-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Senin, 04 Mei 2026

Apresiasi Kinerja Polri, Kapolda Jabar Naikkan Pangkat dan Anugerahkan Penghargaan Ops Ketupat 2026


Majalahceo.com, Bandung,-Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar upacara kenaikan pangkat luar biasa sekaligus pemberian penghargaan kepada personel dan satuan kerja berprestasi dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Jabar pada Senin (4/5/2026). 


Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, yang dalam amanatnya menegaskan bahwa kenaikan pangkat luar biasa merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian personel Polri. Menurutnya, kenaikan pangkat tidak sekadar menjadi simbol peningkatan jenjang karier, melainkan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan profesionalisme, integritas, dan kualitas kinerja. 


Dalam kesempatan tersebut, salah satu personel yang menerima apresiasi adalah AKBP  Eti Haryati (Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Jabar )  yang dinilai memiliki kinerja dan pengabdian luar biasa sehingga layak mendapatkan penghargaan dari pimpinan Polri. 


Selain itu, Polda Jabar juga memberikan penghargaan kepada pos pengamanan terpadu terbaik dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026. Polresta Bandung berhasil meraih juara pertama, disusul Polres Bogor sebagai juara kedua, dan Polres Cimahi sebagai juara ketiga. Sementara itu, kategori juara harapan diraih oleh Polres Ciamis sebagai juara harapan pertama, Polres Tasikmalaya Kota sebagai juara harapan kedua, dan Polres Cianjur sebagai juara harapan ketiga. 


Kapolda Jabar menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh personel dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik serta balik selama perayaan Idulfitri. Ia menilai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Barat selama periode Lebaran dapat terjaga dengan baik berkat dedikasi para anggota di lapangan. 


Dalam pernyataannya, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menegaskan, “Kenaikan pangkat luar biasa ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang harus dijawab dengan peningkatan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Jadikan setiap keberhasilan sebagai motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia juga menambahkan, “Operasi Ketupat Lodaya merupakan operasi kemanusiaan yang menjadi wajah Polri di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ke depan kita harus terus meningkatkan sinergitas, menjaga kepercayaan publik, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tugas.”  ujarnya.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa Upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Polda Jawa Barat dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat.



#Bid Humas Polda Jabar

Apresiasi Posko Ops Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Serahkan Penghargaan bagi Polres Berprestasi


Majalahceo.com, Bandung,-Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan  memimpin langsung upacara pemberian penghargaan kepada jajaran Polres dan Polresta yang dinilai berhasil mengelola posko pelayanan dan pengamanan terbaik selama Operasi Ketupat Lodaya 2026. Upacara yang berlangsung khidmat ini, dilaksanakan  di Polda Jawa Barat, Senin (4/5/2026) dan merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi personel di lapangan dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran serta menjamin keamanan masyarakat di wilayah hukum Jawa Barat.


Untuk  kategori Juara Umum, Polresta Bandung berhasil meraih predikat terbaik pertama dengan perolehan nilai impresif sebesar 94. Keberhasilan Polresta Bandung disusul ketat oleh Polres Bogor yang menempati posisi Juara Umum kedua dengan nilai 93, serta Polres Cimahi yang berada di peringkat ketiga dengan nilai 92. Penilaian ini didasarkan pada berbagai indikator objektif, mulai dari manajemen operasional posko, inovasi pelayanan publik, hingga efektivitas penanganan kemacetan di titik-titik rawan wilayah masing-masing.


Selain Juara Umum, Kapolda Jabar juga memberikan penghargaan khusus bagi kategori Juara Harapan Pos Terpadu guna memotivasi Polres yang telah menunjukkan performa unggul dalam pengintegrasian layanan. Polres Ciamis resmi ditetapkan sebagai Juara Harapan 1 Pos Terpadu, diikuti oleh Polres Tasikmalaya Kota sebagai Juara Harapan 2, dan Polres Cianjur yang menduduki posisi Juara Harapan 3. Penghargaan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarsatuan dalam mewujudkan Pos Terpadu yang responsif dan informatif bagi para pemudik.


Kapolda Jabar menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar perlombaan, melainkan evaluasi kinerja nyata guna meningkatkan standar pelayanan kepolisian di masa mendatang. Beliau menekankan bahwa keberhasilan posko- posko tersebut tercermin dari menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama masa operasi. Prestasi yang diraih oleh Polresta Bandung dan jajaran Polres lainnya diharapkan dapat menjadi role model bagi satuan wilayah lain dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Upacara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada para Kapolres yang meraih juara. Melalui momentum ini, Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dalam setiap operasi kemanusiaan, khususnya dalam mengantisipasi dinamika arus lalu lintas dan potensi gangguan keamanan di wilayah Jawa Barat yang merupakan jalur utama perlintasan nasional. Semangat kompetisi positif ini diharapkan terus terjaga demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.



#Bid Humas Polda Jabar

Personel Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Pencapaian Membanggakan


Majalahceo.com, Bandung,-Sejumlah personel Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional maupun internasional. Atas capaian tersebut, Polda Jabar memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi, kerja keras, dan semangat juang personel yang telah mengharumkan nama Polri, khususnya Polda Jabar. Senin (4/5/2026).


Penghargaan tersebut diberikan kepada personel yang berhasil meraih juara dalam berbagai ajang kejuaraan olahraga, mulai dari tingkat internasional hingga event nasional bergengsi.


Adapun personel berprestasi yang menerima penghargaan yaitu: 

1. Bripda Muhammad Hafidz Rifqy Al Qorny, Ba Ditsamapta Polda Jabar, yang berhasil meraih Juara I Kategori Senior Prestasi U-68 Kg Putra pada 22nd Japan WATA Open International Taekwondo Championship Tahun 2026. 

2. Bripda Edgar Afazhar Agus Sastama, Ba Ditsamapta Polda Jabar, yang berhasil meraih Juara I Kategori Senior Prestasi U-80 Kg Putra pada 22nd Japan WATA Open International Taekwondo Championship Tahun 2026.

3. Bripka Surya Elvi, S.H., Ba Satlantas Polres Purwakarta Polda Jabar, yang berhasil meraih Podium II Kategori 5K Polwan dan Korps Wanita pada Event Kemala Run Tahun 2026 di Bali.

4. Aiptu Hermawan Hendradewa, S.E., Ba Ditreskrimsus Polda Jabar, yang berhasil meraih Podium II Kategori 5K Master Pria 41+ pada Event Kemala Run Tahun 2026 di Bali.

5. Bripda Jilham Abdilah, Ba Bag SDM Polresta Bandung Polda Jabar, yang berhasil meraih Podium V Kategori Half Marathon TNI/Polri pada Event Kemala Run Tahun 2026 di Bali.


Kapolda Jabar Irjen Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa personel Polda Jabar tidak hanya profesional dalam pelaksanaan tugas kepolisian, namun juga mampu berkompetisi secara sehat serta memberikan kebanggaan bagi institusi di bidang olahraga.


"Penghargaan ini merupakan bentuk dukungan pimpinan kepada anggota yang telah menunjukkan kemampuan terbaiknya serta mampu mengharumkan nama Polda Jabar di ajang kompetisi." kata Kapolda Jabar.


“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan Polda Jabar kepada personel yang telah menorehkan prestasi membanggakan. Ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga disiplin, serta membawa nama baik institusi dalam berbagai bidang,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.


Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Jabar akan terus mendukung setiap personel yang memiliki potensi dan prestasi, baik dalam bidang olahraga maupun bidang lainnya, sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia Polri yang unggul.

“Kami berharap prestasi ini menjadi inspirasi bagi personel lainnya untuk terus berprestasi, menjaga semangat kompetisi yang positif, serta tetap mengutamakan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambahnya.


Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan ruang apresiasi kepada personel berprestasi sebagai wujud pembinaan dan motivasi agar semangat pengabdian dan loyalitas dalam tugas semakin meningkat.



#Bidhumas Polda Jabar

Kapolda Jabar Resmi Lantik Kombes Pol Eti Haryati melalui Kenaikan Pangkat Luar Biasa


Majalahceo.com, Bandung,-Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan  secara resmi memimpin upacara pelantikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi AKBP Eti Haryati, S.H. di Mapolda Jabar. Melalui upacara tersebut, AKBP Eti Haryati secara sah telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi nyata dari pimpinan Polri atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi luar biasa yang telah ditunjukkan oleh beliau dalam menjalankan tugas kepolisian melebihi tanggung jawab yang diembannya.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa  Keputusan pelantikan ini didasarkan pada hasil sidang Dewan Penghargaan tingkat Polda Jabar yang dipimpin oleh Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Adi Vivid A. B., pada Februari 2026 lalu. Berdasarkan berita acara hasil rapat nomor BA/2/II/KEP./2026, tim peneliti menyimpulkan bahwa personel yang menjabat sebagai Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar ini memiliki rekam jejak yang sangat istimewa. Akumulasi prestasi konsisten yang diraihnya menjadi dasar kuat bagi Polri untuk menganugerahkan pangkat istimewa tersebut.


Kombes Pol Eti Haryati dikenal luas sebagai sosok yang memiliki keahlian mendalam di bidang keamanan dan keselamatan lalu lintas (Kamsel) serta keprotokolan. Salah satu pencapaian puncaknya adalah keberhasilan menyukseskan peluncuran 100.000 rumah untuk PNPP pada tahun 2021, sebuah prestasi yang membuatnya dianugerahi PIN Emas oleh Kapolri. Selain itu, beliau memegang sertifikasi profesional sebagai penilai Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Kemenhub RI dan sertifikasi Asesor Kompetensi dari BNSP.


Selain piawai dalam tugas teknis, beliau juga diakui atas kemampuan komunikasi dan kepemimpinannya yang mumpuni dengan meraih berbagai penghargaan sebagai Pembawa Acara (MC) terbaik di lingkungan Polri. Kontribusi beliau juga meluas hingga ke sektor publik sebagai pemateri pelatihan Safety Driving serta menjadi narasumber di berbagai media massa dan universitas. Loyalitasnya semakin terlihat melalui keterlibatan aktif dalam mendukung rangkaian Upacara Pembinaan Tradisi Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara tahun 2025 di Monas.


Karier Kombes Pol Eti Haryati yang dimulai sejak lulus pendidikan Bintara pada tahun 1987 menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran kepolisian bahwa kerja keras dan integritas akan membuahkan hasil membanggakan. Dengan pelaksanaan KPLB pagi tadi, diharapkan prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melampaui panggilan tugas formal mereka.



#Bid Humas Polda Jabar

Kapolres Kebumen Silaturahmi dengan HNSI, Bahas Stabilitas Kamtibmas Pesisir


Majalahceo.com, Kebumen,-Polres Kebumen — Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melakukan silaturahmi dengan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Kebumen. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat HNSI Desa Logending, Kecamatan Ayah, mulai pukul 11.15 hingga 12.30 WIB, Senin 4 Mei 2026.


Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Kebumen, Kapolsek Ayah, Ketua HNSI Kebumen Lusimin, serta perwakilan pengurus dan anggota HNSI setempat. Pertemuan itu fokus membahas penguatan koordinasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir.


Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan peran aktif HNSI selama ini. Ia menilai sinergi antara kepolisian dan komunitas nelayan menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas wilayah, terutama di tengah dinamika situasi global yang terus berkembang.


“Kami berharap DPC HNSI Kabupaten Kebumen dapat terus berdampingan dengan Polres Kebumen untuk menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah pesisir agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.


Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan. Menurutnya, berbagai potensi permasalahan, termasuk yang dipengaruhi situasi nasional maupun global, dapat diantisipasi lebih dini melalui kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat.


Sementara itu, Ketua HNSI Kabupaten Kebumen Lusimin menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolres beserta jajaran. Ia menyebut para nelayan di kawasan Logending hingga Pantai Rowo selama ini aktif berkoordinasi dengan jajaran Polairud maupun Polres Kebumen dalam menjalankan aktivitas.


Terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), Lusimin memastikan kondisi masih aman. Para nelayan, kata dia, menggunakan BBM subsidi, dan stok di dua SPBUN di wilayah tersebut masih mencukupi. “Tidak ada kendala berarti terkait BBM bagi nelayan saat ini,” ujarnya.


Ia juga menegaskan komitmen HNSI untuk ikut menjaga situasi kamtibmas di lingkungan nelayan agar tetap kondusif. Kolaborasi itu akan terus diperkuat  sehingga kemitraan antara kepolisian dan elemen masyarakat bisa terus terjalin. 


(Humas Polres Kebumen)

Dansektor 8 Citarum Harum Hadiri Rapat Evaluasi Program Bulan Mei 2026


Majalah CEO com,Bandung – Komandan Sektor 8 Citarum Harum, Kolonel Inf Masrif, menghadiri rapat evaluasi Program Citarum Harum bulan Mei 2026 yang dilaksanakan pada hari Senin, 4 Mei 2026, pukul 13.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor PPK Sekretariat Satgas Citarum Harum, Jalan Dago, Kota Bandung.


Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meninjau capaian pelaksanaan program serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antar unsur terkait guna menyusun langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.



Dalam kesempatan tersebut, Kolonel Inf Masrif menyampaikan Paparan Penanggulangan Kohe Sapi di Wilayah Sektor 8 Citarum Harum dan menyampaikan pentingnya sinergi dan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam menjaga keberlangsungan program Citarum Harum. Ia menekankan bahwa evaluasi rutin menjadi kunci dalam memastikan setiap sektor dapat bekerja secara optimal, terukur, dan berkesinambungan.



“Melalui rapat evaluasi ini, kita dapat melihat sejauh mana progres yang telah dicapai sekaligus melakukan Hb perbaikan terhadap hal-hal yang masih menjadi kendala, sehingga program Citarum Harum dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Dansektor 8.


Kegiatan rapat berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh unsur Satgas Citarum Harum serta pihak terkait lainnya, dengan harapan hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program ke depan yang lebih efektif dan terarah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Raih juara ke 3 kompetesi Menembak


Majalahceo.com, Gorontalo,-Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H, M.H., menyerahkan piagam penghargaan kepada para pemenang kelas menembak Pejabat Utama (PJU) dalam ajang Ilato SC Fun Game.

Kompetisi menembak tersebut sebelumnya telah sukses digelar pada 15 April 2026, bertepatan dengan momen peresmian Lapangan Tembak Ilato Shooting Club (ISC) Polda Gorontalo.

Penghargaan diberikan kepada para juara, yakni Juara I diraih oleh Dansat Brimob Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K., Juara II oleh Dir Intelkam Kombes Pol. Wawan Iriawan, S.I.K., M.H., dan Juara III diraih oleh Dir Reskrimsus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., atas profesionalisme dan akurasi menembak yang ditunjukkan selama kompetisi, Senin (04/05).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Gorontalo menekankan agar fasilitas Lapangan Tembak Ilato Shooting Club yang baru saja diresmikan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Beliau berharap sarana ini menjadi pusat pelatihan utama bagi personel untuk terus mengasah kemampuan, terutama bagi mereka yang dalam tugasnya dilengkapi dengan senjata api. Keberadaan lapangan tembak yang representatif ini diharapkan mampu menunjang kompetensi personel dalam mendukung tugas-tugas operasional di lapangan secara efektif.

Kapolda juga memberikan penekanan khusus bahwa memegang senjata api bukan sekadar tentang kemahiran teknis, melainkan sangat bergantung pada penguasaan mental dan skill yang matang. Menurutnya, senjata api adalah instrumen terakhir dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

Oleh karena itu, latihan yang rutin di lapangan tembak bukan hanya untuk mencari juara, tetapi untuk melatih ketenangan dan ketepatan pengambilan keputusan dalam situasi yang penuh tekanan.

Sebagai penutup, Kapolda berharap prestasi yang ditunjukkan oleh para Pejabat Utama ini dapat memotivasi seluruh personel Polda Gorontalo untuk terus mengembangkan potensi diri. Beliau mengingatkan bahwa anggota Polri yang profesional adalah mereka yang disiplin dalam berlatih dan memiliki pengendalian diri yang kuat.

Dengan terus terasahnya kemampuan menembak dan mentalitas yang stabil, diharapkan jajaran Polda Gorontalo selalu siap memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat dengan tindakan yang terukur dan sesuai prosedur.

Hafidz Halim,S.H Tegaskan Kliennya Bukan Pengedar Narkoba, Hanya Korban Penyalahgunaan

 



Tanah Bumbu, Kalsel, — Upaya hukum banding yang diajukan terdakwa kasus narkotika, Fatimah binti (Alm) Ali Bahtiar, berakhir dengan penguatan vonis oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Dalam putusan nomor 115/PID.SUS/2026/PT BJM, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batulicin yang menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.


Meski demikian, Fatimah melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar soal lamanya hukuman, melainkan pemulihan nama baik yang telanjur tercemar di ruang publik.


“Klien kami sangat dirugikan secara sosial. Ia ingin namanya dibersihkan dari stigma sebagai bandar narkotika, karena fakta persidangan justru menunjukkan ia hanyalah korban penyalahguna,” ujar kuasa hukum Fatimah, M. Hafidz Halim, S.H., dari Kantor Hukum BASA REKAN (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan)Minggu (03/05/2026).


Majelis hakim tingkat banding menilai seluruh pertimbangan hukum pada putusan tingkat pertama dalam perkara nomor 288/Pid.Sus/2025/PN Bln telah tepat dan patut dikuatkan. 
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman 5 tahun 6 bulan penjara disertai denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.


Dalam pertimbangannya, majelis hakim memang menilai dakwaan subsidair Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika relevan. Namun, fakta persidangan mengungkap bahwa Fatimah bukan pelaku utama peredaran, melainkan pengguna.


“Majelis hakim sudah melihat bahwa Fatimah bukan pengedar. Itu sebabnya putusan jauh lebih ringan. Namun, bagi kami, itu belum cukup. Seharusnya klien kami direhabilitasi, bukan dipenjara,” kata Halim lagi.


Ia menyoroti dampak viralnya video penangkapan Fatimah yang sempat beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Fatimah disebut-sebut sebagai bandar sabu narasi yang, menurutnya, tidak terbukti di persidangan.


Fakta persidangan justru mengungkap bahwa 19 paket sabu seberat 5,7 gram yang ditemukan di rumah Fatimah merupakan milik M. HY, seorang tukang bangunan yang saat itu bekerja di kediaman terdakwa.


“HY mengakui sendiri bahwa ia yang menyembunyikan barang tersebut tanpa sepengetahuan klien kami. Ini diperkuat keterangan saksi-saksi di persidangan,” ujarnya.


HY, juga mengakui memperoleh sabu tersebut dari pihak lain dan sempat mengonsumsi bersama Fatimah, namun dalam waktu berbeda dan bukan dari barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan.


"Sabu itu bukan untuk dikonsumsi bersama Fatimah. Itu barang yang dibawa dan disembunyikan sepihak oleh HY. Klien kami memang positif menggunakan, tetapi itu menunjukkan ketergantungan, bukan keterlibatan dalam peredaran,” kata Halim.


Kasus ini bermula pada September 2025 di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, ketika aparat Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menemukan puluhan paket sabu di rumah Fatimah. Seluruh barang bukti kini telah dimusnahkan.


Meski putusan telah berkekuatan hukum tetap, pihak jaksa disebut tidak puas karena vonis jauh di bawah tuntutan. Perkara ini pun berpotensi berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung.


Di sisi lain, tim kuasa hukum Fatimah juga menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan bagi kliennya, terutama terkait pemulihan nama baik dan hak untuk mendapatkan rehabilitasi.


"Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal keadilan dan kemanusiaan. Kami berharap di tingkat Mahkamah Agung, Fatimah mendapatkan putusan yang lebih tepat, yakni rehabilitasi, sekaligus pemulihan nama baiknya di tengah masyarakat,” pungkas Halim.(@dw)


Minggu, 03 Mei 2026

POLDA JABAR AMANKAN TERDUGA PELAKU ANARKISME DI CIKAPAYANG, SALAH SATUNYA F A P


Majalahceo.com, Bandung,-Polda Jawa Barat melalui Satgas Gakkum berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku aksi anarkis yang terjadi di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung, pada Jumat, 1 Mei 2026 malam.


Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan S.I.K., M.H , menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sesaat setelah terjadinya aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas publik sekitar pukul 21.00 WIB.


Dari enam orang yang diamankan, salah satunya adalah  F A P seorang pelajar kelahiran Bandung, 31 Desember 2005, yang berdomisili di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.


“Yang bersangkutan diduga terlibat aktif dalam aksi anarkis, termasuk mendistribusikan perlengkapan kepada massa serta melakukan pelemparan terhadap pos polisi juga melakukan pelemparan video tron” ujar Hendra, Minggu (3/5/2026)


Selain itu, F A P juga diduga turut merekam dan menyebarkan video aksi tersebut.


Dari tangan F A P, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa Uang tunai Rp30.000, Kacamata hitam, Tas warna hijau , 1 buah helm warna putih,  bertuliskan “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api” serta 1 bungkus rokok merek Jazy.


Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 308 dan/atau Pasal 309 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Polda Jabar menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Jawa Barat.



#Bid Humas Polda Jabar

Membawa Bom Molotov dan Psikotropika, M R N Jadi Tersangka Kericuhan May Day di Bandung


Majalahceo.com, Bandung,-Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jabar bergerak cepat meredam aksi vandalisme kelompok anarko dengan menangkap M R N, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kerusuhan perayaan May Day di Kota Bandung. 


Pemuda tersebut diringkus di perempatan Cikapayang Pasupati pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, tepat saat situasi memanas akibat pembakaran fasilitas publik dan pengrusakan infrastruktur jalan. Penangkapan M R  N menjadi krusial bagi penyidikan karena ia diduga kuat sebagai salah satu motor penggerak massa yang mengubah unjuk rasa damai menjadi aksi destruktif yang mencekam di jantung kota.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K.,M.H mengungkapkan bahwa Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, M R N  kedapatan membawa senjata mematikan berupa dua buah bom molotov yang diduga kuat dipersiapkan untuk melakukan serangan sabotase. Keberadaan barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa keterlibatan M R N  bukan sekadar ikut-ikutan, melainkan terencana dalam aksi pembakaran pos polisi dan videotron. Selain itu, petugas juga menyita sebuah bendera bertuliskan “PUNK FOOTBALL HATE COPS” yang mengindikasikan afiliasi tersangka terhadap gerakan anti-aparat yang kerap memicu kericuhan di tengah massa.


"Selain senjata peledak, fakta yang sangat memprihatinkan ditemukan terkait kepemilikan berbagai jenis obat psikotropika oleh tersangka. Polisi menyita total lima jenis obat keras dari tangan M R N yang terdiri dari tiga strip Alprazolam, satu strip Mersi, satu strip Euforis, serta satu strip Resperidon. Hasil pemeriksaan urine kemudian mengonfirmasi bahwa M R N positif menggunakan obat terlarang jenis Tramadol. Temuan ini menjelaskan kondisi psikologis tersangka yang berani melakukan tindakan nekat dan destruktif di bawah pengaruh zat adiktif tersebut." kata Kombes Hendra, Minggu (3/5/2026)


Aksi anarkis yang melibatkan M R N dan kelompoknya mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur kota, termasuk terbakarnya satu unit videotron dan satu Pos Polisi Gatur di perempatan Cikapayang. Tidak hanya itu, kelompok ini juga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas traffic light yang mengganggu sistem lalu lintas kota. Atas tindakan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjerat M R N dengan Pasal 308, Pasal 309, serta Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPIDANA, dengan ancaman hukuman berat terkait pembakaran dan penghasutan.


Pihak kepolisian saat ini terus mendalami keterkaitan M R N dengan jaringan anarkis yang lebih luas, termasuk menganalisis delapan unit kendaraan roda dua yang turut disita sebagai barang bukti. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar menegaskan bahwa pengembangan kasus akan terus berlanjut melalui ekstraksi data telepon seluler tersangka untuk mengungkap aktor intelektual di balik pergerakan ini. Langkah tegas diambil agar aksi kekerasan serupa tidak lagi terulang dan stabilitas keamanan di wilayah hukum Jawa Barat tetap terjaga dari ancaman kelompok radikal.



#Bid Humas Polda Jabar

H I S , Pelajar Asal Baleendah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakaran Pos Polisi dan Videotron di Bandung


Majalahceo.com, Bandung,-Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas GAKKUM) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi anarkis pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan intensif, kepolisian secara resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka, salah satunya adalah H I S (20). Pemuda yang berstatus sebagai pelajar asal Baleendah ini ditangkap di perempatan Cikapayang Pasupati pada Jumat (1/5/2026)  malam, sesaat setelah kerusuhan pecah yang melibatkan pembakaran fasilitas umum.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peran H I S dalam aksi tersebut tergolong signifikan dalam memicu kerusakan fasilitas publik. Berdasarkan data penyidikan, tersangka diduga kuat bertindak sebagai penyedia logistik dengan membeli botol kosong serta bensin yang digunakan untuk serangan. Tak hanya itu, H I S  juga teridentifikasi melakukan pelemparan terhadap Pos Polisi Gatur di Cikapayang serta satu unit videotron hingga menyebabkan kebakaran hebat. Akibat tindakan destruktif tersebut, sejumlah fasilitas vital seperti lampu lalu lintas (traffic light) juga mengalami kerusakan material yang parah.


Kepolisian juga mengungkap fakta mengejutkan terkait kondisi para pelaku saat melakukan aksi perusakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, H I  S bersama rekan- rekan tersangka lainnya dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Tramadol. Penggunaan zat tersebut diduga menjadi pemicu keberanian dan hilangnya kendali diri para pelaku saat melakukan pembakaran dan penghasutan di tengah kerumunan massa, sehingga situasi yang semula kondusif berubah menjadi tindakan vandalisme yang brutal.


"Dalam proses penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti milik H I S  yang menguatkan keterlibatannya dalam kelompok anarko. Barang bukti tersebut meliputi bendera bertuliskan “HAPPY MAY DAY”, stiker provokatif bertuliskan “POLICE ARE NOT FRIENDS”, dua buah korek api gas, serta pakaian yang digunakan saat kejadian." kata Hendra, Minggu (3/5/2026)


Atas perbuatannya, H I S  kini mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat dan dijerat dengan Pasal 308, 309, serta 262 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPIDANA terkait pembakaran, penghasutan, dan perusakan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus melalui analisis rekaman CCTV dan ekstraksi data dari telepon seluler para tersangka guna mengejar pelaku lain yang masih buron. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap tindakan anarkis yang mengatasnamakan penyampaian aspirasi.



 #Bid Humas Polda Jabar

Polisi Ungkap Peran R S dalam Kerusuhan dan Pembakaran Saat May Day di Bandung


Majalahceo.com, Bandung,-Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Satgas Gakkum mengungkap keterlibatan seorang pelajar bernama R S dalam aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di kawasan Cikapayang, Kota Bandung. Insiden tersebut berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan serius.


R S, yang lahir di Bandung pada 15 Agustus 2007, diketahui merupakan seorang pelajar yang berdomisili di wilayah Dunguscariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Dalam peristiwa tersebut, Rangga berperan aktif dalam aksi perusakan dengan melakukan pelemparan terhadap pos polisi (pospol) serta fasilitas videotron yang berada di lokasi kejadian.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Aksi anarkis yang terjadi di perempatan Cikapayang Pasupati ini tidak hanya melibatkan R S namun juga beberapa pelaku lainnya. Namun demikian, peran R S menjadi sorotan karena keterlibatannya secara langsung dalam tindakan yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik.


Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, R S  termasuk dalam enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


"Dalam proses penangkapan yang dilakukan sesaat setelah kejadian, R S diamankan di lokasi yang sama bersama para tersangka lainnya. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar." ujar Kombes Hendra, Minggu (3/5/2026)


Dari tangan R S , Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet berisi identitas diri, kartu pelajar, STNK, serta kartu anggota yayasan bantuan hukum. Selain itu, turut diamankan satu buah kunci kontak kendaraan dan satu unit telepon genggam merek Xiaomi A10.

Hasil pemeriksaan tambahan menunjukkan bahwa Rangga bersama tersangka lainnya dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang jenis tramadol. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat untuk pendalaman lebih lanjut terkait penyalahgunaan zat tersebut.


Akibat aksi anarkis tersebut, kerugian material yang ditimbulkan cukup signifikan, antara lain satu unit videotron terbakar, satu pos polisi hangus, serta kerusakan pada fasilitas traffic light di sekitar lokasi kejadian.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aksi anarkis yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

“Setiap tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan negara akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak terprovokasi oleh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.


Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Selain itu, analisis rekaman CCTV serta ekstraksi data dari barang bukti elektronik juga tengah dilakukan untuk memperkuat pembuktian.


Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pelaku yang terlibat sebagian besar masih berstatus pelajar. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi anarkis yang merusak ketertiban umum serta membahayakan masyarakat.



#Bidhumas Polda Jabar

Nekat Terlibat Aksi Anarkis, M F N A Pelaku Kerusuhan Cikapayang Kini Berhadapan dengan Hukum


Majalahceo.com, Bandung,-Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis yang merusak fasilitas umum dan mengganggu keamanan masyarakat. Komitmen tersebut dibuktikan melalui penetapan M.F.N.A. sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi di kawasan Jalan Cikapayang (Perempatan Cikapayang Pasupati), Kota Bandung, pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Satgas GAKKUM Polda Jabar melakukan penangkapan sesaat setelah kejadian dan melaksanakan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.


Tersangka berinisial M.F.N.A., seorang pelajar laki-laki kelahiran Bandung tahun 2007 yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung, diduga berperan aktif dalam aksi anarkis dengan melakukan provokasi terhadap massa serta melempar pos polisi dan videotron di lokasi kejadian hingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum. Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka juga dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang jenis tramadol, dan penanganan terkait temuan tersebut saat ini telah ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka, di antaranya satu buah helm warna putih dengan stiker bertuliskan “JARINGAN KONSPIRASI SEL-SEL API”, satu buah tas warna biru berisi syal, charger handphone, kunci gembok rumah, stiker bertuliskan “Pelajar Pembangkang 1-3-1-2 Students Antifascist”, serta dompet warna coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp15.000. Dari hasil pendataan di lokasi kejadian, aksi anarkis tersebut mengakibatkan kerugian material berupa satu unit videotron terbakar, satu pos polisi gatur terbakar, serta kerusakan pada fasilitas traffic light.


"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 dan/atau Pasal 309 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan, analisis rekaman CCTV, ekstraksi barang bukti elektronik, serta pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi tersebut." ujarnya, Minggu (3/5/2026)


Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan mengancam ketertiban umum. Ia menyampaikan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun ketika penyampaian aspirasi berubah menjadi tindakan anarkis, perusakan, pembakaran, hingga membahayakan keselamatan masyarakat, aparat penegak hukum akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi dan memahami bahwa setiap tindakan melawan hukum memiliki konsekuensi pidana yang serius. Menurutnya, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa keterlibatan dalam aksi anarkis tidak hanya merugikan fasilitas publik, tetapi juga berdampak langsung pada masa depan pelaku yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Polda Jabar kembali mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai koridor hukum. Setiap tindakan provokasi, perusakan, maupun pembakaran fasilitas umum akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat untuk berpikir matang sebelum terlibat dalam tindakan melanggar hukum yang pada akhirnya hanya berujung pada proses pidana.



#Bid Humas Polda Jabar

Paguyuban Tiang Jawi Perkuat Silaturahmi Lewat Arisan Rutin di Rancamanyar Baleendah


Majalahceo.com, Rancamanyar,Kabupaten Bandung — Kegiatan arisan dan silaturahmi Keluarga Besar Paguyuban Tiang Jawi (PTJ) kembali digelar sebagai bagian dari agenda rutin bulanan yang terus dijaga keberlangsungannya. Pada kesempatan kali ini, kegiatan dilaksanakan di kediaman Bapak Susilo, yang beralamat di Perumahan Rancamanyar Indah Blok D.79, Baleendah, Kabupaten Bandung.


Acara yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh anggota paguyuban dari berbagai wilayah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus menjaga kekompakan antaranggota Paguyuban Tiang Jawi.


Ketua PTJ, Dyah Wahyu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa arisan dan silaturahmi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal bulan secara bergilir di rumah anggota yang mendapatkan arisan. Ia menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan kekeluargaan di tengah kesibukan masing-masing anggota.


“Alhamdulillah, hari ini kita dapat kembali berkumpul di rumah Bapak Susilo dalam suasana penuh kebersamaan. Kegiatan ini bukan hanya sekadar arisan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi. Mudah-mudahan kita semua bisa terus solid, kompak, dan saling mendukung,” ujar Dyah Wahyu.


Lebih lanjut, ia juga menyampaikan sejumlah rencana kegiatan ke depan, termasuk menjalin hubungan yang lebih luas dengan berbagai komunitas dan paguyuban lain.


 Salah satu agenda yang dibahas adalah undangan silaturahmi dari komunitas Iwak Walet Mas yang telah diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Hal ini diharapkan dapat memperluas jaringan serta memperkuat eksistensi Paguyuban Tiang Jawi di tengah masyarakat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan penanaman rasa nasionalisme. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi ramah tamah yang diisi dengan perbincangan santai antaranggota, menciptakan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.


Selanjutnya, kegiatan inti berupa pengundian arisan (kocok arisan) dilaksanakan dengan penuh antusias.


 Momen ini selalu menjadi bagian yang dinantikan oleh para anggota. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan ngopi bersama dan makan bersama yang semakin menambah kehangatan suasana.


Sebagai penutup, kegiatan dimeriahkan dengan pembagian doorprize serta yel-yel khas Paguyuban Tiang Jawi yang menambah semangat dan kekompakan seluruh peserta yang hadir.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Paguyuban Tiang Jawi dapat terus menjaga solidaritas, memperkuat rasa kebersamaan, serta memberikan kontribusi positif bagi anggotanya maupun lingkungan sekitar.


#PTJ Pancen SAE, PTJ pancen oke, PTJ guyub rukun   selawase

Lanud Husein Sastranegara Gelar “Olahraga Ceria”, Ajak Warga Bandung Hidup Sehat


Majalahceo.com, Bandung,-TNI AU— Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Husein Sastranegara menggelar kegiatan bertajuk “Olahraga Ceria” yang terbuka untuk masyarakat umum pada Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kebugaran sekaligus mempererat kedekatan antara TNI AU dan warga Kota Bandung.


Olah Raga Ceria ini menghadirkan beragam aktivitas, mulai dari senam, jalan santai (jogging), hingga bazar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kuliner yang dapat dinikmati pengunjung.



Komandan Lanud Husein Sastranegara, Marsekal Pertama TNI M.D. Irman Fathurahman,  S. E., M. M., mengatakan olah raga ceria yang di gelar setiap Hari Minggu ini dirancang sebagai ruang interaksi yang sehat dan menyenangkan bagi masyarakat.


“Melalui kegiatan Olahraga Ceria ini, kami ingin mengajak masyarakat Kota Bandung untuk menjalani gaya hidup sehat sekaligus menikmati suasana kebersamaan di lingkungan Lanud Husein Sastranegara. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk berkembang,” ujar Danlanud.



Danlanud berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk berolahraga bersama keluarga sekaligus menikmati suasana akhir pekan yang berbeda.

Dengan konsep santai dan inklusif, “Olahraga Ceria” diharapkan menjadi salah satu alternatif kegiatan positif bagi warga Bandung.

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved