-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Sabtu, 30 Mei 2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 UMI MARFUAH, S.H., M.Pd.: “Pancasila dan Nilai Ketuhanan Adalah Nafas Perjuangan Bangsa Indonesia”




Bandar Lampung// Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Ketua Umum Ikatan Pengacara Independen Indonesia, UMI MARFUAH, S.H., M.Pd., mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup yang berlandaskan nilai keimanan, persaudaraan, dan perjuangan demi menjaga keutuhan bangsa dan negara.


Menurut beliau, lahirnya Pancasila tidak dapat dipisahkan dari doa para ulama, perjuangan para pejuang bangsa, serta semangat religius yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.


“Bangsa Indonesia dibangun bukan hanya dengan kekuatan perjuangan fisik, tetapi juga dengan kekuatan doa, akhlak, dan nilai ketuhanan. Pancasila lahir sebagai pemersatu bangsa yang mengandung nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan keadilan,” ujar UMI MARFUAH dalam keterangannya kepada media.


Ia menegaskan bahwa sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan ruh utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang menjadikan iman dan moral sebagai landasan dalam menjalankan kehidupan sosial, hukum, dan pemerintahan.


Dalam suasana Hari Lahir Pancasila, UMI MARFUAH mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memperbanyak rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat persatuan, kemerdekaan, dan kedamaian yang hingga hari ini masih dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Kemerdekaan Indonesia adalah amanah dari Allah SWT yang diperjuangkan dengan air mata, pengorbanan, dan doa para ulama serta para pahlawan bangsa. Karena itu, menjaga Indonesia adalah bagian dari ibadah dan bentuk kecintaan kepada tanah air,” ungkapnya.


Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah, toleransi, dan persaudaraan antar sesama anak bangsa di tengah berbagai tantangan zaman yang dapat memecah persatuan bangsa.


Menurutnya, semangat gotong royong yang terkandung dalam Pancasila sejalan dengan ajaran agama yang mengajarkan kasih sayang, tolong-menolong, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jangan jadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling membenci.


Agama mengajarkan kedamaian, dan Pancasila mengajarkan persatuan. Keduanya harus berjalan beriringan demi menjaga Indonesia tetap kuat dan bermartabat,” tambahnya.

Sebagai Ketua Umum Ikatan Pengacara Independen Indonesia, UMI MARFUAH menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan, berakhlak, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sesuai dengan semangat Pancasila.


Menutup pernyataannya, beliau mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum introspeksi diri agar semakin mencintai bangsa, memperkuat keimanan, dan menjaga persatuan demi masa depan Indonesia yang damai dan diridhai Allah SWT.


“Mari kita rawat Indonesia dengan iman, akhlak, persaudaraan, dan semangat perjuangan. Karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang dekat dengan Tuhan dan menjaga persatuan dalam keberagaman,” tutupnya.


Team/Red

Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

 

Jakarta – Ketua Umum APKOMINDO yang sah, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), resmi mengirimkan surat Nomor 198/DPP-APKOMINDO/V/2026 kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 25 Mei 2026. Langkah tegas ini diambil menyusul terdaftarnya permohonan kasasi dari pihak lawan dengan Nomor Perkara 431 K/TUN/2026 pada tanggal 21 Mei 2026, sebagaimana tercantum dalam laman resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.


Surat penegasan permohonan pengawasan terpadu ini juga disampaikan secara resmi kepada Ketua Komisi Yudisial RI, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, serta Majelis Hakim Agung yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Upaya ini menjadi bentuk pengawasan publik yang sah guna menjaga marwah lembaga peradilan tertinggi, sekaligus membuka tabir dugaan rekayasa hukum masif yang dibangun melalui dokumen dan keterangan palsu secara berulang kali.


Berdasarkan data resmi sistem penelusuran perkara Mahkamah Agung, permohonan kasasi tersebut diajukan oleh Pemohon Kasasi atas nama Rudy Dermawan Muliadi melalui kuasa hukumnya, Josephine Levina Pietra, S.H., M.Kn. dari Kula Mithra Law Firm. Langkah kasasi ini merupakan upaya terakhir kelompok tersebut setelah sebelumnya gagal total di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam Perkara No. 212/G/2025/PTUN.JKT, dan kembali gagal telak di Tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta dalam Perkara No. 342/B/2025/PT.TUN.JKT.


Dalam rangkaian perkara tersebut, Rudy Dermawan Muliadi mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum DPP APKOMINDO bersama Suwandi Sutikno selaku Sekretaris Jenderal, padahal Munas ataupun Munaslub APKOMINDO yang mereka jadikan dasar hukum diduga kuat fiktif dan hasil manipulasi.


Sebaliknya, pihak Termohon I dalam perkara ini adalah kepengurusan DPP APKOMINDO yang sah di bawah kepemimpinan Hoky bersama Puguh Kuswanto selaku Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO, dengan Termohon II adalah Menteri Hukum Republik Indonesia.


Rangkaian Nyata Pemalsuan Berulang di Berbagai Pengadilan dan Ciutnya Nyali Saksi

Hoky menegaskan bahwa surat permohonan pengawasan intensif ini dikirimkan karena seluruh konstruksi hukum yang dibangun oleh kubu lawan didasarkan pada tindakan pemalsuan yang dilakukan secara sadar, terus-menerus, dan berulang kali di berbagai instansi peradilan.


Perbuatan rekayasa hukum dan pemalsuan nyata tersebut terendus secara sistematis pada Surat Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL) dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (Perkara No. 212/G/2025/PTUN.JKT). Pola ini juga ditemukan pada Surat Eksepsi dan Jawaban di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, Perkara No. 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, dan Perkara No. 53/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2017/PN Jkt.Pst), serta dalam dokumen Memori Kasasi terkait perkara No. 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


"Kubu Pemohon Kasasi ini diduga kuat menggunakan total hingga 5 (lima) akta APKOMINDO yang berisi keterangan palsu. Lebih ironisnya lagi, seluruh saksi yang mereka hadirkan dalam persidangan-persidangan terdahulu diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah demi memuluskan rekayasa hukum ini," ungkap Hoky yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum SPRI.


Namun, dampak dari masifnya laporan polisi yang dilayangkan Hoky langsung membuat nyali kubu lawan ciut pada proses persidangan Perkara Nomor 212/G/2025/PTUN.JKT di PTUN Jakarta. "Terbukti saat gugatan perkara No. 212/G/2025/PTUN.JKT berlangsung, tidak ada lagi satu pun pihak dari kelompok mereka yang berani hadir sebagai saksi di persidangan. Mereka semua kini telah menyadari bahwa saya tidak main-main dan telah menyeret perbuatan pidana mereka ke ranah hukum," tegas Hoky.


Bukti Nyata Manipulasi dan Kebohongan Akta Pengurus fiktif

Melalui surat terbarunya, DPP APKOMINDO meminta agar Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Badan Pengawasan MA melakukan audit serta pengawasan intensif secara terintegrasi. Hoky memaparkan sejumlah bukti kuat yang mendasari kepalsuan gugatan Pemohon Kasasi:

* Akta Nomor 55 tanggal 24 Juni 2015 (Bukti P-9/T II-15): Dokumen ini sama sekali tidak mencantumkan adanya peristiwa pemilihan pengurus dalam Munaslub tanggal 2 Februari 2015. Dengan demikian, peristiwa hukum yang menjadi tumpuan putusan perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel pada hakikatnya adalah fiktif/palsu.

* Putusan PN Jakarta Selatan No. 633/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel (Bukti P-12a/T II-16): Putusan ini dinilai cacat material karena bertumpu pada asumsi Munaslub yang faktanya tidak pernah terjadi. Di persidangan tidak ditemukan alat bukti sah seperti daftar hadir DPD, dokumentasi kegiatan, maupun akta notaris yang menyatakan eksplisit adanya pemilihan pengurus.

* Kontradiksi Legalitas Kemenkumham: Dalam Akta No. 55 tanggal 24 Juni 2015, Akta No. 35 tanggal 27 Desember 2016, Akta No. 24 tanggal 23 September 2021, serta SK No. 006/SK/MUNAS/IX/2021, kelompok Rudy Dermawan Muliadi selalu menyatakan bahwa dokumen APKOMINDO belum memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.


Padahal, secara faktual, APKOMINDO telah memperoleh pengesahan resmi sejak tahun 2012 berdasarkan SK Nomor AHU-156.AH.01.07 Tahun 2012. Kondisi tersebut membuktikan adanya manipulasi fakta hukum yang mengindikasikan dugaan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 391 KUHP Baru dan/atau Pasal 394 KUHP Baru. 


Terlebih lagi, pihak yang sama sebelumnya juga pernah mengajukan gugatan terhadap SK Kementerian Hukum dan HAM RI terkait APKOMINDO melalui Perkara Nomor 195/G/2015/PTUN.JKT, namun gugatan tersebut kandas hingga tingkat Kasasi di MA.


Hoky mendesak Mahkamah Agung mencermati pola sistematis rekayasa hukum berbasis pemalsuan dokumen ini, yang tercatat telah diulang-ulang oleh Pemohon Kasasi dalam setidaknya 9 (sembilan) perkara terdahulu, meliputi:

1. Perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL

2. Perkara No. 235/PDT/2020/PT.DKI

3. Perkara No. 430 K/PDT/2022

4. Perkara No. 542 PK/Pdt/2023

5. Perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst

6. Perkara No. 138/PDT/2022/PT DKI

7. Perkara No. 50 K/Pdt/2024

8. Perkara No. 258/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst

9. Perkara No. 1125/PDT/2023/PT DKI


Tragedi Hukum Dinasti Pemalsuan: 16 Laporan Polisi Mengintai Kelompok Lawan

Sebagai lampiran utama dari surat ke Ketua MA, Hoky menyertakan bukti konkret akumulasi pidana kelompok lawan. Jika sebelumnya terdata 11 laporan polisi, kini jumlah tersebut telah bertambah pesat menjadi total 16 Laporan Polisi (LP) yang saling berkaitan erat akibat perbuatan pemalsuan yang terus diproduksi oleh kubu Pemohon Kasasi. Angka ini bahkan masih sangat dimungkinkan untuk terus bertambah.


Sebaran 16 Laporan Polisi (LP) tersebut saat ini berada di berbagai tingkatan institusi kepolisian, dengan rincian sebagai berikut:

* 4 Laporan Polisi (LP) di Polda Metro Jaya yang penanganannya telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan;

* 3 Laporan Polisi (LP) yang didaftarkan dan ditangani langsung di Polres Metro Jakarta Selatan;

* 7 Laporan Polisi (LP) yang didaftarkan dan diproses di Polres Metro Jakarta Central, termasuk 2 laporan terbaru yang dibuat pada 8 Mei 2026 serta 1 laporan tambahan yang dibuat pada 12 Mei 2026.

* 1 Laporan Polisi (LP) di Bareskrim Polri dan 1 Laporan Polisi (LP) di Polda Metro Jaya.


Mengenai 2 LP (di Bareskrim dan Polda Metro) yang sempat dihentikan, Hoky telah mengadukan penghentian tersebut secara resmi kepada Karo Wassidik Bareskrim Polri serta mengirimkan surat pengaduan khusus kepada Komisi III DPR RI. Hoky meyakini penuh perkara yang sempat mandek tersebut akan dibuka kembali demi tegaknya keadilan objektif.


Kilas Balik 15 Tahun Sengketa: Berpotensi Pecahkan Rekor MURI dengan 37 Perkara

Sengketa kepengurusan organisasi profesi ini tercatat sebagai salah satu sengketa terlama dan terumit dalam sejarah dunia teknologi informasi di Indonesia. Berawal pada tahun 2011, konflik dipicu oleh keputusan sewenang-wenang Dewan Pertimbangan Asosiasi (DPA) APKOMINDO masa bakti 2008-2011 yang membekukan kepengurusan sah saat itu, yaitu Suhanda Widjaja (Ketua Umum), Setyo Handoyo (Sekretaris Jenderal), dan Thedy Suyanto (Bendahara).


Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terungkap nama-nama jajaran DPA APKOMINDO periode tersebut yang menginisiasi pembekuan, yaitu: Sonny Franslay, Agus Setiawan, John Franco, Efendi Ruslim, Chris Irwan Japari, Wiriadi Tirtariyadi, Hidayat Tjokrodjojo, Iwan Idris, Kunarto Mintarno, Henky Gunawan, Rudi Rusdiah, Jackson Ong, Jimmy Suhalim, Nana Osay, serta Henky Tjokroadhiguno. 


DPA tersebut kemudian membentuk Caretaker DPP APKOMINDO melalui SK Nomor 06/SK-DPA/10/2011 tertanggal 22 Oktober 2011 dengan susunan Ketua: Sonny Franslay, Sekretaris: Rudi Rusdiah BE, MBA, MA., Wakil Ketua: Ir. Agus Setiawan, Ir. Hidayat Tjokrodjojo, Ir. Henkyanto Tjokroadhiguno, Ir. Henky Gunawan, Ir. Irwan Gunawan, dengan Anggota: Ir. Nana Osay, Ir. Kunarto Mintarno, Ir. Iwan Idris, Jackson Ong.


Gugatan tahun 2013 dari kelompok mereka mengarah pada 20 Tergugat dan 1 Turut Tergugat, yaitu; Felix Lukas Lukmana, H. Hendra Widya, SE., MM., MBA (almarhum), H. Ridwan (almarhum), Agustinus Sutandar (almarhum), Gomulia Oscar, Suwato Komala, Suhanda Widjaja, Setyo Handoyo Singgih, John Kurniawan, Sutiono Gunadi, Emily Kie, Nur Suari Louis, Simon Robinson Purba (almarhum), Paul Kuntadi, Frans Budiono, Tecky Tanardi (almarhum), Willy Aprilianto, Ahmad Jazuli, Syamsul Qadar, Sandy Kusuma, serta Notaris Nurul Larasati, S.H. sebagai turut tergugat.


Ironisnya, pemberitahuan putusan kasasi perkara ini baru tersampaikan kepada keluarga almarhum Tecky Tanardi pada 13 Maret 2026, menegaskan rentang waktu konflik yang telah memakan waktu hingga 15 tahun.


Secara akumulatif, konflik ekstrim ini telah menggelindingkan sedikitnya 37 perkara hukum di berbagai tingkat peradilan di Indonesia, dengan rincian:

* 1 perkara di PN Jakarta Timur

* 2 perkara di PTUN Jakarta

* 4 perkara di PN Bantul

* 1 perkara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

* 1 perkara di PN Jakarta Selatan

* 3 perkara di PN Yogyakarta

* 3 perkara di PN Jakarta Pusat

* 4 perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

* 5 perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

* 2 perkara di PT TUN Jakarta

* 10 perkara Kasasi di Mahkamah Agung RI

* 1 perkara Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung RI

 

Dengan akumulasi 37 perkara pengadilan ditambah dengan 16 laporan polisi yang terus bergulir, sengketa internal APKOMINDO ini sangat berpotensi kuat mencatatkan rekor tersendiri di Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai konflik organisasi profesi dengan jumlah perkara hukum terbanyak dan durasi sengketa terlama di Indonesia.


Jejak Kriminalisasi Palsu dan Somasi Terbuka Akta APKOMINDO DKI Jakarta No. 43

Rangkaian sengketa ini juga diwarnai dengan 5 laporan polisi yang sengaja diarahkan untuk mengkriminalisasi Hoky oleh kelompok DPA 2011, yakni LP Nomor 503/K/IV/2015/RESTRO JAKPUS, LP/670/VI/2015/Bareskrim Polri, TBL/128/II/2016/Bareskrim Polri, LP/392/IV/2016/Bareskrim Polri, dan LP/109/V/2017/SPKT Polres Bantul. Akibat LP Nomor LP/392/IV/2016/Bareskrim Polri, Hoky bahkan sempat mengalami penahanan sewenang-wenang selama 43 hari di Rutan Bantul.


Dalam persidangan perkara tersebut, terungkap fakta mengejutkan yang tercantum dalam salinan putusan perkara Nomor 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl, di mana saksi Ir. Henkyanto Tjokroadhiguno membeberkan adanya pihak yang sengaja menyiapkan dana agar Hoky dijebloskan ke dalam penjara, salah satu nama yang mencuat sebagai penyedia dana adalah Suharto Yuwono. Namun pada akhirnya, keadilan terbukti dan Hoky dinyatakan bersih tidak bersalah melalui putusan bebas murni dan upaya Kasasi JPU dari Kejagung RI telah ditolak oleh MA.


Tidak berhenti di situ, investigasi mendalam DPP APKOMINDO menemukan dugaan ketidaksesuaian fakta dalam Akta Pendirian APKOMINDO DKI Jakarta Nomor 43 tanggal 15 Januari 2015 yang mencantumkan 18 nama pendiri. Hoky kemudian melayangkan somasi keras kepada 18 nama tersebut pada 13 Maret 2026.


Hasilnya 11 nama pendiri yaitu: Taufresdian, Lui Henry, Stephanus Iwan Santoso, Poey Peng An alias Andy Ho, Luki Irwan Widjaja, Edy Karianto, Tjiew Susanto, Sugiyatmo, Mansyur Tjuw, Kho Miauw Djung alias Andy Christopher, dan Wing Wiryawan, menyatakan kooperatif dan siap membantu membongkar fakta yang sebenarnya demi menghindari jerat hukum pidana pemalsuan. Sementara 7 nama lainnya, yaitu Nana Juhana Osay, Faaz Ismail, Hengkyanto T.A., Adnan, Rheza Sistiadi T., Suwandi Sutikno, dan Rudy Dermawan Muliadi, memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.


Hikmah Ujian Hidup: Menjelma Menjadi Advokat Kebenaran

Ditempa oleh badai kriminalisasi berbasis rekayasa dokumen selama belasan tahun justru memicu titik balik luar biasa bagi kehidupan Hoky. Pengalaman pahit ditahan selama 43 hari memotivasinya untuk mempelajari ilmu hukum secara akademis mendalam hingga sukses menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.), lalu resmi disumpah sebagai Advokat, dan telah mendirikan kantor hukum Mustika Raja Law Office. Kiprahnya di dunia hukum semakin diakui dengan mendirikan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPN PERATIN.


"Menjadi advokat bukanlah sesuatu yang pernah saya rencanakan sebelumnya. Jalan itu lahir dari proses panjang dan ujian kehidupan yang sangat berat akibat rekayasa hukum pihak lawan. Tetapi justru dari situlah saya belajar bahwa setiap ujian dapat menjadi kekuatan nyata untuk memperjuangkan kebenaran substantif," kenang Hoky dengan penuh rasa syukur atas penyertaan Tuhan.


Hoky secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk dikonfrontasi atau melakukan klarifikasi langsung dengan Majelis Hakim yang memutus perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel terdahulu, demi membuktikan bahwa putusan mereka kala itu didasarkan pada dokumen-dokumen yang tidak sah dan manipulatif.


“Saya percaya bahwa kebenaran tidak akan dapat ditutupi oleh tumpukan kertas palsu selamanya. Prosesnya mungkin memerlukan waktu panjang, bahkan hingga belasan tahun, namun pada akhirnya kebenaran akan menemukan jalannya. Siapa pun yang menabur rekayasa hukum dan pemalsuan berulang kali, pada waktunya harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Hoky.(Red).

Jumat, 29 Mei 2026

Kodim 0508 Depok Distribusikan 600 Paket Daging Kurban untuk Warga di Idul Adha 1447 H

 



Depok – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, jajaran Kodim 0508/Depok menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban di Markas Kodim Depok, Kamis (28/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung penuh khidmat dan menjadi momentum mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat.


Pada pelaksanaan kurban tahun ini, Kodim 0508/Depok menyembelih sebanyak 6 ekor sapi dan 8 ekor kambing. Dari proses tersebut, panitia berhasil menyiapkan sekitar 600 paket daging kurban yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat sekitar, anggota, serta warga yang membutuhkan.


Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Kolonel Ginanjar Wahyutomo menyampaikan bahwa perayaan Idul Adha bukan hanya sekadar ibadah kurban, namun juga menjadi sarana menumbuhkan nilai kepedulian sosial, keikhlasan, dan semangat berbagi kepada sesama.


Menurutnya, pelaksanaan kurban di lingkungan Kodim merupakan bentuk rasa syukur sekaligus wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat sekitar.


“Momentum Idul Adha ini mengajarkan kita tentang keikhlasan dan pengorbanan. Melalui kegiatan kurban, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat serta mempererat hubungan antara TNI dan warga,” ujar Kolonel Ginanjar.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan emosional antara aparat teritorial dengan masyarakat di wilayah binaan.


Proses penyembelihan hewan kurban dilakukan secara gotong royong oleh personel Kodim bersama panitia, dengan tetap memperhatikan aspek kebersihan dan ketentuan syariat. Suasana kebersamaan pun terlihat selama kegiatan berlangsung, mulai dari proses pemotongan hingga pendistribusian daging kurban kepada warga.


Melalui kegiatan tersebut, Kodim 0508/Depok berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial di Hari Raya Idul Adha dapat terus terjaga dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Kamis, 28 Mei 2026

POLSEK CIKALONGWETAN INTENSIFKAN PATROLI KRYD GUNA ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUM CIKALONGWETAN

 


Majalahceo.com | Cikalongwetan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Cikalongwetan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dialogis dan patroli antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan, Kamis (28/05/2026).


Kegiatan patroli dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan SPBU, pertokoan, pasar, perumahan warga, jalan sepi, lokasi rawan tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), perkantoran, instansi pemerintahan, perbankan, hingga tempat keramaian masyarakat.


Rute patroli meliputi Mapolsek Cikalongwetan, Desa Mandalamukti, Desa Ciptagumati, Desa Cikalong, Desa Cisomang, hingga Desa Tenjolaut. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni AIPTU Hendra S. selaku Pawas, AIPTU Rizal W, AIPDA Ape R, dan BRIPKA M. Erysad.



Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel patroli juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat serta memberikan imbauan kamtibmas agar warga tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Petugas juga menindaklanjuti berbagai laporan dan aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.


Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.


“Kegiatan patroli KRYD ini rutin kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas jalanan dan kejahatan C3. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Deden Indrajaya.


Ia juga menambahkan bahwa patroli dialogis menjadi sarana penting untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat sehingga berbagai informasi maupun potensi gangguan keamanan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.


“Melalui patroli dialogis, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan maupun tindak pidana melalui layanan kepolisian yang tersedia,” tambahnya.


Dari hasil kegiatan patroli tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Cikalongwetan terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lapangan dinilai mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.


Polsek Cikalongwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan preventif dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan.***

Rektor Unnur Bandung Serahkan Hewan Qurban Kepada Panitia Idul Adha 1447 H


Majalahceo.com
| Bandung–
Tutwurihandayani.my.id- Dalam rangka  menyambut  Hari Raya Idul Qurban 1447 H, Rektor Universitas Nurtanio Bandung (Unnur) Marsekal Pertama TNI (Purn) Dr. Drs. Yuli Subiakto, Apt, M.Si., menyerahkan hewan qurban secara simbolis berupa satu ekor sapi dari dua ekor sapi yang terkumpul kepada Panitia Idul Adha yang diketuai oleh Bekti Suroso, S.T., M.Eng untuk disembelih dan didistribusikan kepada seluruh pegawai Universitas, dosen tetap, mahasiswa, serta masyarakat di sekitar lingkungan Unnur di halaman Masjid An-Nuur Unnur Kampus I Universitas Nurtanio, Jl. Pajajaran No. 219, Lanud Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/5). Acara juga diisi dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan doa bersama.   



Rektor Unnur Bandung dalam sambutannya mengatakan berkurban  merupakan simbol ketaqwaan hamba terhadap Allah SWT, seperti yang dicontohkan oleh Nabi Ismail A.S. Kisah teladan qurban ini diabadikan dalam sejarah Islam karena memiliki beberapa makna penting yakni memiliki ujian ketaatan tertinggi, dimana perintah ini sebagai ujian berat bagi Nabi Ibrahim untuk membuktikan apakah cintanya kepada Allah melebihi cintanya pada sang anak. 



Keikhlasan Nabi Ismail dimana Nabi Ismail dengan lapang dada menerima perintah tersebut sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah dan baktinya kepada orang tua. Mukjizat Penggantian dimana sebelum pisau disembelihkan, Allah mengganti Nabi Ismail dengan domba dari surga sebagai tebusan, yang menunjukkan kasih sayang Allah kepada hamba yang taat kepada-Nya.



Lembaga memberikan Hibah 2 ekor sapi kepada 14 karyawan Unnur. Semoga dengan hibah ini menjadi modal untuk ketaqwaan para pekurban.   Semoga bagi yang memberikan hibah kurban, akan mendapat pahala  berupa keberkahan dari Allah.




Ketua Pelaksana Bekti Suroso, S.T., M.Eng dalam laporannya mengatakan tahun ini panitia menerima dan melaksanakan penyembelihan hewan qurban berupa 2 ekor sapi dengan estimasi berat hidup mencapai kurang lebih 1.040 kilogram. Hewan qurban tersebut dihibahkan sebagai bentuk penghargaan dan rasa syukur kepada para pegawai di lingkungan Unnur Bandung. 



Sapi pertama dihibahkan kepada 7 pegawai Unnur yang mendekati masa purnatugas sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun.



Sedangkan sapi kedua dihibahkan kepada 7 pegawai yang memiliki masa bakti panjang serta menunjukkan prestasi dan kontribusi yang baik bagi institusi. 



Hadir dalam acara tersebut BPH Unnur, para Wakil Rektor, Kepala SPI, para Dekan, para pejabat dan pegawai Unnur.



(Humas Unnur Drs. Ernes Dj. Fambrene, M.Han)****

Polres Tanjung Priok Gelar Patroli STASIONER Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan KAMTIBMAS Diwayah Pelabuhan

 


Jakarta Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Stasioner Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok (28/05/2026) 


Kegiatan patroli dimulai pukul 01.00 WIB hingga selesai dengan dipimpin oleh IPDA EKO PUTRO W, S.H. selaku Perwira Pengawas dan melibatkan sebanyak 25 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan 5 unit kendaraan dinas KR4 Polri.


Adapun rute patroli meliputi sejumlah titik strategis di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di antaranya Jl. Pelabuhan Nusantarapura II, Pulau Payung, Jl. Paliat, Jl. Raya Pelabuhan, Jl. Sulawesi, Jl. Timor Raya, Jl. Jampea, hingga Jl. Bangka.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel melaksanakan razia stasioner terhadap pengendara roda dua maupun roda empat secara selektif, humanis, dan profesional.


Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mengantisipasi tindak pidana jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan, sekaligus mencegah masuknya barang berbahaya maupun ilegal ke wilayah pelabuhan.


Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga keselamatan saat berkendara. 


Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Layanan Polri 110 apabila menemukan hal-hal mencurigakan maupun gangguan kamtibmas lainnya.


Selama kegiatan berlangsung, personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan aksi kriminalitas lainnya, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.


Patroli Cipta Kondisi dilaksanakan secara stasioner sebagai bentuk langkah preventif Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.


Sumber : Humas MIO Indonesia DKI Jakarta 


Reporter : Edo Lembang

Sengketa Lahan Desa Mandala Mengemuka, Hafidz Halim Duga Proses Penerbitan HGU PT.GAS Syarat Fiktif

 


KOTABARU, KALSEL — Sengketa lahan antara masyarakat Desa Mandala dengan PT Gemilang Abadi Sejahtera (GAS) kembali mencuat dalam rapat mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).



Rapat yang digelar di Ruang Rapat Manuntung Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (26/5/2026), membahas dugaan tumpang tindih lahan masyarakat dengan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.


Mediasi tersebut diajukan oleh Linda Kartika, istri almarhum Budi Utomo alias A. Liang, melalui kuasa hukumnya M. Hafidz Halim, S.H., dari kantor hukum Badrul Ain Sanusi Al Afif, S.H., M.H. dan Rekan (BASA & Rekan).


Dalam notulen rapat disebutkan, persoalan bermula pada tahun 2000 saat masyarakat Desa Mandala menyerahkan fotokopi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) kepada Kopkar Palma Indah sebagai bentuk penyediaan lahan yang akan dijadikan plasma perkebunan kelapa sawit.


Kemudian pada tahun 2001, sebagian masyarakat disebut menjual tanah yang dilengkapi surat asli pernyataan fisik kepada Budi Utomo alias A. Liang. Tercatat terdapat 21 SPPFBT yang menjadi alas hak dalam transaksi tersebut.


Selanjutnya ditahun 2004 di lakukan pengukuran lahan dan penitikan koordinat sebagai bentuk kepastian atas objek lahan yang telah dibeli oleh Alm. A. Liang tersebut.


Namun pada tahun 2006, Kantor Pertanahan Kotabaru menerbitkan Sertifikat HGU Nomor 057 atas nama PT Gemilang Abadi Sejahtera. Pemohon menduga HGU tersebut berada di atas lahan masyarakat yang sebelumnya telah dibeli almarhum A. Liang, dan bentuk HGU sama persis dengan Peta Koordinat lahan yang telah di beli oleh Almarhum, sehingga Pemohon meyakini dokumen pengajuan awal adalah fotokopi dari surat yang dimiliki suami Linda.


Melalui forum mediasi itu, pihak pemohon meminta Kantor Pertanahan Kotabaru meninjau kembali warkah penerbitan HGU Nomor 057 seluas 46,3615 hektare, termasuk memeriksa proses pendaftaran hingga penerbitannya, dimana Pemohon mendapatkan bukti - bukti kejanggalan dan penyimpangan terhadap penerbitan sertipikat HGU yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kotabaru bukan dilakukan oleh Kanwil Pertanahan Provinsi Kalimantan Selatan, selain itu tidak ditemukan nya alamat perusahaan bahkan dilokasi terkonfirmasi bukan digarap oleh PT. GAS. 


Selain itu, pemohon juga meminta agar dokumen warkah HGU tersebut dapat diperlihatkan guna memastikan kejelasan status dan riwayat tanah yang disengketakan.


M. Hafidz Halim, S.H. mengungkapkan banyaknya kejanggalan dalam menerbitkan HGU PT. GAS, ia menjelaskan bahwa sebelum proses HGU terbit dulunya dicanangkan akan dijadikan Koperasi Karyawan (Kopkar) Palma Indah, selanjutnya Fotokopi Surat Fisik Tanah dikumpulkan oknum desa dan oknum koperasi, bahkan koordinat pengukuran lahan oleh suami kliennya pun ikut diserahkan, namun fatalnya bukan malah jadi plasma melainkan jadi HGU, menurut Halim ia baru dikuasakan oleh Istri Almarhum A. Liang ditahun 2025 dan kemudian menemukan kejelasan sengketa dengan HGU bukanlah Plasma, sementara kliennya sudah memperjuangkan hak atas tanahnya sudah 20 tahun lamanya.


Ia menyayangkan investasi yang berhadapan dengan kliennya tidak ada yang mengetahui keberadaan perusahaan dan penanggungjawabnya baik dari tingkat desa hingga tingkat pemerintah daerah, disitulah ia menengarai Sertipikat HGU PT. GAS terindikasi dokumen Fiktif yang dikelola oleh pihak yang merugikan negara dan masyarakat.


Di sisi lain, Kepala Desa Mandala, Jumari, S.Ap., dalam rapat turut meminta penjelasan terkait keberadaan HGU PT Gemilang Abadi Sejahtera yang disebut berbatasan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat eks transmigrasi seluas kurang lebih lima hektare di area persambitan milik Linda Kartika, selain itu Jumari tidak menyangkal adanya lahan milik A. Liang yang dibeli dari warganya ditahun 2001 silam, Jumari mengakui sejak kecil hingga ia menjabat kepala Desa Mandala tidak pernah ada yang namanya PT. GAS dan ia pun meyakini perusahaan tersebut Fiktif.


Menanggapi hal itu, pihak Kantor Pertanahan meminta pemohon kembali menyampaikan surat resmi untuk membuka warkah yang juga ditembuskan kepada Bupati Kotabaru agar proses penelusuran administrasi dapat dilakukan lebih lanjut untuk mengungkap fakta fakta sejak pendaftaran hingga penerbitan Sertipikat HGU PT. GAS.


Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyatakan siap memfasilitasi koordinasi lintas instansi apabila diperlukan dalam penyelesaian persoalan antara Tim Hukum BASA REKAN dengan PT. GAS.


Rapat mediasi itu turut dihadiri unsur Inspektorat, Disperkimtan, Camat Kelumpang Hilir, BPN/ATR, pemerintah desa, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Hingga kini belum ada keputusan final terkait status hukum lahan yang disengketakan, namun pemerintah membuka ruang peninjauan administrasi atas penerbitan HGU dimaksud.


Terdapat informasi dimana Tim Hukum BASA REKAN mempersiapkan langkah hukum terkait proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat HGU lebih dari 25ha yang dilakukan oleh oknum Kantor Pertanahan Kotabaru ditahun 2006 silam, bahkan hingga perpajakan yang diduga tidak disetorkan ke Negara atas nama HGU Perusahaan, tim hukum juga mempertanyakan maladministrasi penerbitan HGU bukan dilakukan oleh Kanwil Pertanahan Provinsi Kalimantan Selatan padahal luas lahan melebihi 25ha.(Red).

SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA (LBHMI)

 


Lampung, “Mengabdi Dengan Hati, Bergerak Untuk Keadilan, Berdiri Bersama Rakyat Demi Masa Depan Indonesia.”



Di tengah dinamika kehidupan bangsa yang terus berkembang, tantangan terhadap penegakan hukum, keadilan sosial, dan perlindungan hak-hak masyarakat masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.


Ketimpangan sosial, lemahnya akses bantuan hukum bagi masyarakat kecil, hingga rendahnya kesadaran hukum di berbagai lapisan masyarakat menjadi panggilan moral bagi generasi muda untuk ikut hadir dan mengambil peran nyata.


Mahasiswa sebagai insan intelektual dan agen perubahan memiliki tanggung jawab besar untuk tidak hanya menjadi penonton atas berbagai persoalan bangsa, tetapi juga menjadi bagian dari solusi.


Dari semangat itulah, Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LBHMI) hadir sebagai wadah perjuangan, pengabdian, pendidikan, dan solidaritas bagi mahasiswa Indonesia yang memiliki semangat membela keadilan dan kemanusiaan.


Hari ini, LBHMI mengajak seluruh mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk bersama-sama bergabung menjadi bagian dari keluarga besar perjuangan hukum mahasiswa Indonesia.


Sebuah keluarga besar yang lahir dari semangat pengabdian, dibangun atas dasar persaudaraan, dan bergerak demi terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, adil, dan bermartabat.


LBHMI bukan hanya organisasi biasa. LBHMI adalah rumah perjuangan bagi mahasiswa yang ingin belajar lebih dekat tentang hukum dan pengabdian masyarakat.


Tempat dimana idealisme mahasiswa dipadukan dengan aksi nyata untuk membantu sesama.


Tempat dimana semangat perjuangan dibangun melalui kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan, perlindungan, dan pembelaan hukum.


Kami percaya bahwa keadilan tidak akan pernah terwujud apabila generasi mudanya memilih diam.


Sebaliknya, perubahan besar akan lahir dari keberanian anak muda yang bersedia bergerak, bersatu, dan mengabdikan dirinya untuk kepentingan masyarakat luas.

Melalui LBHMI, mahasiswa akan diajak untuk memahami hukum bukan hanya sebatas teori di ruang kelas, tetapi juga sebagai alat perjuangan untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.


Mahasiswa akan dibentuk menjadi pribadi yang memiliki keberanian moral, kepedulian sosial, kemampuan advokasi, serta jiwa kepemimpinan yang kuat dalam membela nilai-nilai kemanusiaan.


Perjalanan pengabdian ini tentu bukan jalan yang mudah. Akan ada tantangan, pengorbanan, dan proses panjang yang harus dilalui.


Namun dari setiap langkah perjuangan itulah akan lahir pengalaman, kedewasaan, solidaritas, dan makna kehidupan yang sesungguhnya.


Sebab sejatinya, pengabdian terbaik bukan tentang seberapa besar yang dimiliki, melainkan seberapa besar manfaat yang mampu diberikan kepada masyarakat dan bangsa.


LBHMI hadir untuk mempersatukan mahasiswa dari Sabang sampai Merauke dalam satu semangat perjuangan yang sama: memperjuangkan keadilan sosial, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi generasi muda yang membawa harapan bagi Indonesia.


Kami meyakini bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh para pemimpin hari ini, tetapi juga oleh mahasiswa yang berani mengambil peran sejak sekarang. Oleh sebab itu, mari bersama membangun gerakan mahasiswa hukum yang progresif, humanis, dan berintegritas demi kemaslahatan bangsa dan negara.


Mengapa Harus Bergabung Bersama LBHMI?


1. Menjadi Bagian Dari Gerakan Pengabdian Nasional LBHMI membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan sosial, advokasi masyarakat, penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan berbagai bentuk pengabdian lainnya demi membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan.


2. Belajar Hukum Secara Nyata dan Bermakna Di LBHMI, mahasiswa tidak hanya memahami hukum melalui teori, tetapi juga belajar bagaimana hukum hadir dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat secara langsung.


3. Membangun Solidaritas dan Jaringan Nasional LBHMI menjadi wadah persaudaraan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia untuk saling mendukung, bertukar gagasan, dan bergerak bersama dalam satu tujuan perjuangan.


4. Membentuk Jiwa Kepemimpinan dan Keberanian Melalui proses organisasi dan pengabdian, mahasiswa akan dibentuk menjadi pribadi yang memiliki jiwa kepemimpinan, keberanian menyuarakan kebenaran, dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.


5. Mengabdi Untuk Bangsa dan Kemanusiaan LBHMI percaya bahwa ilmu yang dimiliki mahasiswa harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Seruan Perjuangan Hari ini Indonesia membutuhkan generasi muda yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan keberanian moral. Generasi muda yang mampu berdiri bersama rakyat, memperjuangkan hak-hak masyarakat, dan menjadi cahaya harapan di tengah berbagai persoalan bangsa.


Mari satukan langkah dalam semangat pengabdian, Mari tumbuhkan kepedulian dalam semangat persaudaraan.


Mari bergerak bersama demi tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Karena perjuangan tidak pernah lahir dari kenyamanan.

Perjuangan lahir dari keberanian untuk peduli, Dan pengabdian akan selalu menjadi warisan paling mulia bagi generasi bangsa.


“Ketika banyak orang memilih diam terhadap ketidakadilan, maka mahasiswa harus hadir menjadi suara bagi mereka yang tidak mampu bersuara.”


- Ayo Bergabung Bersama LBHMI!

- Jadilah Bagian Dari Keluarga Besar

- Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia Bergerak Untuk Keadilan

- Berjuang Untuk Kemanusiaan

- Mengabdi Untuk Indonesia


LBHMI — Dari Mahasiswa, Oleh Mahasiswa, Untuk Indonesia.


Team/Red

POLSEK CIKALONGWETAN LAKSANAKAN GIAT YANMAS GATUR PAGI, WUJUD PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT


Majalahceo.com
| Cikalong Wetan
— Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Personel Polsek Cikalongwetan melaksanakan kegiatan Yanmas Gatur Pagi di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan, Kamis (28/05/2026).


Kegiatan dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga selesai dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan kepadatan arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi hari.


Adapun personel yang melaksanakan kegiatan tersebut berada di bawah pengawasan Pawas Kanit Samapta dengan pembagian lokasi sebagai berikut:


Pertigaan Cikawet

• Aiptu Edi H.

Pasar Warungjati

• Aipda Azwan Anas, S.H.

• Bripka Rahmat

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pengaturan lalu lintas guna membantu kelancaran aktivitas masyarakat, terutama para pengguna jalan, pelajar, dan warga yang memulai aktivitas pagi.


Selain pengaturan lalu lintas, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta membawa surat-surat kendaraan saat berkendara.


Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan terpantau lancar, aman, dan terkendali. Cuaca cerah turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.


Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Yanmas Gatur Pagi merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.


“Kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari ini merupakan bagian dari pelayanan rutin Polsek Cikalongwetan kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas, mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar AKP Deden Indrajaya.


Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, dan tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tambahnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.****

Rabu, 27 Mei 2026

Semangat Qurban dan Pengabdian Warnai Shalat Idul Adha di Makodam Diponegoro

 


Majalahceo.com | Semarang - Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., CFrA., melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Adha 1447 H bersama masyarakat dan keluarga besar Kodam IV/Diponegoro di Lapangan Makodam, Semarang, Rabu (27/5/2026). Pelaksanaan ibadah berlangsung khidmat dengan mengangkat tema "Hikmah Berqurban Bagi Prajurit Penjaga Bangsa”. Bertindak sebagai Imam dan Khatib yakni Ketua PCNU Kota Semarang Dr. K.H. Anasom., M.Hum.


Dalam khutbahnya, K.H. Anasom menyampaikan bahwa Idul Adha bukan hanya tentang penyembelihan hewan qurban, tetapi juga tentang loyalitas, keberanian, keikhlasan, dan pengabdian. Kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS disebut sebagai gambaran nyata jiwa keprajuritan, yakni kesiapan menjalankan perintah dengan penuh tanggung jawab dan keteguhan hati. Semangat pengorbanan tersebut dinilai sangat dekat dengan kehidupan seorang prajurit yang rela meninggalkan keluarga, berjaga di perbatasan, hingga mempertaruhkan nyawa demi bangsa dan negara.


Menurutnya, qurban mengajarkan bahwa prajurit yang kuat bukan hanya kuat secara fisik, tetapi juga harus memiliki iman dan akhlak yang kokoh. Pengabdian tanpa mengenal waktu, hidup sederhana saat penugasan, hingga rela berada di daerah terpencil menjadi bentuk pengorbanan nyata seorang prajurit. Semua itu dilakukan demi menjaga kedaulatan negara serta melindungi rakyat dari berbagai ancaman dan kesulitan. Semangat *Hubbul Wathon Minal Iman* atau cinta tanah air sebagai bagian dari iman juga menjadi pengingat bahwa menjaga bangsa merupakan bagian dari ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT.


Usai pelaksanaan Shalat Idul Adha, Kasdam IV/Diponegoro turut menyerahkan hewan qurban kepada panitia qurban untuk selanjutnya disembelih dan dibagikan kepada masyarakat sekitar. Penyerahan hewan qurban tersebut menjadi bentuk kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Kodam IV/Diponegoro dalam berbagi kebahagiaan Idul Adha kepada masyarakat, sekaligus memperkuat nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat pengabdian kepada rakyat. (Pendam IV/Diponegoro)****

Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026


Majalahceo.com
| Bandung
,-Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan penyembelihan dan pendistribusian hewan qurban. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan didampingi Pejabat Utama Polda Jabar,  sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat serta mempererat hubungan Polri dengan warga, Rabu (27/05/2026).


Total hewan qurban yang disembelih oleh Polda Jabar tahun ini mencapai 160 ekor, terdiri dari 90 ekor sapi dan 70 ekor kambing.


Adapun sasaran pendistribusian  hewan qurban tersebut  meliputi pondok pesantren, masjid - masjid, organisasi kemasyarakatan, lingkungan penduduk, serta berbagai pihak yang selama ini turut mendukung pelaksanaan tugas- tugas kepolisian.


Kapolda Jabar  mengatakan bahwa kegiatan qurban ini merupakan wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian sosial Polri kepada masyarakat.


“Momentum Idul Adha ini menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, Polda Jabar berharap semangat kebersamaan dan nilai - nilai pengorbanan dapat terus terjaga, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.***



Kapolda Jabar Gelar Sholat Idul Adha Bersama Personel dan Masyarakat di Mapolda Jabar


Majalahceo.com
| Bandung
,-Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan Sholat Idul Adha bersama  Pejabat Utama Polda Jabar, personel kepolisian, ASN  serta masyarakat di lingkungan Mapolda Jabar, Rabu (27/5/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.


Pelaksanaan Sholat Idul Adha tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai keimanan, keikhlasan, serta pengorbanan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Tradisi pelaksanaan Sholat Idul Adha di lingkungan Polda Jabar juga rutin digelar setiap tahunnya sebagai bentuk pembinaan rohani dan spiritual bagi personel kepolisian.


Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dan penyembelihan hewan kurban yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, yayasan sosial, pondok pesantren, serta warga di sekitar Mapolda Jabar sebagai bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat. 


Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan mengatakan bahwa Hari Raya Idul Adha mengajarkan nilai keikhlasan, pengorbanan, serta kepedulian terhadap sesama yang harus terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun pelaksanaan tugas kepolisian.

“Momentum Idul Adha ini mengingatkan kita semua untuk selalu menanamkan nilai keikhlasan, pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat. Semangat berkurban juga menjadi bentuk penguatan solidaritas dan kebersamaan, baik di lingkungan internal Polri maupun dengan masyarakat,” ujar Kapolda Jabar. 


Ia juga berharap semangat Idul Adha dapat semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan semangat pelayanan humanis kepada warga Jawa Barat.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan dengan dihadiri personel Polda Jabar serta masyarakat sekitar yang turut melaksanakan ibadah bersama di lingkungan Mapolda Jabar.***



Malam Takbir dan Salat Idul Adha di Kebumen Kondusif, 178 Polisi Disiagakan


Majalahceo.com
|  Kebumen
- Pelaksanaan malam takbir dan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Kebumen berlangsung kondusif. Aparat kepolisian bersama instansi terkait melakukan pengamanan di sejumlah titik guna memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan lancar.


Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, sebanyak 178 personel diterjunkan dalam pengamanan malam takbir hingga pelaksanaan Salat Idul Adha. Personel tersebut terdiri dari jajaran Polres Kebumen dan Polsek, serta mendapat dukungan dari instansi terkait lainnya.


Menurut Kapolres, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama rangkaian perayaan Idul Adha berlangsung. Sejumlah lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat mendapat perhatian khusus dari petugas.


“Secara umum situasi di wilayah Kabupaten Kebumen berlangsung aman dan kondusif,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Rabu 27 Mei 2026.


Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel gabungan yang telah terlibat dalam pengamanan. Kapolres menilai sinergi antarinstansi berjalan baik sehingga kegiatan masyarakat dapat berlangsung tertib.


Selain itu, Kapolres juga mengapresiasi masyarakat Kabupaten Kebumen yang ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing selama malam takbir dan pelaksanaan Salat Idul Adha. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman selama perayaan hari besar keagamaan.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama turut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha kepada masyarakat Kabupaten Kebumen yang merayakan.

Ia berharap momentum Idul Adha dapat mempererat kebersamaan serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.


(Humas Polres Kebumen)***

PAGUYUBAN TIANG JAWI (PTJ) GELAR QURBAN 2 EKOR SAPI DALAM RANGKA IDUL ADHA 1447 H DI HOTEL PELANGI LEMBANG

 


Majalahceo.com | Lembang, 27 Mei 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Paguyuban Tiang Jawi (PTJ) melaksanakan kegiatan ibadah qurban dengan menyembelih 2 ekor sapi yang dilaksanakan di halaman Hotel Pelangi Lembang. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat, kebersamaan, serta semangat gotong royong antaranggota paguyuban.


Kegiatan qurban ini menjadi salah satu agenda penting PTJ yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk implementasi nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan penguatan tali silaturahmi antaranggota maupun dengan masyarakat sekitar.


Ketua Paguyuban Tiang Jawi (PTJ), Dyah Wahyu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar ibadah tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan di lingkungan paguyuban.



“Paguyuban Tiang Jawi selama ini tidak hanya berfokus pada kegiatan internal seperti arisan dan silaturahmi rutin, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial seperti santunan kepada anak yatim serta pelaksanaan qurban pada momen Idul Adha. Semua ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan rasa syukur atas kebersamaan yang terjalin,” ujar Dyah Wahyu.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberlanjutan kegiatan sosial ini menjadi komitmen PTJ dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kepedulian terhadap sesama.


Pelaksanaan qurban yang dilakukan di halaman Hotel Pelangi Lembang ini juga mendapat dukungan dari seluruh anggota paguyuban yang turut berpartisipasi dalam proses persiapan hingga distribusi daging qurban kepada yang berhak menerima.


Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat Idul Adha yang sarat dengan nilai pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian sosial.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, Paguyuban Tiang Jawi berharap agar semangat kebersamaan dan solidaritas antaranggota semakin kuat, serta dapat terus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.


Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa PTJ senantiasa hadir tidak hanya sebagai wadah silaturahmi, tetapi juga sebagai komunitas yang aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.


Paguyuban Tiang Jawi (PTJ)

“Bersama dalam kebersamaan, tumbuh dalam kepedulian”****

Hari Raya Idul Adha 1447 H,Polres Enrekang Menyembelih Hewan Qurban

 

Keterangan Foto:Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanti , dan PJU polres Enrekang disela-sela Penyembelihan Hewan Qurban (ist)


MAJALAH CEO - ENREKANG - Hari Raya Idul Adha menjadi momentum penuh makna bagi umat Muslim untuk meningkatkan keimanan sekaligus memperkuat kepedulian sosial melalui ibadah kurban. 


Semangat tersebut turut diwujudkan oleh Polres Enrekang Polda Sulsel melalui penyembelihan dan penyaluran hewan kurban kepada masyarakat yang membutuhkan.


Hari Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran Polres Enrekang yang dipimpin langsung Kapolres Enrekang Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H., melaksanakan  Qurban dengan menyembelih  8 ekor sapi kurban. 

Proses penyembelihan dilaksanakan  Aspol Mapolres Enrekang. Rabu (27/05/2026)


Daging hewan  qurban ratusan kilogram tersebut akan  disalurkan kepada masyarakat, para purnawirawan Polri, kaum dhuafa, serta panti asuhan di wilayah Kabupaten Enrekang.


Di hari Idul Adha atau hari qurban Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan kurban merupakan bentuk kepedulian sosial Polri sekaligus sarana mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.


“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial serta kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam momentum Hari Raya Idul Adha,” ungkapnya, melalui Sihumas polres Enrekang


Sementara itu, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum.S.Sos.,M.M., yang turut memimpin langsung proses penyembelihan hewan kurban menyampaikan bahwa Idul Adha menjadi sarana untuk memperkuat nilai keimanan, keikhlasan, semangat pengorbanan, serta kepedulian terhadap sesama.

Menurutnya, antusiasme keluarga besar Polres Enrekang dalam pelaksanaan kurban tahun ini cukup tinggi, terlihat dari partisipasi personel dalam mendukung seluruh rangkaian kegiatan.

“Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha ini menjadi bagian dari pembinaan mental dan rohani guna meningkatkan keimanan, ketakwaan, semangat rela berkorban, serta kepedulian sosial dalam mewujudkan Polri Presisi,” ujarnya.


Perwira Menengah Polisi juga menjelaskan bahwa seluruh daging kurban didistribusikan secara tertib dan merata kepada masyarakat melalui mekanisme pembagian kupon yang telah disiapkan panitia.

Suasana kebersamaan tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban yang dilakukan secara gotong royong oleh personel Polres Enrekang bersama panitia.

Di akhir kegiatan, Kapolres menegaskan bahwa semangat kurban tidak hanya dimaknai sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Melalui momentum Idul Adha ini, kami berharap nilai kebersamaan, keikhlasan, dan kepedulian sosial semakin kuat sehingga Polri dapat terus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(*Atta)

[27/5 18.11]

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved