Lampung Selatan – Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LBHMI) secara resmi telah memperoleh pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004968.AH.01.07 Tahun 2025, Nomor 20, tertanggal 27 Mei 2025. Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia kini memiliki legalitas yang sah sebagai organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum, advokasi, serta pelayanan hukum kepada masyarakat luas.
Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran mahasiswa dan kalangan akademisi dalam memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, dalam memperoleh akses keadilan yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial.
Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia hadir sebagai wadah pengabdian, pembelajaran, serta penguatan kapasitas bagi mahasiswa hukum dan generasi muda Indonesia untuk terlibat secara langsung dalam kegiatan bantuan hukum, penyuluhan hukum, konsultasi hukum, serta pendampingan terhadap masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum.
Dalam keterangannya, pihak pengurus Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia menyampaikan bahwa berdirinya lembaga ini dilandasi oleh semangat pengabdian, kepedulian sosial, serta komitmen untuk turut serta dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan di Indonesia.
“Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia didirikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial mahasiswa untuk hadir di tengah masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum, edukasi hukum, serta advokasi secara profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ujar perwakilan lembaga.
Lebih lanjut disampaikan bahwa LBH Mahasiswa Indonesia tidak hanya berfokus pada pendampingan perkara hukum, tetapi juga akan menjalankan berbagai program strategis yang bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat. Program tersebut antara lain meliputi penyuluhan hukum di sekolah, kampus, dan masyarakat, layanan konsultasi hukum, advokasi kebijakan publik, serta kegiatan pendidikan hukum berbasis masyarakat.
Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga pemerintah, serta berbagai institusi yang memiliki kepedulian terhadap penguatan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Dengan dukungan berbagai pihak, LBH Mahasiswa Indonesia optimistis dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan hukum nasional serta membantu masyarakat dalam memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
Keberadaan lembaga ini juga diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk memahami dinamika praktik hukum di lapangan, sehingga dapat melahirkan generasi penegak hukum yang profesional, berintegritas, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap masyarakat.
Melalui legalitas yang telah diperoleh, Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan mengabdi bagi kemaslahatan umat dan masyarakat umum, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kebenaran, serta supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan semangat pengabdian dan kebersamaan, LBH Mahasiswa Indonesia siap menjadi bagian dari gerakan sosial dan intelektual dalam memperjuangkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun budaya.
“Hukum untuk Keadilan, Pengabdian untuk Kemaslahatan Umat dan Masyarakat.”
FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram