperiksa, terdapat dua kantong berisi potongan kulit yang dalam proses identifikasi membutuhkan waktu lebih banyak.


“Dari 15 kantong jenazah itu ada dua yang berisi kulit, kulit kaki dan kulit tangan. Mudah-mudahan teridentifikasi,” ucapnya.


Selain itu, ada kemungkinan potongan tersebut tidak berkaitan dengan laporan orang hilang sehingga hasil pembanding DNA tidak akan cocok.


Meski operasi pencarian resmi berakhir, layanan identifikasi korban tetap dibuka sampai seluruh korban diketahui identitasnya. Artinya, waktu penyelesaian tidak bisa ditentukan.


“Secara formal operasi ditutup, tapi pelayanan masih kami buka sampai semua jenazah di RS Sartika Asih teridentifikasi,” jelasnya.


Apabila hasil DNA cocok dengan keluarga pelapor, kepolisian akan langsung mengumumkan identitas korban. Namun bila tidak cocok, proses pemeriksaan akan diulang menggunakan data pembanding lain.


# Bid Humas Polda Jabar

Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Jabar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini


MAJALAH Ceo.Com, Bandung,Dalam rangka program Sigap Menyapa, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menggelar kegiatan Polantas Menyapa bersama Polisi Sahabat Anak yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026,  bertempat di Lantai 4 Gedung Ditlantas Polda Jabar.


Kegiatan tersebut dilaksanakan  oleh jajaran Ditlantas Polda Jabar yang meliputi Kasubdit Kamsel, Ps Kasi Dikmas, Kanit Dikmas, serta anggota Dikmas dan Polwan Ditlantas Polda Jabar. Turut hadir sebagai peserta sebanyak 56 siswa dan siswi KB/TK Bunga Bangsa yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.


Dalam rangkaian kegiatan, anak-anak mendapatkan sosialisasi Polisi Sahabat Anak terkait keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta pengenalan fungsi-fungsi kepolisian dengan pendekatan yang edukatif dan menyenangkan. Selain itu, para siswa juga dikenalkan dengan berbagai rambu-rambu lalu lintas sebagai dasar pemahaman tertib berlalu lintas sejak usia dini.


Untuk menambah ketertarikan dan pemahaman anak-anak, kegiatan dilengkapi dengan pengenalan Camejasa serta permainan edukatif ular tangga bertema lalu lintas. Anak-anak juga diajak mengenal lebih dekat sarana kepolisian, mulai dari kendaraan patroli, Mobil Bus Pintar, hingga motor gede (Moge) milik Ditlantas Polda Jabar.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan dapat  menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan membentuk karakter sadar keselamatan pada anak-anak sejak dini. Edukasi lalu lintas yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman terhadap rambu-rambu, menjadikan anak sebagai agen perubahan di lingkungan keluarga dan sekolah, serta membiasakan budaya tertib berlalu lintas hingga mereka dewasa, guna menekan risiko kecelakaan akibat faktor manusia.


# Bid Humas Polda Jabar

798 Tabung LPG hingga 3 Truk Diamankan, Ditreskrimsus Polda Jabar Dalami Jaringan Gas Subsidi


MAJALAH Ceo.Com, Bandung,Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan ratusan tabung LPG dan sejumlah kendaraan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi di Kabupaten Bandung.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  mengatakan, total barang bukti yang diamankan mencapai 798 tabung LPG berbagai ukuran.


"Barang bukti yang kami amankan terdiri dari tabung LPG ukuran 3 kilogram, 5,5 kilogram, dan 12 kilogram, baik dalam kondisi isi maupun kosong," kata Kombes   Hendra, Selasa (10/2/2026)


Selain tabung LPG, Polisi juga menyita tiga unit truk colt diesel yang diduga digunakan untuk mengangkut tabung-tabung gas tersebut.


Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, barang bukti tersebut menunjukkan skala kegiatan penyuntikan yang cukup besar.


"Jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa kegiatan ini dilakukan secara masif dan bukan berskala kecil," ujar Wirdhanto.


Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melibatkan saksi ahli dari Kementerian ESDM.


"Kami telah memeriksa enam orang saksi serta satu orang saksi ahli dari Ditjen Migas ESDM untuk memperkuat pembuktian," jelas Wirdhanto.


Kabid Humas Polda Jabar  menambahkan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.


"Penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan perkara," katanya.


Wirdhanto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penyidikan.


"Penjelasan lebih detail nantinya akan kami sampaikan setelah proses penyidikan berkembang," pungkasnya.


Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 55 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang - Undang Cipta Kerja, dengan ancaman Pidana Penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp. 60 miliar.


Selain itu tersangka juga dikenakan Undang - Undang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat  (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, b dan c dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp. 2 miliar.


#Bid Humas Polda Jabar

TMMD Reguler ke-127 Satukan Langkah Bangun Desa di Empat Wilayah Kodam IV/Diponegoro

 


MAJALAH Ceo.Com,Semarang – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka dan dilaksanakan secara serentak di empat wilayah jajaran Kodam IV/Diponegoro, Rabu (10/2/2026). Program ini menjadi wujud sinergi nyata TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan dari desa.


Empat wilayah sasaran TMMD Reguler ke-127 meliputi Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo; Kodim 0709/Kebumen di Desa Somagede, Kecamatan Sempor; Kodim 0715/Kendal di Desa Gedong, Kecamatan Patean; serta Kodim 0728/Wonogiri di Desa Kembang, Kecamatan Jatipurno. TMMD ke-127 mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa.”



Pembukaan TMMD di masing-masing wilayah dipimpin oleh Bupati setempat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan diawali dengan upacara pembukaan, dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Serah Terima Program TMMD dari Bupati kepada Dandim selaku Dansatgas TMMD, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program terpadu lintas sektoral tersebut.


Pelaksanaan TMMD Reguler ke-127 mencakup sasaran fisik dan nonfisik yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Sasaran fisik antara lain pembangunan rabat beton sand sheet, plat deker, talud, bronjong jalan, perbaikan gorong-gorong, rehabilitasi tempat ibadah, rehabilitasi poskamling, serta pembangunan jembatan.


Sementara itu, sasaran nonfisik meliputi pembagian paket sembako, pelayanan kesehatan gratis, khitanan massal, berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, serta program peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat desa.


TMMD ke-127 juga mengintegrasikan program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), di antaranya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), TNI AD Manunggal Air, pembangunan MCK, penanaman pohon, penanganan stunting, pembuatan sumur bor, pipanisasi, hingga jambanisasi. Program-program tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat desa.


Melalui pelaksanaan TMMD Reguler ke-127, Kodam IV/Diponegoro berkomitmen untuk terus hadir mendukung percepatan pembangunan desa melalui sinergi lintas sektoral. Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun semangat kebersamaan, gotong royong, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagai fondasi ketahanan wilayah. 

#(Pendam IV/Diponegoro)

_TMMD Reguler Ke-127 Tahun 2026: Semangat Gotong Royong TNI dan Rakyat Diperkuaxt_


MAJALAH Ceo.Com,Kab Bandung,-Semangat gotong royong antara TNI dan rakyat kembali diperkuat melalui pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun 2026. Upacara pembukaan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Lapangan Sepakbola Putra Padjajaran, Gunung Leutik, Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, pada Selasa (10/2/2026).


Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara (Irup). Acara ini dihadiri oleh jajaran petinggi TNI-Polri, di antaranya Waaster Kasdam III/Siliwangi Letkol Inf Suryanto, Dandim 0624/Kab. Bandung Letkol Kav Samto Betah, Wakil Bupati Ali Syakieb, serta unsur Forkopimda Kabupaten Bandung lainnya.



Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi

Dalam amanatnya, Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa TMMD tahun ini mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”. Tema ini dinilai sangat relevan dengan kebijakan pemerintah daerah yang menjadikan desa sebagai pondasi utama pembangunan.


“TMMD memiliki nilai strategis karena dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga memperkuat rasa kebersamaan antara TNI dan masyarakat,” ujar Bupati.


Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kabupaten Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 Miliar pada APBD 2026 untuk mendukung program TMMD dan Karya Bakti TNI. Di Desa Cipelah sendiri, sasaran utama pembangunan fisik meliputi pembangunan jalan beton sepanjang 1.500 meter dengan lebar 3 meter.


“Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas ekonomi, serta mendukung sektor pertanian dan pariwisata lokal sesuai misi kami untuk meningkatkan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan,” tambah Bupati.


Sinergi Lintas Sektoral dan Kemanusiaan

Tidak hanya pembangunan infrastruktur jalan, TMMD ke-127 ini juga dimeriahkan dengan berbagai program bantuan sosial dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung. Beberapa bantuan yang diserahkan secara simbolis meliputi:


– Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Disperkimtan.

– Bantuan ternak domba dan benih lele untuk ketahanan pangan.

– Bantuan sembako dari Dinsos serta alat peraga edukasi untuk PAUD.

– Layanan masyarakat One Day Service dan peninjauan produk UMKM desa.


Momen Spesial HUT ke-6 Kodim 0624/Kab. Bandung

Suasana upacara semakin hangat dengan adanya pemotongan tumpeng sebagai peringatan HUT ke-6 Kodim 0624/Kab. Bandung. Bupati Bandung memberikan potongan tumpeng pertama kepada Dandim 0624/Kab. Bandung, Letkol Kav Samto Betah, sebagai simbol sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan TNI.


Acara ditutup dengan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan rutilahu dan titik nol pembangunan jalan beton oleh rombongan Forkopimda. Seluruh rangkaian kegiatan yang diikuti oleh sekitar 450 peserta dari unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, hingga pelajar ini berjalan dengan tertib dan lancar

Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki


MAJALAH Ceo ga Com,Gorontalo - Polda Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti banjir yang melanda Kabupaten Pohuwato dengan membentuk tim investigasi gabungan. Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo SH., MH memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterkaitan aktivitas pertambangan dengan bencana hidrometeorologi tersebut.


“Kami membentuk tim investigasi bersama yang dipimpin oleh Dirreskrimsus polda gorontalo KBP Dr Maruly Pardede SH SIK MH untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif terkait dugaan penyebab banjir di Kabupaten Pohuwato, termasuk aktivitas pertambangan di wilayah Pani Gold Project dan sepanjang Sungai Taluduyunu,” kata Irjen Pol Widodo SH., MH.


Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat perintah Ditreskrimsus Polda Gorontalo dan berlangsung pada 28 hingga 29 Januari 2026. Tim Subdit IV Tipidter bersama sejumlah instansi teknis turun langsung ke lokasi tambang serta meninjau permukiman warga yang terdampak.


Pada hari pertama, petugas melakukan observasi di area Pani Gold Project (PGP) yang dioperasikan oleh tiga perusahaan, yakni PT PETS, PT PBT, dan PT GSM. Tim memeriksa sejumlah titik vital pertambangan, termasuk lokasi peledakan material, area pembuangan batuan sisa, serta pembangunan infrastruktur pengendali limpasan air.


Beberapa fasilitas yang menjadi perhatian antara lain sediment pond dan sediment trap yang berfungsi menahan serta memperlambat aliran air, waste dump untuk menampung material non-ekonomis, serta pengaman lereng guna mencegah erosi dan longsor di kawasan tambang.


Keesokan harinya, tim bergerak menuju rumah warga terdampak banjir menggunakan sepeda motor sebelum menyusuri aliran Sungai Taluduyunu. Dalam penelusuran tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan masyarakat di sejumlah titik daerah aliran sungai tanpa fasilitas pengendali risiko bencana.


Tiga lokasi utama turut diperiksa, yakni pertemuan tiga anak Sungai Ilota yang menjadi titik pembangunan sediment pond, bagian hilir yang bersumber dari area waste dump, serta kawasan Puncak Baganite yang merupakan lokasi peledakan tambang.


“Dari hasil penyelidikan sementara, kegiatan Pani Gold Project telah dilengkapi perizinan berusaha, dokumen AMDAL, serta fasilitas pencegahan banjir. Kami juga belum menemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujar Irjen Pol Widodo SH., MH.


Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan. Polisi juga memberi perhatian khusus terhadap aktivitas tambang masyarakat yang dinilai belum memiliki sistem mitigasi memadai.


Secara hukum, penyidik belum menemukan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara maupun Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


“Penyelidikan akan terus kami lakukan. Apabila ditemukan fakta baru atau pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda Gorontalo.


Langkah investigasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian kepada publik terkait penyebab banjir sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar bencana serupa tidak kembali terulang.

Bupati Bandung Dr.H.M Dadang Supriatna,S.Ip.,M.Si dan Dandim 0624/ Kab Bandung Letkol Kav Samto Betah ,S.Hub Buka TMMD Reguler Ke-127 Tahun 2026 di Desa Cipelah Kec Rancabali Kab Bandung


MAJALAH Ceo.Com,Kabupaten Bandung. Kodim 0624/Kab. Bandung sebagai Penyelenggara TMMD Reguler 127 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Desa Cipelah Kec. Rancabali Kab. Bandung, TMMD Merupakan Operasi Bakti TNI yang memiliki nilai strategis karena dilaksanakan secara terintegrigatas.


Kolaborasi dengan melibatkan masyarakat secara langsung, pola seperti ini yang kami dorong dalam pembangunan daerah, pembangunan yang tidak bersifat Fisik tetapi memperkuat rasa kebersamaan gotong royong TNI dan Masyarakat guna Mewujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat sehingga tercapainya sasaran Ruang Juang, Alat Juang dan Kondisi Juang (RAK JUANG) dan akan tercapai nya Kemanunggalan TNI dan Rakyat.



Bupati Bandung Dr. H. M Dadang Supriatna, S.Ip dan Dandim 0624/Kab. Bandung Letkol Kav Samto Betah., S.Hub Obtimis dalam Sinergitas untuk mewujudkan pembangunan Wilayah Geografi Kab. Bandung, Tema TMMD ke 127 Tahun 2026 kali ini dengan Tema *TMMD SATUKAN LANGKAH MEMBANGUN NEGERI DARI DESA*, dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke 127 Tahun 2026 ini selain kegiatan Sasaran Fisik Pembangunan Infrastruktur juga diadakannya Sasaran Non Fisik dengan Pemberian Materi Wawasan Kebangsaan, Belanegara, Sosialisasi tentang Kesehatan (Penanganan Stanting).


Semoga dengan dilaksanakannya TMMD ini akan meningkatkan konektifitas ekonomi masyarakat serta mendukung pertumbuhan sektor pertanian dan parawisata lokal pemerintah Kab. Bamdung berkometmen mendukung penuh sinergitas melalui TMMD, karena kegiatan ini sejalan dengan misi ke 4 Kab. Bandung yakni meningkatkan Kwalitas Infrastruktur yang terintegritasi dan berwawasan lingkungan.


#Peltu Dadik M

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved