-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Kamis, 09 April 2026

Polda Jabar Paparkan Capaian Penegakan Hukum ke Komisi III DPR RI


Majalahceo.com, Bandung,-Polda Jawa Barat memaparkan sejumlah capaian dan tantangan penegakan hukum kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang datang ke Mapolda Jabar, Kamis (9/4/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom.


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi jajarannya untuk menyampaikan kondisi keamanan serta pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Jawa Barat.


“Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menyampaikan kondisi pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, berikut tantangan serta kebutuhan penguatan sistem penegakan hukum di wilayah Jawa Barat,” kata Kapolda Jabar.


Irjen Rudi menjelaskan, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat saat ini berada dalam kondisi aman dan kondusif.


“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jawa Barat dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.


Menurut Kapolda Jabar  stabilitas keamanan tersebut salah satunya tercermin dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan aman dan lancar selama masa arus mudik dan balik Lebaran.


“Hal ini tercermin dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan aman dan lancar, dengan angka kecelakaan lalu lintas turun 76 persen atau berkurang 383 kejadian dibandingkan tahun 2025,” jelasnya.


Selain itu, Polda Jabar juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus kriminalitas selama operasi berlangsung.


“Di bidang kriminalitas, Polda Jawa Barat juga berhasil mengungkap 91 persen laporan polisi terkait C3 dan 4P, atau sebanyak 129 kasus selama masa operasi,” ungkapnya.


Ia menambahkan, dalam menjalankan penegakan hukum, Polda Jabar tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum yang kaku, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.


“Kami memadukan penegakan hukum dengan filosofi lokal: silih asah, silih asuh, silih asih. Artinya penegakan hukum tetap tegas namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan keadilan masyarakat,” katanya.


Pendekatan tersebut juga tercermin dalam penerapan mekanisme restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana.


Irjen Rudi mengatakan Polda Jabar telah menyelesaikan ribuan perkara melalui mekanisme tersebut.


“Polda Jabar telah menyelesaikan 3.717 perkara restorative justice pada tahun 2025 dan 886 perkara pada tahun 2026,” ujarnya.


Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan yang perlu diperkuat untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, terutama terkait sarana prasarana penyidikan.


“Saat ini Polda Jawa Barat memiliki 107 ruang pemeriksaan yang telah dilengkapi kamera pengawas, namun jumlah tersebut masih belum sebanding dengan beban perkara di Polda maupun Polres jajaran,” katanya.


Ia berharap dukungan Komisi III DPR RI dapat membantu memperkuat sistem penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.


“Kami mengharapkan dukungan Komisi III DPR RI agar sistem peradilan pidana di Jawa Barat dapat berjalan semakin efektif, terpadu, dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.



 #Bid Humas Polda Jabar

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Jabar, Tinjau Kondisi Penegakan Hukum di Jabar


Majalahceo.com, Bandung,-Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Polda Jawa Barat pada Kamis (9/4/2026). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom.


Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kondisi penegakan hukum di Jawa Barat, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru serta berbagai tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di lapangan.


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan kehadiran Komisi III DPR RI menjadi momentum penting bagi jajaran Polda Jabar untuk menyampaikan kondisi terkini pelaksanaan tugas kepolisian.


“Kehadiran Bapak dan ibu hari ini bukan sekadar kunjungan kerja rutin bagi kami, melainkan sebuah suntikan semangat. Kami menyadari bahwa tantangan di Jawa Barat ini sangat dinamis,” kata Irjen Rudi di Mapolda Jabar, Bandung.


Menurut Irjen Rudi, Jawa Barat memiliki dinamika penegakan hukum yang kompleks karena jumlah penduduknya yang mencapai hampir 50 juta jiwa.


“Dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, dinamika penerapan hukum seperti KUHAP dan persiapan KUHP baru memerlukan sinergi yang luar biasa antara pelaksana di lapangan dengan pembuat kebijakan di DPR RI,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Irjen Rudi juga memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat yang secara umum masih kondusif.


“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jawa Barat dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” katanya.


Hal tersebut, lanjut dia, tercermin dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan aman dan lancar selama masa arus mudik dan balik Lebaran.


“Hal ini tercermin dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan aman dan lancar, dengan angka kecelakaan lalu lintas turun 76 persen atau berkurang 383 kejadian dibandingkan tahun 2025,” jelasnya.


Selain itu, Polda Jabar juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus kriminalitas selama operasi tersebut berlangsung.


“Di bidang kriminalitas, Polda Jawa Barat juga berhasil mengungkap 91 persen laporan polisi terkait C3 dan 4P, atau sebanyak 129 kasus selama masa operasi,” ungkapnya.


Kapolda Jabar  menambahkan, dalam menjalankan tugas penegakan hukum, Polda Jabar tidak hanya menggunakan pendekatan hukum yang kaku. Pihaknya juga mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dalam menangani perkara.


“Kami memadukan penegakan hukum dengan filosofi lokal: silih asah, silih asuh, silih asih. Artinya penegakan hukum tetap tegas namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan keadilan masyarakat,” katanya.


Selain itu, pendekatan keadilan restoratif juga terus diperkuat dalam penyelesaian perkara pidana di wilayah Jawa Barat.


“Dalam penyelesaian perkara di luar pengadilan, Polda Jawa Barat memandang mekanisme keadilan restoratif sebagai instrumen penting yang mencerminkan pendekatan hukum yang lebih berkeadilan dan humanis,” ujarnya.


Sepanjang pelaksanaannya, ribuan perkara telah diselesaikan melalui pendekatan tersebut.


“Polda Jabar telah menyelesaikan 3.717 perkara restorative justice pada tahun 2025 dan 886 perkara pada tahun 2026,” jelasnya.


Meski demikian, Rudi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, terutama terkait kelengkapan aturan turunan serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung.


Salah satu kebutuhan yang mendesak, kata dia, adalah pengadaan kamera pengawas di ruang pemeriksaan sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP baru.


“Saat ini Polda Jawa Barat memiliki 107 ruang pemeriksaan yang telah dilengkapi kamera pengawas, namun jumlah tersebut masih belum sebanding dengan beban perkara di Polda maupun Polres jajaran,” katanya.


Ia berharap melalui kunjungan kerja Komisi III DPR RI tersebut, berbagai masukan serta dukungan kebijakan dapat diberikan untuk memperkuat sistem penegakan hukum di Jawa Barat.


“Kami mengharapkan dukungan Komisi III DPR RI baik dalam aspek regulasi, pengawasan, penganggaran maupun kebijakan strategis lainnya agar sistem peradilan pidana di Jawa Barat dapat berjalan semakin efektif dan terpadu,” pungkasnya.



#Bid Humas Polda Jabar

Komisi III DPR RI: Pelaksanaan KUHP Baru di Jawa Barat Berjalan Lancar, Sinergi Antar Lembaga Jadi Kunci


Majalahceo.com, Bandung,-Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Jawa Barat dalam rangka monitoring pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Aula Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.


Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemaparan dari Kapolda Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan KUHP yang baru sejauh ini berjalan tanpa hambatan berarti.


“Jadi kami di sini memonitor bagaimana pelaksanaan KUHP yang baru. Tadi dari Kapolda Jabar memaparkan, Pak Kajati, dan Kepala BNNP Jabar, KUHP yang baru apakah ada hambatan-hambatan atau tidak. Karena koordinasinya cukup bagus, sehingga tidak ditemukan hambatan-hambatan di dalam pelaksanaan KUHP yang baru. Jadi semuanya berjalan lancar,” ujar Safaruddin.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan koordinasi antar lembaga penegak hukum guna memastikan penanganan perkara berjalan optimal di wilayah Jawa Barat.


“Koordinasi itu harus terus dijaga, kerja sama dan sinergi dipelihara, bahkan ditingkatkan, sehingga perkara- perkara yang terjadi di Jawa Barat tidak menemukan kendala,” tambahnya.


Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap implementasi regulasi baru, sekaligus memastikan kesiapan aparat penegak hukum dalam menjalankan KUHP dan KUHAP secara efektif di daerah.



#Bidhumas Polda Jabar

Polisi Cek TKP Tanah Longsor di Jalan Garut–Pameungpeuk


Majalahceo.com, Bandung,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa Personel Polsek Banjarwangi melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) bencana tanah longsor yang terjadi di Jalan Raya Garut– Pameungpeuk, tepatnya di Kampung Cialeuan Gunung Gelap, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut.


Kapolsek Cihurip, Iptu Asep Juarna, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Longsor dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Rabu (8/4/2026).


Akibatnya, material tanah menutup badan jalan dengan panjang sekitar 10 meter, lebar 6 meter, serta ketinggian material mencapai 1,5 meter. Kondisi ini menyebabkan akses Jalan Garut– Pameungpeuk tidak dapat dilalui oleh kendaraan.


Petugas kepolisian bersama pihak terkait telah berada di lokasi untuk melakukan penanganan awal serta pengamanan di sekitar area longsor.


"Proses evakuasi material longsor masih menunggu kedatangan alat berat guna mempercepat pembersihan badan jalan." ujarnya, Kamis (9/4/2026)


Saat ini jalur sudah bisa di lalui oleh kendaraan R2 maupun R4 dengan system buka tutup.


Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan waspada, terutama saat melintas di jalur rawan longsor, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.

Kapolres Kebumen Salurkan Bantuan Sosial untuk Siswa Kurang Mampu di Buayan


Majalahceo.com, Kebumen,-Polres Kebumen — Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyalurkan bantuan sosial kepada siswa-siswi kurang mampu saat melakukan kunjungan kerja di Polsek Buayan, Kamis, 9 April 2026. 


Diungkapkan Kapolres Kebumen, bantuan sosial yang terdiri dari peralatan sekolah seperti, tas, sepatu, buku, hingga alat tulis merupakan bagian dari agenda rutin Polres Kebumen yang dilaksanakan secara bergilir di setiap kecamatan. 


"Program ini menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak usia sekolah," ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. 


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kebumen turur didampingi para pejabat utama Polres serta jajaran Polsek Buayan yang pimpin Kapolsek Buayan IPTU Walali Saebani.


Pada siang ini, ada 15 pelajar yang mendapatkan bantuan dari Kapolres Kebumen. Acara yang berlangsung sederhana, disambut positif para orang tua yang sejak awal mendampingi anaknya saat menerima bantuan tersebut.


Selepas memberikan bantuan, Kapolres memberikan beberapa ajakan kepada personel Polsek Buayan, agar senantiasa melakukan respons cepat terhadap laporan ataupun aduan masyarakat. 


Di sisi lain, AKBP Putu yang sejak awal didampingi PJU Polres Kebumen meminta seluruh personel bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menurunkan citra institusi di mata publik.


"Layani masyarakat dengan sepenuh hati. Kami minta, setiap yang datang atau melapor ke kita harus benar-benar dapat merasakan puas dengan pelayanan kepolisian kita," tandas Kapolres.


(Humas Polres Kebumen)

Pastikan Perlindungan Optimal, Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Instalasi Penyalur Petir KDKMP


Majalahceo.com,Kab. Semarang – Kasdam IV/Diponegoro Kasdam Brigjen TNI M. Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., CFrA., melaksanakan peninjauan instalasi penyalur petir pada bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Asinan dan Desa Bergas Kidul, Kabupaten Semarang, pada Kamis (9/4/2026). Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan aspek keamanan bangunan tetap terjaga, khususnya dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem.


Dalam peninjauan tersebut, Kasdam memeriksa secara langsung kondisi instalasi guna memastikan seluruh sistem berfungsi dengan baik dan sesuai standar teknis. Ditegaskan Kasdam bahwa keberadaan penyalur petir merupakan salah satu komponen penting dalam melindungi bangunan dan aktivitas di dalamnya, terutama di wilayah dengan potensi sambaran petir yang cukup tinggi.


Selain itu, Kasdam juga mengingatkan pentingnya perawatan dan pengawasan secara berkala agar instalasi tetap dalam kondisi optimal. Menurutnya, sistem pengaman seperti penyalur petir memerlukan perhatian berkelanjutan agar dapat bekerja secara maksimal saat dibutuhkan.


Melalui kegiatan tersebut diharapkan bangunan KDKMP dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memanfaatkannya, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di tingkat desa secara berkelanjutan. (Pendam IV/Diponegoro)

Sidang Perdana: Penggugat Hadir Total, Tergugat ‘Kabur’ — Dugaan Itikad Buruk Menguat!


MAJALAH CEO -  Jakarta - Pada hari ini, Kamis tanggal 9 April 2026, telah digelar sidang pertama (perdana) perkara yang diajukan oleh Nana Sutrisna Sulaeman,Wasekjen DPP PASTI, selaku Penggugat,di Pengadilan Agama Tigaraksa.


Dalam persidangan tersebut, Penggugat hadir secara langsung bersama Tim Kuasa Hukum lengkap dari DPP PASTI, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen penuh dalam memperjuangkan hak dan keadilan melalui jalur hukum yang sah.


Namun fakta yang terjadi di persidangan menunjukkan hal yang sangat disayangkan, dimana Tergugat I (M) dan Tergugat II (SRN) tidak hadir secara langsung, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.


Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya sikap tidak beritikad baik dari pihak tergugat, karena ketidakhadiran langsung dalam sidang perdana merupakan indikator awal ketidakseriusan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.


Menurut Ketua Tim Hukum DPP PASTI, sekaligus Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa,SH.,MH., menegaskan kepada awak media bahwa,


“Ketidakhadiran para tergugat secara langsung di sidang pertama ini patut diduga sebagai bentuk penghindaran dan kurangnya itikad baik. Kami melihat ini sebagai sinyal bahwa ada sesuatu yang ingin dihindari dari proses pembuktian yang akan berjalan.”


Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa DPP PASTI tidak akan mundur sedikit pun dalam mengawal perkara ini.


“Perlu kami tegaskan, perkara ini tidak hanya berhenti pada gugatan perdata. Kami juga telah melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian, dan saat ini proses hukum tersebut sudah berjalan. Artinya, perkara ini akan kami tempuh secara paralel, baik secara perdata maupun pidana,” tegasnya.


DPP PASTI menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum, serta memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran tidak hanya diuji di ranah perdata, tetapi juga diproses secara pidana apabila memenuhi unsur hukum.


DPP PASTI menegaskan akan terus mengawal perkara ini secara total, terbuka, dan tanpa kompromi, hingga tercapainya keadilan yang sebenar-benarnya.


Kami juga mengingatkan kepada pihak tergugat agar menunjukkan itikad baik dalam proses persidangan berikutnya, karena hukum tidak dapat dihindari, dan kebenaran pada akhirnya akan terungkap.


Hukum harus ditegakkan. Keadilan tidak boleh ditunda.

Demikian disampaikan.


DPP PASTI

Pengacara dan Aktivis Sejati



KEMANG BANGKIT! Aliansi Ormas Kemang Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Dunia Usaha


Kemang - Dalam langkah besar menuju kemandirian ekonomi serta menjaga dan memelihara Kamtibmas Kecamatan Kemang,Aliansi Ormas Kecamatan Kemang resmi berbadan hukum sendiri..! Aliansi Ormas terdiri tiga (3)  Organisasi kemasyarakatan cabang Kecamatan Kemang yaitu : Pemuda Pancasila,BPPKB Banten dan Benteng Bogor Raya.


Aliansi Ormas Kecamatan Kemang tersebut adalah Ormas Kearipan lokal sebagaimana di atur dalam Undang Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan,dengan demikian Aliansi Ormas Kecamatan Kemang berkomitmen   untuk memelihara dan melestarikan kebudayaan lokal, budaya guyub warga kecamatan Kemang dan Kamtibmas wilayah kecamatan Kemang " kata Ketua Aliansi Asep Mulyadi, juga sering di sapa Asep Tagor. "Tapi, kami tidak berhenti di situ..! Untuk Kemandirian ekonomi Aliansi Kami juga harus menjadi mitra strategis pemerintah dan dunia usaha untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota serta masyarakat kecamatan Kemang.


Asep Tagor menyatakan bahwa aliansi ini akan fokus pada tiga hal utama: menjaga keamanan, meningkatkan ekonomi lokal, dan memfasilitasi pekerja lokal. "Kami akan bekerja sama dengan pemerintah dan dunia usaha untuk mengurangi pengangguran di wilayah Kemang," tambahnya.


Dengan adanya Aliansi Ormas Kemang, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuat Kemang menjadi wilayah yang lebih sejahtera dan maju. Ini adalah langkah besar bagi Kemang, dan kami siap untuk itu..!

Demikian ketua aliansi menyampaikan pada awak media pada 8 April 2026.

Pangdam IV/Diponegoro pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden di Magelang


Majalahceo.com,Magelang – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han. memimpin tugas pengamanan VVIP Presiden RI dalam rangka kunjungan Presiden Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Magelang, Kamis (9/4/2026).


Seluruh pasukan pengamanan Kodam IV/Diponegoro  digelar sesuai sektor tugas dan tanggungjawabnya guna menjamin dan memastikan seluruh rangkaian kunker Presiden RI berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


Dalam tugas Pengamanan VVIP tersebut, juga melibatkan perbantuan personel dari unsur Polri dan Pemda sesuai kebutuhan di sektor Pam Terluar. Sinergi lintas instansi ini menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan situasi kondusif selama rangkaian kunjungan berlangsung.


Menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto, proses sterilisasi dilakukan secara ketat di kawasan pabrik PT VKTR Sakti Industries. Pengawasan akses masuk, pengamanan perimeter, serta pengendalian area dilakukan berlapis untuk memastikan standar keamanan terpenuhi secara maksimal.


Dalam kunjungan tersebut, Presiden dijadwalkan meninjau sekaligus meresmikan fasilitas produksi kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan industri ramah lingkungan dan memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.


Dengan kesiapan personel di lapangan serta koordinasi yang solid antarinstansi, pengamanan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pihak serta memastikan seluruh rangkaian kunjungan Presiden RI di Magelang berjalan tanpa hambatan. (Pendam IV/Diponegoro)

Personel Lanud Husein Sastranegara Mengikuti Upacara HUT ke-80 TNI AU, Kasau Tekankan Akselerasi Kekuatan Udara dan Profesionalisme Prajurit


Majalahceo.com, Bandung,-Personel Lanud Husein Sastranegara Mengikuti Upacara  HUT ke-80 TNI AU, Kasau Tekankan Akselerasi Kekuatan Udara dan Profesionalisme Prajurit


Personel Lanud Husein Sastranegara mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI Angkatan Udara yang dilaksanakan secara serentak diseluruh satuan TNI AU di Mako Lanud Husein Sastranegara, Kamis (9/4/2026). 


Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Komandan Lanud Husein Sastranegara Marsma TNI MD. Irman Fathurrahman, S.E., M.M. dengan Komandan Upacara Mayor Tum Bimo Putro. Upacara diikuti oleh seluruh personel Lanud Husein Sastranegara.



Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., menyampaikan amanat secara virtual kepada seluruh satuan jajaran TNI AU. Dalam sambutannya, Kasau menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI Angkatan Udara atas dedikasi dan pengabdian tanpa batas selama delapan dekade. Berbagai capaian membanggakan berhasil diraih, di antaranya keberhasilan mempertahankan zero accident selama dua tahun berturut-turut, serta kontribusi dalam misi kemanusiaan internasional melalui pengiriman bantuan ke Gaza dan penanganan bencana di dalam negeri secara cepat dan terkoordinasi.


Lebih lanjut Kasau juga menambahkan pentingnya akselerasi pembangunan kekuatan udara yang ditandai dengan hadirnya alutsista modern, penguatan organisasi, serta pengembangan doktrin dan menegaskan bahwa kekuatan utama TNI Angkatan Udara tetap terletak pada kualitas manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, penguasaan teknologi, serta kesiapan mental dan intelektual prajurit menjadi kunci utama dalam menjawab dinamika peperangan modern yang kini merambah dimensi siber, elektromagnetik, hingga kognitif.



Mengakhiri amanatnya, Kasau mengajak seluruh jajaran TNI Angkatan Udara untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan menjaga disiplin serta keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan semangat pengabdian tanpa batas, TNI Angkatan Udara diharapkan mampu menjadi kekuatan udara yang AMPUH serta memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kedaulatan dan mendukung terwujudnya Indonesia Maju.

‎Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo ‎


Majalahceo.com, Bandung,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  Jajaran Polres Garut dan Polsek Cikelet berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di portal objek wisata Pantai Santolo, tepatnya di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

‎Kasat Reskrim Polres Garut  AKP Joko Prihatin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 19.10 WIB. Terduga pelaku berinisial AH (43), warga Kecamatan Leuwigoong, datang ke lokasi kerja korban dengan membawa senjata tajam jenis golok.

‎Adapun korban dalam kejadian tersebut yakni Pikri Fauzan (21) dan Liga Ginanjar (31), keduanya warga Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, yang saat itu sedang bertugas di portal objek wisata Pantai Santolo.

‎“Pelaku datang dengan tujuan menanyakan kepala UPT Pariwisata Pantai Santolo serta meminta uang sebesar Rp200.000 dari hasil penarikan retribusi kepada korban,” ujar AKP Joko Prihatin Kamis (9/4/2026).

‎Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku emosi dan terjadi perkelahian antara pelaku dan kedua korban. Dalam insiden tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam yang dibawanya hingga melukai korban.

‎Akibat kejadian tersebut, Pikri Fauzan mengalami luka sayat pada jari manis tangan kiri, sedangkan Liga Ginanjar mengalami luka sayat pada tangan kiri.

‎Kedua korban kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok bersarung warna cokelat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

‎“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 307 KUHP tentang penganiayaan serta larangan membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam tanpa hak di tempat umum,” pungkasnya.


#Bid Humas Polda Jabar

SATGAS CITARUM HARUM SEKTOR 2 TINDAK TEGAS PELANGGARAN LIMBAH INDUSTRI DI MAJALAYA, TEKANKAN KOMITMEN PELESTARIAN LINGKUNGAN


Majalahceo.com,Majalaya, Kabupaten Bandung,-Pada hari Kamis, 9 April 2026 pukul 09.00 WIB s.d. selesai, Anggota Subsektor 4 Majalaya telah melaksanakan kegiatan lanjutan pengawasan dan pembinaan terhadap salah satu perusahaan di wilayah Majalaya, yaitu PT. Dewi Sakti.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Citarum Harum 2026 dalam rangka pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Pengawasan dilaksanakan secara langsung di lokasi perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan limbah industri sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim di lapangan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan, yakni pembuangan air limbah secara langsung ke lingkungan tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Tindakan ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang serius serta berdampak negatif terhadap kualitas air Sungai Citarum dan ekosistem di sekitarnya.



Menindaklanjuti temuan tersebut, Anggota Subsektor 4 Majalaya segera mengambil langkah tegas berupa pemberian teguran keras kepada pihak PT. Dewi Sakti. Teguran ini merupakan bentuk peringatan sekaligus penegasan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan pengelolaan limbah tidak akan ditoleransi, mengingat dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan masyarakat.



Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran yang telah dilakukan, pihak perusahaan diwajibkan untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan. Dalam surat tersebut, PT. Dewi Sakti menyatakan komitmennya untuk tidak lagi melakukan pembuangan air limbah secara langsung tanpa melalui proses pengolahan sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini diharapkan menjadi landasan bagi perbaikan sistem pengelolaan limbah serta perubahan perilaku perusahaan ke arah yang lebih bertanggung jawab.



Selain tindakan administratif, anggota di lapangan juga melakukan langkah teknis dengan menutup dan menyegel pipa pralon yang digunakan sebagai jalur bypass pembuangan limbah. Penyegelan dilakukan menggunakan penutup pralon yang kemudian diberi tanda cat merah sebagai simbol bahwa jalur tersebut telah ditutup secara permanen dan tidak boleh digunakan kembali. Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.



Dalam kegiatan tersebut, Anggota Subsektor 4 Majalaya juga memberikan pembinaan serta pemahaman kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang baik dan benar. Ditekankan bahwa keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bukan hanya sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan merupakan kewajiban mutlak yang harus dioperasikan secara optimal guna menjaga kelestarian lingkungan hidup.


Selain itu, disampaikan pula mengenai tugas, fungsi, dan peran Satgas Citarum Harum 2026 dalam upaya percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum. Seluruh pihak, khususnya sektor industri, diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab penuh dalam menjaga kualitas lingkungan demi keberlangsungan kehidupan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan arahan dari Dansektor 2 Citarum Harum, Kolonel Inf Dwi Kristiyanto, melalui Dansubsektor 4 Majalaya Pelda Andri menegaskan bahwa seluruh pelaku industri di wilayah Sektor 2 wajib mematuhi ketentuan pengelolaan limbah sesuai aturan yang berlaku serta tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.


Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa Satgas Citarum Harum akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan serta tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Penegakan aturan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Sungai Citarum yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.


Beliau juga mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Upaya pemulihan Sungai Citarum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau Satgas semata, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran serta partisipasi aktif dari seluruh pihak.


Dengan adanya kegiatan pengawasan dan pembinaan ini, diharapkan pihak perusahaan dapat segera melakukan pembenahan dalam sistem pengelolaan limbahnya serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.


 Satgas Citarum Harum 2026 akan terus melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan tidak terjadinya pelanggaran serupa di masa yang akan datang.

Satgas Citarum Harum Sektor 2 Tingkatkan Pengawasan Limbah Industri, Cek Langsung IPAL PT Kewalram Indonesia


Majalahceo.com,Kabupaten Bandung – Dalam upaya mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah industri, Satgas Citarum Harum Sektor 2 kembali melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap pengelolaan limbah pabrik di wilayah kerjanya.


Kegiatan kali ini dilaksanakan di PT Kewalram Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Bandung–Garut, pada Kamis (9/4/2026). Pengawasan dipimpin langsung oleh Dansektor 2 Citarum Harum, Kolonel Infanteri Dwi Kristiyanto, didampingi oleh Baops, Dansub 2 Cimanggung, serta anggota Satgas Citarum Harum Sektor 2.



Dalam keterangannya, Komandan Sektor 2 Kolonel Infanteri Dwi Kristiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas dalam menjaga kualitas lingkungan, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dari potensi pencemaran limbah industri.


“Hari ini, Kamis 9 April 2026, kami melaksanakan kegiatan pengecekan limbah di PT Kewalram Indonesia yang berada di Jalan Raya Bandung–Garut, wilayah Sektor 2 Sub 2. Fokus kami adalah memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.



Dalam kegiatan tersebut, Satgas melakukan peninjauan langsung terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik perusahaan. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa secara mekanisme, sistem pengolahan limbah yang diterapkan oleh PT Kewalram Indonesia telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Meski demikian, Dansektor menegaskan bahwa aspek kedisiplinan dalam operasional menjadi faktor penting yang harus terus ditingkatkan, terutama bagi para operator yang bertugas menjalankan sistem pengolahan limbah.


“Seperti yang kita lihat tadi, instalasi IPAL sudah berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme. Namun demikian, perlu adanya peningkatan pengawasan dan kedisiplinan, khususnya bagi operator mesin dan operator kimia agar proses pengolahan limbah dapat berjalan secara optimal,” tuturnya.


Ia juga menekankan bahwa kontrol yang konsisten dan berkelanjutan sangat diperlukan guna memastikan limbah yang dibuang melalui outlet benar-benar memenuhi baku mutu lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem sekitar.


“Kami berharap pengawasan dan kontrol terus ditingkatkan, sehingga limbah yang dihasilkan tetap sesuai dengan baku mutu dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari PT Kewalram Indonesia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Satgas Citarum Harum, khususnya Sektor 2, atas perhatian, koreksi, serta pembinaan yang telah diberikan.


Pihak perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan limbah, serta menjalankan seluruh arahan yang diberikan guna mendukung upaya pelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Satgas Citarum Harum Sektor 2 kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan terhadap seluruh pelaku industri di wilayahnya.


 Sinergi antara aparat dan dunia industri diharapkan dapat terus terjalin guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, khususnya di kawasan DAS Citarum.

Satgas Citarum Harum Sektor 2 Intensifkan Pengawasan Limbah Industri, Tinjau Langsung Instalasi Pengolahan di PT Nabati Cimanggung


Majalahceo.com,Kabupaten Bandung – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan limbah industri berjalan sesuai ketentuan, Satgas Citarum Harum Sektor 2 melaksanakan kunjungan dan pengawasan langsung ke PT Nabati yang berlokasi di Jalan Raya Bandung–Garut, Kamis (9/4/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dansektor 2 Citarum Harum, Kolonel Infanteri Dwi Kristiyanto, didampingi oleh Baops, para Dansub, serta anggota Satgas Citarum Harum Sektor 2. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Satgas dalam mengawasi dan mengendalikan potensi pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan industri yang berada di wilayah Sektor 2.



Dalam keterangannya, Kolonel Dwi Kristiyanto menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada sistem dan proses pengolahan limbah yang dimiliki oleh perusahaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan, terutama aliran sungai yang menjadi bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.


“Saat ini kami melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap limbah pabrik di PT Nabati Cimanggung. Fokus kami adalah mengecek instalasi pengolahan limbah, baik limbah domestik maupun limbah industri,” ujarnya.



Dari hasil peninjauan di lapangan, diketahui bahwa PT Nabati telah memiliki sistem instalasi pengolahan limbah yang mencakup dua jenis pengolahan, yaitu limbah domestik dan limbah industri. Secara umum, mekanisme pengolahan yang diterapkan dinilai telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.


Namun demikian, Dansektor 2 menekankan bahwa kesesuaian sistem saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan kedisiplinan dalam operasional sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa setiap tahapan pengolahan harus dilakukan secara konsisten dan sesuai prosedur, agar kualitas limbah yang dibuang tetap berada di bawah ambang batas yang ditentukan.


“Perlu dipahami bahwa pengolahan limbah ini harus dilakukan secara disiplin. Hal ini penting agar limbah yang dibuang melalui outlet benar-benar memenuhi baku mutu lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem sekitar,” tegasnya.


Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi serta pembinaan kepada pihak industri agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Satgas Citarum Harum berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan pelaku industri dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, khususnya di wilayah DAS Citarum.


Melalui kegiatan pengawasan yang rutin dan berkelanjutan, Satgas Citarum Harum Sektor 2 berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aktivitas industri berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan, sehingga dapat mendukung terwujudnya Citarum yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Rabu, 08 April 2026

Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama, Warga Jawa Barat Sambut Baik Kebijakan Baru


Majalahceo.com
,Bandung, Jawa Barat – Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara demi mendukung pembangunan daerah. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang mengalami kendala administratif, khususnya terkait kepemilikan kendaraan bermotor bekas yang masih atas nama pemilik pertama pada STNK.


Menjawab permasalahan tersebut,  pada Senin, 6 April 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/Bapenda tentang kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama.


Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat Jawa Barat karena dinilai memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang dibeli dalam kondisi bekas.


Dengan adanya aturan baru ini, masyarakat tidak lagi terkendala dalam proses pembayaran pajak tahunan meskipun identitas kepemilikan kendaraan belum dilakukan balik nama. 


Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.


Masyarakat Jawa Barat pun berharap agar kebijakan ini dapat segera diterapkan secara merata di seluruh kantor Samsat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas tanpa adanya perbedaan dalam pelaksanaan di lapangan.

#Jawa Barat

#Pajak

#Dedi Mulyadi

#Kdm

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved