-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Selasa, 19 Mei 2026

Tim Media DPP PASTI Mendatangi Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS)

 




 MEDIA CEO INDONESIA: JAKARTA - Dugaan penerbitan paspor ganda terhadap seorang anak di bawah umur berinisial GI menjadi sorotan publik setelah tim kuasa hukum dari LBH PBNU Bogor Raya Mendatangi Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) di Jakarta untuk meminta klarifikasi terkait proses administrasi keimigrasian yang dinilai janggal, Senin (18/5/2026).


Kedatangan tim kuasa hukum tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada sejumlah institusi, mulai dari kepolisian, Kementerian Luar Negeri, hingga pihak imigrasi. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan paspor baru bagi anak tersebut, padahal paspor lama disebut masih aktif hingga tahun 2027.


Kuasa hukum LBH PBNU Bogor Raya, Lily Tumengkol, S.H., kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan penerbitan dua paspor atas satu identitas anak yang sama.


“Kami datang untuk meminta klarifikasi terkait dugaan adanya dua paspor atas nama satu anak. Paspor lama disebut masih berlaku sampai 2027, tetapi muncul lagi paspor baru. Itu yang ingin kami tanyakan kepada pihak imigrasi,” ujar Lily di Jakarta, Senin.


Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Wamen IMIPAS dalam proses administrasi penerbitan dokumen tersebut. Namun demikian, pihaknya menegaskan masih menunggu penjelasan resmi dari instansi terkait sebelum menyimpulkan lebih jauh.


Menurut Lily, persoalan tersebut bermula dari konflik hak asuh anak antara ibu kandung berinisial Lisa dengan mantan suaminya. Dalam perjalanannya, anak tersebut diduga dibawa oleh pihak ayah ke luar negeri tanpa sepengetahuan ibu kandung.


“Awalnya anak berada bersama ibunya. Namun kemudian dibawa oleh ayahnya saat berada di luar rumah. Belakangan diketahui anak sudah berada di luar negeri dan telah memiliki paspor baru,” katanya.


Pihak kuasa hukum mengaku mengetahui adanya dugaan paspor ganda ketika Lisa mengurus administrasi kependudukan dan kemudian melakukan pengecekan ke kantor imigrasi. Saat itu, menurut mereka, ditemukan informasi bahwa paspor lama masih aktif, namun telah terbit paspor baru.


Dalam keterangannya, Lily juga mengungkapkan bahwa pihaknya mempertanyakan legalitas proses perceraian dan hak asuh yang disebut tidak pernah diberitahukan secara resmi kepada Lisa.


“Klien kami mengaku tidak pernah menerima surat panggilan ataupun pemberitahuan resmi terkait proses perceraian. Karena itu, muncul pertanyaan mengenai dasar perpindahan hak asuh dan administrasi lainnya,” ujarnya.


Selain melaporkan persoalan tersebut ke institusi imigrasi, pihak kuasa hukum menyebut laporan juga telah disampaikan ke kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda, sekitar dua pekan lalu. Mereka berharap seluruh proses dapat ditelusuri secara objektif.


Sementara itu, Rya QN dari tim Majalah CEO yang turut mendampingi kedatangan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya awalnya ingin bertemu langsung dengan pejabat humas atau pihak terkait di lingkungan IMIPAS guna meminta penjelasan resmi.


Menurut Rya, rombongan tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan sempat diarahkan menuju ruang tunggu di lantai delapan untuk bertemu dengan pihak humas bernama Ahmad Nur. Namun, setelah menunggu cukup lama, pertemuan tersebut tidak terlaksana.


“Kami sebenarnya hanya ingin melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan resmi. Tetapi setelah menunggu, kami diminta menjadwalkan ulang pertemuan,” ujar Rya.


Ia mengatakan sempat terjadi kendala terkait jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke area pertemuan. Setelah rombongan turun ke lobi, mereka disebut tidak dapat kembali naik untuk melanjutkan agenda audiensi.


Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku belum dapat memastikan apakah penundaan tersebut merupakan bentuk penghindaran. Mereka berharap pihak imigrasi tetap membuka ruang komunikasi agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara transparan.


“Harapan kami tentu ada penjelasan resmi dari imigrasi sehingga semuanya menjadi terang. Karena yang kami cari adalah klarifikasi mengenai proses penerbitan paspor tersebut,” kata Lily.


Kasus ini sebelumnya mencuat dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (14/5/2026). Dalam kesempatan itu, Lisa mengungkapkan keresahannya terkait keberadaan anaknya yang disebut berada di Singapura.


Lisa mengaku khawatir terhadap kondisi psikologis anaknya dan berharap dapat kembali bertemu dengan sang anak. Ia juga menilai telah terjadi perubahan sikap pada anak sejak berada dalam pengasuhan pihak ayah.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal NU Bogor Raya Law Firm, Endang Supriyatna, S.H., menyebut persoalan tersebut telah berkembang bukan sekadar sengketa rumah tangga, tetapi juga menyangkut perlindungan anak, hak asasi manusia, dan dugaan pelanggaran administrasi lintas institusi.


Menurut Endang, pihaknya meminta Kementerian Luar Negeri RI serta KBRI di Singapura untuk membantu memastikan keberadaan dan keselamatan anak tersebut, sekaligus memfasilitasi komunikasi antara ibu dan anak.


“Kami berharap negara hadir memberikan perlindungan terhadap anak WNI dan memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi pihak mana pun,” ujar Endang.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dugaan penerbitan paspor ganda maupun tudingan keterlibatan oknum dalam proses administrasi tersebut.


Reporter: Fahmy Nurdin


Editor: Fahmy Nurdin


Senin, 18 Mei 2026

Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Dukungan Kamera Profesional dan Seragam Tactical Office ke Pendam


Majalahceo.com
| Semarang — Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyerahkan perlengkapan dinas dan alat penunjang liputan modern secara simbolis kepada Satuan Penerangan Kodam IV/Diponegoro. Kegiatan penyerahan materiil tersebut berlangsung di Markas Kodam IV/Diponegoro, Semarang, Senin (18/5/2026).


Adapun sarana operasional yang didistribusikan meliputi kamera profesional Sony A7 Mark V, lensa multimedia SONY FE 24-240mm f/3.5-6.3, serta dukungan pakaian dinas Liputan berupa seragam Tactical Office. Penyerahan ini merupakan wujud nyata dari Komando Atas dalam rangka memperkuat dan meningkatkan kesiapan tugas satuan Penerangan.


Melalui dukungan perangkat optik berspesifikasi tinggi serta seragam liputan  baru tersebut diharapkan Pendam IV/Diponegoro dapat memaksimalkan perekaman data di lapangan. Fasilitas ini dialokasikan untuk meningkatkan kualitas dokumentasi, publikasi, dan pengelolaan informasi kepada masyarakat luas.


Penguatan materiil ini disesuaikan dengan kebutuhan tuntutan perkembangan tugas Penerangan yang semakin komplek dan dinamis di era digital. Sebagai salah satu Badan pelaksana Kodam, Pendam kini didukung oleh perangkat yang lebih canggih dan adaptif untuk menghasilkan produk jurnalistik yang tajam, cepat, dan faktual. (Pendam IV/Diponegoro)****

Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi

 


 MEDIA CEO INDONESIA: JAKARTA - Dugaan penerbitan paspor ganda terhadap seorang anak di bawah umur berinisial GI menjadi sorotan publik setelah tim kuasa hukum dari LBH PBNU Bogor Raya mendatangi Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) di Jakarta untuk meminta klarifikasi terkait proses administrasi keimigrasian yang dinilai janggal, Senin (18/5/2026).


Kedatangan tim kuasa hukum tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada sejumlah institusi, mulai dari kepolisian, Kementerian Luar Negeri, hingga pihak imigrasi. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan paspor baru bagi anak tersebut, padahal paspor lama disebut masih aktif hingga tahun 2027.


Kuasa hukum LBH PBNU Bogor Raya, Lily Tumengkol, S.H., kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan penerbitan dua paspor atas satu identitas anak yang sama.


“Kami datang untuk meminta klarifikasi terkait dugaan adanya dua paspor atas nama satu anak. Paspor lama disebut masih berlaku sampai 2027, tetapi muncul lagi paspor baru. Itu yang ingin kami tanyakan kepada pihak imigrasi,” ujar Lily di Jakarta, Senin.


Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Wamen IMIPAS dalam proses administrasi penerbitan dokumen tersebut. Namun demikian, pihaknya menegaskan masih menunggu penjelasan resmi dari instansi terkait sebelum menyimpulkan lebih jauh.


Menurut Lily, persoalan tersebut bermula dari konflik hak asuh anak antara ibu kandung berinisial Lisa dengan mantan suaminya. Dalam perjalanannya, anak tersebut diduga dibawa oleh pihak ayah ke luar negeri tanpa sepengetahuan ibu kandung.


“Awalnya anak berada bersama ibunya. Namun kemudian dibawa oleh ayahnya saat berada di luar rumah. Belakangan diketahui anak sudah berada di luar negeri dan telah memiliki paspor baru,” katanya.


Pihak kuasa hukum mengaku mengetahui adanya dugaan paspor ganda ketika Lisa mengurus administrasi kependudukan dan kemudian melakukan pengecekan ke kantor imigrasi. Saat itu, menurut mereka, ditemukan informasi bahwa paspor lama masih aktif, namun telah terbit paspor baru.


Dalam keterangannya, Lily juga mengungkapkan bahwa pihaknya mempertanyakan legalitas proses perceraian dan hak asuh yang disebut tidak pernah diberitahukan secara resmi kepada Lisa.


“Klien kami mengaku tidak pernah menerima surat panggilan ataupun pemberitahuan resmi terkait proses perceraian. Karena itu, muncul pertanyaan mengenai dasar perpindahan hak asuh dan administrasi lainnya,” ujarnya.


Selain melaporkan persoalan tersebut ke institusi imigrasi, pihak kuasa hukum menyebut laporan juga telah disampaikan ke kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda, sekitar dua pekan lalu. Mereka berharap seluruh proses dapat ditelusuri secara objektif.


Sementara itu, Rya QN dari tim Majalah CEO yang turut mendampingi kedatangan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya awalnya ingin bertemu langsung dengan pejabat humas atau pihak terkait di lingkungan IMIPAS guna meminta penjelasan resmi.


Menurut Rya, rombongan tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan sempat diarahkan menuju ruang tunggu di lantai delapan untuk bertemu dengan pihak humas bernama Ahmad Nur. Namun, setelah menunggu cukup lama, pertemuan tersebut tidak terlaksana.


“Kami sebenarnya hanya ingin melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan resmi. Tetapi setelah menunggu, kami diminta menjadwalkan ulang pertemuan,” ujar Rya.


Ia mengatakan sempat terjadi kendala terkait jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke area pertemuan. Setelah rombongan turun ke lobi, mereka disebut tidak dapat kembali naik untuk melanjutkan agenda audiensi.


Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku belum dapat memastikan apakah penundaan tersebut merupakan bentuk penghindaran. Mereka berharap pihak imigrasi tetap membuka ruang komunikasi agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara transparan.


“Harapan kami tentu ada penjelasan resmi dari imigrasi sehingga semuanya menjadi terang. Karena yang kami cari adalah klarifikasi mengenai proses penerbitan paspor tersebut,” kata Lily.


Kasus ini sebelumnya mencuat dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (14/5/2026). Dalam kesempatan itu, Lisa mengungkapkan keresahannya terkait keberadaan anaknya yang disebut berada di Singapura.


Lisa mengaku khawatir terhadap kondisi psikologis anaknya dan berharap dapat kembali bertemu dengan sang anak. Ia juga menilai telah terjadi perubahan sikap pada anak sejak berada dalam pengasuhan pihak ayah.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal NU Bogor Raya Law Firm, Endang Supriyatna, S.H., menyebut persoalan tersebut telah berkembang bukan sekadar sengketa rumah tangga, tetapi juga menyangkut perlindungan anak, hak asasi manusia, dan dugaan pelanggaran administrasi lintas institusi.


Menurut Endang, pihaknya meminta Kementerian Luar Negeri RI serta KBRI di Singapura untuk membantu memastikan keberadaan dan keselamatan anak tersebut, sekaligus memfasilitasi komunikasi antara ibu dan anak.


“Kami berharap negara hadir memberikan perlindungan terhadap anak WNI dan memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi pihak mana pun,” ujar Endang.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dugaan penerbitan paspor ganda maupun tudingan keterlibatan oknum dalam proses administrasi tersebut.


Reporter: Fahmy Nurdin


Editor: Fahmy Nurdin

[18/5 20.24] MEDIA CEO INDONESIA: 

[18/5 20.24] MEDIA CEO INDONESIA: Kantor IMIPAS Digeruduk Wartawan, Klarifikasi Soal Paspor Ganda

[18/5 20.24] MEDIA CEO INDONESIA: Tim Kuasa Hukum Sambangi IMIPAS, Minta Jawaban Resmi Soal Paspor Ganda

[18/5 20.24] MEDIA CEO INDONESIA: Soal Paspor Ganda, IMIPAS Seakan Enggan Berikan Jawaban Resmi

Polda Jabar Perkuat Pengabdian Melalui Verifikasi Nugraha Sakanti 2026


Majalahceo.com
| Bandung -Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Pejabat Utama Polda Jabar menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Tim SSDM Mabes Polri di Aula Herman Polda Jabar, Senin, 18 Mei 2026.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap usulan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada Polda Jawa Barat atas berbagai pengabdian dan capaian kinerja di bidang kepolisian. Polda Jabar dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Barat melalui berbagai langkah penegakan hukum, pelayanan, serta penguatan kemitraan bersama masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menyampaikan bahwa verifikasi lapangan ini menjadi momentum penting bagi Polda Jabar untuk menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Verifikasi lapangan ini bukan hanya menjadi penilaian terhadap capaian kinerja, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Jabar untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang Presisi, profesional, humanis, serta responsif terhadap setiap kebutuhan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan.


Kapolda Jabar juga menegaskan bahwa keberhasilan menjaga situasi kamtibmas di Jawa Barat tidak terlepas dari dukungan seluruh personel Polri, pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.

“Polda Jabar akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Melalui semangat kebersamaan, kami ingin memastikan Jawa Barat tetap aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.


Polda Jawa Barat mengangkat semangat “Polda Jabar Presisi, Profesional, dan Humanis dalam Pengabdian kepada Masyarakat”. Semangat tersebut diwujudkan melalui strategi kolaborasi kamtibmas berbasis kearifan lokal Sunda, yakni “Sauyunan Jaga Lembur”, yang menekankan pentingnya kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


Selain penguatan kamtibmas, sejumlah capaian Polda Jabar turut menjadi perhatian dalam proses verifikasi, di antaranya keberhasilan dalam penegakan hukum, pengungkapan sindikat perdagangan bayi internasional, pengungkapan laboratorium sabu cair yang melibatkan warga negara asing, penanganan kasus narkotika, tindak pidana perdagangan orang, kejahatan ITE, serta pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan lancar.


Polda Jabar juga dinilai aktif dalam memberikan pelayanan kepolisian yang tegas namun tetap humanis, termasuk dalam penanganan berbagai dinamika sosial dan kebencanaan di wilayah Jawa Barat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Jabar untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


Adapun Tim Verifikasi Lapangan dari SSDM Mabes Polri yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Laksma TNI Teddie Bernard Hernawan, S.E., M.A.P., M.Tr.Opsla., Irvan Mariko, S.E., Ramendy Zein, S.E., M.M., Sri Subagyo, Serma APM/W Putri Setiawati Arintono, serta Serda SAA Boris Doloksaribu. Verifikasi lapangan untuk Polda Jabar dijadwalkan berlangsung di Bandung pada 17 hingga 19 Mei 2026.


Melalui kegiatan verifikasi ini, Polda Jabar diharapkan dapat terus memperkuat pengabdian kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima. Polda Jawa Barat tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai penggerak kebersamaan dan perekat persatuan masyarakat di Bumi Pasundan.***



Manuver Kejutan di PN Indramayu: Saksi Mahkota Pecat Toni RM, Babak Baru Kasus Paoman Dimulai


Majalahceo.com
|INDRAMAYU – Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Indramayu mendadak riuh dan dipenuhi ketegangan. Sebuah momen langka terjadi ketika pengacara kondang, Toni RM, dibuat terkejut karena mendadak dicabut kuasanya oleh sang klien, Priyo, tepat di hadapan Majelis Hakim yang sedang memimpin persidangan kasus Paoman.18/05/26.


Ekspresi terkejut tidak dapat disembunyikan dari wajah Toni RM. Bagaimana tidak, manuver tak terduga ini dilakukan di momen yang sangat krusial. Saat itu, Priyo dihadirkan di persidangan bukan sebagai terdakwa biasa, melainkan sebagai saksi mahkota untuk memberikan pembuktian terhadap terdakwa lainnya, Ririn.


Isi Ruang Sidang Riuh Pernyataan Priyo yang secara tiba-tiba melepaskan penasihat hukumnya di tengah jalannya sidang langsung membuat seisi ruangan terperangah. Majelis Hakim pun sempat menyaksikan momen penuh tensi tersebut, sebelum akhirnya mengondisikan kembali jalannya persidangan.


Alasan di balik keputusan ekstrem Priyo masih menjadi tanda tanya besar , Apakah ada miskomunikasi yang fatal antara pengacara dan klien?

Ataukah ada rahasia besar di balik pusaran kasus Paoman yang membuat Priyo memilih melangkah sendiri?


Babak Baru Kejujuran Murni Tanpa Sekat

Langkah berani yang diambil Priyo di titik krusial ini diprediksi akan mengubah total peta konstelasi persidangan ke depan , Dengan tidak adanya lagi sekat atau strategi hukum dari Penasihat Hukum (PH), kini taruhannya adalah kejujuran murni dari sang saksi mahkota.


"Langkah ini menegaskan bahwa pada akhirnya, kejujuran di ruang sidanglah yang akan mengurai benang kusut kasus ini, Apakah keputusan melepas PH ini menjadi pintu pembuka tabir kebenaran?"

Kini, publik dan praktisi hukum menunggu ke mana arah keadilan akan bermuara dan bagaimana palu hakim akan diketuk setelah drama pencabutan kuasa yang dramatis ini.***

Kapolda Jabar Buktikan Kesuksesan Pengamanan Zero Conflict 95 Ribu Buruh pada May Day


Majalahceo.com
| Bandung -Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. membuktikan keberhasilan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan capaian zero conflict terhadap sekitar 95 ribu buruh yang mengikuti rangkaian kegiatan di berbagai wilayah Jawa Barat.


Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi luas dari berbagai organisasi serikat pekerja dan federasi buruh yang secara resmi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jabar dan jajaran Polda Jawa Barat atas pengamanan yang humanis, profesional, edukatif, dan persuasif selama peringatan May Day berlangsung.


Dalam surat yang disampaikan PD FSP RTMM-SPSI Provinsi Jawa Barat, disebutkan bahwa sinergitas antara buruh dan Polri berhasil menciptakan suasana yang sejuk, aman, harmonis, dan kondusif sehingga seluruh rangkaian kegiatan May Day dapat berjalan lancar tanpa mengurangi makna perjuangan kaum buruh.


Apresiasi serupa juga disampaikan PD FSP KEP SPSI Jawa Barat yang menilai jajaran Polda Jabar berhasil mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam pengamanan aksi buruh sehingga kegiatan berlangsung tertib, damai, dan aman.


Selain itu, PD FSP KAHUT Indonesia KSPSI-AGN Jawa Barat dan DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Jawa Barat turut memberikan penghargaan atas dedikasi seluruh personel Polri dalam menjaga ketertiban, melayani, serta mengayomi peserta aksi selama kegiatan berlangsung.


"Keberhasilan pengamanan May Day 2026 menjadi bukti nyata sinergitas yang baik antara Polri dan seluruh elemen buruh di Jawa Barat." kata Irjen Rudi Setiawan, Senin (18/5/2026)


“Polda Jabar mengedepankan pola pengamanan yang humanis, profesional, dan persuasif sehingga seluruh rangkaian kegiatan May Day dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya konflik. Ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan harmonis,” ujarnya


Ia menambahkan, keberhasilan pengamanan zero conflict tersebut juga menunjukkan tingginya kesadaran seluruh elemen buruh dalam menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai.


Pengamanan May Day 2026 di Jawa Barat melibatkan ribuan personel gabungan yang disiagakan di berbagai titik kegiatan guna memastikan penyampaian aspirasi para buruh berjalan aman serta aktivitas masyarakat tetap berlangsung normal.


Keberhasilan pengamanan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polda Jawa Barat dalam mengedepankan pendekatan humanis dan profesional guna menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dengan buruh.***



Kapolda Jabar Tegaskan Prinsip 'BETAH'dan Tindak Tegas Kecurangan Dalam Seleksi Penerimaan Anggota Polri 2026


Majalahceo.com
| Bandung -Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan arahan langsung kepada Panitia Uji Kesamaptaan Jasmani Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A. 2026 Panda Polda Jabar. Kegiatan yang berlangsung di Aula Ditlantas Polda Jabar pada Senin (18/5/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai ini, dihadiri secara langsung oleh Karo SDM Polda Jabar Kombes Pol. Dr. Fadly Samad, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, serta Kapolrestabes Bandung.


Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa momentum seleksi Taruna Akpol, Bintara, maupun Tamtama Polri bukan sekadar kegiatan rutin tahunan. Menurutnya, tahapan ini merupakan langkah strategis dalam investasi sumber daya manusia (SDM) Polri untuk kurun waktu 40 tahun ke depan. Oleh karena itu, seluruh proses penyaringan harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan profesional karena dari proses inilah akan lahir calon-calon pemimpin masa depan yang bertugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Irjen Pol. Rudi Setiawan juga menginstruksikan kepada seluruh panitia penguji agar memegang teguh prinsip "BETAH", yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Beliau menekankan bahwa setiap peserta memiliki hak dan kesempatan yang sama tanpa adanya intervensi atau permainan dari pihak mana pun. "Transparansi adalah bentuk komitmen kita untuk menjaga integritas proses seleksi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan ataupun prasangka negatif dari masyarakat," ujar Kapolda Jabar.


Lebih lanjut, pucuk pimpinan Polda Jabar tersebut mengingatkan para panitia agar menjadikan tugas ini sebagai ladang pengabdi dan kehormatan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Kapolda secara eksplisit menyatakan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran moral, etik, maupun pidana selama proses seleksi berjalan. "Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi, baik berupa penyalayahgunaan wewenang, praktik percaloan, pungutan liar, maupun bentuk kecurangan lainnya, maka akan diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu," tegas Irjen Pol. Rudi Setiawan.


Melalui pengarahan intensif ini, diharapkan seluruh rangkaian seleksi penerimaan terpadu anggota Polri T.A. 2026 di Pendaftaran Daerah (Panda) Polda Jabar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan menjaga marwah dan fondasi Polri yang Presisi, diharapkan proses yang objektif ini mampu menghasilkan bibit-bibit anggota Polri terbaik yang siap mengabdi seutuhnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara.****




Heboh! Tim Hukum DPP PASTI Pimpin Mediasi Besar di Fatmawati Jakarta Selatan Demi Tegaknya Keadilan

 

Keterangan Foto : DPP PASTI Berhasil Fasilitasi Mediasi Klien di Jakarta Selatan, Utamakan Musyawarah dan Penyelesaian Bermartabat.


Jakarta  — Hari ini Senin 18 Mei 2026, Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP-PASTI) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PASTI Rudy Silfa, SH., MH., melaksanakan agenda mediasi mewakili klien bernama Suratmi yang saat ini sedang berada di luar negeri.


Mediasi tersebut dilakukan dengan pihak PT. INDOSUKSES MB yang diwakili oleh Ibu K dan Ibu KB, bertempat di kawasan Jl. Fatmawati Raya, Jakarta Selatan.


Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif, penuh rasa saling menghormati, serta mengedepankan semangat musyawarah untuk mufakat demi tercapainya penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak.


Dalam pertemuan tersebut, Tim Hukum DPP PASTI menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah-langkah hukum yang profesional, elegan, humanis, dan berlandaskan keadilan. 


DPP PASTI percaya bahwa penyelesaian melalui dialog dan komunikasi yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga kepastian hukum serta hubungan baik antar pihak.


Ketua Umum DPP PASTI Rudy Silfa, SH., MH., menyampaikan bahwa kehadiran DPP PASTI bukan hanya sebagai pendamping hukum, namun juga sebagai jembatan solusi yang mengutamakan perdamaian, keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.


“DPP PASTI akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela hak-hak masyarakat, mengawal keadilan, serta menghadirkan solusi hukum yang bermartabat dan profesional,” tegasnya.


Pertemuan mediasi tersebut menghasilkan komunikasi yang positif dan menjadi langkah awal yang baik menuju tercapainya kesepakatan bersama secara damai dan berkeadilan.


DPP PASTI juga menegaskan bahwa setiap perjuangan hukum harus tetap mengedepankan etika, penghormatan terhadap hukum, serta semangat musyawarah demi terciptanya penyelesaian yang bermanfaat bagi semua pihak.


⚖️✊


DPP PASTI — Tegas Membela, Profesional Mengawal, Konsisten Menegakkan Kebenaran dan Keadilan.







Dugaan Pengeroyokan Brutal di J&S Cafe Bogor, Korban Alami Luka Serius

 

BOGOR – Gemerlap lampu dan dentuman musik di kawasan hiburan malam Kota Bogor kembali menyisakan cerita kelam. Sebuah dugaan aksi pengeroyokan brutal terjadi di Mall Boxies, tepatnya di area J&S Cafe & Lounge pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026.


Peristiwa yang kini tengah ditangani Polresta Bogor Kota itu memunculkan banyak pertanyaan serius terkait sistem keamanan tempat hiburan malam di Kota Hujan.


Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/338/V/2026/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat, laporan resmi diterima polisi pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 01.10 WIB.


Tiga nama tercatat sebagai korban dalam laporan tersebut, yakni Muhamad Ariel Ibrahim, Geovany Febrylian Purnawan, dan M. Salwa Alwansyah. Dari ketiganya, Geovany disebut menjadi korban utama dalam dugaan pengeroyokan yang melibatkan sekitar lima orang.


Menurut keterangan dalam laporan, insiden bermula ketika Geovany secara tidak sengaja menumpahkan minuman ke meja pengunjung lain di dalam cafe. Ia disebut telah meminta maaf secara langsung atas kejadian tersebut. Namun situasi justru memanas dan berujung keributan.


Tak lama berselang, dugaan aksi kekerasan terjadi terhadap para korban di area dalam tempat hiburan tersebut. Dalam upaya menghindari keributan, Geovany sempat berlari keluar ruangan dan masuk ke area gudang. Namun di lokasi itu, ia kembali diduga mendapat pukulan dari sejumlah orang.


Situasi belum berhenti. Korban kemudian diajak turun ke lantai dasar dengan alasan untuk berbicara baik-baik. Namun menurut laporan korban, setibanya di bawah, beberapa orang kembali mendatangi dan melakukan penyerangan secara bersama-sama.


Korban disebut mengalami pukulan di bagian kepala dan wajah, serta tendangan di sejumlah bagian tubuh. Dugaan luka serius di bagian pinggang dan perut juga dialami korban hingga harus mendapat penanganan medis.


Kasus ini menjadi sorotan karena insiden terjadi di tengah operasional tempat hiburan malam yang seharusnya memiliki standar pengamanan ketat. Hingga kini, muncul pertanyaan publik mengenai keberadaan petugas keamanan saat keributan berlangsung.


Apakah pengamanan di lokasi berjalan sesuai prosedur? Mengapa dugaan aksi kekerasan dapat berlangsung hingga menyebabkan korban mengalami luka serius? Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat.


Selain memburu para pelaku, publik juga mendesak adanya evaluasi terhadap sistem keamanan tempat hiburan tersebut. Dinas terkait diharapkan turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengevaluasi standar operasional pengamanan di lokasi usaha hiburan malam.


Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola J&S Cafe & Lounge terkait insiden yang terjadi.


Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa keamanan pengunjung seharusnya menjadi prioritas utama di setiap tempat hiburan. Di balik gemerlap dunia malam, pengawasan dan tanggung jawab pengelola menjadi hal yang tak bisa diabaikan.

Satgas Citarum Harum Sektor 2 Tingkatkan Pengawasan Limbah Industri di Solokan Jeruk Demi Kelestarian Lingkungan


Majalahceo.com
| Solokan Jeruk — Satgas Citarum Harum Sektor 2 terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan limbah industri di wilayah Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh pelaku industri mendukung program pemulihan dan pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.


Dansektor 2 Citarum Harum, Kolonel Infanteri Dwi Krisyanto, melalui Dansubsektor 9 Solokan Jeruk, Peltu Hendis, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring kali ini dilaksanakan di PT Gusto yang berada di kawasan KH Group, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas melakukan pengecekan langsung terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses pengolahan limbah berjalan sesuai standar dan tidak mencemari lingkungan sekitar.


Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, sistem IPAL yang dimiliki perusahaan dinilai telah memenuhi ketentuan dan berjalan sesuai prosedur pengelolaan limbah yang berlaku. Meski demikian, Satgas tetap memberikan sejumlah masukan kepada pihak perusahaan, khususnya terkait penanganan limbah lama yang masih tersimpan agar segera dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan bau maupun dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.



Peltu Hendis menegaskan bahwa pengawasan terhadap industri akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengendalian dan pencegahan pencemaran lingkungan, khususnya di wilayah aliran Sungai Citarum.


“Kami terus menghimbau kepada seluruh kalangan industri agar mendukung penuh program Citarum Harum dengan mengelola limbah sesuai baku mutu dan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan limbah yang baik sangat penting agar lingkungan tetap aman, sehat, dan terjaga,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program Citarum Harum tidak hanya bergantung pada pemerintah maupun Satgas semata, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat serta para pelaku industri.


Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta menjaga ekosistem sungai agar tetap lestari.


“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan di sekitar kita supaya tetap bersih dan sehat. Lingkungan yang terjaga dengan baik akan menjadi warisan berharga bagi anak cucu kita di masa depan,” tambahnya.


Kegiatan monitoring tersebut melibatkan Baops Sektor 2 Citarum Harum, Dansubsektor 9 Solokan Jeruk, serta anggota Satgas lainnya yang turut melakukan pengawasan secara langsung di lapangan. Melalui kegiatan ini, Satgas Citarum Harum berharap kesadaran dan kepatuhan industri terhadap pengelolaan limbah semakin meningkat sehingga tujuan menciptakan Sungai Citarum yang bersih, sehat, dan bebas pencemaran dapat terus terwujud.***

Kapolres Kebumen Apresiasi 24 Personel, Soroti Bahaya Penyalahgunaan AI


Majalahceo.com
| Kebumen,-- Sebanyak 24 personel Polres Kebumen menerima penghargaan dari Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolres Kebumen. Penghargaan diberikan kepada personel yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Senin 18 Mei 2026.


Sebanyak 21 personel menerima reward karena berperan sebagai trainer pembelajaran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Peran tersebut dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan teknologi AI secara positif dan bermanfaat.


Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, saat ini teknologi AI tidak hanya membawa manfaat, namun juga mulai banyak disalahgunakan. Penyalahgunaan tersebut, menurutnya, memunculkan berbagai informasi berbahaya hingga konten yang dapat menyesatkan masyarakat.


Karena itu, Polres Kebumen mendorong peningkatan literasi digital melalui kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan AI Ready ASEAN Batch III. Kegiatan tersebut melibatkan 120 peserta dari 20 sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Kebumen.


“Melalui kegiatan itu, diharapkan masyarakat, khususnya pelajar, semakin bijak dalam menggunakan kecerdasan buatan,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam amanatnya.


Selain 21 personel itu, tiga personel Bhabinkamtibmas juga menerima penghargaan atas kinerja mereka dalam melaksanakan tugas melalui kegiatan door to door system (DDS). Ketiga personel dinilai berhasil menjalankan pendekatan kepada masyarakat secara aktif dan menyelesaikan tugas dengan baik di wilayah binaannya.


Kapolres menuturkan, penghargaan yang diberikan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan prestasi dalam bertugas.


“Reward ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh personel agar terus berprestasi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun. Personel diminta menjaga kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta selalu hadir di tengah masyarakat.


Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelayanan kepolisian. Personel Polres Kebumen harus mampu membangun kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pelayanan secara maksimal.


Usai pelaksanaan apel jam pimpinan, Polres Kebumen melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin terhadap personel. Pemeriksaan dilakukan oleh Sipropam Polres Kebumen dengan sasaran kerapihan personel, kesesuaian penggunaan seragam, kelengkapan dokumen diri, hingga sikap tampang anggota.


Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh personel dinyatakan dalam kondisi rapi dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.***


Polsek Cipatat Gelar Police Goes To School di MTs Al - Mukhtariyah Rajamandala, Kapolsek Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja dan Judi Online


Majalahceo.com | Polres Cimahi – Polsek Cipatat Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin, beretika, dan bebas dari berbagai pengaruh negatif, Polsek Cipatat Polres Cimahi melaksanakan kegiatan Police Goes To School di MTs Al-Mukhtariyah Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (18/05/2026) pukul 07.00 WIB.


Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan upacara bendera Merah Putih dan diikuti oleh sekitar 814 siswa/i beserta jajaran guru dan staf sekolah. 


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cipatat AKP D.M. S. Andriani, S.S.Pd., M.H.I., didampingi Kanit Binmas, Kanit Lantas, Kasi Humas, Bhabinkamtibmas, Kanit Provos Polsek Cililin, Ketua Komite Sekolah, Kepala Sekolah, serta staf guru MTs Al-Mukhtariyah Rajamandala.



Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cipatat AKP D.M. S. Andriani, S.S.Pd., M.H.I. menyampaikan pembinaan dan edukasi kepada para pelajar terkait pentingnya menjaga perilaku, disiplin, serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi di kalangan pelajar.


Kapolsek menegaskan bahwa para pelajar harus mampu menjadi generasi yang membanggakan keluarga, sekolah, agama, bangsa, dan negara dengan cara fokus menuntut ilmu serta tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.


“Sebagai pelajar, tugas utama adik-adik semua adalah belajar dan menuntut ilmu untuk masa depan. Jangan sampai masa muda dirusak oleh pergaulan bebas, geng motor, narkoba, minuman keras, maupun judi online yang dapat menghancurkan masa depan kalian sendiri,” ujar AKP D.M. S. Andriani, S.S.Pd., M.H.I.


Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya menghormati orang tua dan guru sebagai bentuk dasar pendidikan karakter dan akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari.


“Kami berharap seluruh siswa dapat menghormati orang tua di rumah, menghormati guru di sekolah, menyayangi sesama teman, serta menjaga nama baik keluarga dan sekolah. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.


Dalam penyampaiannya, Kapolsek Cipatat juga mengajak para siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan perkembangan teknologi saat ini agar tidak terjerumus pada tindakan yang melanggar hukum.


Selain memberikan edukasi tentang bahaya bullying atau perundungan, pihak kepolisian juga menyampaikan pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini guna menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.


Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan khidmat. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan pembinaan yang dilakukan Polsek Cililin sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.

Kepala Sekolah MTs Al-Mukhtariyah Rajamandala, Drs. H. Ayi Hanafiah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Cipatat atas pelaksanaan kegiatan pembinaan tersebut.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Cililin yang telah hadir memberikan edukasi dan pembinaan kepada para siswa/i kami. Semoga apa yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan oleh anak-anak dalam kehidupan sehari-hari, serta kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan,” ungkapnya.


Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.


*KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS, *MENCINTAI TANAH AIR,BERBEDA BEDA ITU INDAH*

Pemuda dan Pemerintah Kecamatan Dorong Revitalisasi Alun-Alun Banjarsari


Banjarsari, Lebak – Upaya revitalisasi Alun-Alun Kecamatan Banjarsari mulai menjadi perhatian bersama. Sekretariat Kecamatan Banjarsari bersama Ketua KNPI PK Kecamatan Banjarsari dan para tokoh pemuda melakukan inspeksi sekaligus kunjungan ke kawasan Alun-Alun Kecamatan Banjarsari di Kampung Jalupang Pasar, Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Minggu (17/5/2026).


Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan kawasan alun-alun dapat ditata dan dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat kegiatan masyarakat, kepemudaan, olahraga, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM.


Dalam kunjungan itu, turut dibahas sejumlah agenda kegiatan yang akan digelar pada Juni 2026 bertepatan dengan momentum Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. Salah satu agenda utama yakni ajang pencarian bakat olahraga mini soccer bertajuk “Banjarsari Cup 2026” serta program pelayanan pembuatan KTP gratis bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Lebak.


Tokoh pemuda Banjarsari sekaligus Pendamping Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Ahmad Saepulrohman, ST., MM., yang akrab disapa Kang Asep, mengatakan revitalisasi alun-alun diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.


“Revitalisasi Alun-Alun Kecamatan Banjarsari ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menghadirkan ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu meningkatkan perputaran roda ekonomi masyarakat serta pelaku UMKM lokal,” ujar Kang Asep.


Ia juga berharap kawasan alun-alun nantinya dapat menjadi pusat kegiatan generasi muda yang kreatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.


“Momentum kegiatan Banjarsari Cup 2026 dan pelayanan KTP gratis ini harus menjadi awal tumbuhnya semangat kolaborasi antara pemerintah, pemuda, dan masyarakat dalam membangun potensi daerah,” tambahnya.


Ketua KNPI PK Banjarsari, Hapidz Usman, menyampaikan dukungannya terhadap rencana revitalisasi kawasan alun-alun serta kegiatan kepemudaan yang akan dilaksanakan.


“Semoga seluruh kegiatan berjalan lancar dan Alun-Alun Kecamatan Banjarsari bisa menjadi pusat aktivitas positif bagi generasi muda dan masyarakat,” katanya.


Sementara itu, Sekretariat Kecamatan Banjarsari, Asep Yulianto, S.S., menegaskan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh pengelolaan dan revitalisasi kawasan alun-alun secara baik dan terarah.


“Kami berharap revitalisasi Alun-Alun Kecamatan Banjarsari dapat berjalan optimal sehingga kawasan ini menjadi ikon daerah yang tertib, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Asep Yulianto.


Ia menambahkan, pengelolaan kawasan alun-alun nantinya akan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan mitra strategis melalui wadah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pengurus Kecamatan Banjarsari.


Di sisi lain, Pj Ketua LSM GMBI Kecamatan Banjarsari, Cecep Suryadi, yang akrab disapa Blek, turut memberikan dukungannya terhadap rencana revitalisasi tersebut.


“Kami sangat mendukung revitalisasi Alun-Alun Kecamatan Banjarsari agar menjadi tempat yang nyaman, aman, dan bermanfaat untuk kegiatan sosial, olahraga, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban kawasan alun-alun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Minggu, 17 Mei 2026

Paguyuban Tiang Jawi Tunjukkan Eksistensi dan Kekompakan dalam Silaturahmi Akbar dan Food Festival PJT di Cimahi


Majalahceo.com
| Cimahi — Kehadiran jajaran pengurus dan anggota Paguyuban Tiang Jawi (PTJ) dalam kegiatan Silaturahmi Akbar dan Food Festival yang diselenggarakan oleh Paguyuban Jawa Tengah (PJT) di Pendopo Gedung DPRD Kota Cimahi menjadi bukti nyata eksistensi sekaligus soliditas PTJ di tengah keberagaman paguyuban budaya yang ada di Jawa Barat.


Acara yang berlangsung meriah tersebut dihadiri berbagai elemen paguyuban, tokoh masyarakat, serta para pecinta budaya dan kuliner tradisional.


 Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan begitu terasa sejak awal kegiatan hingga acara selesai.

Ketua Umum Paguyuban Tiang Jawi, Dyah Wahyu, menyampaikan bahwa kehadiran jajaran pengurus dan anggota PTJ merupakan bentuk penghormatan atas undangan dari Paguyuban Jawa Tengah sekaligus bentuk komitmen PTJ dalam menjaga hubungan baik antar paguyuban.


“Hari ini kami hadir bersama jajaran pengurus dan anggota PTJ untuk memenuhi undangan Paguyuban Jawa Tengah dalam rangka Silaturahmi Akbar dan Food Festival yang digelar di Pendopo DPRD Kota Cimahi. Kehadiran kami menjadi bagian dari upaya mempererat persaudaraan dan menjaga kebersamaan antar paguyuban,” ujar Dyah Wahyu.


Menurutnya, kegiatan seperti ini memiliki nilai positif yang sangat penting, terutama dalam memperkuat hubungan sosial, budaya, dan kekeluargaan di tengah masyarakat yang majemuk. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkenalkan budaya, kuliner tradisional, serta memperkuat rasa persatuan antar komunitas budaya yang ada di Jawa Barat, khususnya wilayah Bandung Raya.


Dyah Wahyu menambahkan bahwa PTJ akan terus aktif hadir dalam berbagai kegiatan sosial dan budaya sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga warisan budaya leluhur sekaligus mempererat hubungan harmonis antar paguyuban.


Dalam kesempatan tersebut, anggota PTJ tampak hadir dengan penuh semangat dan kekompakan. Kehadiran para srikandi PTJ turut menjadi perhatian dan menambah semarak suasana acara. Kekompakan yang ditunjukkan seluruh anggota menjadi cerminan kuatnya rasa kebersamaan yang selama ini terus dijaga di lingkungan Paguyuban Tiang Jawi.


Tidak hanya menghadiri kegiatan seremonial, para anggota PTJ juga aktif berbaur dan menjalin komunikasi dengan berbagai paguyuban lain yang hadir. Momen tersebut menjadi ruang silaturahmi yang hangat serta memperkuat jaringan persaudaraan antar komunitas budaya di Jawa Barat.


Pagelaran Food Festival sendiri menghadirkan berbagai sajian kuliner khas Nusantara yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung. Selain menikmati hidangan tradisional, para tamu undangan juga disuguhkan berbagai hiburan dan nuansa budaya yang mempererat rasa kebersamaan.


Dengan semangat guyub, rukun, dan penuh kekeluargaan, kehadiran PTJ dalam acara tersebut kembali menegaskan bahwa Paguyuban Tiang Jawi tetap solid, aktif, dan terus berkomitmen menjaga nilai-nilai budaya serta mempererat persatuan antar sesama paguyuban di Jawa Barat.****

Polisi Ungkap Peredaran Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasicl Digagalkan

 


Majalahceo.com | Garut-Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Minggu (17/5/2026).


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa seorang pria berinisial MI (26) warga Kecamatan Tarogong Kidul berhasil diamankan beserta puluhan paket sabu siap edar.


Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengungkapkan  penangkapan dilakukan di Jalan Raya Cipanas, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.


“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 31 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto mencapai 21,68 gram dan berat netto 15,28 gram. Selain itu turut diamankan alat pendukung peredaran narkotika seperti timbangan digital, plastik klip bening, sendok sabu dari sedotan, hingga satu unit handphone.” ujarnya.


Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Garut.


“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang perempuan berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.” tambahnya.


Pelaku juga mengaku sempat mengambil sabu yang telah dipetakan dan disimpan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Dalam aksinya, pelaku berperan membantu mendapatkan, menimbang, mengemas, menyimpan hingga menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.


Sebagai imbalan, pelaku mengaku menerima upah sebesar Rp250 ribu serta dapat mengonsumsi sabu secara gratis.


“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika tersebut.” pungkasnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara.***



KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved