Majalahceo.com, Bandung,-Polda Jawa Barat memaparkan sejumlah capaian dan tantangan penegakan hukum kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang datang ke Mapolda Jabar, Kamis (9/4/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi jajarannya untuk menyampaikan kondisi keamanan serta pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Jawa Barat.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menyampaikan kondisi pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, berikut tantangan serta kebutuhan penguatan sistem penegakan hukum di wilayah Jawa Barat,” kata Kapolda Jabar.
Irjen Rudi menjelaskan, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat saat ini berada dalam kondisi aman dan kondusif.
“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jawa Barat dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Menurut Kapolda Jabar stabilitas keamanan tersebut salah satunya tercermin dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan aman dan lancar selama masa arus mudik dan balik Lebaran.
“Hal ini tercermin dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan aman dan lancar, dengan angka kecelakaan lalu lintas turun 76 persen atau berkurang 383 kejadian dibandingkan tahun 2025,” jelasnya.
Selain itu, Polda Jabar juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus kriminalitas selama operasi berlangsung.
“Di bidang kriminalitas, Polda Jawa Barat juga berhasil mengungkap 91 persen laporan polisi terkait C3 dan 4P, atau sebanyak 129 kasus selama masa operasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam menjalankan penegakan hukum, Polda Jabar tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum yang kaku, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Kami memadukan penegakan hukum dengan filosofi lokal: silih asah, silih asuh, silih asih. Artinya penegakan hukum tetap tegas namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan keadilan masyarakat,” katanya.
Pendekatan tersebut juga tercermin dalam penerapan mekanisme restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana.
Irjen Rudi mengatakan Polda Jabar telah menyelesaikan ribuan perkara melalui mekanisme tersebut.
“Polda Jabar telah menyelesaikan 3.717 perkara restorative justice pada tahun 2025 dan 886 perkara pada tahun 2026,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan yang perlu diperkuat untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, terutama terkait sarana prasarana penyidikan.
“Saat ini Polda Jawa Barat memiliki 107 ruang pemeriksaan yang telah dilengkapi kamera pengawas, namun jumlah tersebut masih belum sebanding dengan beban perkara di Polda maupun Polres jajaran,” katanya.
Ia berharap dukungan Komisi III DPR RI dapat membantu memperkuat sistem penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.
“Kami mengharapkan dukungan Komisi III DPR RI agar sistem peradilan pidana di Jawa Barat dapat berjalan semakin efektif, terpadu, dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
#Bid Humas Polda Jabar


























FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram