-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Minggu, 03 Mei 2026

Paguyuban Tiang Jawi Perkuat Silaturahmi Lewat Arisan Rutin di Rancamanyar Baleendah


Majalahceo.com, Rancamanyar,Kabupaten Bandung — Kegiatan arisan dan silaturahmi Keluarga Besar Paguyuban Tiang Jawi (PTJ) kembali digelar sebagai bagian dari agenda rutin bulanan yang terus dijaga keberlangsungannya. Pada kesempatan kali ini, kegiatan dilaksanakan di kediaman Bapak Susilo, yang beralamat di Perumahan Rancamanyar Indah Blok D.79, Baleendah, Kabupaten Bandung.


Acara yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh anggota paguyuban dari berbagai wilayah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus menjaga kekompakan antaranggota Paguyuban Tiang Jawi.


Ketua PTJ, Dyah Wahyu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa arisan dan silaturahmi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal bulan secara bergilir di rumah anggota yang mendapatkan arisan. Ia menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan kekeluargaan di tengah kesibukan masing-masing anggota.


“Alhamdulillah, hari ini kita dapat kembali berkumpul di rumah Bapak Susilo dalam suasana penuh kebersamaan. Kegiatan ini bukan hanya sekadar arisan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi. Mudah-mudahan kita semua bisa terus solid, kompak, dan saling mendukung,” ujar Dyah Wahyu.


Lebih lanjut, ia juga menyampaikan sejumlah rencana kegiatan ke depan, termasuk menjalin hubungan yang lebih luas dengan berbagai komunitas dan paguyuban lain.


 Salah satu agenda yang dibahas adalah undangan silaturahmi dari komunitas Iwak Walet Mas yang telah diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Hal ini diharapkan dapat memperluas jaringan serta memperkuat eksistensi Paguyuban Tiang Jawi di tengah masyarakat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan penanaman rasa nasionalisme. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi ramah tamah yang diisi dengan perbincangan santai antaranggota, menciptakan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.


Selanjutnya, kegiatan inti berupa pengundian arisan (kocok arisan) dilaksanakan dengan penuh antusias.


 Momen ini selalu menjadi bagian yang dinantikan oleh para anggota. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan ngopi bersama dan makan bersama yang semakin menambah kehangatan suasana.


Sebagai penutup, kegiatan dimeriahkan dengan pembagian doorprize serta yel-yel khas Paguyuban Tiang Jawi yang menambah semangat dan kekompakan seluruh peserta yang hadir.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Paguyuban Tiang Jawi dapat terus menjaga solidaritas, memperkuat rasa kebersamaan, serta memberikan kontribusi positif bagi anggotanya maupun lingkungan sekitar.


#PTJ Pancen SAE, PTJ pancen oke, PTJ guyub rukun   selawase

Lanud Husein Sastranegara Gelar “Olahraga Ceria”, Ajak Warga Bandung Hidup Sehat


Majalahceo.com, Bandung,-TNI AU— Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Husein Sastranegara menggelar kegiatan bertajuk “Olahraga Ceria” yang terbuka untuk masyarakat umum pada Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kebugaran sekaligus mempererat kedekatan antara TNI AU dan warga Kota Bandung.


Olah Raga Ceria ini menghadirkan beragam aktivitas, mulai dari senam, jalan santai (jogging), hingga bazar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kuliner yang dapat dinikmati pengunjung.



Komandan Lanud Husein Sastranegara, Marsekal Pertama TNI M.D. Irman Fathurahman,  S. E., M. M., mengatakan olah raga ceria yang di gelar setiap Hari Minggu ini dirancang sebagai ruang interaksi yang sehat dan menyenangkan bagi masyarakat.


“Melalui kegiatan Olahraga Ceria ini, kami ingin mengajak masyarakat Kota Bandung untuk menjalani gaya hidup sehat sekaligus menikmati suasana kebersamaan di lingkungan Lanud Husein Sastranegara. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk berkembang,” ujar Danlanud.



Danlanud berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk berolahraga bersama keluarga sekaligus menikmati suasana akhir pekan yang berbeda.

Dengan konsep santai dan inklusif, “Olahraga Ceria” diharapkan menjadi salah satu alternatif kegiatan positif bagi warga Bandung.

Kapolsek Cililin Sampaikan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Ajak Masyarakat Tingkatkan Sinergi


Majalahceo.com,Cililin — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kapolsek Cililin menyampaikan komitmen serta imbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.


Dalam keterangannya, Kapolsek Cililin

AKP DWI MEIRANI SRI ANDRIANI SAPIN,S.Pd,l M.Hi.,menegaskan bahwa stabilitas keamanan tidak dapat terwujud tanpa adanya peran aktif dari masyarakat. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang solid, kita dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar Kapolsek.


Selain itu, pihak kepolisian juga terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin, sambang warga, serta pendekatan persuasif melalui berbagai kegiatan sosial. Hal ini dilakukan guna mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


Kapolsek juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda dalam menjaga keharmonisan sosial. Ia berharap seluruh elemen dapat menjadi teladan dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif.


“Kami percaya bahwa dengan kebersamaan, segala tantangan dapat dihadapi. Mari kita jaga wilayah Cililin agar tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tambahnya.


Di akhir penyampaiannya, Kapolsek Cililin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kriminalitas dan penyebaran informasi hoaks yang dapat memecah belah persatuan.


Dengan adanya sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Cililin dapat terus terjaga dengan baik.

POLSEK CIKALONGWETAN GELAR APEL KRYD DAN PATROLI MALAM MINGGU, KAPOLSEK TEKANKAN ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS


Majalahceo.com,Cikalongwetan, 2 Mei 2026 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Cikalongwetan Polres Cimahi melaksanakan kegiatan Apel KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dilanjutkan dengan patroli malam Minggu, Sabtu (2/5/2026) malam.


Kegiatan apel dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polsek Cikalongwetan pada pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., dengan melibatkan 7 (tujuh) personel.


Dalam pelaksanaan apel tersebut, dilakukan pengecekan kesiapan personel dan kendaraan dinas, serta penyampaian rencana kegiatan patroli dan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan.



Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan.


“Patroli malam Minggu ini kita laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, geng motor, serta tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, kami juga mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan,” ujar AKP Deden Indrajaya.



Lebih lanjut, Kapolsek menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan humanis, serta tetap waspada dalam setiap situasi di lapangan.


“Kami juga mengimbau kepada seluruh anggota untuk selalu menjaga keselamatan, bertindak sesuai prosedur, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kejahatan,” tambahnya.



Adapun kegiatan patroli difokuskan pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas, lokasi keramaian masyarakat, serta jalur-jalur yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.


Dari hasil kegiatan tersebut, secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan patroli juga berhasil memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi terjadinya gangguan kriminalitas.


Polsek Cikalongwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

#Polsek Cikalongwetan #Polres Cimahi #Polda Jabar#Polri #Divhumas Polri #Polri Presisi dan Humanis 

Sabtu, 02 Mei 2026

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku


Majalahceo.com, Bandung,-Aksi peredaran obat keras tanpa izin berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Majalengka. Seorang pria diamankan saat berada di parkiran Alfamart wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/5/2026)


Pelaku berinisial A M Bin AHYARI, warga Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga, ditangkap pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penangkapan bermula saat pelaku diamankan oleh seorang saksi di lokasi. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, uang tunai, serta dua unit handphone.


Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Talaga sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Majalengka untuk penyidikan lebih lanjut.


"Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti antara lain 4 butir Tramadol, 3 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp580 ribu, serta beberapa barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat ilegal." kata Kombes Hendra.


Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena peredaran obat keras tanpa izin dapat membahayakan masyarakat.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai pasal yang berlaku.


Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Majalengka.


Bandung 2 Mei 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda JabarKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT


SIARAN PERS

TENTANG


*Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku*


Aksi peredaran obat keras tanpa izin berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Majalengka. Seorang pria diamankan saat berada di parkiran Alfamart wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/5/2026)


Pelaku berinisial A M Bin AHYARI, warga Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga, ditangkap pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penangkapan bermula saat pelaku diamankan oleh seorang saksi di lokasi. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, uang tunai, serta dua unit handphone.


Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Talaga sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Majalengka untuk penyidikan lebih lanjut.


"Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti antara lain 4 butir Tramadol, 3 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp580 ribu, serta beberapa barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat ilegal." kata Kombes Hendra.


Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena peredaran obat keras tanpa izin dapat membahayakan masyarakat.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai pasal yang berlaku.


Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Majalengka.



 #Bid Humas Polda Jabar

6 Tersangka Perusak Pos Polisi di Bandung Ternyata Pelajar dan Positif Obat Terlarang


Majalahceo.com, Bandung,-Polda Jabar mengungkap sejumlah hasil pengungkapan kasus pengrusakan fasilitas publik di Jalan Cikapayang, Bandung. Enam pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam aksi pembakaran Pos Polisi dan videotron diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan positif menggunakan obat-obatan terlarang.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H  membeberkan hasil pemeriksaan urine para tersangka yang berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol.


"Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi. Terkait temuan ini, kasusnya juga ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar," ujar Kombes Pol. Hendra, Sabtu (2/5/2026)


Selain hasil tes urine, polisi juga mengamankan berbagai jenis psikotropika dari salah satu tersangka berinisial MRN, berupa butiran Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Resperidon. 


Berbagai atribut yang mengindikasikan kelompok "pelajar pembangkang" dan antifasis juga turut disita petugas dari tas para pelaku.


Kombes Pol. Hendra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mendalami keterlibatan kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan para pelajar ini untuk melakukan aksi kekerasan. 


"Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait asal-usul obat-obatan tersebut dan motivasi di balik simbol-simbol perlawanan yang mereka bawa. Kami mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjebak dalam pusaran anarkisme dan narkoba," tutupnya.



#Bid Humas Polda Jabar

Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron


Majalahceo.com, Bandung,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. 


Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial EW (32), warga Tarogong Kidul. Sabtu (2/5/2026).


Penangkapan dilakukan di Jalan Pembangunan, Kampung Karangmulya RT 001 RW 002, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. 


Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu dengan total berat bruto 25,65 gram dan berat netto 21,69 gram.


Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu dalam plastik klip bening, satu paket sabu yang dibungkus tisu dan dilapisi lakban merah bertuliskan “Fragile”, serta 10 paket sabu dengan kemasan serupa. Selain itu, ditemukan pula 20 paket sabu lainnya yang dibungkus tisu dan dilapisi lakban warna cokelat.


Petugas juga mengamankan sejumlah barang penunjang lainnya berupa satu pack plastik klip bening, lakban merah merk “Fragile”, lakban warna cokelat, satu unit timbangan digital warna silver, satu kantong plastik hitam, serta satu unit handphone merk OPPO yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa narkotika jenis sabu yang dikuasai oleh pelaku EW merupakan berasal seseorang berinisial IK yang saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO). Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara sistem “tempel” di wilayah sekitar Kecamatan Tarogong Kidul.


Adapun maksud dan tujuan pelaku memiliki narkotika tersebut adalah untuk dijual kembali atau diedarkan di wilayah Kabupaten Garut.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Polres Garut menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.



#Bid Humas Polda Jabar

Kasdam IV/Diponegoro Ikuti Vicon Bersama Waasops Panglima TNI, Pantau Situasi Peringatan Hari Buruh 2026


Majalahceo.com,Semarang - Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., CFrA., mengikuti kegiatan Vidcon bersama Waasops Panglima TNI Marsma TNI Muhammad Taufiq Arasj, S.Sos., CHRMP., yang berlangsung di Makodam, pada Jumat (1/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pemantauan terpadu terhadap perkembangan situasi wilayah dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.


Video conference tersebut diikuti oleh seluruh jajaran TNI di berbagai daerah, menghadirkan koordinasi yang terintegrasi dalam memonitor dinamika lapangan. Setiap satuan menyampaikan laporan kondisi terkini secara real time, sehingga memberikan gambaran menyeluruh mengenai situasi nasional, sekaligus mendukung langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas keamanan.


Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dengan dukungan sarana komunikasi yang optimal, memungkinkan pertukaran informasi berjalan lancar dan efektif. Melalui keterlibatan aktif seluruh satuan, pemantauan berkelanjutan ini menjadi bagian penting dalam memastikan situasi tetap kondusif selama berlangsungnya rangkaian peringatan Hari Buruh di berbagai wilayah. 

#(Pendam IV/Diponegoro)

Bandung Darurat Ruang Publik: Kembalikan Hak Warga



Majalahceo.com,Bandung, 2 Mei 2026 — Ruang publik adalah fondasi utama kota yang sehat, inklusif, dan berkeadilan. Di sanalah warga berinteraksi, membangun solidaritas, menggerakkan ekonomi rakyat, serta mengekspresikan budaya. Namun, kondisi yang berkembang di Kota Bandung hari ini menunjukkan gejala kemunduran: akses masyarakat terhadap ruang publik semakin terbatas dan menjauh dari prinsip keterbukaan.


Kebijakan pengelolaan ruang publik yang cenderung eksklusif telah menimbulkan pembatasan terhadap hak warga untuk menikmati ruang bersama. Ruang publik yang seharusnya dapat diakses secara bebas, aman, nyaman, dan setara, kini mengalami penyempitan fungsi. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam aspek rekreasi, tetapi juga pada interaksi sosial, aktivitas ekonomi mikro, hingga kehidupan budaya masyarakat.


Secara normatif, negara telah mengatur dengan jelas prinsip pengelolaan ruang publik. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung menegaskan pentingnya aspek keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan bahwa pemanfaatan ruang harus berpihak pada kepentingan umum, termasuk kewajiban penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik minimal 30% dari wilayah kota yang dapat diakses masyarakat.


Selanjutnya, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 menekankan bahwa ruang terbuka hijau publik—seperti taman kota dan alun-alun—harus menjalankan fungsi sosial dan ekologis secara optimal. Sementara itu, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung menegaskan bahwa bangunan, termasuk ruang publik dan cagar budaya, wajib mempertahankan fungsi utamanya untuk kepentingan masyarakat luas.


Namun demikian, praktik di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian dengan kerangka hukum tersebut. Pembatasan akses terhadap ruang publik strategis, termasuk melalui pemasangan pagar di kawasan Alun-Alun Bandung, telah mengurangi keterbukaan ruang yang seharusnya menjadi milik bersama. Alasan seperti konservasi, keamanan, maupun pengendalian kerumunan perlu dijalankan secara proporsional dan transparan, bukan menjadi dasar pembatasan permanen yang menghilangkan hak publik.


Di sisi lain, Car Free Day Buah Batu yang telah berlangsung sejak tahun 2011 hingga 2019 merupakan contoh nyata keberhasilan ruang publik berbasis komunitas. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang bebas kendaraan, tetapi juga wadah interaksi sosial, penggerak ekonomi UMKM, serta simbol partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kota.


Selama bertahun-tahun, Car Free Day Buah Batu tumbuh sebagai ruang hidup warga yang dikelola secara mandiri oleh komunitas, dengan kontribusi nyata dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keberlanjutan kegiatan. Nilai historis, sosial, dan ekonominya menjadikan kegiatan ini sebagai bagian penting dari identitas kawasan Buah Batu dan Kota Bandung secara umum.


Ketua Komunitas Buah Batu Corps (BBC), H. Bagus, dalam keterangannya menegaskan bahwa pembatasan ruang publik merupakan langkah yang tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat luas. Ia menyampaikan, “Ruang publik adalah milik warga, bukan ruang yang bisa dibatasi secara sepihak. Ketika akses ditutup, yang hilang bukan hanya tempat berkumpul, tetapi juga ruang hidup masyarakat—dari interaksi sosial hingga penghidupan UMKM.”


Lebih lanjut, H. Bagus juga menyoroti pentingnya peran komunitas dalam menjaga keberlangsungan ruang publik. “Car Free Day Buah Batu adalah bukti bahwa masyarakat mampu mengelola ruang publik secara tertib, aman, dan produktif. Ini bukan sekadar kegiatan mingguan, tetapi bagian dari sejarah dan identitas warga. Karena itu, pengelolaannya harus dikembalikan kepada masyarakat dengan dukungan pemerintah, bukan justru dibatasi,” ujarnya.



Ia juga menambahkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya mengedepankan dialog dan partisipasi publik. “Kami tidak menolak penataan. Namun, penataan harus melibatkan masyarakat, bukan menyingkirkan mereka. Kota ini milik bersama, dan kebijakannya harus mencerminkan kepentingan bersama,” tegasnya.


Kondisi terkini yang dinilai sebagai bentuk “salah kelola” mencerminkan adanya pergeseran paradigma: dari ruang publik yang inklusif menjadi ruang yang terbatas dan tidak sepenuhnya berpihak pada masyarakat. Pergeseran ini berpotensi mengikis hak warga atas kota, serta melemahkan fungsi ruang publik sebagai ruang demokrasi dan kebersamaan.


Atas dasar tersebut, Pimpinan Pusat Komunitas Buah Batu Corps (BBC) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:


Menuntut pengembalian fungsi Car Free Day Buah Batu sebagai ruang publik yang terbuka, inklusif, dan dapat diakses oleh masyarakat, dengan pengelolaan yang melibatkan komunitas secara aktif dan berkelanjutan.


Menuntut pengembalian fungsi Alun-Alun Bandung sebagai ruang publik yang bebas diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan ruang yang terbatas oleh kepentingan tertentu.


Kami menegaskan bahwa ruang publik adalah hak kolektif warga kota, bukan ruang yang dapat dibatasi tanpa dasar yang jelas dan akuntabel. Pengelolaan kota yang berkeadilan harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, tanpa mengorbankan akses terhadap ruang bersama.


Bandung harus kembali pada jati dirinya sebagai kota yang terbuka, humanis, dan berpihak pada warganya. Ruang publik bukan sekadar fasilitas, melainkan simbol kehidupan kota yang demokratis.


(Pimpinan Pusat Komunitas Buah Batu Corps (BBC).

Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.CPCLE,- Laporkan Diduga Pembuat Konten Penghina Presiden RI Ke Polda Metro Jaya

 

Keterangan Foto: Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.CPCLE,- Bersama Rekannya Romdani Tri Kuntadi, SH, MH, dan Rudini,SH,- yang  semuanya adalah Advokat, Mendatangi Polda Metro Jaya.



Keterangan Foto Diduga Pembuat Konten-konten Penghina Presiden RI.


MAJALAH CEO - Jakarta, 01 mei 2026..Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.CPCLE,- Bersama Rekannya Romdani Tri Kuntadi, SH, MH, dan Rudini,SH,- yang  semuanya adalah Advokat, Mendatangi Polda Metro Jaya, dengan membuat Laporan Polisi, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Keterangan Foto: Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.CPCLE,-



Feriyawansyah,SH.MH,Cpcle,- menyampaikan bahwa  terlapor telah kita laporkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 48 UU No.1 Tahun 2024 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 51 Jo Pasal 35 UU No.1 Tahun 2004, yang mana pada saat itu saya pelapor bersama rekan saya sedang berada di wilayah Alam Sutera Tanggerang selatan, melihat akun video youtube yang di posting salah satu akun, yang mana menurut kami hal tersebut tidak pantas dan sangat kurang baik, dimana di chanel tersebut banyak konten-konten yang mengedit wajah Presiden RI Prabowo Subianto dan Wajah Seskab Teddy Indra Wijaya. Atas kejadian ini kami sebagai Warga Negara Indonesia tidak mau  Peminpin negeri kami di rendahkan harkat dan martabatnya sebagai Peminpin negeri ini, saya sebagai Anak Bangsa melaporkan kejadian ini agar tidak ada lagi yang menghina Pemimpin negeri ini, apalagi menghina seorang Presiden RI,ujarnya kepada. Awak. Media di. Jakarta,2/05/2026.



Advokat Feriyawansyah,SH,MH,Cpcle,- Berharap kedepan agar ada efek jera bagi pengacau negeri ini agar diberikan sanksi yang tegas, dan kepada pihak Polda Metro Jaya terima kasih sudah menerima laporan kami, terkhusus pihak Siber Polda Metro Jaya sudah membantu kami dalam memerangi kejahatan yang ingin memecahkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa indonesia,ungkapnya.


Kami berharap Pelaku Pembuat Konten-konten Penghina Presiden RI segera di tangkap agar ada efek jera bagi pembuatnya,pungkasnya(red).



Sidang Sengketa Pertanahan di PTUN Banjarmasin,Fakta Persidangan Saksi Ungkap Kejanggalan Penerbitan Sertifikat Atas Nama Johni Eko alias Utuh Laris

 


Keterangan Foto : Kuasa Hukum dari BASA (Badrul Ain Sanusi Al Afif) & Rekan, M. Hafidz Halim, S.H., Menyampaikan bahwa Agenda Sidang hari ini Terbagi dalam Dua Jenis Pembuktian.



MAJALAH CEO - BANJARMASIN, KAMIS, 30 APRIL 2026,— Sidang Perkara Sengketa Pertanahan yang dikenal sebagai Kasus “Lawan Mafia Tanah” kembali Digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Kamis (30/4/2026). 


Dalam sidang tersebut, kuasa hukum penggugat membeberkan sejumlah kejanggalan administratif terkait penerbitan sertifikat atas nama Tjiu Johni Eko alias Utuh Laris (konglomerat dari Kotabaru).


Perkara ini tercatat dalam empat nomor registrasi, yakni 1/G/2026/PTUN.BJM, 2/G/2026/PTUN.BJM, 3/G/2026/PTUN.BJM, dan 4/G/2026/PTUN.BJM, dengan para penggugat Nor Hasanah, Noriansyah, Nur Sayuthi, dan Suyoto, yang berhadapan dengan tergugat intervensi Tjiu Johni Ekoo.


Kuasa hukum dari BASA (Badrul Ain Sanusi Al Afif) & Rekan, M. Hafidz Halim, S.H., menyampaikan bahwa agenda sidang hari ini terbagi dalam dua jenis pembuktian.


"Hari ini kami menghadiri sidang empat perkara. Kuasa hukum yang mendampingi ada tiga, yaitu Muhammad Saipul Ihsan, S.H., Djufri Efendi, S.H., dan saya sendiri,” ujar Hafidz Halim.


Ia menjelaskan, perkara nomor satu dan dua berfokus pada pembuktian saksi, sementara perkara tiga dan empat pada pembuktian dokumen tertulis.


"Adapun saksi yang kami hadirkan adalah pihak yang mengetahui langsung proses pengukuran dan pemetaan yang dilakukan oleh tergugat dari BPN serta pihak intervensi,” katanya.


Dalam sidang tersebut, dihadirkan dua saksi kunci, yakni pemilik SHM sejak tahun 1980 serta Faisal, mantan petugas ukur di ATR/BPN Kabupaten Kotabaru. Di hadapan majelis hakim, Faisal menjelaskan peran dan tujuannya hadir sebagai saksi.


"Saya hari ini hadir sebagai saksi untuk menjelaskan bagaimana mekanisme terjadinya pengembalian batas tahun 2014 silam oleh utuh laris, banyak kejanggalan saat itu saya sudah ingatkan pimpinan saya jangan diteruskan, karena saat pengembalian batas menumpangi 6 SHM warga, ada Kebun Kebun serta rumah masyarakat, bahkan ada Jalan Raya, apalagi saat itu tidak melibatkan pemegang SHM dan persambitan, tanah yang dibeli Utuh Laris tidak ada patoknya, hanya asal tunjuk dalam menentukan batas-batas tanah,” ujar Faisal.


Ia berharap keterangannya dapat membantu memperjelas posisi objek sengketa, saya sudah meyakini akan terjadi banyak masalah atas terbitnya peta geotek milik Tjiu Johni Eko alias Utuh Laris diatas Sertifikat warga disana, ternyata benar terjadi Masalah.


"Semoga dengan keterangan yang saya sampaikan, bisa meluruskan bahwa tanah pihak Utuh Laris saat itu dilakukan tidak prosedural,” katanya.


Menurut Hafidz, keterangan Faisal tidak hanya mengungkap adanya dugaan manipulasi dalam proses pengembalian batas pada 2014, namun diduga adanya kong kalikong antara oknum Pertanahan masa itu dengan Konglomerat di Kotabaru itu.


“Terjadi pengembalian batas yang dilakukan oleh pihak BPN dan tergugat intervensi. Kami menemukan sejumlah kejanggalan administratif yang di luar prosedur,” ujarnya.


Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 20 hektar lahan atau setara 10 sertifikat yang diukur secara bersamaan hanya dalam waktu tiga jam pada 2 Juni 2014.


"Pengukuran 20 hektar dalam waktu tiga jam itu sangat tidak masuk akal. Apalagi lahan tersebut menumpangi kebun sawit, kebun karet milik masyarakat, bahkan jalan raya yang merupakan aset negara,” katanya.


Lebih lanjut, ia menilai proses tersebut tidak melibatkan para pemegang SHM yang sah maupun pemilik awal lahan.


“Pengambilan batas tidak melibatkan enam pemegang SHM, tidak melibatkan persambitan, dan hanya berdasarkan penunjukan aparat desa. Ini jelas melanggar prosedur,” tegasnya.


Hafidz juga menyoroti dugaan tumpang tindih sertifikat antara SHM milik penggugat dan milik tergugat.


“Sertifikat milik Utuh Laris diduga menumpangi sertifikat yang sudah ada. Secara fisik, tanah itu dikuasai masyarakat, bukan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.


Ia bahkan menduga adanya keterlibatan oknum dalam praktik mafia tanah.


“Kami melihat ada indikasi konspirasi yang melibatkan oknum di tubuh BPN. Karena itu, kami meminta agar SHM milik Utuh Laris dicabut atau dibatalkan, hukum harus tegak apalagi orang ini sudah membuat Bu Wahidah dipenjara diatas tanah warisan yang diperjuangkan ibu tersebut, kami akan lawan ketidakbenaran putusan pengadilan negeri Kotabaru” kata Hafidz.


Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Muhammad Saipul Ihsan, S.H., menyatakan pihaknya akan kembali menghadirkan saksi tambahan pada sidang lanjutan pekan depan.


“Untuk sidang selanjutnya, kami akan menghadirkan empat saksi, termasuk mantan kepala desa yang menjabat saat itu. Saksi akan menjelaskan soal persambitan, sejarah tanah, hingga proses pengukuran,” ujarnya.


Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis dan Jumat pekan depan.


Di sisi lain, saksi Wahidah, yang juga merupakan pemilik lahan, mengaku pernah dikriminalisasi dalam kasus ini


"Saya pernah dihukum 10 bulan karena dituduh menyerobot lahan milik Utuh Laris. Padahal saya justru menghibahkan sebagian tanah untuk jalan raya,” ungkapnya.


Ia menegaskan akan terus memperjuangkan hak atas tanahnya.

“Saya akan lanjutkan perkara ini. Saya siap tempur mempertahankan hak kepemilikan tanah saya,” katanya.


Kuasa hukum lainnya, Djufri Efendi, S.H., menambahkan bahwa tanah milik Wahidah juga terdampak tumpang tindih sertifikat.


"Tanah Ibu Wahidah tertindih oleh sertifikat Utuh Laris. Bahkan ada sisa tanah sekitar 100 meter kali 21 meter yang kini sedang dalam proses pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengungkap dugaan keterlibatan aparat desa dalam sengketa tersebut.


"Kami telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum mantan pejabat desa yang diduga ikut bermain dalam kasus ini,” kata Djufri.


Sidang ini menjadi sorotan karena dinilai membuka tabir dugaan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat luas, khususnya terkait legalitas dan kepemilikan lahan di wilayah Kabupaten Kotabaru.(@tim)




[2/5 08.32] MEDIA CEO INDONESIA: 

Panglima TNI Perkuat Kepemimpinan Unggul dan Inovatif Hadapi Tantangan Global


Majalahceo.com, Jakarta,-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan pengarahan kepada para Komandan Satuan (Dansat) TNI pada Apel Dansat TNI Tahun 2026 yang digelar di Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat9 soliditas kepemimpinan, menyamakan visi pelaksanaan tugas, serta memastikan kesiapan jajaran TNI dalam mendukung dan mengawal program-program prioritas pemerintah di tengah dinamika tantangan global yang semakin kompleks.


Dalam amanatnya, Panglima TNI memaparkan berbagai perkembangan lingkungan strategis, baik pada tataran global maupun regional, yang berimplikasi langsung terhadap tugas dan peran TNI ke depan. Panglima TNI menyoroti meningkatnya kompleksitas ancaman, termasuk ancaman perang siber dan perang media, yang menuntut kesiapsiagaan, adaptasi, dan respons cepat dari seluruh jajaran TNI. 


Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan pentingnya inovasi dalam pembinaan satuan, khususnya dalam proses pelatihan prajurit agar mampu menjawab tuntutan tugas yang semakin dinamis. “Para Komandan harus berinovasi dalam proses melatih anak buahnya kemudian juga sayangi anggota dengan memberikan latihan yang berat sesuai tuntutan penugasan,” tutur Panglima TNI.



Menutup arahannya, Panglima TNI mengajak seluruh Dansat untuk terus menjaga kekompakan, loyalitas, serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam setiap pelaksanaan tugas. “Jangan lupa berdoa setiap kegiatan, tetap kompak, loyal,” tutupnya.


Apel Dansat TNI Tahun 2026 ini juga menghadirkan pembicara dari pejabat tinggi negara dan pimpinan lembaga guna memberikan pembekalan strategis terkait berbagai program nasional yang memerlukan dukungan lintas sektor, di antaranya Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Wapang TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Dirut PT Pindad Sigit Puji Sentosa, Dirut PT Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Andy Artha D. Oktopura, serta Kepala BGN Dadan Hindayana.

 

Melalui Apel Dansat TNI Tahun 2026 ini, diharapkan para komandan satuan memiliki kesamaan persepsi, kepemimpinan yang adaptif, serta kesiapan yang semakin optimal dalam melaksanskan Tugas Pokok TNI sekaligus mendukung keberhasilan program pembangunan nasional demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

 

#tniprima

#tnirakyatkuat

#indonesiaemas2045

Jumat, 01 Mei 2026

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung


Majalahceo.com, Bandung,-Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan memimpin langsung mengamankan aksi ricuh yang dilakukan oleh sekelompok orang berpakaian serba hitam yang tak hanya merusak fasilitas umum di Bandung tetapi juga melakukan pembakaran, salahsatunya pos polisi, Jumat (1/5/2026) petang.


Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan menyampaikan bahwa tak ada agenda buruh berunjuk rasa baik di Bandung atau Jawa Barat dalam menyampaikan aspirasi di peringatan hari buruh Internasional hari ini. Ada aksi di depan Gedung DPRD Jabar dan Jatinangor, itu pun dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari beberapa universitas dan selesai sore hari pukul 17.00 WIB.


"Kami melihat ada orang-orang tak dikenal memakai pakaian hitam-hitam dan tutup muka membawa molotov dan merusak fasilitas umum sekaligus melakukan pembakaran yang awalnya hanya banner tapi sampai merusak lampu lalu lintas, fasilitas CCTV Pemprov Jabar dan Kota Bandung, hingga merusak pos polisi di Tamansari, serta videotron," katanya.


Tak hanya itu, Kapolda Jabar menegaskan kelompok hitam-hitam itu sampai melakukan aksi sweeping yang jelas menakutkan masyarakat dan pengguna jalan.


"Kami bersama Pemda dan Kodam III Siliwangi hadir langsung untuk melindungi keamanan untuk masyarakat. Kami akan tindak tegas, karena apa yang dilakukan mereka ini sudah masuk kriminal dan membahayakan petugas serta masyarakat lainnya," ujar Rudi.


Kapolda pun menambahkan, kelompok hitam- hitam ini terus bergerak dan petugas terus mengikutinya untuk mengimbau mereka membubarkan diri. Tetapi, kata Rudi, mereka tak mendengarkan imbauan itu, yang bahkan terus merusak fasilitas umum sehingga merugikan pemerintah dan masyarakat.


"Bahaya sekali apa yang dilakukan mereka ini sampai merazia masyarakat pengguna jalan. Jelas, ini kelompok kriminal," katanya.


Irjen Rudi pun menyebut personelnya terus bergerak sesuai SOP dan mengimbau agar kelompok hitam itu membubarkan diri.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa pihak Kepolisian sudah mengamankan beberapa pelaku perusakan karena itu tindakan pidana. "Tentunya akan kami proses, dan kami akan berjaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman. Kami belum dapat sampaikan jumlah pastinya yang telah ditangkap," katanya.



#Bid Humas Polda Jabar

Polwan Polda Jabar Bagikan Konsumsi kepada Buruh Pendemo di Monas pada May Day 2026


Majalahceo.com, Bandung,-Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, jajaran Polwan Polda Jawa Barat menunjukkan kepedulian dan pendekatan humanis dengan membagikan konsumsi kepada para buruh yang mengikuti aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026).


Kegiatan pembagian konsumsi tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya kepada para peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai. Polwan Polda Jabar turun langsung ke lapangan membagikan makanan dan minuman kepada para buruh pendemo, sekaligus menyampaikan imbauan agar aksi berlangsung tertib, aman, dan kondusif.


Suasana hangat terlihat ketika para Polwan membagikan konsumsi dengan ramah dan penuh senyum kepada massa aksi. Para buruh pun menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi perhatian serta sikap humanis yang ditunjukkan aparat kepolisian.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta menciptakan situasi yang kondusif selama berlangsungnya rangkaian kegiatan May Day 2026.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pembagian konsumsi tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam mengawal jalannya aksi agar tetap berjalan damai.


“Kegiatan ini adalah bentuk pelayanan dan kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para buruh yang menyampaikan aspirasi pada May Day 2026. Polwan Polda Jabar hadir untuk memberikan dukungan secara humanis, sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa Polda Jabar berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif serta mengutamakan keselamatan semua pihak dalam setiap kegiatan pengamanan unjuk rasa.


“Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis, dan bersama-sama menjaga keamanan. Mari kita wujudkan suasana yang damai sesuai moto Polda Jabar, ‘Sauyunan Jaga Lembur’,” tambahnya.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan tercipta hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat, serta peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.



 #Bidhumas Polda Jabar

POLDA JABAR BERIKAN LAYANAN KESEHATAN KEPADA PENDEMO SAAT MAY DAY FIESTA DI MONAS


Majalahceo.com, Bandung,-Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta yang berlangsung pada Jumat (1/5/2026), Polda Jawa Barat melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar  memberikan layanan kesehatan kepada para peserta aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.


Layanan kesehatan tersebut disiagakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesehatan para buruh yang menyampaikan aspirasi. Tim medis dari Biddokkes Polda Jabar tampak sigap memberikan pertolongan pertama kepada peserta aksi yang mengalami pingsan,  kelelahan, dehidrasi,  maupun keluhan kesehatan  lainnya selama kegiatan berlangsung.


Kehadiran personel kesehatan ini menjadi bagian dari upaya humanis Polri dalam mengawal jalannya aksi agar tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selain memberikan penanganan langsung di lapangan, petugas juga melakukan pemantauan kondisi kesehatan massa.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, termasuk para buruh yang tengah memperingati May Day.


“Polda Jawa Barat melalui Biddokkes Polda Jabar  hadir untuk memastikan seluruh peserta aksi tetap dalam kondisi sehat dan aman. Ini merupakan wujud pelayanan Polri yang tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga aspek kemanusiaan,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pengamanan dan pelayanan kesehatan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas serta menciptakan suasana yang kondusif selama peringatan Hari Buruh.


Dengan adanya dukungan layanan kesehatan tersebut, diharapkan para peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi dengan nyaman dan tetap menjaga ketertiban umum. Situasi di lokasi kegiatan terpantau aman dan terkendali.



 #Bidhumas Polda Jabar

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved