-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Sabtu, 07 Maret 2026

Lima Bulan Bergulir, Kasus Pemerkosaan Anak 13 Tahun di Banjarmasin Dinilai Lamban, Korban Kini Hamil

Keterangan Foto: Kuasa Hukum korban,
 M. Hafidz Halim, S.H.(kanan).


Banjarmasin, Sabtu (7/3/2026) — Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kota Banjarmasin memantik perhatian publik. Lima bulan sejak laporan dibuat, proses hukum dinilai berjalan lamban sementara terduga pelaku yang masih berstatus anak hingga kini belum ditahan.


Perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar keluarga korban bersama tim kuasa hukum di depan rumah korban di kawasan Rawa Sari, Banjarmasin.


Korban berinisial NM (13) diketahui kini tengah hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan. Sementara terduga pelaku merupakan remaja berusia 17 tahun yang masih tinggal satu lingkungan dengan korban.


Ibu korban, MW, mengaku terpukul sekaligus mempertanyakan lambannya penanganan perkara yang menimpa anaknya.


Dengan mata berkaca-kaca, MW menceritakan bahwa terduga pelaku sempat diamankan oleh aparat kepolisian, namun hanya ditahan selama dua malam sebelum akhirnya kembali dilepaskan.


“Saya sangat kaget ketika melihat status Instagram pelaku. Ternyata dia sudah bebas. Saya bertanya kepada penyidik, tapi tidak ada penjelasan yang jelas,” ujar MW.


Merasa kebingungan, MW mendatangi pihak kepolisian untuk meminta kepastian mengenai status hukum pelaku. Namun ia mengaku mendapat penjelasan bahwa penahanan tidak dilakukan karena adanya penerapan KUHP baru.


“Saya bertanya, kalau begitu bagaimana nasib anak saya? Jawabannya malah KUHP baru katanya lebih menguntungkan pelaku. Saya jadi merasa percuma melapor kalau seperti ini,” katanya.


Menurut MW, sebelumnya penyidik sempat menyampaikan rencana penahanan terhadap pelaku pada Desember 2025. Namun rencana tersebut tidak terlaksana dengan alasan kejaksaan sedang memasuki masa libur akhir tahun.


“Katanya percuma kalau ditahan nanti dikembalikan oleh kejaksaan. Lalu dijanjikan lagi awal tahun 2026, tapi ketika saya tanya lagi jawabannya tetap soal KUHP baru,” tuturnya.


Di sisi lain, keluarga korban mengaku harus menanggung tekanan psikologis karena pelaku disebut masih bebas beraktivitas di lingkungan tempat tinggal mereka.


“Pelaku masih jalan-jalan bebas. Bahkan sering lewat depan rumah sambil mengolok-olok, joget di atas motor, menunjukkan jari tengah, bahkan menantang dengan mengatakan ‘tangkap saja’. Itu sangat menyakitkan bagi kami,” ucap MW.


Akibat peristiwa tersebut, korban juga diketahui tidak lagi melanjutkan sekolah dan kini menjalani hari-hari dengan kondisi kehamilan yang semakin membesar.


Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual


Berdasarkan keterangan korban, ia mengenal terduga pelaku karena tinggal di lingkungan yang sama. Keduanya mulai berpacaran sejak sekitar 27 April 2025.


Pada Agustus 2025, korban mengaku diajak pelaku ke sebuah kamar kos milik temannya pada siang hari.


“Awalnya hanya jalan-jalan saja karena kami pacaran. Tapi suatu waktu saya dibawa ke kos temannya dan dipaksa berhubungan badan, padahal saya menolak,” ungkap korban.


Keluarga Baru Mengetahui Saat Korban Hamil


MW mengaku baru mengetahui kondisi anaknya pada November 2025, setelah keluarga pelaku datang ke rumah dan menyampaikan bahwa korban telah hamil sekitar dua setengah bulan.


Menurutnya, keluarga pelaku saat itu meminta agar keduanya segera dinikahkan.


“Saya sangat kaget ketika mereka datang dan mengatakan anak saya sudah hamil lalu meminta agar segera dikawinkan. Saya jelas tidak setuju,” tegas MW.


Setelah mengetahui kondisi tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah. Namun karena tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), laporan kemudian diarahkan ke Polresta Banjarmasin.


Kuasa Hukum Soroti Perlindungan Korban


Kuasa Hukum korban, M. Hafidz Halim, S.H., menegaskan bahwa negara seharusnya memberikan perlindungan komprehensif bagi korban anak dalam kasus kekerasan seksual.


Menurutnya, tanggung jawab negara tidak hanya berhenti pada proses penyidikan dan penuntutan, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pemulihan secara menyeluruh.


“Korban yang kini dalam kondisi hamil membutuhkan dukungan menyeluruh, mulai dari layanan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga perlindungan sosial agar tidak mengalami trauma tambahan,” ujarnya.


Hafidz juga menyoroti lambannya proses hukum yang telah berlangsung sekitar lima bulan tanpa adanya penahanan terhadap terduga pelaku.


“Proses penyidikan yang berjalan lambat tanpa penahanan tentu menimbulkan kekhawatiran publik. Negara harus menunjukkan keseriusan dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual,” katanya.


Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Wahid Hasyim, menilai kasus kekerasan seksual terhadap anak seharusnya mendapat penanganan cepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Keterlambatan penanganan bukan hanya merugikan korban dan keluarganya, tetapi juga berpotensi menghambat penguatan bukti serta mengancam rasa aman masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, dukungan publik juga menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan penanganan perkara tersebut.


“Gerakan masyarakat seperti No Viral No Justice menunjukkan bahwa suara publik sering kali menjadi dorongan agar institusi terkait bekerja lebih cepat, transparan, dan berpihak pada korban,” pungkasnya.


Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya penahanan terhadap terduga pelaku dalam kasus tersebut.(rex)

[7/3 17.03]

ZAP Rayakan 10 Tahun "Cantik Saat Lebaran" dengan Aksi Sosial bagi Pendidikan di NTT

 


Jakarta -- ZAP Clinic menandai satu dekade kampanye ikonik mereka, "Cantik Saat Lebaran," dengan cara yang berbeda. Pada Jumat (6/3), ZAP mengumumkan kolaborasi bersama Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dan LEE Management guna menghadirkan perubahan nyata bagi anak-anak di Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui inisiatif bertajuk "Ramadan for A Brighter Change: Aksi Kebaikan untuk Indonesia Timur", kolaborasi lintas industri ini menyatukan kekuatan sosial, figur publik, dan industri kecantikan.


Urgensi kolaborasi ini didasari oleh kondisi fasilitas pendidikan yang memprihatinkan. Berdasarkan data Kemendikdasmen, NTT mencatat persentase sekolah rusak tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 29,93 persen.

​Di lapangan, banyak ditemukan ruang belajar dengan dinding kayu seadanya, atap bocor, hingga lantai tanah. Kondisi ini jauh dari standar minimal keamanan dan kelayakan proses belajar mengajar.


​"Kehadiran langsung di lapangan memberi ruang untuk belajar, mendengar, dan memahami realitas yang dihadapi anak-anak," ujar Managing Director LEE Management, Bucie Lee.


Pada awal Februari 2026, sejumlah figur publik seperti Joe Taslim, Wulan Guritno, dan Winky Wiryawan melakukan voluntrip ke Kabupaten Manggarai, NTT. Mereka terlibat langsung dalam renovasi ruang kelas, pembangunan fasilitas sanitasi ramah anak perempuan, serta edukasi kesehatan.


​Aktor Joe Taslim mengungkapkan bahwa kunjungannya membuka mata terhadap tantangan akses air bersih yang masih terbatas. Sementara itu, Wulan Guritno menekankan pentingnya akses pendidikan yang setara bagi anak perempuan.


​"Ketika kita memastikan mereka memiliki akses belajar yang aman dan layak, kita sebenarnya sedang membangun masa depan yang lebih setara," tutur Wulan. Di sisi lain, Winky Wiryawan turut berkomitmen menjadi sponsor anak di Plan Indonesia sebagai bentuk kontribusi berkelanjutan.


Di sisi bisnis, ZAP tetap konsisten menghadirkan akses perawatan medis berkualitas bagi masyarakat luas. Merayakan tahun ke-10, ZAP menghadirkan promo "Hadiah Ramadan Terbesar" dengan lebih dari 40 bundling treatment dan diskon hingga 60 persen di lebih dari 100 lokasi seluruh Indonesia.


​ZAP juga memperkenalkan kampanye CANGI (Cantik & Wangi) bekerja sama dengan brand lokal HMNS. Kampanye ini dilengkapi dengan konten reflektif melalui podcast "Habib with The Beauty Season 2" bersama Habib Husein Ja'far yang membahas makna self-care dari sisi spiritualitas.


​"Selama sepuluh tahun, 'Cantik Saat Lebaran' bukan hanya tentang perawatan. Ini tentang ritual bagaimana perempuan Indonesia mempersiapkan diri secara fisik, emosional, dan spiritual," ujar Feriani, CMO ZAP.


CBO ZAP Clinic, Syarif Assegaf, menegaskan bahwa melalui program CSR ini, pihaknya ingin berkontribusi lebih dari sekadar perbaikan fisik. ZAP ingin mendukung tumbuh kembang anak melalui lingkungan belajar yang sehat.


​Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, mengingatkan bahwa akses pendidikan, sanitasi, dan air bersih adalah hak dasar setiap anak.


​"Ramadan mengajarkan kita tentang empati dan tanggung jawab sosial. Melalui aksi ini, kami ingin perubahan nyata dapat dirasakan anak-anak di NTT, hari ini dan di masa depan," pungkas Syarif.

Kapolsek Banjarsari dan SPPG Lebak Banjarsari Keusik Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan


Lebak, BANTEN — Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, Kapolsek Banjarsari bersama SPPG Lebak Banjarsari Keusik menggelar aksi sosial berbagi takjil kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 06 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di depan Mapolsek Banjarsari.


Kegiatan sosial ini dihadiri langsung oleh Kepala SPPG Lebak Banjarsari Keusik Marsela Mulyani, S.M., pihak mitra Saepullah, serta Kapolsek Banjarsari IPTU M. Hazali Alfian, S.H., M.M. beserta jajaran personel Polsek Banjarsari yang turut mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.


Dalam pelaksanaannya, para relawan SPPG bersama mitra serta anggota Polsek Banjarsari turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada para pengendara roda dua, roda empat, serta masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.


Kepala SPPG Lebak Banjarsari Keusik, Marsela Mulyani, S.M., menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat kebersamaan dengan masyarakat di bulan Ramadan.


“Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan semangat berbagi dan kebersamaan di bulan Ramadan. Kami berharap takjil yang dibagikan dapat membantu para pengguna jalan yang masih berada di perjalanan agar dapat berbuka puasa tepat waktu,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolsek Banjarsari IPTU M. Hazali Alfian, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosial tersebut. Ia menilai kolaborasi antara SPPG Lebak Banjarsari Keusik dan Polsek Banjarsari merupakan bentuk sinergi positif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan berbagi takjil yang dilakukan bersama SPPG Lebak Banjarsari Keusik. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan serta berbagi kebaikan di bulan Ramadan yang penuh berkah,” ungkapnya.


Aksi sosial ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pengguna jalan yang merasa terbantu dan mengapresiasi kegiatan para relawan SPPG bersama jajaran Polsek Banjarsari yang secara sukarela meluangkan waktu untuk berbagi kebaikan kepada sesama di bulan yang penuh berkah ini.


Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, serta penuh kehangatan kebersamaan antara aparat kepolisian, relawan, dan masyarakat. Aksi berbagi takjil ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menebarkan kebaikan selama bulan suci Ramadan.

ARRUKI dan LP3HI Gugat Kabareskrim dan Jampidum soal Penelantaran Perkara Judi Online, Ada Nama-nama Dibongkar

 





Keterangan Foto : Boyamin Saiman Mewakili ARRUKI dalam gugatan praperadilan kasus judi online/Foto: Boyamin Saiman.


Jumat, 6 Maret 2026 - ARRUKI (Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia) dan LP3HI (Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kabareskrim dan Jampidum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Gugatan ini terkait dugaan penelantaran penanganan perkara judi online yang melibatkan terdakwa Firman Hertanto alias Aseng Semarang.


Gugatan praperadilan ini tercatat dengan nomor perkara 22/PID.PRAP/2026 dan diajukan pada hari Jumat, 6 Maret 2026.


ARRUKI dan LP3HI menilai, langkah Bareskrim Polri dalam menunda penanganan perkara tersebut tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 158.e KUHAP baru, yang mengatur kewajiban penyidikan dan penuntutan.


Putusan PN Jakarta Utara dan Fakta Pelaku Lain


Perkara awalnya ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri sejak tahap penyidikan hingga penuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan nomor perkara 363/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Utr.


Pada 17 Desember 2025, pengadilan memutuskan bahwa Firman Hertanto tidak terbukti bersalah atas tuduhan tindak pidana pencucian uang.


Terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan Penuntut Umum, dan hak-hak terdakwa dipulihkan.


Namun, dalam pertimbangan putusan halaman 422, 423, dan 511, majelis hakim menyebut adanya pelaku lain yang terkait transaksi rekening judi online, yaitu Gandi Putra Tan, Ku Budi Satria, Ramli Lim, dan Mintarno alias Aming (DPO), yang tidak dijadikan tersangka.

Majelis hakim menyatakan adanya conmingling atau pencampuran transaksi rekening terdakwa dengan rekening penampung judi online, namun fakta persidangan hanya menunjukkan kaitan terbatas antara saksi dan beberapa pihak lain.


Boyamin Saiman, kuasa hukum ARRUKI, pun menjelaskan soal itu. 


“Seharusnya yang menjadi terdakwa comingling dalam tindak pidana pencucian uang adalah saksi Gandi Putra Tan, Ku Budi Satria, Ramli Lim, dan Mintarno alias Aming (DPO), namun mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka.”



Gugatan Praperadilan: Penegasan Penyidikan


ARRUKI dan LP3HI menilai Bareskrim Polri telah menunda penanganan perkara secara tidak sah karena tidak menetapkan tersangka bagi pelaku lain sebagaimana diperintahkan dalam putusan PN Jakarta Utara.


Gugatan praperadilan menuntut agar Bareskrim segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan menetapkan tersangka untuk pelaku lain, serta melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung untuk penuntutan.


“Dengan tidak diterbitkannya surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka, wajar jika Bareskrim dinyatakan telah menunda penanganan perkara tanpa alasan yang sah," kata Boyamin. 


Langkah Selanjutnya.


Persidangan praperadilan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Maret 2026.


ARRUKI dan LP3HI berharap langkah hukum ini memastikan tindak lanjut penyidikan terhadap pelaku lain dalam kasus judi online dapat segera dilakukan, sesuai dengan perintah putusan PN Jakarta Utara.


Sejak keputusan pengadilan sebelumnya hingga pengajuan praperadilan, nama-nama yang disebut dalam pertimbangan hakim belum ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Gandi Putra Tan, Ku Budi Satria, Ramli Lim, dan Mintarno alias Aming (DPO).


Hal ini menjadi dasar gugatan untuk menegaskan kewajiban Bareskrim dan Jampidum melaksanakan penyidikan dan penuntutan.


ARRUKI dan LP3HI menegaskan bahwa penanganan perkara ini bukan sekadar fakta sosial, tetapi telah menjadi fakta hukum yang wajib ditindaklanjuti.


Gugatan praperadilan ini diharapkan menjadi mekanisme hukum untuk memastikan proses hukum berjalan lengkap dan sesuai putusan pengadilan.(Red)



Jumat, 06 Maret 2026

Perkara Judol Ditelantarkan: Bareskrim dan JAM Pidum Dipraperadilankan

 



Jakarta - Boyamin Saiman melalui  ARRUKI (Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia ) dan LP3HI (Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia ) melawan melalui permohonan praperadilan kepada  Kabareskrim dan Jampidum.


Permohonan praperadilan itu diajukan kepada Kabreskrim Mabes Polri dan JAM Pidum melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  atas tidak sahnya penundaan penanganan perkara Judi Online (Judol) tidak disentuh oleh kedua institusi untuk terdakwa Firman Hertanto alias Aseng Semarang.


 Adapun permohonan praperadilan yang diajukan Boyamin berdasarkan Pasal 158 e KUHAP yang baru. “”Jadi kita ada dasar untuk mengajukan permohonan praperadilan. Ini ajuannya yaitu KUHAP baru,”jelas Boyamin usai selesai menghadiri persidangan permohonan praperadilan terhadap KPK untuk kasus dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.


Padahal, sudah jelas di putusan PN Jakarta Utara yang menyatakan terdapat pelaku lain di kasus Judi Online, namun tidak dijadikan tersangka. “Untuk itu kami minta agar kasus perkara tersebut dituntaskan. Ini kan negara hukum jadi harus sejelas-jelasnya dituntaskan,” terang Boyamin.


(Berdasar pasal 158.e KUHAP baru) penanganan  perkara judol yang tidak sentuh pelaku pelaku lain berdasar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Terdakwa Firman Hertanto alias Aseng Semarang.


Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dilakukan persidangan gugatan Praperadilan Nmr Perkara : 22/PID.PRAP/2026 antara ARRUKI (Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia ) dan LP3HI( Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia ) melawan Kabareskrim Mabes Polri dan JAM Pidum, pada 6 Maret 2026.


 Boyamin menjelaskan bahwa Dittipedeksus Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari judi online, sejak penyidikan hingga penuntutan ke persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan terdakwa Firman Hertanto dalam perkara nomor 363/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Utr dan telah diputus pada tanggal 17 Desember2025.  (tob).

Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Menunjuk Duta Advokat Hidup Sehat RM. Nico Hananto. SE.SH.

 

Keterangan Foto: Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Menunjuk Duta Advokat Hidup Sehat RM. Nico Hananto. SE.SH.



Jakarta - Advokat RM Nico Hananto adalah Influencer Advokat Hidup Sehat yang tinggal di Kupang NTT dan aktif sebagai Pengacara di LBH Pengadilan Negeri Kupang


R.M.Nico Hananto Putra,S.E.,S.H adalah salah satu advokat spesialis tindak pidana korupsi (Tipikor) dan perusahaan. Bersama sang Adik, R.M.Tito Hananta Kusuma,S.H.,M.M, mendirikan kantor hukum THK.Co yang beralamat di Golden Centrum, Jalan Majapahit 26 C, Harmoni Kota, Jakarta Pusat (tahun 2015). Ia juga salah satu pendiri Forum Advokat Spesialis Tipikor (FAST), yaitu Organisasi Pengacara yang fokus dalam bidang pemberantasan korupsi. Selain FAST, Nico juga turut membidani berdirinya organisasi Konsultan Pemasyarakatan Indonesia (KITA).



Keterangan Foto : R.M.Nico Hananto Putra,S.E.,S.H adalah salah satu advokat spesialis tindak pidana korupsi (Tipikor) dan perusahaan.(Kiri). Bersama sang Adik, R.M.Tito Hananta Kusuma,S.H.,M.M.(Kanan).



Profil RM.Nico Hananto Putra,S.E,.S.H

Sebelum berprofesi sebagai Advokat, Pria kelahiran Jakarta, 2 September 1967 ini menempuh pendidikan tinggi di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta dan meraih gelar Sarjana Ekonomi (tahun 1991). Disiplin ilmu yang ditekuni semasa kuliah, menghantarkan dirinya menduduki jabatan bergengsi di PT Mulia Group sebagai Human Resources Development (HRD) selama 15 tahun.


 Dalam menjalankan profesinya, kini Pria jebolan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STHI) Jakarta ini kerap dijuluki rekan sejawatnya sebagai “Advokat Berambut Putih Silver”, mirip gaya rambut sosok Advokat kondang, yakni Alm. Prof. Dr. H. Adnan Buyung Nasution, S.H.


Meski aktivitasnya sebagai advokat begitu padat, Nico selalu menyempatkan diri untuk berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuhnya agar tetap prima dalam menjalankan tugasnya. Bukan hanya olahraga kebugaran (fitness) saja, tetapi ketika waktu senggang, ia juga senang olahraga otak yakni Catur serta menikmati kuliner khas Indonesia. Hal itulah yang membuat dirinya selalu bersyukur dan tampak bersahaja serta  bahagia dalam menjalani hidupnya.


Tips Hidup Sehat Advokat RM Nico Hananto adalah:


1. Perut perlu rata langsing 


2. Minum air putih satu jam sekali


3. Jalan sehat setiap hari 


4. Push up dan sit up disiplin setiap pagi 


5. Tidak merokok dan minum alkohol


 “Saya suka sekali olahraga otak yaitu catur dan menjaga kebugaran tubuh/fitness.  Bahkan kalau ada waktu luang, suka kuliner menikmati masakan khas Indonesia,” tukas Advokat yang memiliki filosofi lakukan yang terbaik, pantang menyerah dan selalu bersyukur.(Red).



Ijin Bapak Ibu Bro Sis yang memerlukan informasi tentang Advokat Spesialist Kasus Korupsi dapat Klik Website kami:


www.fastlawyers.id


Salam Hormat 


Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) 

Jl. Cikini Raya No.38, Jakarta Pusat 


PIC:

087782410567 (Feri)


085355362955 (Darul)


 Beranda - Pengacara Cepat https://share.google/eICkLBS37b3nFJV4P


https://share.google/g1ngwd5wM9LwCTUhq



NUSENZE, Tas Premium Buatan Indonesia yang Siap Menembus Pasar Global

  


JAKARTA – Produk tas buatan Indonesia kini semakin menunjukkan kualitasnya di panggung internasional. Salah satunya adalah NUSENZE, brand tas lokal yang hadir dengan desain stylish, material premium, serta karakter kuat yang mampu menarik perhatian pasar Asia.


Di tengah perkembangan gaya hidup modern yang semakin menekankan pada penampilan, tas bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan bagian dari identitas dan gaya personal. 


Melihat kebutuhan tersebut, NUSENZE hadir menawarkan koleksi tas yang tidak hanya fungsional, tetapi juga memiliki nilai estetika tinggi.


Brand ini lahir di Indonesia sekitar tiga tahun lalu dengan inspirasi dari Italia, yang dikenal sebagai salah satu kiblat fashion dunia. Sentuhan gaya Eropa itu dipadukan dengan kreativitas lokal, menghasilkan tas dengan desain yang unik dan berkelas.


Menariknya, berbagai koleksi NUSENZE juga mulai diminati oleh masyarakat Barat yang tinggal maupun berkunjung ke Indonesia. Banyak wisatawan mancanegara tertarik dengan desainnya yang berbeda, terutama dari segi warna dan karakter yang kuat.


Setiap koleksi NUSENZE dirancang seolah memiliki cerita tersendiri. Warna-warna yang dipilih tampil berani namun tetap elegan, sehingga mampu memberi sentuhan personal bagi pemakainya.


Bimo, Direktur Operasional NUSENZE, menjelaskan bahwa kualitas menjadi fokus utama dalam setiap produksi.


“Material yang kami gunakan sangat nyaman dengan estetika desain yang khas. Jahitannya pun rapi dan detail. Tapi yang paling penting, saat memakai NUSENZE, rasa percaya diri dan banyak fungsinya terlihat jelas,” ujar Bimo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/3/26).


Berbeda dengan banyak produk di pasaran, NUSENZE tidak diproduksi secara massal. Untuk menjaga kualitas, produksi tas ini dilakukan secara terbatas setiap tiga bulan sekali.


Pendekatan tersebut membuat NUSENZE mampu bersaing dengan berbagai brand tas premium lainnya. Bahkan, sejumlah artis dari dalam maupun luar negeri, serta para sosialita Indonesia, mulai terlihat menggunakan tas NUSENZE sebagai bagian dari gaya mereka.


Saat ini, koleksi NUSENZE sudah bisa ditemukan di beberapa store di Bali. Pulau Dewata dipilih sebagai salah satu pusat pemasaran karena banyak dikunjungi wisatawan mancanegara yang menjadi target pasar brand ini.


Tak hanya itu, NUSENZE juga mulai merambah pasar internasional dengan menyasar kota-kota besar di Asia Tenggara seperti Kuala Lumpur dan Ho Chi Minh. Dalam waktu dekat, ekspansi pasar juga direncanakan ke Phuket dan Bangkok.

Di era digital saat ini, NUSENZE juga memanfaatkan berbagai platform e-commerce agar koleksinya lebih mudah diakses oleh pelanggan dari berbagai daerah maupun negara.


Sebagai brand lokal yang diproduksi di dalam negeri, NUSENZE tetap mengacu pada standar internasional, terutama dalam pemilihan material, kualitas produksi, hingga detail desain.


Dengan visi menjadi pelopor tas lokal berstandar internasional, NUSENZE terus melakukan inovasi dan pembaruan dalam setiap koleksinya. Tak heran jika brand ini mulai dilirik para pecinta fashion yang ingin tampil stylish, simpel, namun tetap memiliki karakter kuat.

YBH PBHNI Banten Angkat Bicara: Dugaan Carut Marut Dana BOS di SDN Karangsari 1 Harus Diusut Tuntas

 


PANDEGLANG – Dugaan carut marut pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Karangsari 1, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, kini menuai sorotan lebih tajam. Anggota Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (YBH PBHNI) Provinsi Banten, Asep Hadinata yang lebih dikenal dengan A. Polo, turut angkat bicara dan meminta agar persoalan tersebut tidak dianggap sepele.


Menurut A. Polo, kondisi fisik sekolah yang terlihat memprihatinkan menjadi indikator penting yang patut ditelusuri lebih jauh, terutama terkait tata kelola anggaran operasional sekolah yang bersumber dari dana negara.


“Ketika fasilitas sekolah rusak hampir di berbagai bagian, sementara dana operasional seperti BOS terus disalurkan setiap tahun, maka wajar jika publik mempertanyakan bagaimana pengelolaannya,” tegas A. Polo.


Ia menilai, pengelolaan dana pendidikan tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena menyangkut hak dasar siswa untuk mendapatkan lingkungan belajar yang layak dan aman.


Menurutnya, jika dugaan carut marut pengelolaan anggaran benar terjadi, maka hal tersebut dapat mencerminkan lemahnya sistem perencanaan, pengawasan, hingga akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di tingkat sekolah.


“Dana BOS itu bukan dana pribadi, melainkan dana negara yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Jika ada indikasi pengelolaan yang tidak tertib atau tidak jelas, maka harus dilakukan evaluasi bahkan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.


A. Polo juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran sekolah. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana publik tersebut digunakan, terutama ketika kondisi sarana dan prasarana sekolah masih jauh dari kata layak.


“Transparansi itu penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ketika informasi penggunaan anggaran tidak terbuka sementara kondisi sekolah memprihatinkan, maka wajar jika masyarakat mulai curiga,” tambahnya.


Lebih lanjut, ia mendorong agar instansi terkait, khususnya dinas pendidikan dan aparat pengawas internal pemerintah, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di SDN Karangsari 1.


Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya serta tidak menimbulkan kerugian bagi dunia pendidikan.


“Kalau memang pengelolaannya sudah sesuai aturan, tentu tidak perlu takut untuk diperiksa. Tetapi jika ada masalah, maka harus ada perbaikan bahkan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


A. Polo menegaskan bahwa pendidikan merupakan sektor yang sangat vital bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, setiap pengelolaan anggaran di sektor pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.


Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan publik terhadap penggunaan dana pendidikan merupakan bagian penting dari kontrol sosial demi memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.


“Jangan sampai anak-anak belajar di lingkungan sekolah yang rusak, sementara dana untuk pemeliharaan seharusnya tersedia. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” pungkasnya.

(Team/Red)

MBG Gunungbatu Disorot Tajam: Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Publik Desak Audit Terbuka

 




PANDEGLANG | Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, belum mereda. Justru sebaliknya, sorotan publik semakin tajam setelah belum adanya klarifikasi resmi dari pihak pengelola dapur hingga berita lanjutan ini diterbitkan.


Video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan paket MBG untuk siswa kelas 6 SDN Gunungbatu 3 berupa satu jeruk, satu roti, satu susu kotak bertuliskan “Susu Gratis Program MBG”, dan satu keripik tempe, kini tak lagi sekadar menjadi bahan perbincangan warga. Isu tersebut telah berkembang menjadi pertanyaan serius mengenai transparansi anggaran, standar gizi, serta mekanisme pengawasan program.


Sejumlah tokoh masyarakat menilai, jika benar komposisi menu tersebut merupakan representasi dari alokasi anggaran per siswa per hari, maka perlu ada penjelasan terbuka kepada publik. Pasalnya, MBG bukan program swadaya, melainkan program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar hak dasar anak sekolah.


“Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap menu. Ini soal kesesuaian antara anggaran, standar gizi, dan realisasi di lapangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Minimnya respons dari pihak pengelola dapur dan yayasan pelaksana semakin memperkuat persepsi adanya persoalan yang belum dijelaskan secara utuh. Padahal, dalam prinsip tata kelola program publik, transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan, bukan pilihan.


Publik kini menanti langkah konkret dari pihak pelaksana, termasuk penjelasan mengenai:


• Besaran anggaran riil per siswa per hari.


• Standar komposisi gizi yang dijadikan acuan.


• Mekanisme pengawasan internal dan eksternal.


• Evaluasi jika memang ditemukan ketidaksesuaian.


Apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang jelas dan terukur, bukan tidak mungkin persoalan ini akan mendorong desakan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di wilayah tersebut.


Media ini kembali menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak Yayasan dan pengelola Dapur MBG Desa Gunungbatu. Transparansi adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, terlebih ketika menyangkut hak gizi anak-anak sekolah.


Kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan. Dan dalam kasus ini, publik masih menunggu jawaban.

(Team/Red)

Polres Kebumen Libatkan 120 Siswa dalam Sosialisasi AI Ready ASEAN


MAJALAH Ceo.Com, Kebumen,-Polres Kebumen — Polres Kebumen menggelar Sosialisasi dan Pelatihan AI Ready ASEAN Batch III yang melibatkan 120 peserta dari 20 sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Kebumen. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Tribrata Polres Kebumen, Kamis 5 Maret 2026.


Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama membuka langsung kegiatan tersebut. Hadir pula Kabag SDM Polres Kebumen Kompol Heryubowo, para pejabat utama, jajaran satuan fungsi, serta para trainer AI Ready ASEAN dari Polres Kebumen.


Dalam sambutannya AKBP Putu mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran literasi digital sejak dini. “Anak-anak perlu memahami teknologi bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai individu yang bertanggung jawab. Pemanfaatan AI harus dibarengi etika,” ujarnya.


Pelatihan menghadirkan Program Manager AI Ready ASEAN Mafindo, Violita Siska Mutiara, bersama tim. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya literasi digital dan pemanfaatan kecerdasan artifisial secara bijak di kalangan generasi muda.


Sebanyak 100 siswa dan 20 guru pendamping dari sekolah setingkat SMA di Kebumen. Mereka berasal dari beragam latar belakang jurusan, mulai dari sekolah umum hingga kejuruan.


Dalam sesi materi, peserta dikenalkan pada konsep dasar AI, perkembangan teknologi digital, serta tantangan etika dalam penggunaannya. Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah siswa mengajukan pertanyaan seputar dampak AI terhadap pendidikan dan dunia kerja.


Peserta juga mempraktikkan penggunaan Learning Management System (LMS) AI Ready ASEAN dari ASEAN Foundation sebagai sarana pembelajaran lanjutan. Melalui simulasi tersebut, siswa mencoba mengakses modul dan memahami fitur pembelajaran berbasis digital.


Berdasarkan evaluasi panitia, peserta menunjukkan peningkatan pemahaman terhadap konsep dan penggunaan AI. Dalam sesi review, sejumlah siswa mampu mempresentasikan kembali materi yang telah diterima. Pre-test dan post-assessment yang dilakukan menunjukkan adanya perkembangan pengetahuan peserta.


Kabag SDM Polres Kebumen, Kompol Heryubowo, berharap pelatihan ini menjadi awal penguatan kapasitas generasi muda Kebumen dalam menghadapi era transformasi digital.


(Humas Polres Kebumen)

SPASI DPC Kabupaten Bogor Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Anggota

 


Bogor- Kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang diselenggarakan oleh SPASI DPC Kabupaten Bogor menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara anggota dan jajaran pengurus organisasi. Acara tersebut dilaksanakan di Griya Kerang Pakansari, Cibinong, pada Rabu (5/3/2026).


Ketua DPC SPASI Kabupaten Bogor, Kusnadi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar agenda rutin di bulan suci Ramadan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan kekeluargaan serta meningkatkan soliditas di dalam organisasi.


“Momentum buka puasa bersama ini kita manfaatkan untuk mempererat silaturahmi antar anggota dan pengurus. Dengan kebersamaan seperti ini, kita berharap kekompakan dan solidaritas dalam organisasi semakin kuat,” ujar Kusnadi.


Menurutnya, kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut juga menjadi kesempatan bagi anggota dan pengurus untuk saling bertukar pikiran, memperkuat komunikasi, serta membangun sinergi demi kemajuan organisasi.


Ia berharap melalui kegiatan kebersamaan seperti ini, SPASI DPC Kabupaten Bogor dapat terus menjaga kekompakan serta meningkatkan peran organisasi dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.


Selain itu, Ketua SPASI Kabupaten Bogor juga menyampaikan dalam waktu dekat rencananya akan membentuk  Sahabat SPASI yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti wartawan, anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), birokrat, serta elemen penguatan sosial lainnya.

Kabar Baik! Program Sekolah Gratis di Banten Kini Jangkau Madrasah Aliyah Swasta

SERANG, 5 MARET 2026 — Kabar gembira datang bagi ribuan siswa dan orang tua Madrasah Aliyah (MA) Swasta di Provinsi Banten. Setelah melalui perjuangan advokasi yang panjang, Program Sekolah Gratis (PSG) yang merupakan janji unggulan Gubernur Banten, dipastikan akan mencakup MA Swasta mulai tahun ajaran 2026/2027 dengan skema akselerasi dua angkatan 


Kepastian ini didapat setelah Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Provinsi Banten melakukan audiensi strategis dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten, Kanwil Kemenag Banten, dan Dindikbud Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (5/3/2026).


Akselerasi untuk Mengejar Ketertinggalan


Ketua FKKMS Provinsi Banten, Ocit Abdurrosyid Siddiq, menyampaikan bahwa perjuangan ini didasari atas rasa keadilan bagi siswa madrasah yang selama ini seolah dianaktirikan. Meskipun PSG bagi SMA/SMK telah dimulai sejak Juli 2025, MA Swasta baru akan disertakan tahun ini.


"Untuk mengejar ketertinggalan selama satu tahun tersebut, Pemprov Banten melalui Dindikbud mengusulkan skema akselerasi. Artinya, pada Juli 2026 nanti, PSG tidak hanya diberikan untuk siswa kelas 10, tetapi langsung mencakup kelas 10 dan kelas 11 secara serentak," ujar Ocit usai audiensi.


Dukungan Penuh Legislatif dan Eksekutif


Dua anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsinin dan Fadel Islami Rakhmat, menyatakan dukungan total terhadap aspirasi FKKMS. Muhsinin berjanji akan mengawal penganggaran agar skema ini aman secara regulasi dan finansial, sementara Fadel Islami membuka ruang diskusi teknis lanjutan.


Plt. Sekdis Dindikbud Banten, Rahmat, menjelaskan bahwa koordinasi internal dengan Kanwil Kemenag telah dilakukan untuk mematangkan mekanisme penyaluran. "Kami sedang mengkaji apakah penyaluran dilakukan melalui skema hibah di Biro Kesra atau langsung ke rekening siswa melalui Dindikbud. Poin utamanya adalah akselerasi ini harus berjalan tahun ini," tegasnya.


Sinergi Data untuk Kecepatan Eksekusi


Kepala Kanwil Kemenag Banten, Amrullah, yang hadir langsung dalam audiensi, menyambut baik langkah proaktif FKKMS. Beliau meminta bantuan FKKMS untuk memastikan validitas data madrasah se-Provinsi Banten agar proses verifikasi yang saat ini sedang dijalankan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) dapat berjalan cepat dan akurat.


"Langkah Dindikbud meminta data melalui KCD adalah sinyal bahwa pemerintah mulai menanggapi desakan kami. Kami ingin memastikan pada PPDB Mei-Juni mendatang, madrasah swasta sudah bisa mensosialisasikan program sekolah gratis ini kepada masyarakat," tambah Ocit.


Tentang FKKMS Banten


FKKMS Provinsi Banten adalah organisasi perjuangan yang menghimpun para kepala madrasah swasta (MI, MTs, MA) serta berkolaborasi dengan organisasi profesi guru seperti PGMI Raya, PGM Indonesia, PGMNI, PGIN, dan IGRA. FKKMS berkomitmen mengawal keadilan fiskal pendidikan agar tidak ada lagi dikotomi antara sekolah umum dan madrasah di Provinsi Banten.

Kamis, 05 Maret 2026

Sentuhan Kasih Ditengah Duka, Polda Jabar Serahkan Batu Nisan bagi Korban Longsor Cisarua


MAJALAH Ceo.Com, Bandung,-Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan batu nisan bagi jenazah korban bencana alam tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan terakhir kepada para korban yang telah teridentifikasi melalui proses pemeriksaan forensik, Kamis (5/3/2026)


Berdasarkan hasil rekonsiliasi dan pemeriksaan Tim DVI, dua nomor kantong jenazah yakni PM/062/022/DVI-CSR/063-BP dan PM/062/022/DVI-CSR/064-BP, setelah dilakukan uji DNA dan dicocokkan dengan data ante mortem nomor 073, teridentifikasi atas nama Tiara Anisa, perempuan, lahir di Bandung Barat, 26 November 2008 (18 tahun), beralamat di Kampung Babakan RT 005/011, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.


Sementara itu, kantong jenazah dengan nomor PM/062/022/DVI-CSR/080-BP, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA yang cocok dengan data ante mortem nomor 022, teridentifikasi atas nama Icah, perempuan, lahir di Bandung, 7 Agustus 1980 (46 tahun), dengan alamat yang sama di Kampung Babakan RT 005/011, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa penyerahan batu nisan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penanganan pascabencana, sekaligus untuk memastikan makam para korban memiliki penanda yang layak dan sesuai identitas resmi hasil pemeriksaan. Kehadiran keluarga dalam prosesi tersebut menambah suasana haru, namun juga menjadi momen penguatan bagi keluarga yang ditinggalkan.


Perwakilan pihak terkait menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan secara profesional dan ilmiah melalui pencocokan DNA guna memastikan keakuratan data sebelum diserahkan kepada keluarga. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian kepada keluarga korban.


"Dengan diserahkannya batu nisan tersebut, diharapkan keluarga korban dapat memperoleh ketenangan dan kepastian atas identitas anggota keluarga mereka yang menjadi korban bencana. Pemerintah dan seluruh unsur yang terlibat juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana, terutama di wilayah rawan longsor seperti Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat." tutup Kabid Humas 



# Bidhumas Polda Jabar

BPN Kebumen Tegaskan Status Lahan Sat Lantas Masih Proses, Polres Siap Ikuti Jalur Hukum


MAJALAH Ceo.Com, Kebumen,Polres Kebumen — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kebumen menegaskan bahwa proses pendaftaran sertifikat lahan yang digunakan sebagai Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kebumen masih berjalan sesuai tahapan yang berlaku. Klarifikasi itu disampaikan dalam pertemuan di Kantor ATR/BPN Kebumen, Jalan Arungbinang Nomor 17, Kamis, 5 Maret 2026.


Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kebumen, Mokhamad Imron, mengatakan saat ini Polres Kebumen memang tengah mengajukan pendaftaran sertifikat atas lahan yang beralamat di Jalan H.M. Sarbini Mertokondo, Kecamatan Kebumen. “Prosesnya kami jalankan sesuai ketentuan dan tetap menghormati hak-hak masyarakat,” ujar Imron.


Ia menyebut pada hari yang sama pihaknya juga menerima kuasa hukum dari H. Hasim, yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Menurut Imron, karena terdapat pengakuan dari dua belah pihak, diperlukan dokumen yang tegas untuk memastikan siapa yang berhak.


“Dengan adanya klaim dari kedua pihak, pembuktian harus berbasis dokumen. Salah satu upaya yang adil adalah melalui pengadilan,” katanya. Meski demikian, kuasa hukum pihak yang mengaku ahli waris meminta waktu untuk menempuh mediasi melalui Bupati Kebumen maupun DPRD Kabupaten Kebumen.


Imron menambahkan, persoalan ini berkembang dari berbagai informasi, termasuk dugaan adanya riwayat tukar-menukar pada masa lalu. Untuk itu, dokumen-dokumen lama akan ditelusuri, termasuk kemungkinan data yang tersimpan di pemerintah daerah. “Diharapkan nanti ada titik terang yang mengarah pada pembenaran,” ujarnya.


Kepala Desa Kutosari, Haji Muhammad Fadlan, menjelaskan bahwa dalam arsip desa terdapat data C-180 atas nama H. Hasim. Namun, untuk Persil 49 disebut telah dijual kepada Dulhadi. Adapun Persil 50—yang kini digunakan sebagai kantor Sat Lantas Polres Kebumen—pada waktu itu belum tercatat secara rinci di administrasi desa.


Fadlan juga menyampaikan bahwa dalam catatan IPEDA, pembayaran pajak telah mengatasnamakan Polri. Namun data tersebut dibuat pada masa pemerintahan desa terdahulu. “Di kolom mutasi desa juga tidak terdapat keterangan jual beli, hibah, atau ahli waris. Masih kosong,” katanya.


Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyatakan pihaknya telah mencermati situasi yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan lahan tersebut. Ia menegaskan Polres tidak serta-merta mengambil hak pihak lain.

“Kami sudah melaksanakan rapat dan mempelajari keterangan personel yang mengikuti proses ini. Pada prinsipnya, Polres Kebumen akan mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya.


Menurut AKBP Putu, sejak 1950 Polres Kebumen telah menempati lokasi tersebut dan hingga kini belum pernah ada gugatan resmi yang diajukan ke pengadilan. Ia mempersilakan apabila ada pihak yang ingin menempuh jalur hukum agar persoalan dapat dibuktikan secara terbuka.


“Dengan adanya gugatan resmi di pengadilan, semuanya akan terang melalui bukti-bukti. Kami berkomitmen mengikuti penyelesaian sesuai prosedur dan tidak akan mengambil hak orang lain,” kata dia.


Pertemuan klarifikasi yang dihadiri Kapolres, Wakapolres, pejabat utama Polres Kebumen, Kepala ATR/BPN, serta Kepala Desa Kutosari itu menjadi bagian dari upaya memastikan status lahan berjalan transparan. Hingga kini, proses administrasi masih berlangsung dan para pihak sepakat menempuh mekanisme yang sah untuk memperoleh kepastian hukum.


(Humas Polres Kebumen)

Melintasi Sungai Tuntang, Jembatan Garuda Jadi Harapan Baru Warga Ngombak dan Kentengsari


MAJALAH Ceo.Com,Grobogan – Semangat kebersamaan antara prajurit Kodim 0717/Grobogan dan masyarakat terlihat nyata dalam pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kampung Metuk, Desa Ngombak, Kecamatan Kedungjati. Jembatan yang dibangun di atas Sungai Tuntang dengan panjang 80 meter tersebut akan menghubungkan Desa Ngombak dengan Desa Kentengsari, sekaligus menjadi akses penting bagi mobilitas warga di kedua wilayah.


Pembangunan jembatan dilakukan secara gotong royong oleh prajurit TNI bersama masyarakat setempat. Kehadiran jembatan ini diharapkan mampu mempermudah aktivitas sehari-hari warga, baik untuk kegiatan ekonomi, pendidikan maupun silaturahmi antar desa yang selama ini masih terbatas akibat akses yang sulit.



Hingga Kamis (5/3/2026), progres pembangunan jembatan telah mencapai 97 persen. Sejumlah pekerjaan utama seperti mobilisasi material, pengerjaan pondasi cyclop dan footplat, beton block dan block kait angin, talut kiri dan kanan, pekerjaan baja, papan lantai, urugan tanah kembali, trekstang, pemasangan ram kawat wiremesh serta pengecatan telah mencapai sekitar 85 persen. Sementara itu, tahap pembersihan lokasi, bauplang, penggalian lubang pondasi serta anchor bentangan telah rampung 100 persen.


Meski sempat dihadapkan pada tantangan cuaca hujan deras, semangat prajurit dan masyarakat tidak surut untuk menyelesaikan pembangunan tersebut. Jembatan Gantung Garuda ditargetkan rampung sebelum Lebaran 2026, sehingga dapat menjadi kado istimewa bagi warga. Kehadirannya diharapkan mempermudah masyarakat bersilaturahmi saat Hari Raya Idulfitri sekaligus membuka akses yang lebih baik bagi aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. 

#(Pendam IV/Diponegoro)

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved