-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Rabu, 11 Februari 2026

_TMMD Reguler Ke-127: Pengerjaan Jalan di Desa Cipelah_Wilayah Kodim 0624/ Kab Bandung


MAJALAH Ceo.Com,Kab Bandung, – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 Tahun Anggaran 2026 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Rabu (11/2/2026). 


Satgas TMMD melaksanakan apel pagi yang dilanjutkan dengan pengerjaan sasaran fisik berupa pemasangan papan begisting dan pengecoran jalan di Kampung Babakan Simpang Gunung Leutik.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Danramil 2414/Ciwidey Kapten Inf Supriyadi bersama anggota Satgas TMMD Reguler Ke-127 dan warga setempat. Pengerjaan difokuskan pada pembangunan jalan di titik 1.300 meter. Hingga saat ini, progres pengecoran telah mencapai kurang lebih 200 meter.


Dandim 0624/ Kab Bandung Letkol Kav Samto Betah,S.Hub. melalui Kapten Inf Supriyadi menyampaikan bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya bertujuan membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.


 “Melalui TMMD ini, kami ingin membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong bersama masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, peningkatan infrastruktur jalan sangat penting untuk menunjang aktivitas warga, terutama dalam mendukung distribusi hasil pertanian dan mobilitas sehari-hari. Dengan akses jalan yang lebih baik, diharapkan roda perekonomian masyarakat Desa Cipelah dapat semakin berkembang.


Program TMMD Reguler Ke-127 merupakan wujud sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan di daerah terpencil dan tertinggal. Selain sasaran fisik, kegiatan ini juga biasanya diisi dengan berbagai program nonfisik seperti penyuluhan dan pembinaan masyarakat.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Satgas TMMD bersama warga terus bekerja secara bertahap dan terukur guna memastikan pembangunan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.



_Kegiatan TMMD Reguler Ke-127 Desa Cipelah, Kec. Rancabali,Wilayah Kodim 0624/ Kab Bandung Terus Berjalan_


MAJALAH Ceo.Com,Kab Bandung,Rabu, 11 Februari 2026, pukul 08.00 WIB s.d selesai, bertempat di Kampung Babakan Simpang Gunung Leutik, Desa Cipelah, Kec. Rancabali, telah dilaksanakan Apel Pagi dan pengerjaan TMMD Reguler Ke-127.


Dandim 0624 / Kab.Bandung Letkol Kav Samto Betah S.Hub. melalui Danramil 2414/Ciwidey, Kapten Inf Supriyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program Pemerintah yang bekerjasama dengan TNI, khususnya Kodim 0624/Kab. Bandung, untuk mempercepat pembangunan di daerah. 



TMMD Reguler Ke-127 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Cipelah dan sekitarnya melalui pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya.


*Kegiatan yang dilaksanakan:

- Pemasangan papan bigisting

- Pengecoran di titik 1300 (hasil pengecoran sudah mencapai 200 meter)

- Pembukaan akses jalan baru untuk meningkatkan konektivitas antar desa

- Pembangunan fasilitas umum seperti MCK dan tempat ibadah


Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat Desa Cipelah dan sekitarnya, serta anggota Satgas TMMD Reguler Ke-127 yang dipimpin oleh Danramil 2414/Ciwidey, Kapten Inf Supriyadi.


Selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami berharap dengan adanya TMMD Reguler Ke-127 ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Cipelah dan sekitarnya, serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

_Kegiatan Satu Hari Setelah Pembukaan Pengerjaan RTLH TMMD Reguler Ke-127 Tahun 2026 di Desa Cipelah, Kab. Bandung_


MAJALAH Ceo.Com,Kab Bandung, 11 Februari 2026 - Kodim 0624/Kab. Bandung terus melaksanakan Program TMMD Ke-127 Tahun 2026 dengan pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Rudi Safari dan Bapak Gunawan di Desa Cipelah, Kec. Rancabali, Wilayah Kodim 0624/ Kab Bandung


Dandim 0624/ Kab Bandung Letkol Kav Samto Betah,S.Hub melalui Danramil 2414/Ciwidey, Kapten Inf Supriyadi, menyatakan bahwa program RTLH ini merupakan program unggulan Kasad dalam TMMD Ke-127 Tahun 2026 dengan tema "TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa".


Kegiatan yang dilaksanakan meliputi:

1. Rumah Bapak Rudi Safari: finishing pengacian tembok dan peningkatan kualitas rumah.

2. Rumah Bapak Gunawan: pemasangan kaso-kaso plapon dan peningkatan kualitas rumah.


Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat Desa Cipelah dan sekitarnya, serta anggota Satgas TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung. Kami berharap program RTLH ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

Diskusi LBH Mahasiswa Indonesia bertema "Hukum Moralitas Nusantara”

 


Lampung - Kegiatan Diskusi mahasiswa anggota dan pengurus LBH MI (Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia) dilaksanakan di Beskem LBH MI yang Berkedudukan di Lampung Selatan Selasa 10/02/2026, Diskusi ini menjadi ruang intelektual dan kritik akademik terhadap kondisi penegakan hukum nasional yang dinilai mengalami krisis moral dan menjauh dari nilai-nilai keadilan substantif.


Dalam diskusi tersebut, ketua PC PMII Lampung selatan Nico Mardana menyoroti bahwa praktik hukum di Indonesia saat ini masih didominasi pendekatan positivistik-formalistik, sehingga hukum kerap dipahami sebatas teks undang-undang tanpa mempertimbangkan nilai moral, etika, dan kearifan lokal masyarakat Nusantara.


Akibatnya, hukum sering kali kehilangan dimensi kemanusiaan dan rasa keadilan sosial.


Tema Hukum Moralitas Nusantara diangkat sebagai bentuk perlawanan intelektual terhadap hukum yang kering nilai dan cenderung menjadi alat kekuasaan.


Nico Mardana menegaskan bahwa Nusantara memiliki sistem nilai hukum yang hidup dalam adat, tradisi, musyawarah, dan prinsip keadilan restoratif yang seharusnya menjadi ruh dalam pembangunan hukum nasional.


“Ketika hukum dipisahkan dari moralitas dan budaya bangsa, maka hukum akan kehilangan legitimasi sosialnya dan berpotensi melanggengkan ketidakadilan,” ungkap Nico Mardana di forum diskusi.


Forum ini juga mengkritisi realitas penegakan hukum yang masih menyisakan ketimpangan serius, di mana hukum kerap dinilai tajam ke bawah dan tumpul ke atas.


Kondisi tersebut dianggap sebagai refleksi lemahnya integritas moral dalam sistem hukum dan penegak hukum itu sendiri.


Dipilihnya Beskem Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LBH MI) sebagai lokasi diskusi menegaskan komitmen mahasiswa untuk menjadikan hukum sebagai alat perjuangan rakyat.


Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LBH MI) dipandang sebagai ruang strategis dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap persoalan hukum, keadilan sosial, dan pembelaan terhadap kelompok rentan.


Diskusi ini juga menegaskan kembali peran mahasiswa sebagai agent of change dan social control dalam mengawal arah reformasi hukum agar tetap berpihak pada nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan jati diri bangsa Indonesia.


Melalui diskusi ini, Ketua  PC PMII Lampung Selatan berharap gagasan Hukum Moralitas Nusantara tidak berhenti sebagai wacana akademik semata, tetapi mampu mendorong lahirnya paradigma hukum yang lebih berkeadilan, beradab, dan berpihak kepada rakyat.


Team/Red

Dari Tekanan hingga Titik Terang: Hafidz Halim Bicara Perjuangan Hukum Warga Bekambit

 



 MAJALAH CEO: Kotabaru, Kalimantan Selatan — Kamis, (11/02/2026), Langkah pemerintah pusat untuk memulihkan sertifikat hak milik (SHM) warga transmigrasi Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, mendapat respons positif dari tim hukum yang selama ini mendampingi masyarakat.


M. Hafidz Halim, SH dari Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan), menyebut keputusan pemerintah sebagai titik terang setelah perjuangan panjang yang dimulai sejak beberapa tahun lalu.


“Alhamdulillah perjuangan ini tidak sia-sia. Terima kasih kepada Presiden dan para menteri terkait karena keluhan masyarakat akhirnya didengar,” ujar Hafidz Halim.


Menurutnya, sejak awal tahun 2022 pihaknya konsisten memperjuangkan agar Surat Keputusan (SK) pembatalan sertifikat yang sebelumnya diterbitkan dapat ditinjau ulang karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku.


“Sejak awal hingga proses mediasi di BPN Provinsi, keinginan kami jelas, yaitu meminta SK pembatalan tersebut dicabut kembali karena menurut kami melanggar aturan,” katanya.


Hafidz mengungkapkan bahwa proses advokasi tidak berjalan mudah. Ia mengaku sempat menghadapi berbagai tekanan saat mendampingi warga dalam konflik agraria tersebut.


“Saya sempat mengalami kriminalisasi saat menangani kasus ini. Namun hal itu tidak menghentikan saya untuk terus berjuang bersama masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menilai berbagai dugaan tindakan oleh 'Oknum' polisi Kity Tokan dan Abdul Jalil Polres Kotabaru, karena diduga backing Perusahaan Tambang, perlu diungkap secara transparan agar proses penegakan hukum berjalan adil. 


Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut terkait tudingan tersebut.


Tim hukum berharap langkah pemerintah untuk memulihkan sertifikat warga menjadi awal penyelesaian menyeluruh konflik agraria yang telah berlangsung lama di wilayah Bekambit.


“Kami ingin penyelesaian ini berjalan transparan dan adil, sehingga masyarakat mendapatkan kembali haknya sesuai hukum,” kata Hafidz.


Langkah pemerintah pusat yang melibatkan sejumlah kementerian dinilai menjadi momentum penting dalam menghadirkan kepastian hukum bagi warga transmigrasi yang selama ini memperjuangkan hak atas tanah yang mereka kelola sejak puluhan tahun lalu.(@tim)

Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka


MAJALAH Ceo.Com, Bandung,-Polda Jawa Barat membongkar praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi di Kabupaten Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga telah menjalankan bisnis ilegal penyuntikan gas selama satu tahun.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimsus.


"Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/12/II/RES.2.1/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS tanggal 5 Februari 2026," kata  Kombes Hendra  Selasa (10/2/2026).


Tempat kejadian perkara berada di sebuah gudang milik tersangka AS di Desa Cikalong, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Gudang tersebut dijadikan lokasi pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung ukuran lain.


"Modusnya adalah memindahkan LPG 3 kilogram ke tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram, lalu dijual kembali kepada konsumen dengan harga nonsubsidi," jelasnya.


Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan praktik ilegal ini telah berjalan cukup lama dan dilakukan secara terorganisir.


"Dari hasil penyelidikan, kegiatan penyuntikan ini sudah berlangsung kurang lebih satu tahun dan dilakukan secara rutin di lokasi tersebut," ujar Wirdhanto.


Polisi menetapkan dua tersangka, AS dan AJ. AS berperan sebagai pengendali utama kegiatan, sementara AJ bertugas sebagai pelaku penyuntikan.


"Tersangka AS mengendalikan seluruh operasional dan menerima keuntungan sekitar Rp 1,6 miliar selama satu tahun," kata Wirdhanto.


Polisi masih mendalami jalur distribusi LPG hasil penyuntikan tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.


# Bid Humas Polda Jabar

_Ka Kuhu Tersangka Penghinaan, Polisi Luruskan Kasus Bukan Pencemaran Nama Baik_

 


MAJALAH Ceo.Cim, Gorontalo,-Konten kreator Gorontalo yang dikenal dengan nama Ka Kuhu kini resmi menyandang status tersangka. 

Namun, ada satu hal yang diluruskan polisi. Yaitu perkara ini bukan sangkaan pencemaran nama baik, melainkan masuk kategori penghinaan.

Konten kreator yang dikenal Ka Kuhu dengan nama asli  Zainudin Hadjarati ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo setelah dilaporkan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Prof. Abdul Kadim Masaong.

Awalnya, publik mengira perkara ini berhenti di tudingan pencemaran nama baik. Namun, polisi menyebut kasusnya lebih spesifik. 

Duduk perkaranya bermula dari konten yang menyebut Rektor UMGO dengan istilah yang dinilai merendahkan, yakni “seekor Kadim”. Dari situlah laporan dilayangkan dan proses hukum berjalan.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr Maruly Pardede SH SIK MH, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Zainudin Hadjarati dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara ZH sebagai tersangka yang didampingi penasihat hukumnya," kata Maruly saat ditemui di Polda Gorontalo, Selasa, 10 Februari 2026.

Maruly menegaskan, pasal yang disangkakan bukan pasal pencemaran nama baik, melainkan pasal penghinaan. 

Penyidik menjerat Ka Kuhu dengan Pasal 433 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 441.

"Pasal ini mengatur tindak pidana penghinaan. Jadi kami luruskan, ini bukan pencemaran nama baik, tapi penghinaan," tegas Maruly.

Saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

PASTI Indonesia Gelar Konpres Minta Presiden Prabowo dan Kapolri Cermati Kasus Pemecatan Siswa

 

Jakarta : Noda hitam kembali menciderai dunia pendidikan di indonesia, dimana sekolah sebagai tempat pendidikan yang menciptakan hm generasi penerus bangsa kini jadi tempat yang sangat menyeramkan bagi anak didik dan orang tua.


Pasalnya diskriminasi dan kejahatan terhadap anak sekolah di SD Kristen Kalam Kudus, Sorong,Papua Barat di berhentikan olah piahak Polres Sorong.


Hal ini seperti yang dikatakan PASTI (Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi Dan Indepedensi Indonesia).


Melalui Alex Wu sebagai Direktur PASTI pada konferensi persnya menuturkan bahwa telah terjadi kejahatan diskriminasi, fitnah publik, kekerasan psikis dan intervensi hukum yang menimpa seorang anak korban di SD Kalam Kudus, Sorong, Papua Barat.


“Ini jelas jelas perbuatan pidana kenapa di SP3kan oleh Polres Sorong, padahal syarat formil dan materil sudah terpenuhi,” ujar Alex, di Malacca Tost, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).


Alex menjelaskan, kasus ini berawal dari bukan sekedar permasalahan administrasi sekolah, melainkan rantai panjang kejahatan kelembagaan dengan adanya dugaan korupsi yayasan yang ditutup tutupi sehingga berimbas pada anak Johanes Anggawan yang juga bersekolah SD Kristen Kalam Kudus.


“Dugaan korupsi pembangunan sekolah sengaja dipelintir sehingga Marisca Karyn Anggawan (9) anak dari Johanes dikeluarkan dari sekolah. Dikeluarkan secara sepihak inilah yang menjadi permasalahan hukum, karena tidak serta merta terkait dugaan korupsi pembangunan,” terangnya.


Masihnya,memang kasus ini masih bergulir di pengadilan, namun ada pihak pihak dari mulai dari dinas pendidikan sampai polda papua Barat Daya untuk mengintervensi keluarga pelapor Johanes Anggawan Cq- untuk melakukan mediasi atau perdamaian dengan Surat Perintah Penghentian Perkara (SPS 3), Sambungnya.


Untuk itu, PASTI meminta kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mencermati kasus yang menimpa keluarga Johanes Anggawan dan anaknya dari diskriminasi dan sentimen pribadi, sehingga terjadi kekerasan psikis pada Karyn sehingga mengalami Post/Traumatic Stress Disorder (PTSD).


“Presiden dan Kapolri harus memematau kasus yang menjadi perhatian kusus terhadap dunia pendidikan terhadap anak pelajar. Dan bila terjadi kejanggalan Prabowo dan Kapolri harus bertindak adil apalagi kasus pendidikan mendapat perhatian kusus bagi pemerintahan,” tandasnya.


Reporter : Redaksi Pusat

Diduga Bertahun-tahun Siswa SDN Labanjaya Belajar di Lantai, Meja dan Kursi Baru Dikirim Usai Ramai Pemberitaan



Pandeglang — Ramainya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan siswa dan siswi SDN Labanjaya, Desa Labanjaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Pandeglang, yang bertahun-tahun harus belajar di lantai, akhirnya membuahkan respons cepat. Berselang hanya beberapa hari setelah isu tersebut mencuat ke publik, bantuan berupa meja dan kursi langsung dikirim ke sekolah tersebut.


Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, setiap tahunnya SDN Labanjaya diketahui menerima kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah dengan nilai anggaran yang dinilai cukup fantastis. Dengan jumlah siswa mencapai 133 orang, publik mempertanyakan bagaimana pengelolaan anggaran tersebut hingga para siswa harus belajar tanpa fasilitas meja dan kursi yang layak.


Isnen, salah seorang warga Kampung Citepusen, Desa Labanjaya, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah hal baru. Menurutnya, para siswa sudah lama belajar dalam kondisi memprihatinkan, namun seolah luput dari perhatian pihak terkait.


“Ini bukan kejadian baru. Sudah lama anak-anak belajar di lantai. Kalau tidak ramai diberitakan, mungkin sampai sekarang tidak ada meja dan kursi yang dikirim,” tegas Isnen.


Sementara itu, Jaka Somantri, Koordinator Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (YBH PBHNI) Provinsi Banten, menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS seharusnya dilakukan secara rutin dan transparan.


“Ini menjadi indikator adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan. Dana BOS setiap tahun dikucurkan, tetapi faktanya fasilitas dasar belajar siswa tidak terpenuhi. Dinas terkait harus bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Jaka.


Ia juga mendorong agar dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran di SDN Labanjaya, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dan agar hak-hak siswa atas pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun dinas pendidikan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait pengelolaan Dana BOS dan alasan keterlambatan penyediaan fasilitas belajar tersebut.


Penulis : Team/red

Selasa, 10 Februari 2026

Kapolres Kebumen Silaturahmi ke Klenteng Kong Hwe Kiong Jelang Imlek

 


MAJALAH Ceo.Com, Kebumen,-Polres Kebumen — Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama bersama jajaran pejabat utama Polres Kebumen bersilaturahmi ke Klenteng Kong Hwe Kiong, Kebumen, Selasa, 10 Februari 2026. Kunjungan itu dilakukan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577/2026.


Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi sejumlah PJU Polres Kebumen disambut Ketua Klenteng Tri Dharma Kong Hwe Kiong Hengki Halim bersama para pengurus klenteng.


Kapolres mengatakan kunjungan itu bertujuan memperkuat komunikasi serta memastikan kesiapan pengamanan perayaan Imlek di wilayah Kebumen. 


Ia menyampaikan apresiasi kepada pengurus klenteng atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan kepolisian. “Kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan Imlek dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.


Menurut AKBP Putu, Polres Kebumen siap memberikan dukungan pengamanan sesuai kebutuhan, termasuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan kegiatan keagamaan. 


Kapolres juga meminta pengurus klenteng berkoordinasi terkait jadwal kegiatan, jumlah jemaat, serta aspek teknis lain yang berpotensi berdampak pada keamanan dan ketertiban. “Keamanan dan kenyamanan umat dalam beribadah menjadi prioritas bersama demi kondusivitas wilayah,” katanya.


Ketua Klenteng Kong Hwe Kiong, Hengk Halim, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Polres Kebumen dalam menjaga keamanan kegiatan keagamaan. Menurutnya, sinergi antara pengurus klenteng dan aparat kepolisian penting untuk memastikan perayaan Imlek berlangsung khidmat dan tertib.


Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan kondusif. Polres Kebumen menyatakan akan menyiapkan langkah-langkah pengamanan selama perayaan Imlek untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kebumen.


(Humas Polres Kebumen)

Pria Tewas Tersengat Kawat Penahan Tiang Listrik di Buayan Kebumen


MAJALAH Ceo.Com, Kebumen,-Polres Kebumen — Seorang pria bernama Sudiman, 57 tahun, warga Dukuh Jetak, Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik dari kawat penahan tiang listrik. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di jalan kecil dekat area persawahan setempat, Selasa 10 Februari 2026.


Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Polisi I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan korban saat itu tengah bekerja mengangkut hasil panen padi menggunakan becak motor. Korban berinisiatif mengangkat kawat penyangga tiang listrik yang menghalangi rekan kerjanya yang membawa hasil panen. 


“Saat memegang kawat tersebut, korban berteriak dan terjatuh. Diduga kawat itu mengandung arus listrik,” jelas AKBP Putu menuturkan berdasarkan keterangan saksi di lapangan. 


Menurut keterangan saksi, korban sempat ditolong dengan menggunakan bambu untuk melepaskan tangan korban dari kawat. Setelah itu, korban dipindahkan ke halaman rumah warga dan sempat sadar sebelum kondisinya melemah. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS Purbowangi, namun tidak tertolong.  


Hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Polres Kebumen dan Polsek Buayan menunjukkan kawat penahan tiang listrik tersebut memang mengandung arus listrik, berdasarkan pemeriksaan petugas PLN menggunakan alat ukur. Pemeriksaan medis menemukan luka bakar akibat kesetum listrik, serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain.


“Penyebab kematian diduga akibat sengatan listrik dari kawat penyangga tiang listrik yang memiliki tegangan,” ujar Kapolres.


(Humas Polres Kebumen)

Polres Kebumen Melakukan Olah TKP Kebakaran Pabrik Tahu di Klirong


MAJALAH Ceo.Com, Kebumen,-Polres Kebumen — Sebuah rumah yang difungsikan sebagai pabrik tahu di Desa Klegenwonosari, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, terbakar. Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.35 WIB dan tidak menimbulkan korban jiwa, Selasa 10 Februari 2026.


Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Polisi I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan bangunan yang terbakar merupakan rumah milik Yusono, 48 tahun, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang tahu. Saat kejadian, aktivitas produksi tahu sedang berlangsung di lantai satu dengan bahan bakar kayu.


“Api pertama kali diketahui anak korban, melihat kepulan asap dari ventilasi kamar lantai dua. Setelah dicek, kamar tersebut sudah terbakar,” jelas Kapolres Kebumen. 


Setelah kejadian itu melaporkan ke Polsek Klirong dan menghubungi petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Petanahan. Api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke seluruh bangunan.


Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan kebakaran diduga dipicu panas berlebih dari cerobong asap yang melewati kamar di lantai dua. Panas tersebut diduga mengenai lemari plastik dan material kayu di sekitarnya, sehingga memicu api. Berdasarkan bukti di lapangan, meteran listrik di lokasi dalam kondisi normal.


Kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir jutaan Rupiah, meliputi kerusakan kamar berbahan kayu, sebuah kasur, lemari plastik, serta pecahnya jendela kaca akibat panas.


Polisi mengimbau pelaku usaha rumahan untuk memperhatikan sistem keamanan kerja untuk menghindari kejadian serupa.


(Humas Polres Kebumen)

Pembangunan Jalan Desa Jadi Sasaran Utama TMMD Ke-127 Kodim 0624


Majalah Ceo.Com,Bandung – Kodim 0624/Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 Tahun Anggaran 2026 bertempat di Lapangan Sepakbola Putra Padjajaran, Gunung Leutik, Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (10/02/2026).


Upacara dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.50 WIB dengan Inspektur Upacara Bupati Kabupaten Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 450 orang dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta masyarakat.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Waaster Kasdam III/Siliwangi Letkol Inf Suryanto, S.A.P., Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah, S.Hub., Wakil Bupati Kabupaten Bandung Ali Syakieb, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzie, S.H., unsur Forkopimda, para Dandim jajaran, OPD Kabupaten Bandung, Camat Rancabali, para Kepala Desa se-Kecamatan Rancabali, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.


Dalam amanatnya, Bupati Bandung menyampaikan bahwa TMMD Reguler Ke-127 TA 2026 mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung yang menjadikan desa sebagai basis pembangunan daerah.


TMMD dinilai sebagai program strategis karena dilaksanakan secara terintegrasi dan kolaboratif, serta melibatkan peran aktif masyarakat, tidak hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam memperkuat semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Pemerintah Kabupaten Bandung pada TA 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD untuk mendukung kegiatan TMMD dan Karya Bakti TNI yang dilaksanakan di sembilan desa fokus. Adapun sasaran utama TMMD Reguler Ke-127 di Desa Cipelah meliputi pembangunan jalan beton sepanjang 1.500 meter, lebar 3 meter, dan tebal 15 cm.


Diharapkan, melalui program TMMD ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta mendukung sektor pertanian dan pariwisata lokal di wilayah Kecamatan Rancabali.


Selain upacara pembukaan, rangkaian kegiatan TMMD juga diisi dengan kegiatan pendampingan Pemerintah Daerah, antara lain penyerahan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu), bantuan benih dan pakan ikan lele, sarana olahraga, alat permainan edukatif PAUD, bantuan ternak domba, bantuan sosial, pemberian makanan tambahan, peninjauan UMKM, pelayanan masyarakat terpadu (One Day Service), penanaman bibit pohon, serta peninjauan langsung lokasi sasaran TMMD Reguler Ke-127 TA 2026.


Sementara itu, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengatakan bahwa TMMD yang dilaksanakan selama 30 hari ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Kodim 0624, stakeholder terkait, serta masyarakat Desa Cipelah.


“Melalui TMMD ini diharapkan terwujud kebersamaan dalam membantu masyarakat mengatasi kendala-kendala, khususnya di bidang infrastruktur, transportasi, pendidikan, dan kesejahteraan. Sasaran fisik utama TMMD Ke-127 ini adalah pembangunan jalan di Desa Cipelah,” jelas Dandim.


Selain sasaran fisik, TMMD juga melaksanakan kegiatan nonfisik berupa penyuluhan dan sosialisasi wawasan kebangsaan dengan melibatkan 150 personel TNI.


“TMMD merupakan wujud manunggalnya TNI dengan rakyat. Jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional,” tandasnya.


Kegiatan ditutup dengan pemotongan tumpeng dalam rangka HUT ke-6 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Tahun 2026 yang diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung kepada Dandim 0624/Kabupaten Bandung.

Update Penanganan Longsor Cisarua : 80 Korban Teridentifikasi, 15 Masih Proses DVI


MAJALAH Ceo.Com, Bandung ,Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus melakukan proses identifikasi korban longsor di Kampung Pasir Langu, Kecamatan Cisarua. Hingga Selasa (10/2/2026)  perkembangan terbaru menunjukkan sebagian besar korban telah berhasil dikenali.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  mengatakan sejauh ini tercatat total 99 kantong jenazah telah diterima sejak operasi pencarian dilakukan. Dari jumlah tersebut, 80 korban berhasil teridentifikasi. 


“Dalam prosesnya, tim forensik menemukan tiga individu yang teridentifikasi dari enam kantong jenazah,” jelas dia.


Di sisi lain, terdapat satu kantong berisi tulang juga dilakukan penelitian. Hasil pemeriksaan, tulang tersebut sudah tertanam lebih dari satu tahun. Tim forensik memastikan temuan tersebut bukan merupakan korban longsor dalam peristiwa ini.


“Lalu, ada satu kantong jenazah yang berisi tulang diperkirakan lebih 1 tahun, oleh tim foorensik dinyatakan bukan korban longsor,” ucap Hendra.


Kombes Hendra menambahkan, dari 80 jenazah yang teridentifikasi, pihaknya sudah menyerahkan kepada pihak pelapor atau keluarga melalui Pos Ante Mortem DVI Polda Jawa Barat.


15 jenazah lainnya masih belum teridentifikasi dan saat ini ditempatkan di RS Sartika Asih. Seluruh kantong jenazah tersebut masih menjalani tahapan pemeriksaan lanjutan karena sebagian baru diterima pada hari ini.


“kami akan menginformasikan ketika hasilpemeriksaannya selesai,” terang Hendra.


Sampai saat ini, laporan orang hilang yang tercatat mencapai 104 orang, sehingga proses pencarian dan identifikasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan.


Polda Jabar masih terus bekerja melakukan identifikasi korban longsor Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Tim Disaster Victim Identification (DVI) memeriksa 15 kantong jenazah (bodypack) di RS Sartika Asih.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan ada sejumlah tahapan proses identifikasi, salah satunya mendapatkan pembanding DNA dari keluarga korban. Selama proses berlangsung, jenazah disimpan dalam kontainer pendingin agar kondisinya tetap terjaga.


“Setiap keluarga korban yang melapor sejak awal sudah diminta sampel DNA sebagai pembanding,” ucap dia.


Kondisi jenazah tidak semua utuh. Tim forensik sudah menggabungkan beberapa bagian tubuh. Hanya saja, pada 15 bodypack yang masih diperiksa, terdapat dua kantong berisi potongan kulit yang dalam proses identifikasi membutuhkan waktu lebih banyak.


“Dari 15 kantong jenazah itu ada dua yang berisi kulit, kulit kaki dan kulit tangan. Mudah-mudahan teridentifikasi,” ucapnya.


Selain itu, ada kemungkinan potongan tersebut tidak berkaitan dengan laporan orang hilang sehingga hasil pembanding DNA tidak akan cocok.


Meski operasi pencarian resmi berakhir, layanan identifikasi korban tetap dibuka sampai seluruh korban diketahui identitasnya. Artinya, waktu penyelesaian tidak bisa ditentukan.


“Secara formal operasi ditutup, tapi pelayanan masih kami buka sampai semua jenazah di RS Sartika Asih teridentifikasi,” jelasnya.


Apabila hasil DNA cocok dengan keluarga pelapor, kepolisian akan langsung mengumumkan identitas korban. Namun bila tidak cocok, proses pemeriksaan akan diulang menggunakan data pembanding lain.


# Bid Humas Polda Jabar

Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Jabar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini


MAJALAH Ceo.Com, Bandung,Dalam rangka program Sigap Menyapa, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menggelar kegiatan Polantas Menyapa bersama Polisi Sahabat Anak yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026,  bertempat di Lantai 4 Gedung Ditlantas Polda Jabar.


Kegiatan tersebut dilaksanakan  oleh jajaran Ditlantas Polda Jabar yang meliputi Kasubdit Kamsel, Ps Kasi Dikmas, Kanit Dikmas, serta anggota Dikmas dan Polwan Ditlantas Polda Jabar. Turut hadir sebagai peserta sebanyak 56 siswa dan siswi KB/TK Bunga Bangsa yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.


Dalam rangkaian kegiatan, anak-anak mendapatkan sosialisasi Polisi Sahabat Anak terkait keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta pengenalan fungsi-fungsi kepolisian dengan pendekatan yang edukatif dan menyenangkan. Selain itu, para siswa juga dikenalkan dengan berbagai rambu-rambu lalu lintas sebagai dasar pemahaman tertib berlalu lintas sejak usia dini.


Untuk menambah ketertarikan dan pemahaman anak-anak, kegiatan dilengkapi dengan pengenalan Camejasa serta permainan edukatif ular tangga bertema lalu lintas. Anak-anak juga diajak mengenal lebih dekat sarana kepolisian, mulai dari kendaraan patroli, Mobil Bus Pintar, hingga motor gede (Moge) milik Ditlantas Polda Jabar.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan dapat  menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan membentuk karakter sadar keselamatan pada anak-anak sejak dini. Edukasi lalu lintas yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman terhadap rambu-rambu, menjadikan anak sebagai agen perubahan di lingkungan keluarga dan sekolah, serta membiasakan budaya tertib berlalu lintas hingga mereka dewasa, guna menekan risiko kecelakaan akibat faktor manusia.


# Bid Humas Polda Jabar

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved