-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Senin, 06 April 2026

Diduga Dilarang Temuin Klien, Pengacara. ' Bang Naga," : Ini Pelanggaran KUHAP


Kotabaru, Kalsel — Pengacara M. Hafidz Halim, S.H., dari kantor Advokat BASA (Badrul Ain Sanusi Al Afif) & REKAN yang dikenal dengan sapaan Bang Naga, mengaku mendapat perlakuan tidak semestinya saat hendak menemui kliennya yang tengah ditahan. Ia menyebut akses pertemuan dengan kliennya dihalangi oleh pihak Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti).


Meski dirinya telah mengantongi izin dari penyidik. Kasat Tahti tersebut tetap melarang bertemu kliennya karena harus dapat ijin dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) terlebih dahulu.


Peristiwa itu terjadi saat Bang Naga hendak menemui kliennya berinisial Dea. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran larangan disampaikan oleh pihak Kasat Tahti,yang saat itu tidak ada di tempat, kemudian salah satu anggota yang bernama Rafi menyarankan untuk menghubungi melalui sambungan telepon.


“Tindakan menghalangi pengacara bertemu klien yang ditahan merupakan pelanggaran hukum acara pidana. Dalam hal ini, saya dilarang oleh Kasat Tahti, padahal sebelumnya sudah mendapatkan izin dari Kanit Satresnarkoba,” ujar Bang Naga, Minggu (5/4/2026).


Ia menegaskan, larangan tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya Pasal 70 ayat (1) yang menjamin hak penasihat hukum untuk berkomunikasi dengan kliennya.


“Pasal tersebut secara tegas menyatakan bahwa penasihat hukum berhak menghubungi dan berbicara dengan tersangka atau terdakwa pada setiap tingkat pemeriksaan. Ini hak yang tidak bisa dibatasi secara sepihak,” tegasnya.


Menurut Bang Naga, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menghalangi akses tersebut, termasuk alasan administratif maupun keharusan pendampingan oleh penyidik.


“Alasan administratif ataupun keharusan didampingi penyidik tidak dapat dijadikan dasar untuk membatasi hak pengacara bertemu klien,” ujarnya.


Ia juga menilai, pembatasan tersebut berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.


“Ini menyangkut hak asasi manusia dan hak atas bantuan hukum yang dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” katanya.


Bang Naga menekankan pentingnya kehadiran penasihat hukum sejak tahap awal proses hukum guna mencegah potensi pelanggaran terhadap klien.


“Pengacara berhak mendampingi sejak awal, bahkan sebelum status seseorang ditingkatkan menjadi tersangka, untuk memastikan tidak ada tekanan atau intimidasi dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.


Ia juga mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, termasuk dalam menjamin akses tanpa hambatan antara penasihat hukum dan klien.


“Akses pertemuan tidak boleh dibatasi oleh waktu atau hari. Itu sudah menjadi prinsip dalam perlindungan hak hukum,” katanya.


Atas kejadian tersebut, Bang Naga mengaku telah mengambil langkah dengan melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).


“Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi dan berpotensi menghambat pembelaan hukum yang sah. Saya sudah menghubungi Propam untuk melaporkan kejadian ini,” pungkasnya.


Sementara Iptu Jonser Sinaga Kasat Tahti Polres Kotabaru, ketika di konfirmasi beberapa awak media melalui pesan Whatshap tidak merespon. (@tim).

[6/4 09.45] 

Minggu, 05 April 2026

Nüsenze Introduces Coastal-Inspired Bags for Tropical Living

 


Jakarta, Indonesia - Some accessories feel like a statement. Others slot into daily life so naturally that they become part of the routine. Nüsenze sits in the second category, built around a quiet confidence approach that suits Bali’s coastal pace as easily as it fits city errands.



The collection centers on beach bags and pouches designed for tropical living, with an abstract motif that reads like soft, flowing brushstrokes. The palette stays grounded in earthy tones such as olive, deep brown, black, and white stone, giving the designs a calm, wearable feel without looking overly polished.



Branding is kept subtle, with the Nüsenze logo integrated into the composition rather than placed as a focal point.


Behind the label is a shift in direction. Nüsenze was created from the heritage of Nosense, an Italian brand known for timeless elegance, with the goal of carrying that design DNA forward in a more approachable way. 


The change also responds to the practical realities of modern shopping, addressing the challenges that came with higher price points and longer delivery times tied to Italy.


Function is part of the identity. Each piece is made from premium, water-resistant scuba neoprene, chosen for durability, flexibility, and a lightweight feel that works in humid climates and beach settings. Nüsenze is available in Bali and across the region, including Kuala Lumpur, Phuket, Ho Chi Minh City, and online for wider access.


"I first learned about Nusenze from social media.

I love Nusenze's colorful designs and varied patterns. I chose this product because it has a unique design, and the large size can be used for various occasions. My first impression when I saw this Nusenze bag, it's cool, and I've been using it for almost a year. Nusenze bags are high quality, very sturdy, and easy to clean. They're also comfortable for everyday use because they're lightweight. I usually use them for traveling, exercising, and the beach. The price is good, considering the quality, and Nusenze bags can be used for a long time. If there's another Nusenze promotion, I'll buy again and definitely share it with my friends. I hope there's a Nusenze store in Jakarta," Sari Said.

Owner PT BARAYA Temui Konsumen Perparkiran RSUD BAKTI PAJAJARAN "Untuk meminta maaf secara langsung"

 


Bogor - Hj Nurlela selaku owner PT BARAYA yang merupakan pengelola parkir RSUD Bakti Pajajaran Cibinong, menemui salah satu konsumen perparkiran yang saat ini ramai diberitakan  terkait adanya permasalahan tarif parkir.


Dalam pertemuan dengan didampingi oleh babinmas setempat, selaku owner pengelola parkir yg memiliki tanggung jawab atas kejadian tersebut menyambangi untuk bersiraturahmi.


juga mengajukan permohonan maaf yg sebesar - besarnya atas ada nya kelalaian yg dilakukan oleh salah satu karyawan nya sehingga menjadi kegaduhan.


dalam pertemuan Hj Nurlela tidak bertemu langsung dengan konsumen, akan tetapi di temui oleh org tua konsumen dan langsung menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut.


Team/Red

Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Halalbihalal di Medan, 500 Paket Sembako Disalurkan, Dihadiri Kader Gerindra dan Kepala Daerah



Medan, Sabtu 4 April 2026, Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat bersama Ikatan Alumni Magister Studi Pembangunan (IKA MSP) FISIP USU menggelar kegiatan halalbihalal yang dirangkaikan dengan penyaluran 500 paket sembako kepada masyarakat di Kota Medan, Sabtu (4/4/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan, serta dihadiri sejumlah kader Partai Gerindra, anggota DPR RI, anggota DPRD, hingga kepala daerah dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Turut hadir Bendahara DPD Gerindra Sumut Bunda Yin Map yang ikut memeriahkan kegiatan sosial tersebut.


Ketua Dewan Pembina Yayasan Gerakan Sumut Bergiat, Sugiat Santoso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU.


“Ini acara gabungan dari Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan Ikatan Alumni Magister Studi Pembangunan USU,” ujar Sugiat.


Dalam kesempatan itu, Sugiat juga memaparkan teori GIAT yang menjadi bagian dari disertasinya di Universitas Sumatera Utara. Ia menjelaskan bahwa GIAT merupakan singkatan dari Gerakan, Inklusif, Akar (mengakar), dan Tumbuh.


“G itu Gerakan, I itu Inklusif, A itu Akar, dan T itu Tumbuh. Ini menjadi filosofi dalam membangun gerakan yang kuat dan berdampak,” jelasnya.


Sugiat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Gerindra Sumut menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kerakyatan dan tidak melupakan asal-usul, meskipun telah menduduki jabatan publik.


“Asal usul saya rakyat, orang tua saya petani. Tidak boleh karena jabatan saya menjadi elit. Jabatan itu sementara, oleh karena itu gerakan harus memiliki akar yang kuat,” tegasnya.


Ia berharap seluruh pihak yang hadir dapat memiliki semangat gerakan yang kuat serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.


“Mudah-mudahan semua yang tergabung di sini memiliki semangat gerakan yang kuat, inklusif, berakar, dan mampu memberikan sesuatu bagi masyarakat,” tuturnya.


Selain itu, acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya anggota DPR RI Musa Rajekshah, para rektor perguruan tinggi, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar. Pimpinan DPRD kabupaten/kota juga turut hadir bersama belasan kepala daerah yang menunjukkan dukungan terhadap kegiatan sosial tersebut.


Momentum halalbihalal ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial melalui pembagian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat sinergi antara elemen masyarakat, akademisi, dan pemerintah di Sumatera Utara.


(Redaksi)

Pengunjung Meninggal Terseret Ombak di Pantai Cemara Ciwidig, Pengelola Resmi Minim Penanganan Menjadi Sorotan Warga


CIANJUR - Suasana pagi di kawasan wisata Pantai Cemara Ciwidig, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah seorang pengunjung dilaporkan terseret ombak saat berenang di laut, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.


Korban diketahui bernama Maulana Hidayatullah, seorang pelajar SMK kelas 11 asal Kampung Banyuwangi, Desa Karangjaya, Kecamatan Pasirkuda, Cianjur. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden bermula saat korban tengah bermain air laut bersama pengunjung lainnya di area pantai yang dikenal memiliki ombak cukup besar.


Tanpa diduga, ombak besar datang dan menyeret tubuh korban ke tengah laut. Kepanikan pun terjadi di antara para pengunjung. Namun, tidak satu pun dari mereka berani melakukan upaya penyelamatan karena kuatnya arus dan gelombang.


Dalam situasi genting tersebut, sejumlah warga dan pengelola lokal yang dikenal dengan sebutan “GG” atau Gugung akhirnya turun tangan melakukan penyelamatan. Mereka yang terlibat dalam upaya evakuasi di antaranya Gugung alias GG, Yunus alias Jala, Irfan alias Black, Robby, dan seorang warga bernama Pak Adul.


Dengan peralatan seadanya dan mempertaruhkan keselamatan, tim tersebut berusaha mengevakuasi korban dari ganasnya ombak. Setelah upaya yang cukup menegangkan, korban akhirnya berhasil dievakuasi ke daratan. Namun nahas, saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.


Peristiwa tragis ini meninggalkan duka mendalam, terutama bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Kejadian tersebut juga memunculkan sorotan tajam dari warga terhadap minimnya kesiapsiagaan pihak-pihak yang mengklaim sebagai pengelola resmi destinasi wisata tersebut.


Sejumlah warga mempertanyakan ketidakhadiran unsur Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), KTH (Kelompok Tani Hutan), serta pihak Pemerintah Desa Kertajadi yang selama ini disebut-sebut sebagai pengelola kawasan wisata Pantai Cemara Ciwidig. Dalam kondisi darurat seperti ini, justru tidak terlihat adanya respon cepat dari pihak-pihak tersebut.


“Harusnya kalau memang itu dalam pengelolaan resmi, ada sistem pengamanan, petugas penjaga pantai, atau minimal peringatan bahaya. Tapi kenyataannya, saat kejadian, tidak ada yang turun. Justru warga biasa yang bergerak,” ungkap salah satu warga setempat.


Ketiadaan sistem pengawasan dan mitigasi risiko di lokasi wisata alam seperti pantai dinilai menjadi faktor penting yang harus segera dibenahi. Terlebih, kawasan pantai selatan dikenal memiliki karakter ombak yang tidak bisa diprediksi dan berpotensi membahayakan pengunjung.


Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi seluruh pihak, khususnya pengelola destinasi wisata, untuk meningkatkan standar keselamatan pengunjung. Penyediaan rambu peringatan, petugas penjaga (lifeguard), serta edukasi kepada wisatawan dinilai sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan lanjutan maupun evaluasi terhadap sistem pengelolaan di lokasi tersebut.


Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Duka mendalam menyelimuti keluarga korban atas kehilangan seorang pelajar yang masih memiliki masa depan panjang.


Peristiwa ini bukan sekadar musibah, namun juga menjadi cermin lemahnya sistem pengelolaan keselamatan di destinasi wisata, yang seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak terkait.

Ketum SMUK : CMNP Bisa Kalah, Gugatan Ke MNC Asia Holding Salah Alamat

 

Jakarta :Minggu, 05 April 2026 - Menyikapi dinamika persidangan tentang perkara gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk, sudah beberapa kali di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang terakhir di bulan Februari 2026 tepatnya di Hari Rabu tanggal 26 kemarin. 


Gugatan CMNP ini berkaitan dengan pengeluaran surat hutang atau dokumen hutang dari Unibank. Sampai dengan sidang terakhir tersebut PT MNC Asia Holding Tbk menghadirkan Ahli Hukum korporasi.


Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki berpendapat mengenai gugatan itu salah alamat, karena yang mengeluarkan dokumen hutang tersebut adalah Unibank, Bukan Broker atau Pihak tengah yang mempertemukan antara CMNP dengan Unibank. kata Ketum SMUK, Ahmad Zaki dalam keterangannya pada wartawan Minggu, (5/4/2026). 


"Pendapat Kami mengenai gugatan CMNP ke PT MNC Asia Holding itu Salah Gugatan atau bahasa hukumnya Error in Subjectum (Gugatan salah alamat), sepatutnya CMNP itu menggugat pembuat dokumen hutang." ujar Zaki. 


Zaki juga menambahkan Bahwa PT MNC Asia Holding Tbk (dulunya PT Bhakti Investama) selaku Pihak tengah tidak bisa dimintai pertanggung jawaban mengenai perihal keabsahan legitimasi penerbitan dokumen, Apabila dikemudian hari ada persoalan pada surat berharga tersebut.


Bahkan menurut Ahmad Zaki yang juga Pengamat Sosial dan Hukum ini, Gugatan yang dilayangkan oleh pihak PT CMNP ke PT MNC Asia Holding Tbk tersebut salah kaprah semuanya. 


"Dan juga nantinya putusan majelis hakim itu akan memutuskan, bahwa Gugatan Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO) dikarenakan Error in Persona/Error in Subjectum," Tegas Ahmad Zaki. 


Begitu juga menurut banyak pakar hukum di Indonesia seperti 

Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi dan Gayus Lumbuun menilai gugatan kurang pihak, seharusnya menggugat Bank Unibank sebagai Penerbit, Bukan MNC Asia Holding yang hanya bertindak sebagai Arranger (Fasilitator).


Ahli Hukum Korporasi, Ariawan Gunadi kembali menegaskan gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persad Tbk (kode saham: CMNP) kepada PT MNC Asia Holding Tbk salah gugat. Pasalnya, tanggung jawab atas surat berharga seharusnya dibebankan pada Penerbit surat berharga, bukan kepada Arranger.


Sementara itu, Ahmad Zaki menambahkan Bahwa dalam persidangan MNC Asia Holding telah menyampaikan sebanyak 44 bukti surat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan transaksi tersebut adalah Jual-Beli, mematahkan dalil Tukar-Menukar yang diajukan CMNP.


Reporter : Edo Lembang

Kamis, 02 April 2026

FOPHI Hadiri “Seruan Aksi Simbolis 11 Tahun Kasus Akseyna”, Desak Pembukaan Kembali Penyelidikan Secara Ilmiah dan Transparan

Keterangan Foto : Ketua FOPHI Rudy Marjono,SH dan Divisi Legal Lefrand Othniel Kindangen,SH hadiri “Seruan Aksi Simbolis 11 Tahun Kasus Akseyna”, Desak Pembukaan Kembali Penyelidikan Secara Ilmiah dan Transparan di Depok, Jabar, Kamis (02/04/2026).



Depok, 2 April 2026. Forum Penegakan Hukum Indonesia (FOPHI) yang diwakili oleh Ketua Rudy Marjono,SH bersama Divisi Legal Lefrand Othniel Kindangen,SH kedua sama2 berprofesi sebagai Advokat berpartisipasi ikut menghadiri kegiatan “Seruan Aksi Simbolis 11 Tahun Kasus Akseyna” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia di kawasan Danau Kenanga.


Kehadiran FOPHI dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen moral dan profesional dalam mengawal penegakan hukum atas kematian Akseyna Ahad Dori yang hingga kini belum menemukan kejelasan hukum.


Ketua FOPHI – Rudy Marjono.SH menyampaikan kepada media “Kami melihat kasus ini bukan lagi sekadar perkara lama, tetapi sudah menjadi indikator serius bagaimana negara merespons kematian yang tidak wajar. Secara *"scientific crime investigation"*, kematian akibat tenggelam seharusnya dapat diuji secara objektif—apakah korban meninggal karena bunuh diri atau akibat tindakan pihak lain. Jika setelah 11 tahun tidak ada kesimpulan yang terang, maka persoalannya bukan pada sulitnya kasus, tetapi pada tidak optimalnya pendekatan ilmiah dan transparansi dalam proses penyelidikan. Negara tidak boleh membiarkan suatu perkara berhenti pada ketidakpastian. Kami mendesak agar dilakukan pembukaan kembali penyelidikan secara menyeluruh, berbasis ilmu forensik modern, serta disampaikan secara terbuka kepada publik.”


Di lain hal Divisi Legal FOPHI – Lefrand Othniel Kindangen,SH. Juga menambahkan dengan memberikan  statement.

“ Dalam perspektif hukum acara pidana, tidak ada alasan untuk membiarkan perkara seperti ini menggantung tanpa kepastian. Selama tidak ada penetapan yang sah dan meyakinkan, maka perkara ini secara hukum masih terbuka untuk ditindaklanjuti. Kami menilai perlu adanya langkah konkret, termasuk gelar perkara khusus, evaluasi ulang alat bukti, serta kemungkinan penggunaan metode forensik lanjutan. Lebih dari itu, transparansi kepada publik adalah kunci. Ketika negara tidak memberikan penjelasan, maka ruang spekulasi akan terus tumbuh dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.” Dalam kesempatan ini FOPHI menegaskan sikap sebagai berikut:


1. Mendesak aparat penegak hukum membuka kembali penyelidikan kasus kematian Akseyna secara komprehensif ;

2. Mendorong penggunaan pendekatan scientific crime investigation dalam menguji ulang seluruh aspek perkara ;

3. Menuntut transparansi perkembangan kasus kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas ;

4. Siap mengawal proses hukum baik melalui jalur advokasi maupun langkah hukum strategis.


FOPHI menilai bahwa keadilan tidak boleh dikalahkan oleh waktu. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem penegakan hukum agar lebih berbasis ilmu pengetahuan, transparansi, dan keberanian mengungkap kebenaran.


“Jika sains mampu menjelaskan, maka hukum wajib menindaklanjuti. Tidak boleh ada kematian yang dibiarkan tanpa  kepastian.”(red)

[2/4 23.29] Multi Media CEO Indonesia: 

‎Bus Sekolah Gratis Batalyon D Pelopor, Langkah Nyata Sat Brimob Polda Jabar Dukung Pendidikan


Majalahceo.com, Bandung,-Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan program bus sekolah gratis pada hari Kamis , 02 April 2026. Rute Perbatasan Ciamis - Tasikmalaya sampai Terminal Cibeureum, Kab. Tasikmalaya menjadi jalur yang dilalui oleh bus sekolah ini.


“Program ini merupakan wujud nyata komitmen Brimob dalam mendukung pendidikan generasi penerus bangsa,” ujar Brigjen Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K, Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menambahkan, bahwa dengan adanya bus sekolah gratis, Sat Brimob Polda Jabar  membantu mengurangi beban biaya transportasi siswa dan meningkatkan aksesibilitas pendidikan. "Semoga program ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Tasikmalaya.” ungkapnya.


Bus sekolah gratis ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam mendukung pendidikan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

#Yj

Kapolres Kebumen Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu di Polsek Sadang


Majalahceo.com, Kebumen,-Polres Kebumen — Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama kembali menyalurkan bantuan sosial kepada siswa-siswi kurang mampu dalam kunjungan kerjanya di Polsek Sadang, Kabupaten Kebumen, Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin Polres Kebumen yang dilakukan secara bergilir di sejumlah wilayah.


Sebanyak 15 siswa sekolah dasar dari Kecamatan Sadang menerima bantuan berupa tas, sepatu, dan alat tulis. Penyaluran dilakukan secara langsung oleh Kapolres didampingi pejabat utama Polres Kebumen serta Kapolsek Sadang AKP Agus Fantono.


Dalam sambutannya, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap semangat dalam menempuh pendidikan.


“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang kami laksanakan secara berpindah-pindah. Harapannya, bantuan ini bisa meringankan para orang tua dan memotivasi anak-anak untuk terus belajar,” ujar Kapolres.


Suasana penyerahan bantuan tampak hangat, dengan para siswa menerima bantuan dengan antusias didampingi para orangtua. 


Program bantuan sosial ini, menurut Kapolres, akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Kebumen dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkuat peran sosial kepolisian.


Ia menambahkan, Polri tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena, perhatian terhadap dunia pendidikan menjadi salah satu investasi penting bagi masa depan daerah.


Selain penyerahan bantuan, Kapolres juga memberikan arahan kepada personel Polsek Sadang. Kapolres menekankan pentingnya kehadiran polisi secara cepat dalam setiap kegiatan masyarakat, sejalan dengan semangat “respon cepat, tulus melayani”.


Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


(Humas Polres Kebumen)

‎Konsisten Sejak 2020, Polwan Polres Garut Aipda Sugianingsih Raih Deretan Prestasi dalam Ajang Olahraga Lari


Majalahceo.com, Garut,-Dedikasi dan semangat berprestasi ditunjukkan oleh personel Polwan Polres Garut, Aipda Sugianingsih. Selain menjalankan tugas sebagai anggota Polri, ia juga aktif menorehkan prestasi di bidang olahraga lari.


Aipda Sugianingsih yang berdinas sebagai BA Sat Intelkam Polres Garut mulai menekuni dunia lari sejak tahun 2020. Dengan disiplin, kerja keras, serta konsistensi dalam berlatih, dirinya mampu menunjukkan performa terbaik dalam berbagai ajang perlombaan.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Sejumlah prestasi berhasil diraih, di antaranya Juara 2 kategori 10K Women Open pada Papandayan Trail Run 2023, Juara 3 kategori Bhayangkari 10K pada Kemala Run 2024, Juara 3 kategori 10K Women Open pada Papandayan Trail Run 2025, serta Juara 3 kategori 10K Women Open pada Garut Run Festival.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan tekad kuat dalam mengatasi tantangan, khususnya melawan rasa malas.


Ia pun memiliki motto hidup, “Musuh terbesar kamu adalah rasa malas di diri kamu sendiri, maka janganlah kamu bosan berlatih.” Ujar Aipda Sugianingsih, Rabu (2/4/2026)


Prestasi yang diraih Aipda Sugianingsih diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi, tidak hanya bagi personel Polri, tetapi juga masyarakat luas untuk terus menjaga kesehatan, meningkatkan kemampuan diri, serta berprestasi di berbagai bidang.


#Yj

‎Dedikasi Hingga Akhir, Bhabinkamtibmas Meninggal Dunia Saat Jalankan Dinas


Majalahceo.com, Indramayu,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa ‎Suasana haru menyelimuti kediaman almarhum Aiptu Susanto Sanudi di Blok Cibiuk, Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. 

‎Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., hadir langsung melaksanakan takziah dan memberikan penghormatan terakhir kepada anggotanya yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Langgensari Polsek Lelea tersebut, Kamis (2/4/2026).

‎Kedatangan Kapolres beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Indramayu dan Pengurus Bhayangkari Cabang Indramayu ini disambut isak tangis keluarga yang kehilangan sosok kepala keluarga sekaligus abdi negara yang berdedikasi tinggi.

‎Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan almarhum meninggal dunia secara mendadak saat sedang melaksanakan dinas kepolisian.

‎Berdasarkan laporan, Aiptu Susanto (Almarhum) diketahui sedang melaksanakan tugas piket di Mapolsek Lelea. 

‎Sekitar pukul 20.15 WIB, ia sempat mengeluhkan rasa mual yang hebat saat berada di ruangan penjagaan.

‎"Rekan sejawat yang melihat kondisi almarhum langsung melarikannya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, takdir berkata lain, setelah dilakukan upaya maksimal oleh tim dokter, almarhum dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIB," ujar AKP Tarno.

‎Pihak medis mendiagnosa almarhum mengalami memiliki riwayat penyakit diabetes selama masa hidupnya.

‎Setelah prosesi takziah di rumah duka selesai, kegiatan dilanjutkan dengan upacara pemakaman secara kedinasan sebagai bentuk penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian almarhum selama di institusi Polri. 

‎“Jenazah dimakamkan di TPU Desa Purbawinangun, Plumbon, Cirebon,” terang Kapolres, Kamis (2/4/2026)

‎Almarhum Aiptu Susanto Sanudi dikenal oleh rekan kerja maupun warga binaannya sebagai sosok Bhabinkamtibmas yang ramah, pekerja keras, dan selalu hadir di tengah masyarakat. Kepergiannya merupakan kehilangan besar bagi Polres Indramayu. 

‎"Kami segenap keluarga besar Polres Indramayu turut berbelasungkawa yang sedalam- dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah, diterima amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan," pungkas Kapolres.

#Yj

Kapolres Kebumen Apresiasi Peran GP Ansor Jaga Kamtibmas Selama Operasi Ketupat Candi 2026


Majalahceo.com, Kebumen,-Polres Kebumen — Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan apresiasi kepada jajaran GP Ansor Kabupaten Kebumen atas kontribusinya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, khususnya pada rangkaian arus mudik dan balik Lebaran.


Hal itu disampaikan Kapolres saat melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Ketua GP Ansor Kabupaten Kebumen, Ahmad Amin Mustofa, di Desa Adikarso, Kecamatan Kebumen, Kamis, 2 April 2026.


Dalam suasana Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya kepada seluruh jajaran GP Ansor. Ia menilai momentum Lebaran menjadi ajang mempererat hubungan antara aparat keamanan dan elemen masyarakat.



“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin, khususnya dalam membantu pengamanan arus mudik dan balik selama Operasi Ketupat Candi 2026. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres.


Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kapolres hadir bersama para pejabat utama Polres Kebumen dan disambut langsung oleh Ketua GP Ansor Kebumen.


Menurut Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, peran organisasi kepemudaan seperti GP Ansor sangat strategis dalam menjaga stabilitas wilayah. Keterlibatan aktif dalam pengamanan, termasuk melalui posko mudik, dinilai mampu memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.


Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, meningkatkan toleransi, serta saling menghormati di tengah keberagaman. 


Selain itu, Kapolres menegaskan kolaborasi antara aparat keamanan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.


Dengan sinergi yang terus terjalin, ia optimistis Kabupaten Kebumen akan tetap aman dan damai.


(Humas Polres Kebumen)

PENERTIBAN KJA DAN PEMBERSIHAN ECENG GONDOK MENJADI PRIORITAS SEKTOR 7


Majalahceo.com, Purwakarta,- Pada hari kamis tgl 3 April 2026 Dansatgas citarum harum Kol inf yanto dengan Tim dari kodam, DLH Prov Jabar dan SDA prov Jabar melaksanakan audensi ke PJT II di waduk Ir H.Juanda jati luhur purwakarta.

Kunjungan di terima langsung oleh Dirut PJT II bpk Imam santoso dan staf

Adapun kegiatan di awali dengan pembukaan oleh Dirut PJT II, di lanjutkan perkenalan Dansatgas  di lanjutkan presentasi terkait kegiatan Satgas citarum harum Ta 2026. Kegiatan di lanjutkan dengan presentasi dari Dirops PJT II bpk anton yang menyampaikan kondisi terkini dari keramba jaring apung (KJA) yg berada di waduk jati luhur yg sampai saat ini kurang lebih ada 41.000 petak, sedangkan yang di rekomendasikan sesuai daya dukung adalah 11.306 petak. Masih banyak target petak  yang harus ditertibkan kedepan. Adapun kegiatan yang dilaksakan pada tahun 2025 berhasil menertibkan sekitar 2500 petak, dan harapannya di tahun 2026 Satgas bisa kembali menertibkan sebanyak minimal 2500 sd 5000 petak sampai dengan selesainya satgas di akhir tahun.


Selain membahas terkait KJA dibahas juga terkait eceng gondok yang luasnya sekitar 175,03 Ha per bulan maret 2026. Harapannya di tahun 2026 ini Satgas melalui perpanjangan tangan sektor 7 dapat mengurangi penyebaran gulma eceng gondok sekitar 50%. Tentunya apa yang akan di laksanakan oleh satgas harus di laksanakan secara kolaborasi dengan steakholder terkait juga dukungan dan kesadaran masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan patroli bersama KJA dan eceng gondok di sekitar waduk dan berdialog dengan petani ikan KJA.

DANSATGAS MEMBERIKAN MOTIVASI ANGGOTA SEKTOR 7


Majalahceo.com, Purwakarta,-Pada hari kamis tgl 3 april.2026 Koamandan satgas citarum harum Kolonel Inf yanto kusno hendarto, S.H bersama aster Kasdam III/Slw yang di wakili Pabanda bhakti Mayor Heri berkesempatan mengunjungi posko sektor 7 yang berada di kota purwakarta. 

Disela sela kunjungan audensi ke PJT II Dansatgas memberikan arahan kepada seluruh personel sektor 7 agar bekerja dengan baik, selain sebagai babinsa juga sebagai anggota sektor. Hal hal yang terkiat dengan rencana aksi satgas seperti pengelolan sampah, pengawasan industri, permasalahan limbah domestik tetap harus di laksanakan bersama sama dengan unsur terkait di wilayah.


Adapun yang menjadi prioritas di sektor 7 adalah permasalahan KJA dan eceng gondok di waduk jati luhur.

Sebanyak 41.000 petak KJA masih menyebar di jati luhur dari daya dukung sekitar 11.000, tentunya kelebihan ini akan di tertibkan secara bertahap kolaborasi antara satgas, PJT II, DLH, SDA, dan KPP.


Anggota sektor diharapkan harus bisa menjadi agen of chage  atau agen perubahan di masyarakat, banyaknya KJA berarti banyak juga pencemaran. Masyarakar harus di edukasi dengan baik bahwa lingkungan yang bersih adalah sumber kehidupan yang baik untuk generasi berikutnya.

Satgas Citarum Harum Sektor 2 Laksanakan Pembersihan Sampah Pasca Lebaran di Rancaekek


Majalahceo.com
,Rancaekek, Kabupaten Bandung – Kegiatan Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 2 terus berjalan secara konsisten. 


Selain melakukan pengawasan terhadap limbah industri, Sektor 2 juga aktif melaksanakan operasi pembersihan sampah di berbagai wilayah.


Komandan Sektor 2, Kolonel Infanteri Dwi Kristiyanto, menyampaikan bahwa pada hari ini Satgas Citarum Harum Sektor 2 melaksanakan kegiatan pembersihan sampah pasca Lebaran bersama pihak terkait di Desa Bojong Salam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.



Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. “Sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.


Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Satgas Citarum Harum untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, serta mewujudkan sungai Citarum yang bersih, harum, dan lingkungan yang terjaga.



Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bagian Operasi (Bagop) Sektor 2 bersama para Komandan Sub Sektor (Dansub), anggota Satgas Citarum Harum Sektor 2, Kepala Desa Bojong Salam, serta partisipasi aktif warga setempat.


#Jaga alam maka akan jaga kita

# Citarum Harum

#Lingkungan bersih dan terjaga

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved