-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Kamis, 30 April 2026

Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bogor, Perputaran Uang Capai Rp9 Miliar per Bulan


Majalahceo.com, Bandung,– Polda Jabar berhasil mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bogor. Aktivitas ilegal tersebut diketahui memiliki perputaran uang yang sangat besar, mencapai sekitar Rp9 miliar setiap bulan.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 7 Maret 2026. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian akhirnya mengidentifikasi lokasi utama kegiatan tambang ilegal tersebut berada di kawasan Bukit Pongkor, yang mencakup wilayah Kecamatan Nanggung dan Leuwiliang.


Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam rantai aktivitas pertambangan ilegal, mulai dari penambang di lapangan, pengolah hasil tambang, hingga penampung yang bertugas menyalurkan emas ke pasar.


“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami menetapkan empat orang tersangka dengan peran berbeda, mulai dari penambang, pengolah hingga penampung,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (30/4/2026).


Berdasarkan hasil penyidikan, aktivitas tambang ilegal tersebut mampu memproduksi emas sebanyak 2 hingga 3 kilogram setiap bulan. Emas hasil tambang kemudian dijual dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per gram, tergantung kualitas dan kondisi pasar.

Dengan volume produksi dan harga jual tersebut, total perputaran uang dari aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp9 miliar per bulan. Bahkan, dari hasil pendalaman kasus, diketahui salah satu pelaku mampu meraup keuntungan hingga Rp5 miliar dari bisnis tambang ilegal tersebut.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang mengatur tentang kegiatan pertambangan tanpa izin. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.


Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 161 Undang-Undang yang sama, yang berkaitan dengan aktivitas penampungan, pengangkutan, dan penjualan hasil tambang ilegal.


Polda Jabar menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti pada penetapan empat tersangka saja. Aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan distribusi yang lebih luas di balik praktik tambang ilegal tersebut.


Di sisi lain, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa serta berpotensi merusak lingkungan secara serius.


“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan ilegal karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan,” tegas pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jabar dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara serta berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Satgas Citarum Harum dan Pemerintah Kota Cimahi Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Program Citarum Harum


Majalahceo.com, Cimahi,-Satuan Tugas Citarum Harum bersama Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan pertemuan koordinasi dan kolaborasi dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan Program Citarum Harum di wilayah Kota Cimahi, Kamis (30/04/2026).


Pertemuan tersebut menjadi ruang pembahasan bersama untuk memastikan pelaksanaan Program Citarum Harum dapat berjalan lebih terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi pada prinsipnya menyampaikan dukungan terhadap rencana kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Citarum Harum.


"Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Cimahi yang sangat mendukung program Citarum harum, semoga kolaborasi ini bisa di tiru oleh pemerintah kabupaten maupun kota yang lain" pungkas Dansatgas citarum Harum Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto.



Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi teknis, penyesuaian kebutuhan kegiatan di lapangan, serta pentingnya pelibatan perangkat daerah terkait sesuai tugas dan kewenangannya. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi hal penting agar setiap rencana kegiatan dapat ditindaklanjuti secara efektif dan tidak menimbulkan hambatan dalam pelaksanaannya.


Pemerintah Kota Cimahi juga menekankan bahwa setiap kegiatan yang akan dilaksanakan perlu memperhatikan prosedur administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelaksanaan Program Citarum Harum berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Sebagai tindak lanjut, koordinasi teknis akan dilanjutkan bersama Asisten terkait serta perangkat daerah yang memiliki kewenangan. Pembahasan lanjutan tersebut diharapkan dapat memperjelas kebutuhan kegiatan, pembagian peran, serta langkah operasional yang perlu dilakukan dalam mendukung pelaksanaan Program Citarum Harum di Kota Cimahi.



Melalui pertemuan koordinasi ini, Satuan Tugas Citarum Harum dan Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama dalam mendukung keberhasilan Program Citarum Harum. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan lingkungan, pengendalian pencemaran, serta pengelolaan kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum secara berkelanjutan.


Program Citarum Harum merupakan upaya terpadu pemerintah dalam memulihkan dan menjaga kualitas lingkungan Daerah Aliran Sungai Citarum. Program ini dilaksanakan melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, perangkat teknis, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

POLDA JABAR GELAR DOA BERSAMA DAN DZIKIR ISTIGHOSAH JELANG MAY DAY


Majalahceo.com, Bandung,-Dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polda Jawa Barat menggelar kegiatan doa bersama dan dzikir istighosah sebagai bentuk ikhtiar spiritual guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026,  bertempat di Masjid Al-Amman Polda Jabar. Acara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran personel Polda Jabar.


Kegiatan ini dipimpin  Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, serta didampingi oleh 

para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar yang bersama-sama mengikuti rangkaian doa dan dzikir dengan penuh kekhusyukan. Dalam  Doa bersama dan dzikir istighosah ini menghadirkan Ustadz Evie Effendi, yang memberikan tausiah serta  memimpin lantunan doa guna  keselamatan, kedamaian juga  kelancaran seluruh rangkaian kegiatan May Day di Jawa Barat.


Kapolda Jabar  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar batin sekaligus komitmen Polda Jabar dalam menjaga situasi tetap kondusif.


“Kami berharap melalui doa bersama dan dzikir istighosah ini, seluruh rangkaian kegiatan May Day di Jawa Barat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam mengedepankan pendekatan humanis, tidak hanya secara operasional tetapi juga secara spiritual,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa Polda Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pekerja, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jawa Barat tetap aman, sejuk, dan kondusif, sehingga peringatan May Day dapat berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.



#Bidhumas Polda Jabar

Polres Kebumen Gelar Apel Kesiapsiagaan, 600 Personel Disiagakan Jelang Hari Buruh


Majalahceo.com, Kebumen,Polres Kebumen — Polres Kebumen menggelar apel gelar personel dan perlengkapan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Kebumen dan dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Kamis 30 April 2026.


Apel diikuti seluruh personel Polres Kebumen. Kegiatan ini sekaligus sebagai antisipasi menjelang peringatan Hari Buruh nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei pada setiap tahunnya. Untuk mendukung pengamanan, Polres Kebumen menyiagakan sebanyak 600 personel.


Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa apel gelar ini sekaligus upaya pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel dan perlengkapan. "Langkah ini untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat berkembang menjadi situasi kontingensi," ujar Kapolres Kebumen. 


Selain kesiapan personel, Polres Kebumen juga menaruh perhatian pada kesiapan teknis di lapangan. Setiap personel diminta agar benar-benar memahami peran dan cara bertindak sesuai prosedur, mulai dari negosiator, Dalmas awal dan lanjut, hingga unit pendukung lainnya, agar penanganan situasi dapat dilakukan secara tepat dan terukur. 


Pada kesempatan itu, dilakukan pula pengecekan peralatan pengendalian massa (Dalmas) serta kendaraan patroli, hingga unit K9 Satsamapta Polres Kebumen. Pemeriksaan mencakup kelayakan fungsi, kesehatan satwa, dan kesiapan operasional guna memastikan seluruh peralatan dapat digunakan secara optimal saat dibutuhkan.


Kapolres juga mengingatkan pentingnya perawatan terhadap seluruh perlengkapan dinas. Kesiapan ini menjadi salah satu faktor penting penunjang keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan.



Terkait situasi kamtibmas, Kapolres menyampaikan hingga saat ini kondisi di wilayah hukum Polres Kebumen terpantau kondusif. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan langkah antisipatif guna memastikan situasi tetap aman selama peringatan Hari Buruh.


Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mengisi peringatan Hari Buruh dengan kegiatan positif. Salah satunya melalui aktivitas olahraga bersama di ruang publik.

"Saat ini Alun-Alun Kebumen sudah bagus. Masyarakat bisa mengisi kegiatan dengan olahraga bersama," ujar Kapolres.


(Humas Polres Kebumen)

Lima Tahun Bertahan, Angkringan Teh Ita Jadi Ruang Kreatif Para Seniman


Majalahceo.com,Bandung  – Angkringan Teh Ita merayakan hari jadinya yang ke-5 bertempat di Jalan Rereongan Sarumpi, kawasan Punclut, Kelurahan Ciumbuleuit, Kota Bandung, dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Rabu (29/4) . 


Perayaan tersebut dihadiri oleh keluarga besar, kerabat, serta para seniman dan seniwati yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan Angkringan Teh Ita sebagai ruang berkumpul dan berkreasi.


Dalam sambutannya, Pemilik Angkringan Teh Ita, Tina Rosita yang akrab disapa Teh Ita, menyampaikan rasa syukur atas keberlangsungan usahanya yang telah bertahan selama lima tahun di tengah berbagai tantangan.


Ia mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari dukungan keluarga serta komunitas seni yang terus setia hadir dan menghidupkan suasana angkringan.


“Terima kasih atas semua dukungan keluarga dan seluruh keluarga besar Teh Ita, khususnya para seniman dan seniwati. Tanpa kalian, Angkringan Teh Ita tidak akan berkembang seperti sekarang ini,” kata Teh Ita.


Menurutnya, Angkringan Teh Ita tidak hanya menjadi tempat usaha kuliner, tetapi juga berkembang sebagai ruang interaksi sosial dan wadah ekspresi bagi para pelaku seni.


Ia berharap ke depan Angkringan Teh Ita dapat terus bertahan dan semakin berkembang serta jaya di udara, sekaligus konsisten menjadi ruang kreatif yang inklusif bagi berbagai kalangan, khususnya komunitas seni di Kota Bandung.



“Semoga Angkringan Teh Ita bisa terus bertahan dan tetap menjadi wadah bagi seluruh seniman untuk berkarya dan berekspresi, ” ujarnya.


Perayaan hari jadi tersebut juga diisi dengan berbagai kegiatan kebersamaan yang mempererat silaturahmi antar pengunjung dan komunitas yang telah lama terlibat dalam perjalanan Angkringan Teh Ita. 


Selain itu, di meriahkan penampilan dari Bajidor Collaboration legit Jaya, Dwi Komara, Gojim Putra Macakal, Miss Cunenk, Tarawangsa, Dwi Rahayu , Merlin Mer dan Sisingaan Sakti Rajuna.




Rabu, 29 April 2026

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.


MAJALAHCEO.COM,BEKASI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung menjenguk para korban kecelakaan kereta api yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Rabu (29/04/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Jawa Barat menyerahkan bantuan sebagai bentuk rasa empati kepada para pasien sejak masa awal perawatan. Selain itu, dipastikan seluruh korban mendapatkan jaminan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan, sehingga pasien dapat fokus pada proses pemulihan tanpa terbebani biaya pengobatan.


“Kami bersama Pak Gubernur hadir langsung untuk memastikan kondisi korban tertangani dengan baik. Penanganan medis harus maksimal, dan kami pastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan terbaik, termasuk memastikan seluruh pasien tercover BPJS Kesehatan,” ujar Tri Adhianto.


Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pasien atau korban harus difasilitasi lengkap dari BPJS Kesehatan, dan juga rumah sakit yang terdapat pasien terkait KRL ini bisa terjamin fasilitasnya.


“Ini adalah bentuk solidaritas kami kepada para korban. Sejak awal masa perawatan, kami ingin memastikan mereka tidak merasa sendiri, kebutuhannya terpenuhi, termasuk jaminan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan,” ungkapnya.



Berdasarkan data terkini, total korban tercatat sebanyak 91 orang yang tersebar di sejumlah rumah sakit. Di RSUD CAM sendiri terdapat 54 korban, dengan rincian 26 pasien masih menjalani rawat inap, 25 telah pulang, dan 3 meninggal dunia.


Sementara itu, korban lainnya dirawat di RS Primaya Timur sebanyak 10 orang, RS Mitra Timur 7 orang, RS Bella 5 orang, RS Hermina 2 orang, RS Siloam Bekasi 2 orang, RS Bakti Kartini 1 orang, RSUD Cibitung 1 orang, serta Mitra Plumbon 6 orang. Adapun 10 korban meninggal dunia ditangani di RS Polri.


“Kami memastikan pendampingan terus dilakukan, untuk segera dilaporkan ke Gubernur dan Presiden, baik kepada pasien yang masih dirawat maupun keluarga korban yang meninggal dunia. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.


( Syarif/Awie)

Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Jawa Tengah Berjalan Aman dan Lancar


Majalahceo.com,Cilacap – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., memimpin langsung pengamanan VVIP dalam rangka kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto di wilayah Cilacap, Rabu (29/04/2026). Sebagai Panglima Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu (Pangsatgasgabpad) Pengamanan VVIP, Pangdam memastikan seluruh personel telah terploting secara optimal guna menjamin keamanan dan kenyamanan Kepala Negara selama melaksanakan rangkaian kegiatan di Jawa Tengah.


Kehadiran Pangdam IV/Diponegoro di lapangan bertujuan memastikan seluruh prosedur tetap (protap) pengamanan berjalan sesuai standar. Presiden mengawali kunjungan dengan melaksanakan Peletakan Batu Pertama (groundbreaking) 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II yang digelar secara serentak di berbagai wilayah Indonesia, dengan seremoni utama berlangsung di Cilacap, yakni pembangunan fasilitas kilang gasoline milik Pertamina. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri nasional guna meningkatkan nilai tambah sumber daya alam serta mendorong kemandirian ekonomi nasional.


Di tengah tingginya antusiasme masyarakat dan kompleksitas lokasi kegiatan, Pangdam secara cermat memantau dinamika situasi guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan. Pengamanan tidak hanya difokuskan pada keselamatan Presiden, tetapi juga menjamin kelancaran mobilitas rombongan pada seluruh titik strategis.


Sebelum pelaksanaan groundbreaking, Presiden RI juga mengunjungi SMA Negeri 1 Cilacap untuk meninjau sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar yang telah direnovasi sekolah. Pada kesempatan tersebut, Presiden juga meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan perbaikan sekolah secara bertahap di seluruh Indonesia guna mewujudkan pemerataan fasilitas pendidikan yang layak.



Pengamanan yang dilaksanakan oleh Kodam IV/Diponegoro berhasil menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Hal ini sejalan dengan penekanan Pangdam mengenai pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan VVIP.


Rangkaian kunjungan kerja Presiden RI di wilayah Jawa Tengah berlangsung aman dan lancar, ditutup dengan pelepasan keberangkatan Presiden menuju Jakarta melalui Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara. Pangdam IV/Diponegoro mengapresiasi kepada seluruh prajurit dan unsur terkait atas dedikasi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, sehingga seluruh agenda kenegaraan dapat terselenggara dengan sukses. (Pendam IV/Diponegoro)

Polisi Responsif dan Solutif, Amankan May Day


Majalahceo.com,Bandung,- Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menunjukkan komitmennya dalam mengawal ruang demokrasi melalui pendekatan yang responsif dan solutif. Tidak lagi mengandalkan pengamanan kaku, jajaran Polda Jabar kini mengedepankan komunikasi dua arah dengan serikat pekerja di berbagai wilayah industri seperti Bekasi, Karawang, hingga Bandung Raya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan oleh para buruh dapat tersalurkan dengan aman tanpa mengganggu ketertiban umum, menciptakan suasana unjuk rasa yang tertib namun tetap bermakna.


Dalam aspek operasional, Polda Jabar menerapkan manajemen lalu lintas yang dinamis untuk mengantisipasi kepadatan di jalur-jalur utama. Petugas di lapangan secara responsif melakukan rekayasa arus kendaraan dan menyediakan jalur alternatif bagi masyarakat umum agar aktivitas ekonomi warga tidak terhambat oleh adanya konsentrasi massa. Penggunaan teknologi pemantauan jarak jauh dan koordinasi cepat antar-satuan di lapangan menjadi solusi nyata untuk meminimalisir dampak kemacetan, sehingga hak buruh untuk berdemo dan hak warga untuk bermobilitas dapat berjalan secara berdampingan.


Di tengah pengamanan tersebut, terdapat sisi edukasi yang ditekankan oleh Polda Jabar kepada masyarakat dan peserta aksi. Polisi secara aktif menghimbau agar massa tetap waspada terhadap potensi penyusupan oleh oknum-oknum yang ingin memicu anarkisme. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa keberhasilan sebuah aksi bukan dinilai dari kericuhannya, melainkan dari kedewasaan dalam berpendapat. Dengan menjaga jarak dari provokasi dan tetap mengikuti koridor hukum, para buruh turut membantu menjaga citra positif Jawa Barat sebagai wilayah yang kondusif bagi investasi dan lapangan kerja.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Selain menjaga keamanan fisik, Polda Jabar juga menghadirkan pelayanan solutif dengan menyiapkan fasilitas kesehatan dan tim negosiator humanis di titik-titik kumpul. Kehadiran personel Polri yang sigap membantu memberikan pertolongan pertama pada kesehatan atau sekadar membagikan air minum kepada peserta aksi menunjukkan sisi empati aparatur negara. Pendekatan ini bertujuan untuk meruntuhkan sekat ketegangan antara aparat dan massa, membangun kepercayaan bahwa polisi hadir sebagai pelindung yang siap melayani segala kebutuhan darurat di lapangan selama kegiatan berlangsung.


"Peringatan May Day 2026 di Jawa Barat diharapkan menjadi simbol kematangan demokrasi di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polda Jabar. Dengan strategi yang terukur dan respon yang cepat terhadap dinamika di lapangan, pihak kepolisian optimis bahwa situasi akan tetap terkendali dan harmonis." ujarnya, Rabu (29/4/2026)


Kehadiran polisi yang solutif bukan hanya tentang menjaga keamanan gedung-gedung pemerintah, tetapi tentang memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang menjalankan aktivitas di tengah perayaan hari bersejarah bagi para pekerja ini.



 #Bid Humas Polda Jabar

Polda Jabar Pastikan Pengamanan Hari Buruh Berjalan Aman dan Kondusif


Majalahceo.com, Bandung,Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memastikan kesiapan pengamanan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang akan berlangsung pada 1 Mei 2026. Polda Jabar berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Barat, khususnya dalam mengantisipasi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum (unras) yang berpotensi digelar oleh berbagai elemen masyarakat.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengamanan akan dilaksanakan secara maksimal dengan mengedepankan prinsip humanis, persuasif, dan profesional, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman serta peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.


"Dalam pelaksanaannya, personel gabungan akan disiagakan di sejumlah titik strategis, termasuk lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian, jalur utama, serta tempat-tempat yang diprediksi menjadi titik kumpul massa." Ujarnya, Rabu (29/4/2026)


Polda Jabar juga melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Polres, pemerintah daerah, TNI, serta instansi terkait lainnya demi memastikan kelancaran kegiatan.


Polda Jabar menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya peserta aksi unras, agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan provokatif maupun anarkis, serta mengutamakan keselamatan bersama. 


Selain itu, Polda Jabar juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan hukum dalam penyampaian aspirasi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Jabar siap memberikan pengamanan terbaik dalam rangka May Day 2026.


“Polda Jabar memastikan seluruh rangkaian kegiatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026 dapat berjalan aman dan kondusif. Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya peserta aksi unras, agar menyampaikan aspirasi dengan damai, tidak anarkis, tidak merusak fasilitas umum, serta tetap mengutamakan keselamatan,” ungkapnya.


Ia menambahkan bahwa Polda Jabar akan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tahapan pengamanan, sehingga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi tanpa mengganggu ketertiban umum.


“Personel di lapangan akan melaksanakan pengamanan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur. Kami ingin kegiatan berlangsung tertib dan damai. Mari bersama-sama menjaga Jawa Barat tetap aman dengan semangat moto Polda Jabar, ‘Sauyunan Jaga Lembur’,” tambahnya.


Polda Jabar juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjaga situasi kamtibmas serta menghindari penyebaran hoaks maupun provokasi yang dapat memicu gangguan keamanan.


Dengan kesiapan pengamanan yang matang serta dukungan dari seluruh masyarakat, Polda Jabar optimistis peringatan Hari Buruh Internasional di wilayah Jawa Barat pada 1 Mei 2026 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif.



#Bidhumas Polda Jabar

Sengketa Lahan di Kalideres: Para Tergugat Tak Hadir di Persidangan, Majelis Hakim Lanjutkan Perkara ke Tahap Kesimpulan

 

Keterangan Foto : Kuasa Hukum Penggugat,Munasifah, S.H.,dan Daharie, S.E., S.H.


Jakarta -- Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait sengketa tanah seluas 330 meter persegi di Jalan Peta Utara, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/4). Perkara yang terdaftar dengan nomor 843/Pdt.G/2025/PN.Jkt Brt ini memasuki agenda krusial, yakni penyerahan bukti tambahan dari pihak Tergugat IV & VI (Sudin KPKP & Lurah Pegadungan ) yang diajukan setelah tahap sidang pemeriksaan setempat  (descente) dilaksanakan.


Namun, jalannya persidangan diwarnai dengan ketidakhadiran kuasa hukum pihak para Tergugat di dalam ruang sidang, meskipun terpantau telah berada di lingkungan pengadilan. Kondisi ini memicu respons tegas dari pihak kuasa hukum Penggugat Budi Suryanto.


Kuasa hukum Penggugat, Daharie, S.E., S.H., menyayangkan sikap kuasa hukum Tergugat IV & VI (Sudin KPKP & Lurah Pegadungan) yang meninggalkan area persidangan sebelum para pihak dipanggil untuk masuk ke ruang sidang.


“Kuasa hukum Tergugat IV & VI (Sudin KPKP & Lurah Pegadungan ) sebenarnya telah hadir di kantor pengadilan. Namun saat sidang akan dimulai yang bersangkutan terpantau meninggalkan area ruang sidang. Akibatnya, secara formal Tergugat dinyatakan tidak hadir. “kami menilai bahwa tindakan tersebut menunjukkan ketidakhadiran tanpa alasan yang patut dan tidak mencerminkan itikad baik dalam mengikuti proses persidangan,” tegas Daharie kepada awak media.


Senada dengan Daharie, rekan satu timnya Munasifah, S.H., mengungkapkan bahwa karena ketidaksiapan para Tergugat dalam memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan oleh majelis hakim, maka Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.


“Kami melihat bahwa para pihak telah diberikan kesempatan yang cukup dalam tahap pembuktian, dan dalam persidangan hari ini, para tergugat tidak hadir dipersidangan dan tidak memanfaatkan kesempatan tambahan yang telah diberikan oleh majelis hakim, sehingga oleh karenannya demi menjaga efisiensi dan kepastian proses (litigasi) kami mohon kepada yang Mulia Majelis Hakim untuk melanjutkan persidangan ke tahap berikutnya. Dan berdasarkan musyawarah Majelis Hakim saat persidangan berlangsung, majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan tersebut.  Dan menyatakan sidang selanjutnya adalah Kesimpulan yang akan dilakukan melaui ecourt,” jelas Munasifah, S.H. atau yang biasa akrap disapa Ifa.


Inti dari gugatan PMH ini berfokus pada klaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas tanah dan bangunan yang telah dikuasai Budi Suryanto selama hampir 40 tahun. Daharie membeberkan sejumlah fakta hukum untuk mematahkan klaim para Tergugat:


Penguasaan Fisik Sejak 1985: Penggugat telah menempati lahan tersebut secara terus-menerus selama empat dekade dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga periode 2025/2026.


Legalitas Administrasi: Penggugat telah menempuh jalur administratif secara berjenjang, termasuk permohonan peningkatan status tanah ke BPN yang telah mencapai tahap pengukuran kadastral hingga penerbitan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).


Keterangan Saksi Fakta, Pihak Penggugat telah menghadirkan mantan Lurah dan staf kelurahan Pegadungan tahun 1985 yang mengakui keabsahan dokumen penguasaan lahan (surat garapan) tersebut.


Ahli Hukum Perdata yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Penggugat yaitu Ibu Sri Wahyuni, S.H., M.H. di dalam persidangan menyampaikan bahwa berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung, penguasaan fisik atas tanah yang dilakukan secara jujur atau dengan itikad baik selama 20 tahun atau lebih tanpa adanya gangguan dapat menimbulkan hak milik bagi pihak yang menguasainya, yang dikenal dengan asas rechtsverwerking.


Ibu Sri juga menjelaskan didalam persidangan bahwa, Menurut ketentuan Bunyi Pasal 1365 KUHPerdata:  "Tiap perbuatan yang melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menimbulkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut


Selain itu juga disampaikan bahwa berdasarkan Pasal 1338 ayat (3) “persetujuan-persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik’’ Artinya proses untuk memperoleh NIB atas suatu bidang tanah telah diketahui dan disetujui oleh banyak pihak yang kemudian barulah di berikan NIB tersebut. Sebab jika memang ternyata ada masalah maka NIB nya semestinya tidak keluar atau tidak akan di munculkan.


Daharie juga menyoroti adanya dugaan salah objek (error in objecto) dalam klaim aset oleh Pemerintah Daerah yang baru muncul pada tahun 2022.


“Sangat janggal jika selama 40 tahun tidak ada masalah, namun tiba-tiba diklaim sebagai aset pada 2022. Padahal, objek yang diklaim Pemda sebagai bekas lumbung padi (Padi Centra) atau lahan Sudin Pertanian Jakarta Barat sebenarnya adalah lokasi Exs. Gedung Sasana Krida Karang Taruna Pegadungan yang sekarang berdiri Gedung SDA DKI Jakarta, yang sudah bersertifikat atas nama Pemda DKI dan berbeda lokasi dengan klien kami,” tambah Daharie.


Dalam gugatannya, Penggugat menarik enam pihak sebagai Tergugat, mulai dari Gubernur DKI Jakarta (Tergugat I), BPAD, Dinas KPKP, Sudin KPKP, BPN Jakarta Barat, Lurah Pegadungan hingga pemilik awal sebelum pengalihan penguasaan fisik dilakukan kepada Penggugat, Daharie dan timnya menegaskan bahwa gugatan ini bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan koreksi atas tindakan semena-mena oleh oknum instansi.


“Pemerintah sebagai penyelenggara negara harus tunduk pada hukum. Kami berharap Majelis Hakim bertindak cermat dan objektif. Kami memohon agar hakim menyatakan klien kami sebagai pemilik sah dan memerintahkan BPN melanjutkan proses sertifikasi yang sempat tertunda,” tutupnya.


Setelah dilakukan 23 kali persidangan, perkara ini kini mendekati babak akhir. Tahap Kesimpulan yang dilakukan secara daring (E-Court) Kuasa Hukum Penggugat Daharie, S.E., S.H dan Munasifah, S.H. mengajak seluruh Masyarakat dan juga rekan rekan media untuk mengawal perkara ini guna memastikan proses peradilan berlangsung secara adil dan objektif dan menjadi pintu bagi Majelis Hakim untuk memberikan putusan yang menjunjung tinggi hak warga negara atas kepastian kepemilikan tanah.(Red).

Seminar Gerakan Sadar Hukum Akan Digelar Di Kantor Kecamatan Pademangan Besok

 


MAJALAH CEO - Jakarta - Kegiatan Seminar Gerakan Sadar Hukum akan digelar di Kantor Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Besok. Hari. Kamis (30/4), sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna mencegah maraknya tawuran.


Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi antara Kecamatan Pademangan, Handy & Partner Law Office, serta Tiga Pilar Kecamatan Pademangan, dengan dukungan dari GRIB PAC Pademangan.


Kegiatan ini akan dihadiri Camat Pademangan Arief Wibowo, Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala, unsur Binmas, tokoh masyarakat, serta Praktisi Hukum Handy, S.H., M.H. yang bertindak sebagai narasumber utama.


Handy menegaskan bahwa tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk nyata tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.


“Tawuran merupakan fenomena kekerasan sosial yang menjadi ancaman nyata bagi ketertiban dan keamanan masyarakat. Ini bukan sekadar konflik biasa, tetapi sudah masuk dalam ranah pidana, mulai dari pengeroyokan, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, hingga dapat berujung pada hilangnya nyawa,” ujar Handy kepada awak media di Jakarta, Rabu 29/04/2026.


Ia juga menjelaskan bahwa rendahnya kesadaran hukum menjadi salah satu akar utama terjadinya tawuran di tengah masyarakat.


“Minimnya pemahaman hukum membuat banyak pihak tidak menyadari dampak dan konsekuensi dari tindakan tersebut. Padahal dalam hukum pidana, setiap orang yang terlibat—baik sebagai pelaku utama, yang turut serta, yang menyuruh, maupun yang membantu—tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.


Handy menambahkan bahwa penggunaan senjata tajam atau alat berbahaya dalam tawuran akan semakin memperberat ancaman pidana yang dikenakan.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.


“Kesadaran hukum harus dibangun sejak dini. Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Edukasi, kolaborasi lintas sektor, dan peran aktif masyarakat menjadi kunci untuk mencegah tawuran dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai,” tambahnya.


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama seluruh elemen di Kecamatan Pademangan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, serta membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.


Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat, diharapkan angka tawuran dapat ditekan secara signifikan dan masyarakat semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.(Red)


Pengacara & Firma Hukum 

Handy & Partner Law Office

Konsultasi & Pendamping Hukum 


Senin - Jumat : 09.00- 16.00 WIB


081806751499 (24 jam)


www.handyandpartner.id


Dikantor. Gedung  Arva


Jl. Cikini Raya nomor.60.

DKI JAKARTA 


https://share.google/vYY6sHdZf2xRF1R80




 

Dansektor 8 Citarum Harum Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Lahan Kritis


Majalahceo.com,Bandung — Komandan Sektor 8 Citarum Harum, Kolonel Inf Masrief, menghadiri rapat koordinasi penanganan lahan kritis sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, pada hari ini.


Kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran strategis dalam penanganan lahan kritis. Dalam forum tersebut dibahas langkah-langkah konkret, mulai dari identifikasi wilayah prioritas, perencanaan rehabilitasi lahan, hingga mekanisme pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.


Rapat Koordinasi Penanganan Lahan Kritis Satgas Citarum Harum TA. 2026, dilaksanakan pada :


a. Hari/Tanggal : Rabu, 29 April 2026;


b. Pukul : 09.00 WIB sd Selesai;


c. Agenda Rapat : Rapat Koordinasi Penanganan Lahan Kritis Satgas Citarum Harum TA. 2026; dan


d. Tempat : Ruang Rapat Satgas PPK DAS Citarum Jl. Ir. H. Juanda

No.358, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135.


Untuk para pejabat yang Hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi tersebut adalah:

1. Aster Kasdam III/Slw

2. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat 

3. Kepala Balai Pengelolaan DAS Citarum Ciliwung 

4. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat

5. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat

6. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat

7. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat

8. Dansektor 1 Satgas Citarum Harum

9. Dansektor 2 Satgas Citarum Harum

10.Dansektor 8 Satgas Citarum Harum

11.Dandim 0609/Cimahi

12.Dandim 0624/Kab. Bandung

13.Kepala Dinas Pertaniain Kabupaten Bandung

14.Kepala Dinas Pertaniain Kabupaten Bandung Barat

15.Kadivreg Perum Perhutani Jawa Barat

16.Kepala Regional PTPN VIII

17.Danramil 0912/Lembang

18.Danramil 2406/Kertasari

19.Danramil 2410/Pangalengan

20.Camat Pangelengan

21.Camat Kertasari 

22.Camat Lembang

23.KKPH Bandung Selatan

24.KKPH Bandung Utara

25.Manajer Kebun Malabar/Unit Kertamanah, Pangalengan.

26.Asper/KBKPH Pangalengan

27.Asper/KBKPH Ciparay Pacet Kertasari

28.Asper/KBKPH Lembang atau RPH Cisarua Lembang Cikole 

29.KRPH Pangalengan

30.KRPH Ciparay Pacet Kertasari

31.KRPH Cisarua Lembang Cikole



Dalam arahannya, Kolonel Inf Masrief menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan lahan kritis yang berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, seperti banjir dan longsor. Ia juga mendorong optimalisasi program penghijauan serta pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari solusi berkelanjutan.


“Penanganan lahan kritis tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi yang kuat antarinstansi serta keterlibatan aktif masyarakat agar hasilnya maksimal dan berkelanjutan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Dansektor 8 menyampaikan bahwa program Citarum Harum akan terus berfokus pada upaya pemulihan ekosistem, termasuk rehabilitasi lahan kritis melalui penanaman pohon, konservasi tanah, serta edukasi lingkungan kepada masyarakat.


Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah strategis yang terintegrasi guna mempercepat penanganan lahan kritis di wilayah DAS Citarum, sehingga mampu mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.

Hafidz Halim Minta Polres Kota Baru Bebaskan Warga Dayak

 


KOTABARU, Rabu, (29/04/2026),— Upaya penyelesaian perkara dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit melalui jalur damai tak serta-merta menghentikan proses hukum. Dua sopir yang dilaporkan oleh perusahaan perkebunan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tetap menjalani penahanan meski telah ada surat perjanjian damai antara para pihak.




Perjanjian damai tersebut tertuang dalam dokumen bertajuk Surat Perjanjian Damai tertanggal 22 April 2026. Dalam surat itu disebutkan, dua pihak yang sebelumnya berperkara, yakni Mitri Haryanto alias Mitri bin Udim dan Mitro alias Ancao bin Udim sebagai pihak pertama,sepakat berdamai dengan pihak perusahaan PT Fajar Agro Sejahtera (PT FAS) yang diwakili oleh Ashar Sawabir.

Dalam isi perjanjian, pihak pertama mengakui bahwa aktivitas pengangkutan buah sawit yang mereka lakukan sebelumnya tidak dilandasi niat mencuri. Mereka menyatakan hanya bekerja sebagai sopir angkut dan tidak mengetahui bahwa lokasi pengambilan sawit berada dalam area Hak Guna Usaha (HGU) milik PT FAS.

Selain itu, disebutkan pula bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah pihak lain yang mengklaim kepemilikan buah sawit. Para sopir hanya menerima upah antara Rp300.000 hingga Rp450.000 untuk setiap pengangkutan.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara pihak perusahaan menyatakan bersedia memaafkan dan mencabut laporan polisi. Kesepakatan itu juga ditegaskan dibuat tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun serta disaksikan oleh aparat desa dan penasihat hukum.

Sejalan dengan itu, PT FAS melalui kuasanya juga mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi kepada Kapolres Kotabaru, merujuk pada laporan tertanggal 22 Februari 2026 terkait dugaan pencurian TBS di area kebun perusahaan.

Namun demikian, proses hukum terhadap kedua sopir tersebut tetap berjalan. Keduanya masih ditahan oleh pihak kepolisian meskipun telah ada kesepakatan damai dan permohonan pencabutan laporan.

Kuasa hukum dari Kantor Advokat BASA & REKAN, M. Hafidz Halim, S.H., menegaskan bahwa isi surat perjanjian damai secara jelas menunjukkan kliennya tidak memiliki unsur kesengajaan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

“Dalam surat perjanjian sudah ditegaskan bahwa pihak perusahaan mengakui Mitro dan Mitri tidak mengetahui adanya dugaan pencurian sawit. Mereka hanya diminta dan diberi upah untuk mengangkut buah sawit,” ujar Hafidz.

Ia juga menyoroti belum adanya tindakan hukum terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku utama.

“Sementara pihak yang menyuruh, yang diduga sebagai pelaku utama, justru tidak dilakukan penahanan ataupun penangkapan oleh kepolisian. Ini menimbulkan pertanyaan soal objektivitas penanganan perkara,” katanya.

Menurut Hafidz, secara hukum kliennya tidak memenuhi unsur tindak pidana pencurian.

“Seharusnya aparat penegak hukum melihat perkara ini secara objektif. Unsur mens rea atau niat jahat itu tidak ada pada klien kami, sehingga tidak relevan jika dikaitkan dengan tindak pidana pencurian,” ucap Bang Naga panggilan akrabnya.

Ia menambahkan, peran kliennya semata-mata sebagai pekerja angkut yang menerima upah tanpa mengetahui status hukum barang yang dibawa.

“Mereka hanya disuruh untuk mengangkut sawit untuk dijual, dan hanya menerima upah dari pekerjaan tersebut. Tidak ada keterlibatan sebagai pelaku utama,” tuturnya lagi.

Lebih lanjut, Hafidz menilai keberadaan surat perjanjian damai seharusnya menjadi pertimbangan kuat bagi kepolisian untuk menghentikan proses hukum.

“Pihak kepolisian seharusnya membebaskan mereka karena sudah ada surat perjanjian damai yang menjadi bukti bahwa mereka tidak bersalah, bahkan pihak perusahaan telah mengetahui bahwa mereka hanya disuruh,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan telah mencabut laporan polisi sebagai bagian dari kesepakatan damai.

“Perusahaan sudah mencabut laporan dengan adanya surat perjanjian damai tersebut. Namun menjadi pertanyaan, mengapa hingga saat ini pihak kepolisian belum membebaskan mereka,” ujar Hafidz.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan penahanan tetap dilakukan meski proses perdamaian telah ditempuh.

Kasus ini menyoroti penerapan keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana, khususnya yang melibatkan pekerja lapangan. Di satu sisi, perdamaian telah tercapai dan laporan dicabut, namun di sisi lain proses hukum masih berjalan terhadap pihak yang dinilai tidak memiliki peran utama dalam dugaan tindak pidana tersebut.(@dw)


Polda Jabar Buka Posko Pelayanan di Buruh Fiesta 2026 Jakarta, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan


CEO GROUP, Bandung,-Polda Jawa Barat membuka posko pelayanan dalam kegiatan Buruh Fiesta 2026 yang digelar di Jakarta. Kehadiran posko tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya perayaan Hari Buruh (May Day).


Posko pelayanan ini disiagakan untuk membantu berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya para buruh yang mengikuti rangkaian kegiatan. Layanan yang diberikan meliputi informasi, pengaduan, bantuan keamanan, hingga penanganan situasi darurat di lokasi acara.


Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan S.I.K., M.H , menyampaikan bahwa kehadiran posko ini merupakan bagian dari upaya preventif dan humanis Polri dalam mengawal kegiatan masyarakat berskala besar.

“Kami dari Polda Jawa Barat hadir dengan membuka posko pelayanan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan Buruh Fiesta 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya para buruh yang merayakan hari besarnya,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Rabu (29/4/2026)


Ia juga menambahkan bahwa personel yang ditugaskan tidak hanya fokus pada aspek pengamanan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kami mengimbau seluruh peserta untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.


Dengan adanya posko pelayanan ini, diharapkan para peserta Buruh Fiesta 2026 dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman selama kegiatan berlangsung.



#Bid Humas Polda Jabar

Susur Sungai dan Sidak Industri, Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah

 


CEO GROUP, Rancaekek,Kabupaten Bandung – Dalam upaya memastikan pengelolaan limbah industri tetap aman bagi lingkungan, Satgas Citarum Harum terus melakukan pengawasan intensif di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Pada Selasa, 28 April 2026.


Dansatgas Citarum Harum Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto, S.H., melaksanakan rangkaian kegiatan mulai susur Sungai Citarum hingga inspeksi mendadak (sidak) terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) industri di wilayah Sektor 2 Kabupaten Bandung.



Dalam kegiatan Sidak limbah industri Dansatgas Citarum Harum Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto di dampingi  Dansektor 2 Kolonel Infanteri Dwi Krisyanto, Baops,Dansub dan anggota Satgas Citarum Harum Sektor 2 di Sub Sektor 2.


Dansatgas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas dalam menjaga kualitas lingkungan, khususnya di kawasan yang selama ini menjadi perhatian utama dalam program pemulihan Sungai Citarum.



“Kami hari ini melaksanakan dua kegiatan utama. Pertama, menyusuri aliran Sungai Citarum menggunakan perahu untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Kedua, melakukan sidak terhadap IPAL industri guna memastikan pengelolaan limbah telah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.


Dari hasil susur sungai, Satgas masih menemukan adanya aliran limbah yang belum memenuhi baku mutu, khususnya yang berasal dari wilayah Rancaekek. Selain itu, permasalahan klasik berupa sampah domestik yang dibuang oleh masyarakat ke sungai juga masih menjadi tantangan serius dalam upaya pemulihan ekosistem Sungai Citarum.


“Kami masih menemukan limbah yang belum sesuai baku mutu, serta sampah dari warga yang dibuang langsung ke aliran sungai. Ini menjadi perhatian bersama, karena keberhasilan program Citarum Harum tidak hanya bergantung pada industri, tetapi juga kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Selain pemantauan di sungai, Satgas juga melakukan pengecekan langsung ke beberapa perusahaan, di antaranya PT Insan Sandang dan PT Kahatek.



Pada PT Insan Sandang, ditemukan adanya kendala dalam proses pengolahan limbah, yakni belum optimalnya tahapan pendinginan dalam sistem IPAL. Hal tersebut berdampak pada suhu air limbah yang dikeluarkan, sehingga belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.


“Di PT Insan Sandang terdapat kekurangan pada proses pendinginan. Hal ini sudah diakui oleh pihak perusahaan dan memang berpengaruh terhadap suhu air yang keluar dari IPAL. Kami telah meminta agar segera dilakukan perbaikan,” jelasnya.


Sementara itu, hasil pengecekan di PT Kahatek menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah menjalankan pengelolaan limbah dengan baik. Sistem IPAL yang dimiliki sudah dilengkapi dengan teknologi sparing atau pemantauan online yang terhubung langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga memungkinkan pengawasan dilakukan secara real time.


“PT Kahatek sudah cukup baik. Sistemnya sudah terintegrasi dengan pemantauan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, perusahaan ini juga telah berorientasi ekspor, sehingga secara tidak langsung mendapatkan pengawasan tambahan dari pihak luar negeri,” tambahnya.


Dansatgas memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah mematuhi regulasi dan menunjukkan komitmen terhadap perlindungan lingkungan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh pelaku industri, baik skala besar maupun kecil, harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga kualitas lingkungan.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah taat aturan. Harapan kami, seluruh perusahaan tanpa terkecuali dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan dapat semakin optimal dan program pemulihan Sungai Citarum dapat berjalan secara berkelanjutan.



Susur Sungai dan Sidak Industri, Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved