-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Jumat, 01 Mei 2026

Viral Momen Peluk Whitney Houston, Sania: 'Aku Cuma Bisa Nangis Bahagia'

 



Jakarta — Sebuah video lawas yang kembali viral di media sosial mengangkat lagi nama Sania ke permukaan publik. Dalam video yang ramai dibicarakan di TikTok, terlihat momen langka saat Sania muda berada di atas panggung konser Whitney Houston di Brunei pada tahun 1996.


Momen tersebut ternyata menyimpan cerita emosional yang tak terlupakan. Saat itu, Sania yang masih berusia 21 tahun datang ke Brunei sebagai penonton karena ia merupakan penggemar berat Whitney Houston. 


Dalam konser tersebut, beberapa penonton dipilih untuk naik ke atas panggung, dan Sania menjadi salah satu yang beruntung.

Namun, alih-alih bernyanyi bersama sang diva dunia, Sania justru diliputi rasa haru yang luar biasa. Dalam kondisi starstruck, ia mengaku hanya bisa terdiam dan menangis bahagia.


“Waktu itu aku benar-benar shock. Seharusnya nyanyi bareng, tapi aku malah nggak bisa apa-apa. Cuma nangis karena bahagia banget bisa peluk Whitney,” ungkap Sania mengenang momen tersebut kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (1/05).


Momen langka itu kini menjadi salah satu kenangan paling berharga dalam perjalanan hidupnya, sekaligus memperlihatkan sisi lain dari seorang Sania yang begitu tulus sebagai penggemar.


Pemilik nama lengkap Siti Tuti Susilawati Sutisna ini lahir di Bandung, 29 Desember, dan dikenal sebagai salah satu pelopor musik R&B di Indonesia. Ia bahkan dijuluki sebagai Queen of RnB Indonesia, berkat kontribusinya dalam mempopulerkan genre tersebut sejak akhir 1990-an.


Perjalanan karier Sania dimulai dari pencarian jati diri musikal. Ia sempat merilis karya dengan nuansa pop-rock sebelum akhirnya menemukan identitasnya di musik R&B. Keputusan penting lainnya adalah saat ia melanjutkan pendidikan ke London, tepatnya di David Game College, yang turut membuka wawasan global serta memperluas jejaring internasionalnya.


“Perjalanan hidup itu yang membentuk aku. Dari musik, pergaulan, sampai pengalaman di luar negeri, semuanya jadi bagian dari proses,” tutur Sania.


Nama Sania mulai melambung lewat album debut Santai (1998) yang sukses besar di pasaran.

Kesuksesan tersebut berlanjut melalui sejumlah karya lainnya seperti Bablas (2002), Terbaik (feat. Brown Sugar, 2003), Cintai Aku Lagi (2006), hingga Ibunda (2007). Ia juga terus berkarya lewat rilisan seperti TeKaBe (Takdir Kita Bersama) (2009), Tak Cinta Lagi (2013), dan Sepasang Mata Bola (2015).


Setelah sempat vakum, Sania kembali menunjukkan eksistensinya dengan merilis lagu Pura-pura Tidak Tahu (2023), disusul Masih Ada dan Menepis Bayang Kasih pada 2024.


“Aku nggak pernah benar-benar berhenti. Musik itu selalu ada dalam hidup aku. Sekarang mungkin lebih ke menikmati dan berbagi,” kata Sania.


Di luar karier musik, Sania dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan rendah hati, meski pernah berada dalam lingkaran pergaulan internasional. Berbeda dari stereotip sosialita, ia justru tampil hangat, bersahaja, dan dekat dengan lingkungan sosialnya.


Kini, ia juga aktif dalam kegiatan spiritual, salah satunya melalui majelis manaqib Hidayatul Hikmah sebagai bagian dari upayanya menjaga keseimbangan hidup.


“Sekarang aku lebih mencari ketenangan. Hidup bukan cuma soal karier, tapi juga bagaimana kita bisa dekat dengan Tuhan dan bermanfaat untuk orang lain,” ujarnya.


Kehidupan pribadinya yang sempat diwarnai berbagai ujian turut membentuk karakter kuat dalam dirinya. Kini, Sania tidak hanya dikenal sebagai musisi, tetapi juga sebagai sosok inspiratif yang mampu menjalani kehidupan dengan penuh makna.


Kehadirannya kembali di industri hiburan pun bukan sekadar nostalgia, melainkan bukti bahwa Sania tetap relevan dan memiliki tempat tersendiri di hati para penggemarnya lintas generasi.

Semangat Hari Buruh, Pemuda Peduli Kesehatan Gelar Donor Darah untuk Perkuat Solidaritas Sosial di Bandung


Majalahceo.com,Kota Bandung,-Dalam rangka memperingati Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2026, komunitas Pemuda Peduli Kesehatan menyelenggarakan kegiatan donor darah di Taman Cikapayang, Kota Bandung. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus upaya membangun semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Acara donor darah tersebut disambut antusias oleh masyarakat. Tercatat sekitar 300 orang mendaftar sebagai peserta, yang terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pengemudi ojek online hingga warga umum. Setelah melalui proses skrining kesehatan, sekitar 100 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya.


Foto tengah Kang Ridwan ( Ketua Umum Pemuda Peduli Kesehatan) 

Ketua Umum Pemuda Peduli Kesehatan, Kang Ridwan, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan donor darah bukan hanya sekadar rutinitas aksi kemanusiaan, tetapi juga merupakan simbol solidaritas dan kepedulian antar sesama. Menurutnya, momentum Hari Buruh sangat tepat untuk mengajak masyarakat merefleksikan nilai-nilai perjuangan dan kebersamaan.


“Hari Buruh bukan hanya tentang memperjuangkan hak-hak pekerja, tetapi juga tentang memperkuat rasa kemanusiaan dan solidaritas. Donor darah ini menjadi salah satu cara sederhana namun memiliki dampak besar bagi kehidupan orang lain,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap tetes darah yang didonorkan memiliki arti penting bagi mereka yang membutuhkan, terutama pasien yang sedang menjalani perawatan medis dan membutuhkan transfusi darah secara rutin.

“Setiap tetes darah yang kita donorkan membawa harapan baru. Ini adalah bentuk kontribusi nyata yang bisa dilakukan siapa saja. Kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi lebih banyak masyarakat untuk peduli dan terlibat dalam aksi-aksi sosial,” tambahnya.


(Foto kanan H Ruhanda) 

H Ruhanda menyampaikan bahwa hari ini kita ada permohonan kegiatan Donor Darah dari Pemuda Peduli Kesehatan,kami sebagai pelayan masyarakat kegiatan ini sangat penting dan berguna bagi rekan rekan ojol dan grab saya ucapkan terima kasih yang setinggi tingginya.



Inssaalloh berkah dan jadi ibadah kegiatan ini bagus sekali kalo kami hanya memfasilitasi mobil unit,para dokter dan perawat." Trima kasih untuk pendonor mudah mudahan ini menjadikan satu ibadah karena sebaik baiknya manusia itu yang berguna bagi orang lain" tutur Ruhanda.

Foto paling kiri ( Ketum HDBR sekaligus Ketua Ojol Kamtibmas Tingkat Provinsi Jawa Barat)



Ketum  HDBR. 

Sekaligus Ketua Ojol Kamtibmas Tingkat Provinsi Jabar Iyan Restu

menyampaikan bahwa terkait dengan kegiatan kemanusiaan hari ini yang di selenggarakan di Taman Dago Cikapayang Kota Bandung ini sebuah kolaborasi yang sangat luar biasa.


Ini harus terus di galakkan ,setetes darah ini sangat berguna dan bermanfaat bagi  yang membutuhkan , kurang lebih sekitar 200 orang temen temen driver ojol se-Bandung Raya di tiap titik perwakilan komunitas mengikuti kegiatan donor darah hari ini.


Jangan pernah lelah untuk membuat kebaikan di manapun kita berada berbuat lah yang terbaik. Kegiatan ini sangat luar biasa , mudah mudahan terus berkesinambungan" imbuhnya.


Selain sebagai bentuk aksi kemanusiaan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan serta manfaat donor darah secara rutin. Panitia turut memberikan informasi terkait prosedur donor darah, syarat kesehatan, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh pendonor, seperti meningkatkan kesehatan jantung dan membantu regenerasi sel darah.


Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, didukung oleh tenaga medis profesional yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar kesehatan dan keselamatan. Suasana kebersamaan dan kepedulian tampak jelas sepanjang kegiatan berlangsung, mencerminkan semangat Hari Buruh yang penuh makna.


Melalui kegiatan ini, Pemuda Peduli Kesehatan berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun masyarakat yang sehat, peduli, dan berdaya. Ke depan, mereka berkomitmen untuk terus mengadakan berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.


Momentum ini menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial adalah kekuatan besar dalam menciptakan perubahan positif. Dengan langkah sederhana seperti donor darah, setiap individu dapat menjadi bagian dari solusi dan membawa harapan bagi sesama.

Protect the Unique: AXA Insurance Indonesia dan AXA XL Hadirkan Art Insurance Berstandar Global untuk Karya Seni Bernilai Tinggi

 


​Jakarta – Menjawab kebutuhan perlindungan terhadap aset yang bersifat unik dan tidak tergantikan, AXA Insurance Indonesia (AXA Insurance) berkolaborasi dengan AXA XL resmi meluncurkan Fine Art & Collections Insurance. Mengusung prinsip "Protect the Unique", solusi asuransi ini dirancang khusus untuk melindungi karya seni dan koleksi berharga yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus nilai sentimental yang mendalam.



Selain itu, langkah ini diambil seiring dengan dinamika pasar seni rupa di Indonesia yang kian berkembang, ditandai dengan menjamurnya pameran seni serta meningkatnya populasi kolektor muda. Bagi para kolektor, karya seni bukan sekadar instrumen investasi, melainkan bagian dari identitas dan warisan budaya.


​Presiden Direktur AXA Insurance Indonesia, Laurent Bourson, menjelaskan bahwa pihaknya melihat segmen karya seni dan aset bernilai tinggi sebagai area yang membutuhkan perlindungan yang sangat spesifik.


​"Melalui Fine Art & Collections Insurance dan kolaborasi dengan AXA XL, kami menghadirkan standar global dalam manajemen risiko serta perlindungan yang dirancang untuk menjaga nilai karya seni dan koleksi berharga secara berkelanjutan," ujar Laurent dalam keterangan tertulisnya.


Proteksi asuransi ini memberikan perlindungan untuk berbagai jenis fine art dan collectibles, mulai dari lukisan, patung, seni visual, hingga keramik. Tak hanya itu, perlindungan juga mencakup benda bernilai tinggi lainnya seperti buku antik, perhiasan, jam tangan, tas mewah, hingga busana haute couture.


​Layanan ini tidak terbatas pada kolektor individu saja, namun juga menyasar galeri seni, studio seniman, hingga museum yang memerlukan manajemen risiko presisi. Penanganan klaim pun dilakukan secara personal (personalized claim) dengan mempertimbangkan karakter dan nilai sentimental tiap karya.


Dalam menghadirkan layanan ini, AXA Insurance didukung oleh keahlian AXA XL yang telah berpengalaman lebih dari enam dekade di industri asuransi spesialis dunia.


​Sylvie Gleises, Chief Executive Officer Asia AXA XL, menambahkan bahwa kolaborasi ini bertujuan membawa standar internasional ke pasar Indonesia.


​"Komitmen kami bukan hanya menyediakan asuransi, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi nilai karya seni dan menjaga warisan budaya melalui jaringan ahli seni rupa global," kata Sylvie.


​Sebagai informasi, produk Fine Art & Collections Insurance ini telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kategori Asuransi Barang Seni & Perhiasan. Dengan dukungan jaringan internasional, setiap koleksi dipastikan memperoleh perlindungan menyeluruh di setiap tahap siklus hidupnya.

Banjir Bandang Sungai Cibolang Rendam Puluhan Rumah Warga di Desa Jamali ,Satgas Citarum Harum Lakukan Penanganan Cepat


Majalahceo.com,Cianjur – Banjir bandang melanda kawasan Kampung Cibolang RT 05 RW 02, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (30/04/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa ini dipicu oleh hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur wilayah tersebut, sehingga menyebabkan meluapnya Sungai Cibolang.


Berdasarkan laporan yang diterima pada pukul 21.30 WIB, sedikitnya 35 rumah warga terdampak banjir. Dari jumlah tersebut, 10 rumah mengalami kerusakan berat, sementara 15 rumah lainnya terendam air.


 Selain itu, banjir juga mengakibatkan rusaknya jembatan penghubung jalan lingkungan antara RT 05/02 dan RT 06/02, yang merupakan akses vital bagi aktivitas warga setempat.



Dansektor 6 satgas Citarum harum Cianjur segera berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Upaya yang telah dilakukan saat ini difokuskan pada evakuasi warga terdampak ke tempat yang lebih aman guna menghindari risiko lanjutan.


Sejumlah personel telah diterjunkan untuk melakukan assessment dan penanganan, di antaranya dari pihak Kecamatan Mande (Camat dan Kasi Trantib), Polsek Mande, Koramil Mande, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, perangkat pemerintah desa, serta relawan kebencanaan.


Kerugian material hingga saat ini masih dalam tahap pendataan, termasuk dampak terhadap rumah warga, ternak, serta infrastruktur jembatan yang rusak.


Dansektor 6 Citarum Harum, Kolonel Infanteri  Jhonson Sitorus dalam keterangannya menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut serta menegaskan komitmen Satgas dalam membantu penanganan dampak bencana.


“Kami turut prihatin atas musibah banjir bandang yang terjadi di wilayah Desa Jamali ini. Satgas Citarum Harum bersama unsur terkait akan terus berupaya maksimal dalam membantu penanganan di lapangan, terutama dalam memastikan keselamatan warga serta percepatan pemulihan infrastruktur yang terdampak,” ujarnya.



Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi, serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila terdapat kondisi darurat di lingkungan masing-masing.


Hingga saat ini, situasi di lokasi masih dalam penanganan dan pemantauan intensif oleh petugas gabungan. Dokumentasi dan laporan lanjutan akan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.

Polres Kebumen: Peringatan May Day Dipastikan Berjalan Kondusif


Majalahceo.com, Kebumen,-Polres Kebumen — Polres Kebumen memastikan pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Kebumen pada Jumat, 1 Mei 2026, berlangsung aman dan kondusif. Kepastian itu disampaikan Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat memimpin apel kesiapan pengamanan di halaman Mapolres Kebumen.


Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa seluruh jajaran telah disiapkan secara matang untuk menjaga situasi tetap tertib. Sebanyak kurang lebih 600 personel diterjunkan dan ditempatkan di sejumlah titik, disertai patroli guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan nyaman seperti biasa.


"Hingga menjelang peringatan May Day, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kebumen terpantau kondusif," ujar Kapolres didampingi para PJU saat dikonfirmasi. 


Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketenangan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peringatan Hari Buruh dapat diisi dengan kegiatan yang positif, dan membawa manfaat, sehingga tetap terasa sebagai momentum kebersamaan.


Dalam pelaksanaan pelayanan pengamanan, Polres Kebumen mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif. Personel di lapangan diarahkan untuk hadir sebagai pelayan masyarakat, membangun komunikasi yang baik, agar masyarakat merasa terayomi.


Kapolres turut mengingatkan agar masyarakat tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial, sehingga tidak menimbulkan keresahan. Penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara tertib dan damai, dengan mengutamakan dialog.


Dengan kesiapan personel dan dukungan masyarakat, Polres Kebumen berharap peringatan May Day tahun ini dapat berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Suasana yang aman dan kondusif diharapkan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan penuh rasa nyaman.


(Humas Polres Kebumen)

🌿 PAGUYUBAN TIANG JAWI (PTJ) 🌿

 


🌿 PAGUYUBAN TIANG JAWI (PTJ) 🌿

Assalamualaikum wr. wb

Salam sejahtera, namo budaya, salam kebajikan 🙏

Rahayu… rahayu… rahayu…

📣 Undangan Ramah Tamah & Arisan Bulanan PTJ

🗓 Hari/Tanggal : Minggu, 3 Mei 2026

⏰ Waktu        : 13.00 WIB – selesai

📍 Tempat       : Rumah Bpk. Susilo (Mbak Sasa)

Bos Ayam Penyet Aurel

Komp. Rancamanyar Indah Blok D79

👕 Dresscode    : Kemeja PTJ

🎁 Doorprize (absen maksimal jam 14.00 WIB)

💰 Info Arisan:

Transfer (bagi yang berhalangan hadir) ke:

BRI 734001000433505

a.n. Endang Supriyati

(maksimal hari Minggu)

🏆 Penerima Arisan 100rb:

Bpk. Sardi

Ibu Aryani

Ibu Dasinem

Ibu Sumiyati

🌟 Arisan Spesial 1 Juta:

Bpk. H. Warisman

Bpk. Susilo

📸 Catatan:

Akan ada foto bersama untuk kalender 2027

Terima kasih atas perhatian & kehadirannya 🙏

PTJ pancen sae

PTJ pancen oke

PTJ guyub rukun selawase

Wassalamualaikum wr. wb

Kamis, 30 April 2026

Polda Jabar Berdayakan Warga Lokal dan Beri Layanan Kesehatan di Kaki Gunung Gede


Majalahceo.com, Bandung,-Keberhasilan menjaga kelestarian alam tidak bisa dilepaskan dari peran serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Menyadari hal tersebut, Polda Jawa Barat mengedepankan kolaborasi inklusif dengan warga lokal dalam rangkaian kegiatan bakti sosial dan lingkungan di Gunung Gede Pangrango.


Kapolda Jabar, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, menyatakan bahwa seluruh elemen masyarakat dilibatkan sesuai dengan keahlian mereka masing-masing. Warga setempat berperan aktif sebagai petugas penunjuk arah (guide), porter, hingga tim kebersihan. 


Bahkan, banyak rumah warga yang dijadikan base camp untuk mendukung operasional kegiatan ini, yang secara langsung memberikan dampak ekonomi bagi mereka.


"Gunung Gede adalah sumber kehidupan bagi warga sekitar. Oleh karena itu, kami memberikan bantuan timbal balik berupa paket sembako dan pelayanan kesehatan gratis. Pemeriksaan kesehatan dasar ini penting bagi warga yang tinggal di daerah dengan akses layanan kesehatan yang terbatas," jelas Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan.


Tak hanya bantuan jangka pendek, Polda Jabar juga menyerahkan bibit tanaman produktif seperti Nangka, Sawo, dan Mangga kepada penduduk lokal untuk ditanam di lahan pribadi mereka. 


Sementara di area konservasi Camp Bobojong, dilakukan penanaman bunga Edelweiss sebagai upaya pengembangbiakan tanaman endemik pegunungan.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menutup dengan pesan kuat. "Alam adalah warisan untuk anak cucu. 

Kami tegaskan bahwa kegiatan ini tidak akan menjadi yang terakhir. Polda Jabar akan terus memantau dan melakukan aksi serupa secara berkelanjutan di kawasan lain di Jawa Barat demi menjaga kelestarian bumi pertiwi," pungkasnya.



 #Bid Humas Polda Jabar

Polda Jabar Hibahkan Shelter dan Fasilitas Sanitasi di Jalur Gede Pangrango


Majalahceo.com, Bandung,-Keselamatan dan kenyamanan pendaki menjadi sorotan utama Polda Jawa Barat dalam kegiatan bakti lingkungan di Gunung Gede Pangrango. Melihat tingginya angka kunjungan pasca pembukaan jalur, Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menginisiasi pembangunan berbagai fasilitas dasar yang selama ini dirasa minim di sepanjang jalur pendakian.


Polda Jabar secara resmi membangun dan menghibahkan sejumlah fasilitas berupa Pos Teduh, Shelter (tempat berlindung), hingga fasilitas sanitasi atau Water Closet (WC) umum. 


Fasilitas ini diletakkan di titik-titik krusial yang sering menjadi tempat penumpukan pendaki atau area yang rawan cuaca ekstrem.


"Fasilitas ini kami serahkan melalui mekanisme hibah kepada Balai Besar TNGGP. Tujuannya jelas, kami ingin memastikan para pendaki memiliki tempat rehat yang layak. Shelter ini sangat vital sebagai perlindungan darurat saat terjadi badai atau hujan lebat di atas gunung, demi menjamin keselamatan nyawa para pendaki," tegas Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, Kamis (30/4/2026)


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa pembangunan fasilitas ini dibarengi dengan aksi bersih-bersih sampah secara masif. Polda Jabar menyoroti banyaknya sampah yang bertebaran di spot-spot foto dan jalur utama. 


"Kami ingin mewujudkan Gunung Gede yang 'Bisa Bersih'. Ini bukan sekadar gerakan pungut sampah, tapi upaya membangun budaya mendaki yang bertanggung jawab bagi seluruh wisatawan," kata Kombes Pol. Hendra.



 #Bid Humas Polda Jabar

Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pongkor Bogor, Empat Orang Jadi Tersangka



Majalahceo.com, Bandung,-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik pertambangan emas ilegal di wilayah Pongkor, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan, pengolahan, hingga penjualan material mengandung emas tanpa izin resmi.


Pengungkapan kasus tersebut  disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  didampingi Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers, Kamis (30/4/2026).


Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/22/III/2026/SPKT.DITKRIMSUS/Polda Jawa Barat tertanggal 7 Maret 2026.


Kombes Hendra menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Pongkor, tepatnya di Kecamatan Nanggung dan Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.


“Pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB berlokasi di wilayah Pongkor (Kec. Nanggung dan Kec. Leuwiliang) Kab. Bogor,” ujar Kabid Humas,  menjelaskan lokasi dan waktu pengungkapan perkara.


Empat tersangka yang diamankan masing- masing berinisial M warga Leuwiliang, EM warga Ciampea, MNL warga Nanggung, dan HMA warga Megamendung, Kabupaten Bogor. Seluruh tersangka diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.


Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga memeriksa sedikitnya 14 orang saksi dan melibatkan ahli pertambangan mineral dan batu bara dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.


Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, para pelaku diduga menjalankan aktivitas penambangan dan pengolahan material mengandung emas tanpa mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).


“Para pelaku menyuplai dan memperjualbelikan tanah/batuan yang memiliki kandungan emas yang sudah diolah,” katanya.


Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2005 hingga sekarang. Material tanah dan batuan yang mengandung emas disebut berasal dari wilayah Pongkor sebelum kemudian diolah dan dimurnikan untuk diperjualbelikan.


“Pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 di wilayah Leuwiliang Kab. Bogor Ditreskrimsus Polda Jabar telah menangkap pelaku penyuplai dan pengolah tanah dan batuan yang mengandung emas dan logam mineral lainnya yang diduga berasal dari wilayah Pongkor Kab. Bogor tanpa dilengkapi dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga sudah berlangsung sejak tahun 2005 s/d sekarang,” ungkap Wirdhanto.


Ia menjelaskan, hasil pengolahan material tambang ilegal itu kemudian dijual dengan harga bervariasi sesuai kadar emas yang dihasilkan dan mengikuti harga pasaran emas.


“Para pelaku melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian tanah dan batuan yang diduga mengandung emas dan logam lainnya yang hasilnya diperjualbelikan dengan harga bervariasi sesuai dengan kadar dan menyesuaikan harga emas,” katanya.


Dalam praktiknya, emas dengan kadar tertinggi mencapai 24 karat atau kadar 99,80 persen dijual sekitar Rp2,5 juta per gram saat harga emas logam mulia berada di kisaran Rp3 juta per gram.


Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa karung lumpur bekas pengolahan batuan yang mengandung emas, 7,2 gram bilion emas, 88 gram perak hasil pemurnian atau cukiman, dua unit telepon genggam, timbangan emas, hingga berbagai peralatan pengolahan dan pemurnian logam.


Selain itu, polisi juga mengamankan buku catatan transaksi jual beli serta 248,7 gram bahan kimia pijar yang digunakan dalam proses pengolahan emas.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


“Dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” pungkasnya.



#Bid Humas Polda Jabar

Polda Jabar Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Bogor, Omzet Diduga Capai Rp5 Miliar per Bulan



Majalahceo.com, Bandung,-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar sindikat pertambangan emas ilegal yang beroperasi di kawasan Bukit Pongkor, Kecamatan Nanggung dan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan kasus sepanjang Maret hingga April 2026 itu, polisi menangkap empat tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pemasok bahan tambang hingga penampung emas hasil pemurnian.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H didampingi  Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kodam III/Siliwangi dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah Jawa Barat.


“Direktorat Reserse Kriminal Khusus bekerja sama dengan ESDM Provinsi maupun Kabupaten Bogor memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan penindakan terhadap upaya - upaya yang menimbulkan kerugian keuangan negara di sektor sumber daya alam. Salah satunya adalah praktik pertambangan ilegal, dalam hal ini adalah tambang emas,” ujar Kombes Hendra, Kamis (30/4/2026)


Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan nota kesepahaman antara Pemprov Jabar, Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar terkait pencegahan serta pemberantasan tambang ilegal di seluruh wilayah Jawa Barat.


Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan adanya rantai distribusi emas ilegal dari hulu hingga hilir. Tersangka pertama berinisial M diketahui berperan sebagai penyuplai tanah dan batuan yang mengandung emas sekaligus melakukan pengolahan awal di rumahnya sendiri.


“Yang bersangkutan menyuplai dan mengolah tanah batuan yang mengandung emas. Dari hasil pengolahan itu menghasilkan jendil sekitar 0,5 sampai dengan 2,5 gram setiap kali proses,” katanya


Kombes Wirdhanto menjelaskan, “jendil” merupakan hasil olahan awal yang masih mengandung emas, perak dan logam mineral lainnya. Material tersebut kemudian dijual kepada tersangka kedua berinisial EM.


“Tersangka EM perannya adalah sebagai pengolah lanjutan. Saudara EM ini berperan sebagai pengolah bahan atau batuan, menampung dan membeli dari Saudara M tadi itu, jendil-jendil tadi itu yang diolah menjadi bullion."  ujarnya.


Polisi menyebut EM telah menjalankan aktivitas pengolahan emas ilegal sejak tahun 2005. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan jendil seberat 7,2 gram yang rencananya dibeli dengan harga sekitar Rp8 juta.


Selanjutnya, hasil olahan berupa bullion dijual kepada tersangka ketiga berinisial MNL untuk dimurnikan menjadi logam mulia atau emas batangan.


“Saudara MNL ini membeli hasil setengah olahan jendil dari Saudara EM, kemudian diolah dan dimurnikan menjadi logam mulia atau emas batangan,” kata Wirdhanto.


MNL diketahui telah menjalankan usaha ilegal tersebut sejak 2020 tanpa memiliki izin usaha industri. Emas hasil pemurnian dicetak dalam berbagai ukuran mulai dari 25 gram, 50 gram hingga 100 gram.


“Saudara MNL ini, kalau berbicara penjualan emasnya itu dalam sebulan rata-rata mencapai 2 sampai dengan 3 kilo,” ungkapnya.


Tak berhenti di situ, polisi juga mengungkap MNL menjual emas batangan kepada ayah kandungnya sendiri, yakni tersangka HMA, yang berperan sebagai penampung dan penjual emas ilegal.


“HMA ini memiliki kedok penjualan atau bisnis yaitu kios jual beli perhiasan emas dan perak serta barang antik di sebuah pasar di daerah Bogor. Tapi ternyata memang untuk meraup keuntungan yang lebih, yang bersangkutan lebih banyak melakukan transaksi jual beli emas ilegal,” tutur Wirdhanto.


Dalam transaksi terakhir, MNL menjual emas kepada HMA sebanyak 389,69 gram dengan nilai mencapai Rp979 juta. Polisi menyebut HMA menjual emas berkadar 24 karat atau 99,80 persen dengan harga sekitar Rp2,5 juta per gram.


“Untuk satu bulan berdasarkan keterangan tersangka bisa memperoleh keuntungan mencapai Rp5 miliar dengan penjualan 2 kilo sampai dengan 2,5 kilo per bulannya,” katanya.


Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.


Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 161 UU Minerba terhadap para tersangka yang melakukan pengolahan, pemurnian, pengangkutan dan penjualan mineral tanpa izin resmi.


Polda Jabar memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tambang emas ilegal tersebut.


“Kami tentunya dari Ditreskrimsus Polda Jabar akan terus mengembangkan tersangka-tersangka lainnya. Karena tidak menutup kemungkinan tentunya akan ada aktor intelektual ataupun penampung lainnya,” tegas Wirdhanto.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal karena selain melanggar hukum dan merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan para penambang.



#Bid Humas Polda Jabar

Audensi Program Citarum Harum, Satgas Citarum Harum TA 2026 Bersama Wali Kota Cimahi


Majalahceo.com,Cimahi, 30 April 2026 — Telah dilaksanakan kegiatan audiensi Program Satgas Citarum Harum Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Wali Kota Cimahi bersama Dansatgas Citarum Harum Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto, bertempat di Ruang Rapat Bapenda Lantai 3 MPP Kota Cimahi.


 Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, dinas terkait, serta jajaran Satgas Citarum Harum Sektor 5.


Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Satgas Citarum Harum dengan Pemerintah Kota Cimahi dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan, khususnya pengendalian pencemaran Sungai Citarum di wilayah Kota Cimahi.


Dalam penyampaiannya, Dansatgas Citarum Harum Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto mengapresiasi pelaksanaan program pada tahun 2025 yang telah berjalan meskipun dengan keterbatasan waktu anggaran. 


Namun demikian, masih ditemukan berbagai kendala di lapangan, di antaranya praktik pembuangan limbah industri secara sembunyi-sembunyi, khususnya saat kondisi hujan, serta tingginya pencemaran dari limbah kotoran hewan yang sebagian besar masih dibuang ke aliran sungai. Selain itu, hasil patroli sepanjang ±22 km menunjukkan masih banyaknya sampah, baik yang mengapung maupun yang mengendap di dasar sungai.


Dansektor 5 Citarum Harum  Kolonel Infanteri Kurniawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tantangan utama di wilayahnya bukan hanya pada aspek teknis pengendalian pencemaran, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesadaran masyarakat. Ia menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, khususnya kebiasaan membuang sampah ke sungai.


Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya bersama Satgas dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi telah melaksanakan inspeksi mendadak dan menemukan adanya pelanggaran pembuangan limbah oleh salah satu industri, yaitu PT Ayeu Textile. Temuan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan harus terus ditingkatkan secara konsisten dan terpadu.


Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, Dansektor 5 juga mengungkapkan rencana pelaksanaan lomba kebersihan sungai yang akan digelar bertepatan dengan peringatan HUT Kota Cimahi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.


Sementara itu, pihak DLH Provinsi menyampaikan bahwa target tahun 2026 adalah peningkatan kualitas air Sungai Citarum hingga mencapai standar baku mutu dengan menggunakan metode baru, yaitu NSF-WQI. Namun demikian, disampaikan pula bahwa Indeks Kualitas Air (IKA) Sungai Citarum pada tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 48,44.


Wali Kota Cimahi dalam arahannya menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Citarum Harum di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan sidak terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) industri yang tidak patuh, serta meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi untuk bersinergi dengan Satgas di lapangan, khususnya dalam kondisi rawan seperti saat hujan.


Selain itu, Wali Kota juga mendorong peningkatan kolaborasi lintas dinas, termasuk DLH dan Dispangtan, serta menyoroti pentingnya normalisasi kolam retensi di wilayah Cibabat dan Brigif sebagai langkah strategis dalam mengurangi potensi banjir di Kota Cimahi.


Kegiatan audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi guna mewujudkan Sungai Citarum yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Pulihkan Ekosistem Gunung Gede, Polda Jabar Padukan Teknologi ‘Shooting Seeds’ dan Pelepasliaran Satwa


Majalahceo.com, Bandung,-Polda Jawa Barat di bawah kepemimpinan Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, melakukan aksi nyata dalam pelestarian lingkungan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Kegiatan yang juga melibatkan pengurus Bhayangkari daerah Jawa Barat ini, dirancang sebagai respons atas kembali dibukanya jalur pendakian bagi masyarakat umum.


Fokus utama dalam aksi ini adalah pemulihan ekosistem yang mulai terdampak aktivitas manusia. Salah satu terobosan yang mencuri perhatian adalah penggunaan teknik Shooting Seeds dalam proses penghijauan. 


Kapolda Jabar menjelaskan bahwa teknik ini menggunakan senjata modifikasi sejenis ketapel untuk melontarkan bibit tanaman endemik seperti Saninten dan Rotan ke wilayah yang sulit dijangkau.


"Kami menyadari tantangan geografis di Gunung Gede sangat berat. Banyak titik yang mengalami kerusakan berada di lereng curam atau tepian jurang yang membahayakan jika ditanam secara manual. Dengan teknik Shooting Seeds, kita bisa memastikan penyemaian tetap berjalan efektif meski ada hambatan topografis," ujar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, Kamis (30/4/2026)


Selain penghijauan, aspek fauna juga menjadi prioritas. Polda Jabar melakukan pelepasliaran satwa dilindungi, yakni Elang Ular Bido dan Landak. Langkah ini diambil untuk menjaga rantai makanan dan keseimbangan hayati di kawasan tersebut. 


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem gunung, baik sebagai paru-paru dunia maupun sarana edukasi bagi para pendaki.



 #Bid Humas Polda Jabar

Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bogor, Perputaran Uang Capai Rp9 Miliar per Bulan


Majalahceo.com, Bandung,– Polda Jabar berhasil mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bogor. Aktivitas ilegal tersebut diketahui memiliki perputaran uang yang sangat besar, mencapai sekitar Rp9 miliar setiap bulan.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 7 Maret 2026. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian akhirnya mengidentifikasi lokasi utama kegiatan tambang ilegal tersebut berada di kawasan Bukit Pongkor, yang mencakup wilayah Kecamatan Nanggung dan Leuwiliang.


Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam rantai aktivitas pertambangan ilegal, mulai dari penambang di lapangan, pengolah hasil tambang, hingga penampung yang bertugas menyalurkan emas ke pasar.


“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami menetapkan empat orang tersangka dengan peran berbeda, mulai dari penambang, pengolah hingga penampung,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (30/4/2026).


Berdasarkan hasil penyidikan, aktivitas tambang ilegal tersebut mampu memproduksi emas sebanyak 2 hingga 3 kilogram setiap bulan. Emas hasil tambang kemudian dijual dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per gram, tergantung kualitas dan kondisi pasar.

Dengan volume produksi dan harga jual tersebut, total perputaran uang dari aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp9 miliar per bulan. Bahkan, dari hasil pendalaman kasus, diketahui salah satu pelaku mampu meraup keuntungan hingga Rp5 miliar dari bisnis tambang ilegal tersebut.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang mengatur tentang kegiatan pertambangan tanpa izin. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.


Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 161 Undang-Undang yang sama, yang berkaitan dengan aktivitas penampungan, pengangkutan, dan penjualan hasil tambang ilegal.


Polda Jabar menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti pada penetapan empat tersangka saja. Aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan distribusi yang lebih luas di balik praktik tambang ilegal tersebut.


Di sisi lain, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa serta berpotensi merusak lingkungan secara serius.


“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan ilegal karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan,” tegas pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jabar dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara serta berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Satgas Citarum Harum dan Pemerintah Kota Cimahi Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Program Citarum Harum


Majalahceo.com, Cimahi,-Satuan Tugas Citarum Harum bersama Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan pertemuan koordinasi dan kolaborasi dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan Program Citarum Harum di wilayah Kota Cimahi, Kamis (30/04/2026).


Pertemuan tersebut menjadi ruang pembahasan bersama untuk memastikan pelaksanaan Program Citarum Harum dapat berjalan lebih terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi pada prinsipnya menyampaikan dukungan terhadap rencana kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Citarum Harum.


"Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Cimahi yang sangat mendukung program Citarum harum, semoga kolaborasi ini bisa di tiru oleh pemerintah kabupaten maupun kota yang lain" pungkas Dansatgas citarum Harum Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto.



Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi teknis, penyesuaian kebutuhan kegiatan di lapangan, serta pentingnya pelibatan perangkat daerah terkait sesuai tugas dan kewenangannya. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi hal penting agar setiap rencana kegiatan dapat ditindaklanjuti secara efektif dan tidak menimbulkan hambatan dalam pelaksanaannya.


Pemerintah Kota Cimahi juga menekankan bahwa setiap kegiatan yang akan dilaksanakan perlu memperhatikan prosedur administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelaksanaan Program Citarum Harum berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Sebagai tindak lanjut, koordinasi teknis akan dilanjutkan bersama Asisten terkait serta perangkat daerah yang memiliki kewenangan. Pembahasan lanjutan tersebut diharapkan dapat memperjelas kebutuhan kegiatan, pembagian peran, serta langkah operasional yang perlu dilakukan dalam mendukung pelaksanaan Program Citarum Harum di Kota Cimahi.



Melalui pertemuan koordinasi ini, Satuan Tugas Citarum Harum dan Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama dalam mendukung keberhasilan Program Citarum Harum. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan lingkungan, pengendalian pencemaran, serta pengelolaan kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum secara berkelanjutan.


Program Citarum Harum merupakan upaya terpadu pemerintah dalam memulihkan dan menjaga kualitas lingkungan Daerah Aliran Sungai Citarum. Program ini dilaksanakan melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, perangkat teknis, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

POLDA JABAR GELAR DOA BERSAMA DAN DZIKIR ISTIGHOSAH JELANG MAY DAY


Majalahceo.com, Bandung,-Dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polda Jawa Barat menggelar kegiatan doa bersama dan dzikir istighosah sebagai bentuk ikhtiar spiritual guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026,  bertempat di Masjid Al-Amman Polda Jabar. Acara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran personel Polda Jabar.


Kegiatan ini dipimpin  Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, serta didampingi oleh 

para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar yang bersama-sama mengikuti rangkaian doa dan dzikir dengan penuh kekhusyukan. Dalam  Doa bersama dan dzikir istighosah ini menghadirkan Ustadz Evie Effendi, yang memberikan tausiah serta  memimpin lantunan doa guna  keselamatan, kedamaian juga  kelancaran seluruh rangkaian kegiatan May Day di Jawa Barat.


Kapolda Jabar  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar batin sekaligus komitmen Polda Jabar dalam menjaga situasi tetap kondusif.


“Kami berharap melalui doa bersama dan dzikir istighosah ini, seluruh rangkaian kegiatan May Day di Jawa Barat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam mengedepankan pendekatan humanis, tidak hanya secara operasional tetapi juga secara spiritual,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa Polda Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pekerja, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jawa Barat tetap aman, sejuk, dan kondusif, sehingga peringatan May Day dapat berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.



#Bidhumas Polda Jabar

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved