-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Rabu, 08 April 2026

Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama, Warga Jawa Barat Sambut Baik Kebijakan Baru


Majalahceo.com
,Bandung, Jawa Barat – Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara demi mendukung pembangunan daerah. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang mengalami kendala administratif, khususnya terkait kepemilikan kendaraan bermotor bekas yang masih atas nama pemilik pertama pada STNK.


Menjawab permasalahan tersebut,  pada Senin, 6 April 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/Bapenda tentang kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama.


Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat Jawa Barat karena dinilai memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang dibeli dalam kondisi bekas.


Dengan adanya aturan baru ini, masyarakat tidak lagi terkendala dalam proses pembayaran pajak tahunan meskipun identitas kepemilikan kendaraan belum dilakukan balik nama. 


Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.


Masyarakat Jawa Barat pun berharap agar kebijakan ini dapat segera diterapkan secara merata di seluruh kantor Samsat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas tanpa adanya perbedaan dalam pelaksanaan di lapangan.

#Jawa Barat

#Pajak

#Dedi Mulyadi

#Kdm

‎Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo ‎


Majalahceo.com, Bandung,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Jajaran Polres Garut dan Polsek Cikelet berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di portal objek wisata Pantai Santolo, tepatnya di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

‎Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 19.10 WIB. Terduga pelaku berinisial AH (43), warga Kecamatan Leuwigoong, datang ke lokasi kerja korban dengan membawa senjata tajam jenis golok.

‎Adapun korban dalam kejadian tersebut yakni Pikri Fauzan (21) dan Liga Ginanjar (31), keduanya warga Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, yang saat itu sedang bertugas di portal objek wisata Pantai Santolo.


‎“Pelaku datang dengan tujuan menanyakan kepala UPT Pariwisata Pantai Santolo serta meminta uang sebesar Rp200.000 dari hasil penarikan retribusi kepada korban,” ujar AKP Joko Prihatin  Rabu (8/4/2026).

‎Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku emosi dan terjadi perkelahian antara pelaku dan kedua korban. Dalam insiden tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam yang dibawanya hingga melukai korban.

‎Akibat kejadian tersebut, Pikri Fauzan mengalami luka sayat pada jari manis tangan kiri, sedangkan Liga Ginanjar mengalami luka sayat pada tangan kiri.

‎Kedua korban kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok bersarung warna cokelat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

‎“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 307 KUHP tentang penganiayaan serta larangan membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam tanpa hak di tempat umum,” pungkasnya.



#Bid Humas Polda Jabar

GAIKINDO INDONESIA INTERNATIONAL COMMERCIAL VEHICLE EXPO RESMI DIBUKA HARI INI

Jakarta, 08 April 2026 – Pameran business to business (B2B) khusus kendaraan komersial, GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2026 resmi dibuka hari ini oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia yang diwakili kehadirannya oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Eko S.A. Cahyanto yang didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta bersama Ketua Umum GAIKINDO, Putu Juli Ardika dan juga Ketua Harian Sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO, Anton Kumonty.


Mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, GIICOMVEC 2026 akan diselenggarakan selama 4 hari kedepan hingga 11 April 2026, dengan menempati lokasi baru yang lebih strategis di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran. Dalam sambutan pembukaannya, Sekjen Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto, mengucapkan selamat sekaligus apresiasi yang setinggi-tingginya kepada GAIKINDO atas kembali terselenggaranya GIICOMVEC 2026 sekaligus menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat industri otomotif nasional. “Melalui GIICOMVEC 2026, kami mengharapkan pembangunan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, pelaku industri, asosiasi, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat struktur industri, meningkatkan efisiensi, serta mengembangkan teknologi kendaraan komersial yang adaptif dan berkelanjutan,” ujar Eko. Lebih lanjut, beliau berharap pameran ini mampu memberikan dampak nyata bagi sistem distribusi nasional.


Putu Juli Ardika selaku Ketua Umum GAIKINDO menyatakan bahwa industri kendaraan komersial merupakan penggerak utama mobilitas publik serta distribusi barang yang menjaga stabilitas ekonomi. Beliau menekankan pentingnya inovasi dalam sektor ini untuk menjaga momentum pertumbuhan nasional. "GAIKINDO sangat menyadari bahwa untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional ini, dibutuhkan dukungan kendaraan komersial yang tidak hanya tangguh, tetapi juga efisien dan mengadopsi teknologi masa depan. Penyelenggaraan GIICOMVEC 2026 dirancang sebagai ajang untuk menjelajahi solusi kendaraan komersial terkini dan peluang bisnis dalam satu tempat, yang mempertemukan industri dalam negeri dengan para pembeli profesional,” ujar Putu.


Selama empat hari penyelenggaraannya, GIICOMVEC 2026 diikuti oleh total 14 merek kendaraan komersial dari berbagai kategori, mulai dari light commercial vehicle, medium truck, heavy duty truck, hingga bus dan kendaraan khusus diantaranya Daihatsu, DFSK, Farizon, Ford, Foton, Hino, Isuzu, JAC Motor, Mitsubishi Fuso, Sany, Suzuki, Toyota, Wuling, hingga Guangzi Auto. Selain itu, lebih dari 35 merek industri pendukung juga turut berpartisipasi dengan menampilkan berbagai inovasi terbaru, mulai dari teknologi karoseri, suku cadang, hingga sistem manajemen armada digital. Kehadiran para peserta ini menjadikan GIICOMVEC 2026 sebagai wadah yang lengkap untuk menjawab solusi efisiensi dan modernisasi di sektor kendaraan komersial.


Pada GIICOMVEC 2026, para trade visitors juga dapat menikmati berbagai penawaran khusus dari para sponsor. Penyelenggaraan tahun ini didukung penuh oleh Sailun Group sebagai Main Sponsor serta Pertamina Lubricants dan Lalamove sebagai sponsor lainnya yang siap memberikan solusi terbaik bagi para pelaku industri selama pameran berlangsung.


Sebagai pameran bisnis, GIICOMVEC tidak memberlakukan tiket masuk, melainkan membuka kesempatan untuk seluruh pelaku industri dan pebisnis, untuk mendaftarkan diri sebagai trade visitors melalui official website GIICOMVEC 2026 pada laman visitors registration. GIICOMVEC 2026 akan dikhususkan bagi para pelaku bisnis pada tanggal 8 hingga 10 April 2026, dan terbuka untuk kunjungan publik dihari terakhir penyelenggaraannya pada tanggal 11 April 2026.

DPP PASTI DESAK KAPOLRI TURUN TANGAN, DUGAAN PENGGELAPAN DOKUMEN & INTERVENSI MENGUAT!

Keterangan foto: Ketua Umum DPP-PASTI, Rudy Silfa, S.H, M.H.


Jakarta, April 2026 - Kasus dugaan penggelapan dokumen penting milik ahli waris di Tangerang Selatan kini menjadi sorotan serius.


Dewan Pimpinan Pusat-Pengacara & Aktivis Sejati (DPP-PASTI) secara terbuka mendesak Kapolri untuk turun tangan langsung, menyusul munculnya berbagai kejanggalan dalam penanganan perkara yang kini berada di Polda Metro Jaya. 



Kasus ini dilaporkan oleh Nana Sutrisna Sulaeman (Wakil Sekretaris Jenderal DPP PASTI),yang mengaku hak hukumnya sebagai ahli waris diduga telah dirampas melalui penguasaan dokumen penting seperti sertifikat tanah dan akta kematian.


Ketua Umum DPP-PASTI, Rudy Silfa, SH, MH, dengan tegas menyatakan:

“Ini bukan sekadar sengketa keluarga. Ini sudah masuk ranah dugaan pelanggaran hukum serius. Ada indikasi kuat permainan yang terstruktur dan tidak bisa dibiarkan.”ujarnya kepada awak media, di Jakarta, Rabu 08/04/2026.


🔥 FAKTA YANG MENGGUNCANG:

Dokumen penting diduga ditahan dan dikuasai tanpa hak

Sertifikat tanah asli diduga berada di pihak yang tidak berhak

Wasiat dibuat dalam kondisi sakit keras, patut diduga cacat hukum

Terdapat perbedaan data identitas pada dokumen resmi

Indikasi pola terstruktur, sistematis, dan berulang.


Lebih jauh, DPP-PASTI juga mengungkap adanya kekhawatiran serius akan potensi intervensi terhadap proses penyidikan, yang dapat merusak objektivitas penegakan hukum.


“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jika ada intervensi, ini berbahaya bagi kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” lanjut Rudy.

Sebagai langkah tegas, DPP-PASTI telah mengirimkan permohonan resmi kepada Kapolri agar perkara ini:


_Ditetapkan dalam pengawasan khusus Mabes Polri_

_Disupervisi langsung oleh Bareskrim Polri_

_Diawasi oleh Irwasum dan Propam_


Tak hanya itu, DPP-PASTI juga menegaskan bahwa mereka siap membuka perkara ini secara luas ke publik apabila proses hukum tidak berjalan transparan dan adil.


“Kami tidak akan mundur. Ini perjuangan membuka tabir kebenaran. Siapapun yang bermain, akan kami lawan secara hukum dan terbuka di hadapan publik,” tegasnya.


Saat ini, selain laporan pidana, perkara ini juga sedang bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa melalui gugatan waris.


⚖️ PESAN TEGAS DPP PASTI:

Hukum tidak boleh dikendalikan. Kebenaran tidak boleh dikalahkan.


Polres Kebumen Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Jatimulyo, Serap Keluhan Warga

 


Majalahceo.com, Kebumen,-Polres Kebumen — Polres Kebumen menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas bersama warga Perum RSS Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Selasa malam, 7 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Poskamling setempat itu menjadi ajang dialog langsung antara aparat kepolisian dan masyarakat.


Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan kepolisian dengan masyarakat sekaligus menyerap langsung berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga. Ia menegaskan, menjaga keamanan tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.


“Kami ingin hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung keluhan, dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres Kebumen saat kegiatan. 


Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Kebumen, Kapolsek Alian Iptu Iswahyudi. Turut hadir Kepala Desa Jatimulyo H. Nur Chamid, perangkat wilayah, dan sekitar 25 warga.


Menurut Kapolres, kegiatan silaturahmi kamtibmas ini merupakan yang pertama digelar di Kecamatan Alian dan akan dilanjutkan ke wilayah lain. Ia juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam memantau kondisi wilayah serta menampung aspirasi masyarakat.


Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kekhawatiran terhadap aksi klitih, kebut-kebutan pelajar, hingga maraknya kejahatan siber. Warga juga menanyakan kebijakan terkait pajak kendaraan dan usulan SIM seumur hidup.


Menanggapi hal itu, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap generasi muda untuk mencegah tawuran dan geng motor melalui pendekatan persuasif dan edukatif. 


Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan digital. Ia menyarankan penggunaan aplikasi pelacak nomor seperti Truecaller atau Getcontact untuk mengenali identitas penelepon yang tidak dikenal.


Sementara itu, Kepala Desa Jatimulyo H. Nur Chamid mengapresiasi kehadiran Kapolres beserta jajaran di wilayahnya. Ia menilai kegiatan tersebut mampu mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian.


“Kami bersyukur atas kunjungan ini. Harapannya, warga semakin sadar pentingnya menjaga keamanan bersama, sehingga situasi Desa Jatimulyo tetap aman dan kondusif,” kata dia.


(Humas Polres Kebumen)

Mantan Lurah Jadi Saksi Kunci, Perkuat Posisi Penggugat dalam Sengketa Lahan vs Pemda

 

   

  




JAKARTA – Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap sejumlah instansi pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/4). Perkara yang terdaftar dengan nomor 843/Pdt.G/2025/PN.Jkt Brt ini menyoroti sengketa lahan seluas 330 meter persegi di Jalan Peta Utara, Kelurahan Pegadungan, Kalideres.


Kuasa hukum penggugat, Advokat Daharie, S.E.,S.H., didampingi Advokat Munasifah, S.H., menyatakan bahwa objek sengketa merupakan tanah garapan yang telah dikuasai kliennya secara terus-menerus dan beriktikad baik sejak tahun 1985.


Konstruksi Perkara dan Dalil PMH

Gugatan ini dilayangkan terhadap rentetan institusi publik, mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Dinas KPKP, hingga kantor pertanahan (BPN) Jakarta Barat dan Kelurahan Pegadungan turut digugat.


Daharie menjelaskan, titik sengketa bermula saat kliennya mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2018. Meski telah mengantongi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dari BPN, proses penerbitan sertifikat terhenti akibat klaim sepihak dari pihak Kelurahan yang menyatakan lahan tersebut adalah aset Pemda.


"Klien kami telah menempati lahan tersebut selama hampir 40 tahun berdasarkan surat oper alih garapan yang di tanda tangani oleh Lurah dan Camat pada saat itu serta Surat tersebut teregistrasi di Kelurahan dan Kecamatan dengan Nomor: 015/1.711.01/GR/86 Tanggal 19 April 1986 Namun, pihak Pemda tiba-tiba memasang plang klaim aset tanpa adanya koordinasi maupun prosedur yang patut," ujar Daharie saat ditemui  awak media di PN Jakarta Barat.selasa,7/04/2026.


Kesaksian Mantan Lurah yang menjabat pada tahun 1986 Jadi Bukti Formil Dalam persidangan, tim kuasa hukum menekankan signifikansi kesaksian mantan Lurah yang dihadirkan pada agenda sebelumnya. Mantan pejabat tersebut mengakui keabsahan tanda tangan dalam surat garapan dan mengonfirmasi bahwa penggugat adalah pihak yang secara historis menguasai lahan tersebut.


Daharie juga menyoroti aspek kewajiban perpajakan yang dipenuhi kliennya. "PBB dibayar rutin hingga tahun 2026 Secara penguasaan fisik dan administrasi di tingkat bawah, klien kami adalah pemilik yang sah. Sementara itu, hingga tahap pembuktian, pihak tergugat belum mampu menunjukkan bukti surat yang mendasari klaim aset mereka," tegasnya.


Majelis Hakim PN Jakarta Barat telah menjadwalkan agenda persidangan berikutnya pada pekan depan, yakni Pemeriksaan Setempat (PS) atau descente. Agenda ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi objek sengketa serta batas-batas tanah di lapangan.


Melalui gugatan PMH ini, penggugat berharap pengadilan dapat memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah yang telah ditinggali selama puluhan tahun tersebut, sekaligus membatalkan klaim aset yang dianggap cacat prosedur.


Sebagai informasi, dalam sengketa pertanahan, penguasaan fisik tanah secara terus-menerus selama 20 tahun atau lebih secara berturut-turut dengan iktikad baik dapat menjadi dasar permohonan hak sebagaimana diatur dalam PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.(Red)

[8/4 07.06] 


[

[8/4 

Survei Indikator: 82,7% Pemudik Puas dengan Operasi Ketupat 2026, Lalin Lancar



,

Majalah ceo.com,-Jakarta - Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan adanya 82,7 persen pemudik yang puas dengan penyelenggaraan Operasi Ketupat 2026. Para pemudik menyatakan operasi kemanusiaan itu sukses memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.


Survei ini digelar lewat wawancara tatap muka pada periode 29 Maret hingga 4 April 2026 dengan 1.200 orang menjadi responden. Metode survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.


Survei Indikator membagi dua kategori dalam melihat tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026. Kategori pertama, survei dilakukan kepada semua responden baik yang tidak melaksanakan mudik dan kategori kedua kepada responden yang melaksanakan mudik tahun ini.


Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan pihaknya turut mengajukan pertanyaan kepada para responden tentang Operasi Ketupat 2026. Responden ditanya apakah Operasi Ketupat tahun ini lebih baik dalam menciptakan kelancaran arus lalu lintas dibanding tahun lalu.


"Di kalangan semua responden 81 persen yang mengatakan tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu. Khusus bagi mereka yang mudik, memberikan evaluasi yang lebih tinggi. Buat pemudik evaluasinya sedikit lebih tinggi dibanding responden secara umum di angka 82,7 persen," kata Burhanuddin dalam dalam jumpa pers hasil survei Evaluasi Publik Terhadap Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026, Selasa (7/4/2026).


Jika dikerucutkan, ada 11,5 persen pemudik yang sangat setuju Operasi Ketupat tahun ini sukses membuat kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Sementara di kategori setuju, ada 71,2 persen yang menyatakan Operasi Ketupat 2026 membantu memperlancar arus mudik Lebaran.


Berikut rinciannya:


Sangat Setuju

Semua responden: 9,1 persen

Khusus yang mudik: 11,5 persen


Setuju

Semua responden: 72,3 persen

Khusus yang mudik: 71,2 persen


Kurang Setuju

Semua responden: 8,1 persen

Khusus yang mudik: 12,4 persen


Tidak Setuju Sama Sekali

Semua responden: 1,0 persen

Khusus yang mudik: 049 persen


Tidak Tahu/Tidak Jawab

Semua responden: 9,5 persen

Khusus yang mudik: 4,4 persen


Burhanuddin mengatakan pihaknya juga bertanya kepada responden terkait peran Operasi Ketupat 2026 dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran tahun ini. Hasil survei menunjukkan ada 79,8 persen yang menyatakan Operasi Ketupat 2026 sukses menekan angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran dibandingkan periode tahun lalu.


"Jadi secara umum dari berbagai indikator yang kita pakai untuk mengukur tingkat kepuasan atas penyelenggaraan mudik kita menemukan data yang konsisten, temuan yang konsisten, bahwa penyelenggaraan mudik yang dilakukan pemerintah maupun instansi terkait itu relatif diapresiasi oleh pemudik," tutur Burhanuddin.


Berikut rincian hasil survei terkait Operasi Ketupat 2026 lebih baik dalam menekan angka kecelakaan pada mudik Lebaran dibanding tahun lalu:


Sangat Setuju

Semua responden: 9,4 persen

Khusus yang mudik: 12,5 persen


Setuju

Semua responden: 70,4 persen

Khusus yang mudik: 66,7 persen


Kurang Setuju

Semua responden: 8,9 persen

Khusus yang mudik: 13,4 persen


Tidak Setuju Sama Sekali

Semua responden: 1,6 persen

Khusus yang mudik: 2,6 persen


Tidak Tahu/Tidak Jawab

Semua responden: 9,8 persen

Khusus yang mudik: 4,8 persen


Survei Indikator: Pemudik Puas Kebijakan One Way hingga Pelayanan Posko Polri

survei indikator

kepuasan pemudik

operasi ketupat 2026

arus mudik

lebaran 2026

indikator politik indonesia


"Di kalangan semua responden 81 persen yang mengatakan tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu. Khusus bagi mereka yang mudik, memberikan evaluasi yang lebih tinggi. Buat pemudik evaluasinya sedikit lebih tinggi dibanding responden secara umum di angka 82,7 persen," kata Burhanuddin dalam dalam jumpa pers hasil survei Evaluasi Publik Terhadap Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026, Selasa (7/4/2026).


Jika dikerucutkan, ada 11,5 persen pemudik yang sangat setuju Operasi Ketupat tahun ini sukses membuat kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Sementara di kategori setuju, ada 71,2 persen yang menyatakan Operasi Ketupat 2026 membantu memperlancar arus mudik Lebaran.


Berikut rinciannya:


Sangat Setuju

Semua responden: 9,1 persen

Khusus yang mudik: 11,5 persen


Setuju

Semua responden: 72,3 persen

Khusus yang mudik: 71,2 persen


Kurang Setuju

Semua responden: 8,1 persen

Khusus yang mudik: 12,4 persen


Tidak Setuju Sama Sekali

Semua responden: 1,0 persen

Khusus yang mudik: 049 persen


Tidak Tahu/Tidak Jawab

Semua responden: 9,5 persen

Khusus yang mudik: 4,4 persen


Burhanuddin mengatakan pihaknya juga bertanya kepada responden terkait peran Operasi Ketupat 2026 dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran tahun ini. Hasil survei menunjukkan ada 79,8 persen yang menyatakan Operasi Ketupat 2026 sukses menekan angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran dibandingkan periode tahun lalu.


"Jadi secara umum dari berbagai indikator yang kita pakai untuk mengukur tingkat kepuasan atas penyelenggaraan mudik kita menemukan data yang konsisten, temuan yang konsisten, bahwa penyelenggaraan mudik yang dilakukan pemerintah maupun instansi terkait itu relatif diapresiasi oleh pemudik," tutur Burhanuddin.


Berikut rincian hasil survei terkait Operasi Ketupat 2026 lebih baik dalam menekan angka kecelakaan pada mudik Lebaran dibanding tahun lalu:


Sangat Setuju

Semua responden: 9,4 persen

Khusus yang mudik: 12,5 persen


Setuju

Semua responden: 70,4 persen

Khusus yang mudik: 66,7 persen


Kurang Setuju

Semua responden: 8,9 persen

Khusus yang mudik: 13,4 persen


Tidak Setuju Sama Sekali

Semua responden: 1,6 persen

Khusus yang mudik: 2,6 persen


Tidak Tahu/Tidak Jawab

Semua responden: 9,8 persen

Khusus yang mudik: 4,8 persen

Survei Indikator: 85,3% Pemudik Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026


Majalahceo.com, Bandung,-Jakarta - Indikator Politik Indonesia menyampaikan hasil survei terkait kepuasan publik terkait penyelenggaraan mudik Lebaran 2026. Total 85,3 persen pemudik menyatakan puas atas pelayanan mudik Lebaran tahun ini.

Survei ini digelar lewat wawancara tatap muka pada periode 29 Maret hingga 4 April 2026 dengan 1.200 orang menjadi responden. Metode survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.


Survei Indikator membagi dua kategori dalam melihat tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026. Kategori pertama, survei dilakukan kepada semua responden baik yang tidak melaksanakan mudik dan kategori kedua kepada responden yang melaksanakan mudik tahun ini.


Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan secara umum, sekitar 80,8 persen masyarakat puas dengan penyelenggaraan mudik Lebaran tahun ini. Jika dikercutkan pada mereka yang mudik, ada 85,3 persen pemudik menyatakan puas atas pelayanan mudik Lebaran 2026.


"Di kalangan warga secara umum baik pemudik atau bukan, tingkat kepuasan di tahun 2026 terkait penyelenggaraan mudik Lebaran tahun ini mencapai 80,8 persen. Jadi sangat tinggi," kata Burhanuddin dalam jumpa pers hasil survei Evaluasi Publik Terhadap Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026, Selasa (7/4/2026).


"Bagaimana dengan warga yang secara khusus melakukan perjalanan mudik? Ternyata lebih tinggi, 85,3 persen," sambungnya.


Burhanuddin menjelaskan, data survei ini juga menunjukkan tingkat kepuasan warga terhadap penyelengaraan mudik Lebaran tahun ini dengan 2025 berada di level yang masih tinggi. Total ada 10,8 persen responden yang merasa puas atas penyelenggaraan mudik Lebaran tahun ini. Angka itu tidak jauh berbeda dengan perolehan 10,6 persen warga yang puas dengan penyelenggaraan mudik tahun 2025.


Hal yang sama terlihat pada kategori cukup puas, yaitu ada 70,0 persen warga yang merasa puas atas penyelenggaraan mudik Lebaran tahun ini. Tidak jauh berbeda dengan angka 70,3 persen warga yang merasa cukup puas dengan penyelenggaraan mudik Lebaran tahun lalu.


"Di kalangan semua responden, tingkat kepuasan penyelenggaraan mudik Lebaran tahun ini secara umum sama tinggi dengan tahun lalu," ujar Burhanuddin.


Berikut ini hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026:


Sangat Puas

Semua responden: 10,8 persen

Khusus yang mudik: 15,3 persen


Cukup Puas

Semua responden: 70,0 persen

Khusus yang mudik: 70,0 persen


Kurang Puas

Semua responden: 7,1 persen

Khusus yang mudik: 9,5 persen


Tidak Puas Sama Sekali

Semua responden: 1,1 persen

Khusus yang mudik: 0,9 persen


Tidak Tahu/Tidak Jawab

Semua responden: 10,9 persen

Khusus yang mudik: 4,3 persen


Survei Indikator: Pemudik Puas Kebijakan One Way hingga Pelayanan Posko Polri

mudik lebaran 2026

survei kepuasan

indikator politik indonesia

pemudik

pelayanan mudik

evaluasi publik

transportasi lebaran


Survei Indikator: Pemudik Puas Kebijakan One Way hingga Pelayanan Posko Polri

Survei Indikator: 82,7% Pemudik Puas dengan Operasi Ketupat 2026, Lalin Lancar


Survei KedaiKOPI: 88,8% Masyarakat Puas Manajemen Mudik Lebaran 2026

Survei Indikator: 92% Pemudik Puas Pelaksanaan Mudik 2026

‎POLISI UNGKAP KASUS PRODUKSI DAN PEREDARAN PESTISIDA PALSU ‎


Majalahceo.com, Bandung,-‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana produksi dan peredaran pestisida palsu yang merugikan masyarakat, khususnya para petani.

‎Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Aula Patriatama Polres Subang, dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D.

‎Dalam keterangannya, Kapolres Subang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 30 Maret 2026. Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Subang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku.

‎Tiga orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SP (40), UK (43), dan MN (51). Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari produsen, pemilik tempat produksi, hingga pengedar pestisida palsu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Subang dan sekitarnya.

‎Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan memproduksi pestisida palsu menyerupai merek Furadan 3GR ukuran 2 kilogram. Produk tersebut dibuat dari campuran pasir ayak, bahan kimia pertanian, pewarna, dan air, kemudian dikemas menggunakan kemasan palsu yang menyerupai produk asli untuk kemudian diedarkan kepada konsumen.

‎Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 09.20 WIB, di wilayah Pusakanagara, Kabupaten Subang. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka yang kedapatan membawa 1.400 pcs pestisida diduga palsu menggunakan kendaraan pick up.

‎Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa produksi dilakukan di wilayah Cigedug, Kabupaten Garut. Selanjutnya, pada Selasa dini hari, 31 Maret 2026, petugas melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan satu tersangka lainnya beserta sejumlah barang bukti.

‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.740 pcs pestisida palsu siap edar, ratusan kemasan, mesin segel, peralatan produksi, bahan baku berupa pasir ayak, serta satu unit kendaraan yang digunakan untuk distribusi.

‎Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku telah menjalankan aksinya sejak Januari 2026 dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 hingga 1.500 pcs setiap kali produksi. Produk tersebut dijual dengan harga jauh di bawah harga pasar, yakni sekitar Rp150.000 per dus, sehingga menarik minat konsumen.

‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 123 jo Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 huruf (e) dan (f) Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

‎Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan.

‎“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran produk palsu, khususnya pestisida yang sangat berpengaruh terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.

‎Polres Subang juga berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul bahan dan distribusi produk.



#Bid Humas Polda Jabar

Selasa, 07 April 2026

Polisi Evakuasi Korban Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho


Majalahceo.com, Bandung,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Personel Polsek Cibatu bersama PLN dan warga berhasil mengevakuasi seorang pria yang tersengat listrik saat memasang baliho di wilayah Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Selasa (7/4/2026).


Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Cipatik RT 03 RW 02, Desa Nanjung Jaya Kecamatan Kersamanah.


Korban diketahui bernama Akim (48), warga Kabupaten Ciamis. Saat kejadian, korban tengah memasang baliho pada papan visual dengan ketinggian sekitar 10 meter. 


Namun nahas, baliho yang dipasang menyambar kabel listrik sehingga korban tersengat dan sempat terikat tali di atas papan tersebut.


“Mengetahui kejadian itu, kami bersama anggota, Babinsa, petugas PLN Cibatu, serta warga setempat langsung melakukan upaya evakuasi,” ujar Kapolsek.


Proses evakuasi berlangsung cukup menegangkan dan memakan waktu sekitar 40 menit. Berkat kerja sama semua pihak, korban akhirnya berhasil diturunkan dalam keadaan selamat.


Selanjutnya, korban segera dibawa ke Puskesmas Sukamerang untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka bakar di tangan kanan, dan di bagian pinggang kiri.


Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bekerja di ketinggian, terutama yang berdekatan dengan jaringan listrik, guna menghindari kejadian serupa.

Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Dimakamkan dengan Upacara Militer


Majalahceo.com,Magelang/Kulon Progo – Duka mendalam menyelimuti bangsa Indonesia atas gugurnya dua prajurit terbaik TNI dalam misi perdamaian dunia di Lebanon, yakni Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon. Keduanya dimakamkan secara militer dengan penuh penghormatan. Minggu (5/4/2026) 


Pemakaman Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan dilaksanakan di TMP Giridharmoloyo II, Magelang, dipimpin Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. selaku Inspektur Upacara. Hadir Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han. bersama pejabat TNI lainnya sebagai bentuk penghormatan terakhir.


Almarhum gugur pada 30 Maret 2026 saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian dunia di Lebanon sebagai bagian dari Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL. Pengorbanannya menjadi wujud nyata dedikasi prajurit TNI dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global.


Di Kulon Progo, pemakaman Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon digelar di TMP Giripeni, dipimpin Asrenum Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya. Prosesi diawali dari rumah duka dan dihadiri sekitar 500 pelayat dari berbagai unsur.


Almarhum wafat pada 29 Maret 2026 di wilayah Lebanon Selatan saat melaksanakan tugas negara. Upacara militer tersebut menjadi bentuk penghargaan negara atas jasa, dharma bhakti, dan pengabdian almarhum selama hidupnya.


Kedua almarhum meninggalkan keluarga yang berduka. Tangis keluarga, dentuman salvo, serta penghormatan terakhir dari para prajurit mengiringi peristirahatan mereka sebagai pahlawan bangsa.

# (Pendam IV/Diponegoro)

‎Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan Yang Tewaskan Pemangkuan Hajat ‎


Majalahceo.com, Bandung,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Purwakarta Berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang menewaskan Dadang (58), tuan rumah hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta yang terjadi Pada Sabtu (4/4/2026), lalu. 

‎Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku utama berinisial YI (36) saat bersembunyi di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, Senin (6/4/2026).

‎Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyebut penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. 

‎"Siang pada Senin (6/4/2026), berhasil kami amankan pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia. Saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan," ujarnya.

‎Dalam proses penangkapan, ia mengatakan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas. 

‎"Pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, jadi kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur," ucap AKBP Anom, Selasa (7/4/2026)

‎Polisi, lanjut Anom, juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya potongan bambu yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban dan pelaku, rekaman video, serta botol sisa minuman keras.

‎Diketahui, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya. Pelaku yang datang dalam kondisi mabuk meminta uang Rp500 ribu kepada tuan rumah untuk membeli minuman keras.

‎Kapolres mengatakan, permintaan tersebut sempat dituruti dengan pemberian Rp100 ribu, namun ditolak oleh pelaku. Dalam kondisi emosi dan terpengaruh alkohol, pelaku membuat keributan hingga akhirnya memukul korban menggunakan bambu dan tangan kosong.

‎Akibat serangan tersebut, Dadang terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke RS Bakti Husada, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.20 WIB.

‎Anom menyebutkan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang pernah dipidana pada 2007 dengan hukuman tiga tahun penjara. Selain itu, pelaku juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

‎Selain YI,  Polisi turut mengamankan seorang terduga lain berinisial K (35) yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban lainnya dan kini masih dalam pemeriksaan.

‎"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah pelaku YI," kata Anom.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

‎"Pelaku dijerat Pasal 466 Ayat (1) JO Pasal 466 Ayat (3) KUHPIDANA dengan ancaman tuhuh tahun penjara," Ucap Kapolres.

‎Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme dan peredaran minuman keras yang menjadi pemicu tindak kriminal, serta mengimbau masyarakat aktif melapor demi menjaga keamanan lingkungan.



#Bid Humas Polda Jabar

‎Tinggal Sendiri, Lansia di Pangandaran Dibantu Polisi Menuju Rumah Sakit


Majalah.com, Bandung,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa ‎Wujud kepedulian dan pelayanan humanis Polri,  kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Wonoharjo Polres Pangandaran. Pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas membantu seorang warga lanjut usia (lansia) untuk mendapatkan penanganan medis di IGD RS Pandega Pangandaran.

‎Kegiatan berlangsung di Dusun Kedungrejo RT 001 RW 002, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran. Bhabinkamtibmas Desa Wonoharjo, Briptu Wili Prasetia, dengan sigap membantu seorang warga bernama Kasito Brotorahardjo (85) yang diketahui tinggal seorang diri karena keluarga berada di luar kota.

‎Kasito Brotorahardjo, yang merupakan pensiunan BUMN, sempat dikhawatirkan kondisinya oleh warga sekitar karena faktor usia dan kondisi yang mulai pikun. Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas segera turun tangan membantu membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatannya.

‎Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di RS Pandega Pangandaran, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak mengalami keluhan kesehatan serius.

‎Tidak hanya membantu secara langsung, Bhabinkamtibmas juga melakukan komunikasi dengan pihak keluarga yang berada di luar kota guna memberikan informasi terkait kondisi terkini Kasito Brotorahardjo.

‎Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan.

‎Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan dan bantuan kemanusiaan.

‎“Kami berkomitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat, terutama warga yang membutuhkan pertolongan, sebagai bagian dari pelayanan Polri yang humanis,” ujarnya.

‎Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga hadir memberikan bantuan kemanusiaan.


#Bid Humas Polda Jabar

Didampingi Kuasanya, Mariana Desak Polres Tanbu Limpahkan Perkara Perselingkuhan Kades Hampang Ke Jaksa


Kotabaru, Kalsel — Kasus rumah tangga yang melibatkan Siti Mariana dan suaminya, Ilham yang menjabat sebagai Kepala Desa Hampang, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Ilham kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres PPA Polres Tanah Bumbu atas dugaan perselingkuhan.


Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap.Tsk/68/III/RES.1.24/2026/Reskrim yang dikeluarkan oleh Polres Tanah Bumbu berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/38/V/2025/SPKT/POLRES TANAH BUMBU/POLDA KALIMANTAN SELATAN tanggal 23 Mei 2025 atas laporan dari Siti Mariana.


Siti Mariana diketahui merupakan istri sah Ilham. Keduanya menjalani rumah tangga berbeda agama—Siti Mariana memegang keyakinan Kaharingan, sementara Ilham sebelumnya beragama Kristen— sepanjang berumah tangga selama 31 tahun keduanya telah dikaruniai empat orang anak.


Konflik rumah tangga keduanya mulai retak ketika Siti Mariana mengetahui pernikahan suaminya Ilham dengan MT ditahun 2024 silam, meskipun seperti itu Mariana tetap mempertahankan Rumah Tangganya namun tetap saja di gugat cerai oleh Ilham, sehingga memberikan dampak negatif terhadap Mariana berserta anak-anaknya.


Media ini juga menerima Video dimana anak yang masih kecil diduga mengalami perlakuan yang tidak semestinya oleh Ilham selaku sang ayah, berupa penganiayaan melalui verbalisan.


Tak lama setelah mengetahui kehadiran orang ketiga, alih alih bertahan namun Siti Mariana akhirnya digugat cerai oleh Ilham suaminya di Pengadilan Negeri Kotabaru.


Akhirnya dalam kondisi terpukul, Siti Mariana kemudian datang dan meminta pendampingan hukum kepada kantor BASA REKAN (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan) cabang Kotabaru dengan menceritakan kesedihan-kesedihannya.


M. Hafidz Halim, S.H. yang biasa disapa Bang Naga ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Dalam perkara ini kami melihat perempuan yang diceraikan tanpa mendapatkan haknya tentu sangat memprihatinkan. Karena itu kami bersedia memberikan pendampingan dan melakukan perlawanan hukum atas adanya Gugatan di Pengadilan Negeri Kotabaru,” ujarnya.


Dalam proses persidangan, tim kuasa hukum menemukan bahwa alasan perceraian yang diajukan memang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


“Fakta sebenarnya terjadinya perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami, karena telah menikahi orang Ketiga yang hadir dalam rumah tangga, ditambah pengabaian atas kewajibannya terhadap istri pertama dan anak-anaknya,” ungkapnya.


Ia juga menegaskan bahwa alasan perceraian karena perbedaan keyakinan yang tidak relevan dengan fakta dilapangan hanya menjadi motif dan alasan saja.


“Sejak awal menikah dan berumah tangga sebenarnya mereka sudah berbeda agama dan tidak ada masalah, tentunya Keyakinan dan aqidah setiap orang tidak bisa dipaksakan terkecuali mendapatkan hidayah,” ucapnya.


Hal senada disampaikan tim hukum lainnya, Djupri Efendi, S.H.


“Alasan karena istri tidak mau berpindah agama tidaklah relevan, karena sebelumnya mereka hidup berdampingan tanpa masalah, apalagi sudah 31 tahun berumah tangga,” ujarnya.


Selanjutnya dalam perkara perdata, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru mengabulkan jawaban gugatan dari pihak Siti Mariana dan menolak gugatan dari Ilham. Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru dengan nomor perkara 46/Pdt.G/2025/PN Ktb tanggal 30 Juli 2025 kemudian juga diperkuat di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Banjarmasin dengan Nomor Putusan: 94/PDT/2025/PT BJM tanggal 30 September 2025, dan saat ini Penggugat mengajukan Kasasi sehingga masih dalam proses Kontra Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.


Selain itu, Siti Mariana pada tanggal 23 Mei 2025 juga melaporkan dugaan perselingkuhan menjelang berjalannya Gugatan yang diajukan suaminya sejak tanggal 5 Mei 2025 silam, atas Laporan tersebut kini berujung pada penetapan Ilham sebagai tersangka di Polres Tanah Bumbu.


“Memang karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun, yang bersangkutan tidak ditahan. Namun status tersangka sudah jelas dan sah secara hukum,” terang Djupri Efendi.


Meski demikian, pihak kuasa hukum menyoroti lambannya proses penanganan perkara.


“Kami menilai proses ini berjalan cukup lamban. Oleh karena itu kami mendesak kepada penyidik, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), agar sesegeranya melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk segera dinyatakan lengkap (P21),” tegasnya.


Menurutnya, percepatan proses hukum sangat penting agar perkara ini segera disidangkan dan memberikan kepastian hukum bagi korban.


“Kami ingin proses ini tidak diulur-ulur, harus segera P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa segera disidangkan di Peradilan, klien kami tidak ingin berdamai karena Pak Ilham mengabaikan janjinya yang dimana belum melepaskan MT, kami meyakini di persidangan nanti akan terbuka fakta-fakta yang sebenarnya,” tambah Djupri.


Pihaknya berharap proses hukum ini dapat memberikan rasa keadilan, khususnya bagi anak-anak yang masih membutuhkan perlindungan dan kepastian masa depan.


“Kami ingin memastikan keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan, termasuk terkait hak-hak anak serta harta yang semestinya menjadi bagian mereka,” pungkasnya(red)



Emosional Anak Terasah Melalui Sastra atau Game Online?

 


Oleh : Eti Hayati Dosen Universitas Pamulang


Perkembangan zaman telah membawa perubahan besar dalam kehidupan anak-anak, terutama dalam cara mereka belajar, bermain, dan membentuk kepribadian. Jika pada masa lalu anak-anak banyak tumbuh bersama dongeng, cerita rakyat, buku bacaan, puisi, dan permainan tradisional, maka pada era digital saat ini mereka lebih akrab dengan layar gawai, media sosial, video interaktif, dan game online. Perubahan ini sering menimbulkan perdebatan di kalangan orang tua, guru, maupun masyarakat. Ada pihak yang meyakini bahwa sastra tetap menjadi sarana terbaik untuk membentuk kehalusan rasa dan kedalaman emosi anak. Di sisi lain, ada pula pandangan yang menyebut bahwa game online, bila digunakan secara tepat, juga mampu mengasah emosi, empati, pengendalian diri, kerja sama, bahkan daya juang anak. Oleh karena itu, pertanyaan mengenai apakah emosional anak lebih terasah melalui sastra atau game online menjadi relevan untuk dibahas secara kritis dan seimbang.

Pada dasarnya, perkembangan emosional anak merupakan proses yang sangat penting dalam pembentukan kepribadian. Emosi bukan sekadar perasaan senang, sedih, marah, takut, atau kecewa, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan anak mengenali perasaannya sendiri, memahami perasaan orang lain, mengendalikan dorongan, serta mengekspresikan emosi secara tepat. Anak yang berkembang secara emosional dengan baik cenderung lebih mudah beradaptasi, mampu menyelesaikan konflik, memiliki empati, dan tumbuh menjadi individu yang matang secara sosial. Dalam konteks ini, baik sastra maupun game online sebenarnya dapat menjadi medium pembelajaran emosional, asalkan keduanya ditempatkan dalam porsi dan pendekatan yang benar.

Melalui sastra, anak juga belajar bahwa kehidupan tidak selalu hitam dan putih. Sebuah tokoh bisa saja baik tetapi pernah melakukan kesalahan; tokoh lain tampak jahat namun sebenarnya memiliki latar belakang penderitaan. Kompleksitas seperti ini membantu anak memahami bahwa manusia memiliki lapisan emosi yang beragam. Ia belajar bahwa marah tidak selalu berarti benci, diam tidak selalu berarti tidak peduli, dan menangis bukan tanda kelemahan. Pembelajaran seperti ini sangat penting karena dunia nyata pun dipenuhi situasi emosional yang tidak sederhana. Dengan banyak bersentuhan dengan karya sastra, anak berpotensi tumbuh menjadi pribadi yang lebih reflektif, sabar, dan mampu melihat persoalan dari berbagai sudut pandang.

Namun, di tengah segala keunggulan sastra, kita tidak bisa menutup mata terhadap realitas bahwa anak-anak masa kini hidup dalam budaya digital yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Game online telah menjadi bagian dari kehidupan mereka. Bagi sebagian orang dewasa, game online sering langsung dipandang negatif: dianggap membuat kecanduan, menjauhkan anak dari dunia nyata, memicu agresivitas, dan menurunkan minat belajar. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya adil. Sebab, seperti halnya media lain, game online bukanlah sesuatu yang otomatis buruk. Pengaruhnya sangat bergantung pada jenis permainan, durasi penggunaan, pendampingan, dan kesiapan emosional anak itu sendiri. Menariknya, game online juga memiliki potensi untuk mengasah aspek emosional anak, meskipun dengan cara yang berbeda dari sastra. Jika sastra lebih banyak bekerja melalui perenungan dan imajinasi, game online bekerja melalui pengalaman langsung, interaksi, tantangan, dan respons cepat. Dalam banyak permainan, anak harus menghadapi kegagalan, tekanan waktu, konflik, persaingan, dan kerja sama. Situasi-situasi ini menuntut anak untuk mengelola emosi secara real-time. Ketika kalah, ia belajar menahan frustrasi. Ketika menang, ia belajar merasakan kepuasan. Ketika bekerja dalam tim, ia belajar berkomunikasi, memahami peran, dan menyesuaikan diri dengan karakter orang lain. Dalam konteks tertentu, ini merupakan latihan emosional yang juga bernilai.

Game online juga dapat mengajarkan ketahanan mental atau resilience. Tidak sedikit permainan yang mengharuskan pemain mencoba berkali-kali sebelum berhasil. Anak belajar bahwa kegagalan bukan akhir, melainkan bagian dari proses. Ia belajar bangkit, menyusun strategi baru, dan mencoba kembali. Dalam kehidupan nyata, kemampuan seperti ini sangat penting karena anak tidak akan selalu berhadapan dengan situasi yang mudah. Anak yang terbiasa menghadapi tantangan dengan semangat mencoba lagi cenderung memiliki daya juang yang lebih baik. Dengan demikian, game online sebenarnya dapat menjadi ruang latihan untuk membangun toleransi terhadap kegagalan, selama anak dibimbing untuk memaknainya secara sehat.

Selain itu, beberapa game berbasis cerita atau narrative games justru memiliki unsur emosional yang cukup kaya, bahkan kadang setara dengan sastra modern. Dalam game jenis ini, anak atau remaja diajak mengikuti alur cerita, memahami motivasi tokoh, membuat pilihan moral, dan merasakan konsekuensi dari keputusan yang diambil. Pengalaman seperti ini dapat menumbuhkan empati, pertimbangan etis, dan kesadaran bahwa tindakan memiliki dampak terhadap orang lain. Bahkan, karena game bersifat interaktif, keterlibatan emosional pemain kadang terasa lebih intens daripada saat hanya membaca atau menonton. Anak tidak sekadar menyaksikan cerita, tetapi “ikut hidup” di dalamnya.

Akan tetapi, penting untuk digarisbawahi bahwa tidak semua game online memiliki nilai emosional yang mendidik. Banyak pula game yang justru menstimulasi emosi secara dangkal dan instan, misalnya hanya memancing adrenalin, kompetisi berlebihan, kemarahan, atau obsesi terhadap kemenangan. Jika anak terlalu sering terpapar pola permainan seperti ini tanpa pendampingan, maka yang berkembang bukan kedewasaan emosi, melainkan impulsivitas, ketergantungan pada sensasi, dan kesulitan mengelola frustrasi. Anak bisa menjadi mudah marah ketika kalah, sulit menerima batasan, bahkan cenderung agresif dalam berkomunikasi. Di sinilah letak tantangan utama penggunaan game online sebagai media perkembangan emosional.

Bila dibandingkan secara lebih mendalam, sastra dan game online sesungguhnya mewakili dua jalur yang berbeda dalam mengasah emosi anak. Sastra cenderung menumbuhkan kedalaman rasa, kehalusan batin, refleksi, dan empati yang bersifat kontemplatif. Anak diajak diam, merenung, membayangkan, dan merasakan dunia batin manusia. 

Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, sastra sering kalah oleh daya tarik game online. Sastra dianggap membosankan, lambat, dan kurang menarik bagi anak-anak yang terbiasa dengan visual cepat dan stimulasi instan. Ini menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan. Jika sastra ingin tetap relevan sebagai media pembentukan emosi, maka penyajiannya pun harus menyesuaikan perkembangan zaman. Guru dan orang tua perlu menghadirkan sastra bukan sebagai beban pelajaran yang kaku, melainkan sebagai pengalaman yang hidup dan menyenangkan. Dongeng bisa dibawakan dengan ekspresif, cerita bisa didiskusikan secara interaktif, puisi bisa dipadukan dengan ilustrasi, bahkan karya sastra bisa diadaptasi menjadi media digital yang lebih dekat dengan dunia anak.

Demikian pula dengan game online, pendekatannya tidak boleh hanya sebatas larangan. Melarang secara total justru sering menimbulkan rasa penasaran yang lebih besar dan membuat anak mencari akses secara sembunyi-sembunyi. Yang dibutuhkan adalah literasi digital dan pendampingan emosional. Orang tua dan guru perlu mengenali jenis game yang dimainkan anak, memahami kontennya, mengatur durasi bermain, serta mendiskusikan pengalaman emosional yang muncul selama bermain. Misalnya, ketika anak marah karena kalah, itu bisa menjadi momen pendidikan emosi: mengapa ia marah, bagaimana cara menenangkan diri, apa yang bisa dipelajari dari kekalahan, dan bagaimana tetap menghargai lawan. Dengan pendampingan seperti ini, game online tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga wahana pendidikan karakter.

Di lingkungan keluarga, peran orang tua menjadi sangat menentukan. Anak tidak hanya belajar dari media yang ia konsumsi, tetapi juga dari cara orang tua menanggapi media tersebut. Jika orang tua hanya memarahi anak saat bermain game, tanpa pernah mencoba memahami alasan anak menyukainya, maka yang muncul justru konflik emosional. Sebaliknya, jika orang tua bersedia mendampingi, menetapkan batas, dan berdialog, maka anak akan belajar bahwa kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab. Demikian pula dalam konteks sastra, anak tidak akan otomatis mencintai buku hanya karena diperintah membaca. Kecintaan terhadap sastra tumbuh ketika anak melihat bahwa membaca dan bercerita adalah bagian yang hidup dari interaksi keluarga.

Di sekolah, guru pun memiliki peran strategis dalam menanamkan keseimbangan ini. Pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia seharusnya tidak hanya menekankan unsur kebahasaan atau analisis struktur teks, tetapi juga penghayatan emosi, nilai, dan pengalaman kemanusiaan yang terkandung di dalamnya. Siswa perlu diajak berdialog tentang perasaan tokoh, konflik moral, dan kaitan cerita dengan kehidupan mereka sendiri. Sementara itu, pendekatan pembelajaran berbasis game atau gamifikasi juga dapat dimanfaatkan untuk melatih kerja sama, ketahanan, dan pengelolaan emosi secara menyenangkan. Dengan kata lain, pendidikan emosional anak akan lebih efektif bila sastra dan unsur permainan dipadukan secara pedagogis.

Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan apakah emosional anak lebih terasah melalui sastra atau game online sesungguhnya bukan soal memilih salah satu, melainkan soal bagaimana memanfaatkan keduanya secara tepat. Sastra tetap penting karena ia membentuk jiwa yang peka, sedangkan game online juga tidak selalu buruk karena ia dapat menjadi arena latihan emosi yang nyata. Tantangan terbesar kita bukanlah menghentikan perkembangan zaman, melainkan membimbing anak agar mampu hidup di dalamnya dengan hati yang halus, pikiran yang sehat, dan emosi yang seimbang. Di situlah peran keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa anak-anak tidak hanya tumbuh sebagai pengguna media, tetapi juga sebagai manusia yang utuh.

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved