-->

NASIONAL

INGIN CARI PROPERTY,DI ZAINT PROJECT AJA

TNI-POLRI

SOSIAL

HUKUM

ORGANISASI

Kamis, 21 Mei 2026

SAG Luncurkan SAG Max serta Memperkenalkan REEV Bus di untuk Pasar Indonesia di Ajang Busworld 2026

 

Memperkuat komitmen terhadap transportasi berkelanjutan di Indonesia melalui inovasi transportasi umum bertenaga listrik.


Jakarta,  20 Mei 2026 – PT Sinar Armada Globalindo (SAG) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi transportasi masa depan melalui partisipasinya di ajang Busworld Southeast Asia 2026. Pada keikutsertaannya yang ketiga bersama Golden Dragon di pameran bus terbesar di Asia Tenggara tersebut, SAG resmi meluncurkan SAG Max sekaligus memperkenalkan REEV Bus (Range Extended Electric Vehicle) yang akan hadir di pasar Indonesia di bulan Juni mendatang. Kehadiran inovasi ini menjadi langkah SAG dalam menjawab kebutuhan transportasi komersial yang lebih efisien, fleksibel, dan rendah emisi untuk perjalanan jarak jauh.



Sejak tahun 2018, SAG telah memegang peran penting dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia mewujudkan Net Zero Emission. Melalui kemitraan strategis dengan Golden Dragon—salah satu manufaktur bus global terkemuka asal Tiongkok—SAG tidak hanya menghadirkan unit kendaraan berkualitas, tetapi juga memastikan keandalan layanan purna jual yang komprehensif. Sinergi ini menjamin bahwa transisi menuju mobilitas bersih di Indonesia didukung oleh teknologi yang teruji secara internasional dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar lokal yang mumpuni.


Djoko Purwanto selaku Direktur Teknik PT Sinar Armada Globalindo, menekankan pentingnya solusi yang adaptif bagi pelaku industri dalam negeri. "Di tengah dinamika harga bahan bakar fosil yang berdampak pada biaya logistik di Indonesia, efisiensi menjadi kunci utama keberlangsungan bisnis. SAG menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan kendaraan listrik yang dirancang sebagai instrumen strategis untuk menekan biaya operasional secara signifikan, sekaligus memberikan nilai ekonomi jangka panjang bagi para mitra kami di seluruh penjuru tanah air.”


Dalam partisipasinya di Busworld Southeast Asia 2026, SAG secara resmi meluncurkan SAG Max merupakan kendaraan Van listrik komersial terbaru yang dirancang untuk mendukung kebutuhan shuttle dan mobilitas perkotaan. Hadir dengan kapasitas 15+1 penumpang dan daya jelajah hingga 440 kilometer, SAG Max menjadi bagian dari pengembangan lini kendaraan listrik komersial SAG yang semakin beragam.


Selain peluncuran SAG Max, SAG juga memperkenalkan REEV Bus (Range Extended Electric Vehicle) sebagai solusi transportasi rendah emisi untuk perjalanan jarak jauh. Berbeda dengan kendaraan listrik konvensional, teknologi range extender memungkinkan kendaraan tetap menghadirkan efisiensi kendaraan listrik sekaligus fleksibilitas operasional yang lebih optimal. Unit REEV 12 meter yang diperkenalkan mampu menempuh jarak hingga 1.600 kilometer, menjadikannya relevan untuk kebutuhan transportasi antar-kota maupun operasional komersial dengan mobilitas tinggi. Kehadiran teknologi ini juga menjadi jawaban atas tantangan keterbatasan infrastruktur pengisian daya di berbagai wilayah Indonesia, dengan rencana peluncuran resmi ke pasar Indonesia pada Juni 2026.


Mr. Alex Chen selaku Direktur Asia Pacific Golden Dragon Bus menyatakan optimisme terhadap kolaborasi ini. "Peluncuran REEV adalah wujud komitmen kami bersama SAG untuk menetapkan standar baru dalam transportasi publik yang berkelanjutan di pasar Indonesia. Kami menghadirkan teknologi EV yang sangat relevan dengan kondisi geografis dan infrastruktur Indonesia, memastikan performa maksimal dengan dampak lingkungan yang minimal bagi masyarakat Indonesia."


Menatap ke depan, SAG berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan para mitra strategis. Langkah ini merupakan bagian dari visi perusahaan untuk terus mengeksplorasi peluang inovasi yang mampu mempercepat terciptanya ekosistem transportasi publik yang bersih, cerdas, dan berkelanjutan di seluruh penjuru Indonesia.


SAG turut hadir di pameran Busworld Southeast Asia 2026 yang berlangsung pada tanggal 20 hingga 22 Mei 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Pengunjung dapat melihat secara langsung unit MAX dan REEV serta berdiskusi dengan tim ahli kami mengenai integrasi kendaraan listrik untuk kebutuhan bisnis dan transportasi publik.

###



Tentang PT Sinar Armada Globalindo (SAG):

PT Sinar Armada Globalindo (SAG) adalah distributor resmi dan mitra layanan purna jual bus listrik Golden Dragon di Indonesia. Dengan fokus pada keberlanjutan dan efisiensi energi, SAG berperan aktif dalam membangun infrastruktur mobilitas ramah lingkungan melalui penyediaan unit kendaraan listrik berkualitas tinggi dan dukungan teknis yang andal bagi pasar domestik.

Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Entak Kebumen, Pencarian Masih Dilakukan

 


Majalahceo.com |  Kebumen — Remaja laki-laki DW, 14 tahun, warga Desa Entak, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, dilaporkan hilang setelah terseret ombak saat mandi di Pantai Entak, Rabu sore, 20 Mei 2026.


Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, hingga hari ini pencarian korban masih terus dilakukan dengan melibatkan kepolisian, tim SAR, pemerintah desa, dan warga setempat, Kamis 21 Mei 2026.


“Pencarian terhadap korban hingga saat ini masih terus dilakukan bersama unsur terkait. Kami juga berkoordinasi dengan tim SAR dan masyarakat sekitar untuk memperluas area pencarian,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.


Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Pantai Entak yang berada di Dukuh Celengan, Desa Entak. Lokasi itu disebut bukan merupakan obyek wisata dan relatif sepi pengunjung.


Berdasarkan keterangan di lapangan, korban saat itu mandi di laut bersama FA, AN, serta beberapa teman lainnya sejak sekitar pukul 15.00 WIB. Sekitar pukul 15.30 WIB, FA beristirahat di bibir pantai, sementara DW dan AN masih berada di laut.


Tidak lama kemudian, ombak besar datang dan menyeret keduanya. Melihat kejadian itu, FA berlari ke arah timur menuju Pantai Mliwis untuk meminta pertolongan.


Saat kembali ke lokasi kejadian, AN berhasil menepi ke bibir pantai, sedangkan DW sudah tidak terlihat dan diduga terbawa arus laut.


Mendapat laporan dari Kepala Desa Entak, personel Polsek Ambal langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan pencarian bersama warga.


Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan pakaian warna oranye serta sandal jepit milik korban yang ditinggalkan di bibir pantai sebelum korban mandi di laut.


Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan pantai, terutama di lokasi yang bukan area wisata dan tidak memiliki pengawasan keselamatan.


“Keselamatan harus menjadi perhatian utama. Kami mengimbau masyarakat, untuk menghindari mandi di laut,” ujarnya.


Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Ambal melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan pihak terkait, hingga berkoordinasi dengan tim SAR dan Inafis Polres Kebumen.


(Humas Polres Kebumen)***

AKHIRNYA DAMAI...! Sidang Ke-3 di PA Tigaraksa Resmi Tutup Sengketa Melalui Acta Van Dading

 

Tigaraksa - Sidang ke-3 (tiga) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Mei 2026, di Pengadilan Agama Tigaraksa, berlangsung dengan agenda penyerahan Permohonan Pengesahan Perdamaian (Acta Van Dading) kepada Ketua/Majelis Hakim PA Tigaraksa untuk dijadikan sebagai sebuah keputusan hukum yang sah dan mengikat, antara Nana S Sulaeman (Wasekjen DPP PASTI) sebagai penggugat bersama tim kuasa hukumnya dari DPP PASTI, dengan Tergugat bersama Dangan kuasa hukumnya masing-masing.


Permohonan tersebut diajukan karena proses perdamaian telah tercapai dan dilaksanakan oleh para pihak, baik dari pihak Penggugat maupun pihak Tergugat I dan Tergugat II. Proses perdamaian tersebut juga disaksikan langsung oleh para penasehat hukum masing-masing pihak sebagai bentuk keseriusan dan itikad baik dalam menyelesaikan perkara secara damai, bermartabat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Dengan adanya penyelesaian dan permohonan pengesahan perdamaian (Acta Van Dading) tersebut, maka persidangan ini merupakan persidangan yang terakhir dalam perkara dimaksud. Seluruh pihak sepakat untuk menghormati, menerima, dan melaksanakan hasil perdamaian yang telah disepakati bersama.


Dengan diajukannya Permohonan Pengesahan Perdamaian (Acta Van Dading) ini, diharapkan perkara dapat memperoleh kekuatan hukum tetap melalui putusan Majelis Hakim, sehingga seluruh pihak dapat menghormati dan melaksanakan isi kesepakatan perdamaian tersebut dengan penuh tanggung jawab.


"Perdamaian adalah jalan terbaik dalam menjaga hubungan kekeluargaan, persatuan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak."

[21/5 15.21] 



*Kekeluargaan*

Penandatangan Perjanjian Kerja sama( PKS) Kejaksaan Negeri Enrekang Dengan DPMD Serta Kepala Desa Se-Kabupaten Enrekang

 



MAJALAH CEO ENREKANG - Kejaksaan Negeri Enrekang dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Enrekang  lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) di Aula Kantor Bupati Enrekang, Rabu (20/5/2026).


Acara ini ,Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga mengatakan  tujuan utama perjanjian Kerja sama adalah bagaimana tata kelola pemerintah desa baik ,ini  yang sangat penting,kata Muh Yusuf Ritangnga.


Sehingga mendorong peran Kepala desa  tidak ragu-ragu dalam menjalankan setiap program yang telah disusun sesuai dengan mekanisme regulasi yang ada.


Mekanisme pendampingan ini merupakan penguatan dan upaya preventif agar seluruh pemerintah Desa memiliki arah serta pemahaman hukum yang baik dalam menjalankan tugas dan kewenangan .


"Kerjasama ini tidak dimaknai sebagai upaya untuk mencari perlindungan terhadap kesalahan dan penyimpangan tetapi lebih kepada upaya tindakan preventif dalam bentuk pembinaan dan pendampingan agar Kepala desa dapat memahami dan mengikuti kaidah dan regulasi yang ada agar dapat bekerja dengan tenang taat aturan serta bertanggung jawab"tandasnya


Bupati Enrekang mengajak seluruh Kepala desa bersama BPD tetap lakukan koordinasi yang baik dalam penyelenggaraan pemerintah Desa.


"BPD sebagai mitra pemerintah Desa memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan penyaluran aspirasi masyarakat serta pembahasan kebijakan desa bersama pemerintah Desa sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan transparan partisipatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku " terangnya 


Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga,mengharapkan agar Pemerintah Desa melibatkan seluruh komponen yang ada di desa termasuk dan unsur TNI dan kepolisian, lakukan koordinasi dan bangun sinergi yang baik agar seluruh program dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan dan cita-cita besar masyarakat .


Selanjutnya dikatakan pula Bupati Enrekang,bahwa momentum ini melalui pendampingan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pemerintah Desa dan masyarakat serta menjadi bagian dari kita bersama dalam mewujudkan kabupaten Enrekang yang lebih maju sejahtera menyongsor Indonesia emas tahun 2045 .


Semoga kerjasama ini di Ridhoi   Allah subhanahu wa ta'ala , terbaik dan tulus dan jelas kepada masyarakat bangsa dan negara tercinta ,imbuhnya


Pada kesempatan pula Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang  Andi Fajar mengatakan momentum penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bentuk nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan pelanggaran hukum ,ungkapnya

 

Ditegaskan pula 

perjanjian kerja sama (PKS)dimaksudkan memberikan pendampingan kepada pemerintah desa terkait permasalahan hukum yang mungkin ada di tingkat desa. 


Selain itu kata Andi Fajar Kajari Enrekang tujuannya adalah mencegah terjadinya penyimpangan maupun kesalahan administrasi lainnya


Perjanjian kerjasama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi kepala desa untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dalam masalah hukum tetapi akan tetapi kekaisaran pendampingan hukum bagi para Kades khususnya agar terhindar dari melawan hukum maupun kesalahan administrasi 



"Perjanjian Kerja sama bukan menjadi tameng atau kebal hukum tetapi menjadi upaya preventif atau pencegahan atas kemungkinan terjadinya perbuatan melawan hukum maupun kesalahan administrasi" tandasnya


Agenda tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga, Kajari  A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H., Perwakilan dari Kodim 1419/Enrekang,Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, S.T., jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta  Camat ,Kepala desa  se-Kabupaten Enrekang.(Andi)

Usai Diketahui Lahan Kebun Diluar HGU dan Plasma, Sengketa Lahan 70 Hektar Hampang Berlanjut Ke Agrinas

 


Jakarta | takam5.com — Tim kuasa hukum dari Kantor Advokat BASA REKAN (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H. M.H.) yang diwakili M. Hafidz Halim, S.H., bersama rekannya Hardiansyah, S.H., terus mengawal perjuangan Yono dan Keluarganya terkait objek lahan seluas 70 hektar yang terletak di Desa Cantung Kiri Hulu Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.


Setelah sebelumnya mengikuti rapat penyelesaian sengketa di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kotabaru pada 13 Mei 2026, terdapat berita acara notulensi diketahui posisi lahan yang diajukan untuk kebun plasma sejak tahun 2008 ternyata juga tidak sama sekali tidak di akomodir oleh PT. Suryabumi Tunggal Perkasa (STP) maupun Koperasi Tri Hampang Bersatu (THB), sehingga hasil mediasi didapati kepastian bahwa objek lahan ternyata berada diluar HGU dan Plasma, namun ternyata berada dalam Kawasan Hutan yang saat ini telah dikuasai oleh PT. Agrinas Nusantara atas penindakan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan).


Oleh karenanya kini tim hukum BASA REKAN melanjutkan langkah perjuangan hukum dengan berkoordinasi dan menyerahkan surat permohonan ke Agrinas Nusantara untuk mengeluarkan lahan seluas 70 ha yang saat ini dikuasai Agrinas, serta surat tersebut juga ditembuskan kepada Bapak Prabowo Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketua Komisi III DPR-RI, Ketua Satgas PKH, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.


Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas persoalan klaim lahan yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian dilapangan, namun perkembangannya atas lahan tersebut baik PT. Suryabumi Tunggal Perkasa yang diwakili Pradoko maupun Koperasi Tri Hampang Bersatu yang dipimpin Halomoan Manik mengakui tidak memiliki kewenangan lagi atas lahan milik pak Yono, sehingga kembali diserahkan kepada Yono.


Dalam dokumentasi yang diterima, tampak tim hukum BASA REKAN mendatangi kantor pelayanan Agrinas Nusantara dan PTSP Kejaksaan Agung RI, dan instansi lainnya guna menyerahkan dokumen laporan serta tembusan terkait permasalahan lahan yang diklaim masyarakat.


Advokat M. Hafidz Halim, S.H., mengatakan pihaknya terus berupaya memperjuangkan hak atas tanah kliennya melalui jalur hukum dan administratif agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun lembaga terkait.


“Kami ingin ada kepastian hukum dan penyelesaian yang objektif terhadap lahan masyarakat yang telah dikuasai dan dikelola sejak lama turun temurun dan kemudian dijanjikan untuk dijadikan Plasma namun mereka sejak tahun 2008 tidak mendapatkan pembagian sepeserpun padahal berita acara penyerahan lahan telah mereka setujui melalui Kepala Desa Cantung Kiri Hulu masa itu,” ujarnya.


Sebelumnya, dalam rapat yang digelar DKPP Kotabaru, tim hukum BASA REKAN menyampaikan bahwa sengketa lahan atas nama Yono telah berlangsung sejak 2008 dan berkaitan dengan pengelolaan plasma yang dijanjikan.


Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa berdasarkan peta koordinat kebun dan surat dari DKPP Kotabaru tahun 2025, lahan milik Yono yang disengketakan disebut tidak berada dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Suryabumi Tunggal Perkasa (PT STP) maupun dalam Plasma Kebun Kelapa Sawit.


Selain itu, tim hukum BASA REKAN turut menyoroti adanya surat keterangan peta koordinat yang disebut pernah ditandatangani Ketua Koperasi Tri Hampang Bersatu terkait penguasaan lahan 70 hektare tersebut, sehingga Koperasi telah mengakui bahwa lahan adalah milik Yono meskipun tidak berada dalam plasma saat ini.


Meskipun saat ini diketahui Objek lahan yang diklaim Yono selaku warga Dayak Hampang, dalam argumentasinya, pihak kuasa hukum mengacu pada hirarki UUD 1945 yaitu Pasal 33, beberapa putusan Mahkamah Konstitusi terkait penguasaan warga atas kebun didalam hutan kawasan, hingga Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 terkait penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.


Sementara itu, PT STP sebelumnya menyatakan area yang dimaksud kini berada dalam pengawasan Satgas PKH sehingga perusahaan mengaku tidak memiliki kewenangan menangani klaim lahan tersebut.


Pemerintah daerah juga telah menyarankan masyarakat maupun pemilik lahan untuk berkoordinasi langsung dengan Satgas PKH dan Agrinas guna mencari solusi penyelesaian.


Dengan mengajukan permintaan ke Agrinas dan Kejaksaan Agung RI tersebut serta lembaga lainnya, tim hukum BASA REKAN berharap persoalan sengketa lahan di Hampang dapat memperoleh perhatian lebih luas serta menghasilkan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengklaim penguasaan lahan tersebut.


Hardiansyah, S.H. juga menambahkan pihaknya akan melakukan pengklaiman lahan seluas 70 ha agar sementara tidak ada aktivitas lagi baik oleh pihak Agrinas yang selanjutnya menjadikan PT. STP sebagai Vendor sebelum persoalan lahan kliennya diselesaikan atau diserahkan kembali berdasarkan hirarki UUD, menurutnya Yono berhak mendapatkan hasilnya saat ini meskipun tidak menanami kebunnya kelapa sawit akan tetapi sejak tahun 2008 dia menyerahkan lahan untuk diplasmakan, hingga munculnya ketentuan penertiban hutan kawasan ditahun 2025, Yono tidak hanya tidak menerima hasil keuntungan perkebunan yang dijanjikan plasma melainkan juga kehilangan tanahnya jika dibiarkan.(Red)

Polsek Cipatat Gelar Police Goes To School Pada Upacara Hari Kebangkitan Nasional di SMA Al -Mukhtariyah Rajamandala


Majalahceo.com
| Cipatat, 20 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS), Polsek Cipatat melaksanakan kegiatan Police Goes To School di SMA Al-Mukhtariyah Rajamandala yang beralamat di Jalan Stasion Rajamandala No. 01, Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (20/05/2026).


Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat serta diikuti sekitar 300 siswa-siswi, dewan guru, dan staf sekolah SMA Al-Mukhtariyah Rajamandala.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cipatat AKP Dwi Meirani Sri Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I., Kanit Binmas AKP Dede Rukmana, Kasi Humas AIPDA Budi Rahayu, Banit Lantas AIPTU Deni Sugandi, Bhabinkamtibmas AIPDA Rudayat, Ketua Komite Sekolah, Kepala Sekolah, dewan guru, dan staf pengajar SMA Al-Mukhtariyah Rajamandala.


Kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara Hari Kebangkitan Nasional, kemudian dilanjutkan dengan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pembentukan karakter generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cipatat AKP Dwi Meirani Sri Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I. menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para pelajar terkait disiplin, moralitas, dan pentingnya menjaga masa depan dengan menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja.


Materi yang disampaikan meliputi semangat Hari Kebangkitan Nasional, bahaya kenakalan remaja, larangan terlibat geng motor, bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, bahaya judi online, pentingnya tertib berlalu lintas, serta menghindari pengaruh negatif lingkungan maupun media sosial.


Selain itu, para siswa juga diingatkan agar selalu menghormati orang tua dan guru, menjaga nama baik sekolah dan keluarga, serta fokus menuntut ilmu demi meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Cipatat menegaskan bahwa pelajar merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibina agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan.


“Melalui kegiatan Police Goes To School ini kami ingin memberikan motivasi sekaligus edukasi kepada para pelajar agar memiliki sikap disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif seperti narkoba, geng motor, minuman keras, maupun judi online. Tugas utama pelajar adalah belajar dan meraih prestasi untuk masa depan diri sendiri, keluarga, bangsa, dan negara,” ujar AKP Dwi Meirani Sri Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I.


Kapolsek Cipatat juga mengajak seluruh siswa untuk menjadi generasi muda yang aktif dalam kegiatan positif, menjaga persatuan, serta turut menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif.


Sementara itu, Kepala SMA Al-Mukhtariyah Rajamandala, Riska Devila, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Cipatat atas kegiatan pembinaan yang diberikan kepada para siswa.


Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman dan motivasi kepada siswa agar lebih disiplin serta terhindar dari berbagai perilaku negatif di lingkungan pergaulan remaja.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, lancar, dan penuh khidmat.***

Polsek Cipatat Hadiri Pengajian Rutin Bulanan PAC MWCNU Muslimat Kecamatan Cipatat di Mesjid Besar Rajamandala


Majalahceo.com
| Cipatat, 20 Mei 2026 — Kapolsek Cipatat AKP Dwi Meirani Sri Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I menghadiri kegiatan pengajian rutin bulanan PAC MWCNU Muslimat Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat yang dilaksanakan pada Rabu (20/05/2026) pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB bertempat di Mesjid Besar Rajamandala, Jalan Raya Rajamandala RW 11, Desa Mandalasari Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.


Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan serta dihadiri oleh unsur kepolisian, tokoh agama, pengurus Muslimat NU, serta masyarakat Kecamatan Cipatat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kapolsek Cipatat AKP Dwi Meirani Sri Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I, Kanit Binmas AKP Dede Rukmana, Kasi Humas AIPDA Budi Rahayu, Bhabinkamtibmas AIPDA Rudayat, Ketua DKM Mesjid Besar Rajamandala Drs. KH. Ayi Hananifiah, M.Pd., Ketua PAC Muslimat Sdri. Ai Rodiah, S.Pd.I., Ketua MWCNU Kecamatan Cipatat Ustadz Fathul Bari, Pembina Muslimat MWCNU Sdri. Lilis Siti Sopiah, S.Pd.I., serta pengurus PAC Muslimat Kecamatan Cipatat.


Dalam kegiatan tersebut, tausiyah disampaikan oleh Acep Fariz Mubarok, S.H., selaku pengurus Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah, yang mengajak seluruh jamaah untuk terus mempererat ukhuwah Islamiyah, menjaga kerukunan, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.


Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Cipatat AKP Dwi Meirani Sri Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengajian rutin yang dinilai mampu memperkuat silaturahmi antara ulama, umaro, dan masyarakat.

“Kami dari Polsek Cipatat sangat mengapresiasi kegiatan pengajian rutin Muslimat NU ini karena selain menjadi sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan, juga menjadi wadah mempererat tali silaturahmi dan menjaga kebersamaan di tengah masyarakat. 


Kami berharap sinergitas antara kepolisian, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cipatat,” ujar Kapolsek Cipatat.


Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian sosial, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari para jamaah yang hadir.***

Rabu, 20 Mei 2026

Kapolres Kebumen Pimpin Ziarah Nasional Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di TMP Bumi Wira Bhakti

 


Majalahceo.com | Kebumen — Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 di Kabupaten Kebumen diwarnai dengan pelaksanaan Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bumi Wira Bhakti Kebumen, Rabu, 20 Mei 2026.


Upacara dimulai pukul 09.00 WIB dengan Inspektur Upacara Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dan Komandan Upacara Iptu Maryanto. Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan bangsa.


Sebelum mengikuti ziarah nasional, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama terlebih dahulu menghadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional tingkat Kabupaten Kebumen yang digelar di Pendopo Kabumian.


Sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Kebumen hadir dalam kegiatan ziarah tersebut. Di antaranya Bupati Kebumen Dra. Hj Lilis Nuryani, Wakil Ketua DPRD Kebumen Khalisha Adelia Aziza, Dansecata Rindam IV/Diponegoro Gombong Letkol Inf Reza Fahlevi, Kasdim 0709/Kebumen Mayor Inf Rokyani, hingga perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Kebumen.


Selain itu, hadir pula para pejabat utama Polres Kebumen serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.


Dalam pelaksanaan upacara, peserta terdiri dari berbagai unsur pasukan, mulai dari pleton Kodim 0709/Kebumen, Secata Gombong, Dalmas Sat Samapta Polres Kebumen, Satpol PP, Damkar, hingga pelajar SMA di Kabupaten Kebumen.


Rangkaian upacara diawali penghormatan kepada arwah pahlawan dan mengheningkan cipta. Selanjutnya dilakukan peletakan karangan bunga, doa untuk arwah pahlawan, penghormatan terakhir, hingga tabur bunga oleh Forkopimda di makam para pahlawan.


Di waktu yang hampir bersamaan, Polres Kebumen juga menggelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional di halaman Mapolres Kebumen. Upacara dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo dan diikuti para pejabat utama, kapolsek jajaran, personel Polri, serta ASN Polres Kebumen.


Momentum Hari Kebangkitan Nasional tahun ini diharapkan menjadi pemantik semangat persatuan, nasionalisme, serta penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dalam membangun bangsa, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian bisa lebih maksimal. 


(Humas Polres Kebumen)****

Kapolda Jabar Sebut Sat Brimob Polda Jabar Memiliki Peran Strategis Jaga Stabilitas Keamanan


Majalahceo.com
| Sumedang,-Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menekankan pentingnya kesiapan operasional Satbrimob Polda Jabar dalam menghadapi dinamika keamanan di wilayah Jawa Barat.


Hal itu disampaikan Rudi saat memimpin sertijab pejabat utama dan Dansat Brimob Polda Jabar, Rabu (20/5/2026).


Menurutnya, Jawa Barat memiliki karakteristik wilayah dan dinamika sosial yang kompleks sehingga membutuhkan kesiapan penuh dari jajaran Brimob.


“Jawa Barat memiliki karakteristik wilayah dan dinamika sosial yang kompleks. Oleh karena itu, kehadiran Satbrimob Polda Jabar memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irjen Rudi.  


Ia meminta personel Brimob tetap disiplin, responsif dan menjunjung prinsip hak asasi manusia dalam bertugas.


“Sat Brimob Polda Jabar harus senantiasa siap operasional, disiplin, responsif, dan mampu bertindak tepat sesuai SOP serta menjunjung prinsip legalitas, proporsionalitas, dan hak asasi manusia,” katanya.  


Irjen Rudi juga mengajak seluruh personel memperkuat soliditas internal dan sinergi bersama TNI serta pemerintah daerah demi menjaga stabilitas keamanan di Jawa Barat.


“Saya mengajak seluruh personel untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh komponen masyarakat,” tuturnya.***



Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung


Majalahceo.com
| Sumedang,-Kapolda Jawa Barat Irjen Pol.  Rudi Setiawan memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polda Jabar dan pelantikan Kapolrestabes Bandung di Mako Brimob, Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Rabu (20/5/2026).


Dalam amanatnya, Irjen  Rudi menyebut mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan. Menurutnya, pergantian jabatan bukan sekadar penyegaran organisasi, tetapi juga bagian dari regenerasi kepemimpinan.


“Mutasi jabatan bukan hanya sebagai bentuk penyegaran organisasi, tetapi juga merupakan proses regenerasi dari kepemimpinan, pengembangan karier, serta upaya peningkatan kinerja organisasi guna menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks,” kata Irjen Rudi.  


Dalam kesempatan itu, Irjen Rudi menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama yang telah menjalankan tugas di lingkungan Polda Jabar. Ia juga mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang mendapat amanah jabatan.



Salah satu pejabat yang dilantik yakni Kombes Pol Dedi Supriyadi sebagai Kapolrestabes Bandung. Rudi mengatakan jabatan Kapolrestabes Bandung memiliki tantangan strategis karena Kota Bandung menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, hingga ekonomi.


“Jabatan Kapolrestabes Bandung memiliki tantangan yang sangat strategis, mengingat Kota Bandung merupakan pusat pemerintahan, pendidikan, ekonomi, dan aktivitas masyarakat dengan dinamika kamtibmas yang tinggi,” ujarnya.  


Irjen Rudi meminta seluruh jajaran Polda Jabar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan personel Polri menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.


“Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang humanis serta responsif terhadap setiap permasalahan yang terjadi,” tuturnya. 


Selain itu, Rudi mengajak seluruh personel memperkuat soliditas internal dan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan di Jawa Barat.


“Perkembangan situasi kamtibmas saat ini menuntut kita untuk bekerja lebih cepat, tepat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi maupun dinamika sosial masyarakat,” pungkasnya.*** 



Satgas Citarum Harum dan DLH Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Industri di Majalaya, Puluhan Perusahaan Teken Komitmen Jaga Lingkungan


Majalahceo.com
| Majalaya, Kabupaten Bandung — Upaya menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Satgas Citarum Harum bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan DLH Kabupaten Bandung. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni menggelar sosialisasi pengelolaan limbah industri kepada para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.


Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula PT Sharon, Subsektor 4 Majalaya, Selasa (20/5/2026), dan dihadiri oleh puluhan perwakilan perusahaan yang berada di wilayah Majalaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program Citarum Harum agar kualitas lingkungan, khususnya aliran Sungai Citarum, tetap terjaga dari pencemaran limbah industri.


Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung bagian Pengendalian dan Pencemaran BPK, Ujang Sirojul Falah, dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya mendampingi Satgas Citarum Harum Sektor 2 dalam pelaksanaan sosialisasi terkait pengelolaan limbah industri di wilayah Kecamatan Majalaya.



Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan sarana yang sangat positif untuk meningkatkan kapasitas serta kesadaran para pelaku industri dalam mengelola limbah sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang lingkungan hidup.


“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku industri semakin memahami pentingnya pengelolaan limbah yang baik dan benar. Semua perusahaan wajib melaksanakan pengelolaan limbah sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, khususnya terhadap aliran Sungai Citarum,” ujar Ujang.


Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah industri bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan semata, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup bagi masyarakat dan generasi mendatang.


Sementara itu, Dansektor 2 Citarum Harum, Kolonel Infanteri Dwi Krisyanto, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya konkret Satgas Citarum Harum dalam membangun kesadaran kolektif para pelaku industri agar lebih peduli terhadap lingkungan.


“Hari ini Satgas Citarum Harum Sektor 2 kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pelaku industri di wilayah Sektor 2 Subsektor 4 Majalaya. Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan perusahaan untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan,” katanya.



Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bentuk keseriusan perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga kebersihan dan kelestarian DAS Citarum melalui pengelolaan limbah yang sesuai standar lingkungan.


“Kami berharap seluruh perusahaan dapat mengelola limbahnya dengan baik sehingga hasil dari outlet atau pembuangan akhir limbah tidak mencemari lingkungan sekitar,” tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretariat Satgas Citarum Harum 2026, perwakilan DLH Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Bandung BPK Sandy, Badega Kabupaten Bandung, Baops Sektor 2 Citarum Harum, Dansubsektor 4 beserta anggota subsektor, serta 73 orang perwakilan perusahaan se-Majalaya.


Selain pemaparan materi mengenai pengelolaan limbah dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dengan peserta sosialisasi.


Dalam sesi tersebut, sejumlah peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pengelolaan limbah industri.


 Salah satunya disampaikan oleh Ode Sulaiman dari PT Padajaya yang meminta salinan materi sosialisasi sebagai bahan pembelajaran lanjutan di perusahaan. Selain itu, Ibu Seni juga mengajukan pertanyaan terkait mekanisme dan proses daur ulang limbah industri.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pelaku industri di wilayah Majalaya semakin meningkatkan kepedulian dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lingkungan, sehingga upaya menjaga kebersihan Sungai Citarum dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.***

Satgas Citarum Harum Sektor 2 Perkuat Pengawasan Lingkungan, Puluhan Kepala SPPG di Majalaya Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Limbah

 


Majalahceo.com | Majalaya, Kabupaten Bandung – Dalam upaya menjaga kualitas lingkungan dan mendukung keberhasilan program nasional secara berkelanjutan, Satgas Citarum Harum Sektor 2 terus menggencarkan kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan limbah dan sampah di wilayah Kabupaten Bandung. Selain melakukan pembinaan kepada para pelaku industri, pada Selasa (20/5/2026) Satgas Citarum Harum Sektor 2 juga melaksanakan sosialisasi kepada para Kepala SPPG yang berada di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.


Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Majalaya tersebut diikuti oleh sekitar 20 Kepala SPPG dari berbagai wilayah di Kecamatan Majalaya.


 Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran serta pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan limbah domestik yang baik dan sesuai aturan lingkungan hidup.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dansektor 2 Citarum Harum Kolonel Infanteri Dwi Kristiyanto, Bapak Shandy dari Sekretariat Satgas Citarum Harum sekaligus perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Bapak Sirojul dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Baops, Dansub, anggota Sektor 2 Sub 4 dan Sub 1, serta para perwakilan SPPG di wilayah Majalaya.


Dalam sambutannya, Dansektor 2 Citarum Harum Kolonel Infanteri Dwi Kristiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki kualitas lingkungan, khususnya di wilayah Daerah Aliran Sungai Citarum.



 Menurutnya, keberadaan SPPG sebagai bagian dari program nasional harus diiringi dengan pengelolaan lingkungan yang baik agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat maupun ekosistem sekitar.


“Hari ini Satgas Citarum Harum Sektor 2 melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada 20 Kepala SPPG yang ada di wilayah Majalaya.


 Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait pengelolaan limbah domestik agar ke depan pengelolaan lingkungan di setiap SPPG bisa berjalan lebih baik sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dansektor 2.


Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan sejumlah kendala dalam pengelolaan limbah domestik di beberapa SPPG. Sebagian lokasi sudah memiliki sistem pengelolaan limbah, namun masih ada pula yang memerlukan pembenahan dan penyesuaian, terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan pengelolaan sampah.


Menurutnya, pengelolaan limbah yang kurang optimal dapat berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kualitas air di wilayah sekitar, sehingga perlu adanya pengawasan, pendampingan, serta solusi nyata yang melibatkan berbagai pihak.


“Ke depannya kami akan terus melakukan pengawasan sekaligus mencarikan solusi agar limbah dari kegiatan SPPG tidak mencemari lingkungan. Harapannya seluruh pihak dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab bersama,” tambahnya.


Materi sosialisasi dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Bapak Sirojul dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.


 Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Satgas Citarum Harum, dan pengelola SPPG dalam menciptakan sistem pengelolaan limbah yang baik, efektif, dan berkelanjutan.


Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman terkait aturan dan teknis pengelolaan limbah, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar para pengelola SPPG mampu menerapkan pengelolaan sampah dan limbah domestik secara bertanggung jawab.


“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung berkolaborasi dengan Satgas Citarum Harum untuk melakukan sosialisasi dan edukasi bagaimana SPPG dapat mengelola limbah dan sampah dengan baik. Karena SPPG ini merupakan program nasional, maka tujuan akhirnya adalah mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan sehat,” jelasnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi indeks kualitas air di sejumlah wilayah masih belum optimal. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kondisi tersebut adalah limbah domestik dari aktivitas dapur dan kegiatan operasional lainnya yang belum dikelola secara maksimal.


Karena itu, pihaknya bersama Satgas Citarum Harum akan terus mendorong pelaksanaan edukasi yang lebih masif serta pengawasan langsung di lapangan agar pengelolaan limbah di setiap SPPG dapat berjalan sesuai standar lingkungan.


Lebih lanjut, DLH Kabupaten Bandung berencana menggelar workshop lanjutan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk para vendor atau penyedia fasilitas pengolahan limbah dan IPAL.


 Langkah ini dilakukan agar pembangunan fasilitas pengolahan limbah dapat disesuaikan dengan kapasitas kebutuhan masing-masing SPPG sehingga lebih efektif, efisien, dan tidak menimbulkan biaya yang terlalu besar.


“Kami tidak ingin ada pembangunan IPAL yang tidak sesuai kapasitas atau tidak dilakukan pengawasan.


 Karena itu nanti akan melibatkan berbagai pihak termasuk vendor agar sistem yang dibangun benar-benar tepat guna,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para peserta. 


Salah satu perwakilan Kepala SPPG, Bapak Yunus, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan serta menjadi ruang komunikasi antara pengelola SPPG dengan pemerintah dan Satgas Citarum Harum.


“Alhamdulillah dengan adanya sosialisasi ini kami mendapat ilmu baru terutama dalam pengolahan sampah dan limbah. Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dan konsultasi sehingga kami lebih memahami apa yang harus dilakukan di lapangan,” ungkapnya.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satgas Citarum Harum Sektor 2 bersama Dinas Lingkungan Hidup berharap seluruh pengelola SPPG di wilayah Majalaya dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan limbah yang baik dan sesuai aturan. 


Dengan adanya sinergi antara pemerintah, Satgas, dan masyarakat, diharapkan kualitas lingkungan serta kualitas air di wilayah Kabupaten Bandung, khususnya kawasan DAS Citarum, dapat terus membaik.

Gubernur Pramono Resmikan Dua Embung di Jagakarsa, Tekan Potensi Banjir hingga 20 Persen

 


JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan dua embung di Jakarta Selatan, yakni Embung Jagakarsa dan Embung Pemuda 1 Srengseng Sawah. Kedua embung tersebut diyakini dapat membantu mengurangi potensi genangan dan menampung debit air hujan di kawasan sekitar hingga 10-20 persen.


"Termasuk untuk Embung Pemuda 1 Srengseng Sawah dan Embung Jagakarsa, karena ini catchment-nya akan mengurangi debit atau banjir di lokasi setempat antara 10 sampai 20 persen," kata Pramono saat peresmian di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/5).


Pramono meminta jajaran terkait memastikan perawatan kedua embung dilakukan secara optimal. Menurutnya, persoalan utama setelah pembangunan infrastruktur adalah aspek pemeliharaan.


"Penanganannya betul-betul harus dilakukan secara baik. Jangan kemudian kita bisa membangun tetapi tidak bisa merawat. Salah satu problem kita adalah hal yang berkaitan dengan merawat apa yang kita bangun," ujarnya.


Dia meminta agar perawatan Embung Jagakarsa dan Embung Pemuda dilakukan secara berkala agar fungsi pengendalian air tetap berjalan maksimal.


"Untuk Embung Jagakarsa dan kemudian Srengseng Sawah, saya minta betul maintenance-nya dilakukan secara baik," imbuhnya.


Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar menjelaskan Embung Jagakarsa dibangun sejak 2023 dan dilanjutkan pembangunan lanskap pada 2025. Embung tersebut berfungsi mengurangi genangan di wilayah RW 05 dan RW 06 Kelurahan Lenteng Agung sekaligus mengurangi debit air dari Kali Mampang menuju Kali Krukut.


Sedangkan Embung Pemuda 1 mulai dibangun pada 2024 dan lanskap diselesaikan pada 2025. Embung ini berfungsi mereduksi potensi banjir di wilayah Kelurahan Srengseng Sawah.


"Embung ini memiliki kapasitas tampung mencapai 34.872 meter kubik dan luas catchment area sebesar 374,73 hektare. Embung ini menjadi salah satu infrastruktur vital dalam sistem pengendalian air di wilayah Jakarta Selatan," katanya.


Selain fungsi teknis pengendalian banjir, Anwar mengatakan kedua embung juga dirancang sebagai ruang publik. Kawasan embung dilengkapi lanskap yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk rekreasi dan olahraga.

Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

 

BOGOR – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi yang menyeret nama seorang tokoh masyarakat Cimanggu, H.M. Husni, akhirnya menemui titik terang. Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota secara resmi telah menetapkan terlapor H.M. Husni sebagai TERSANGKA. (20/6)


Kepastian hukum ini didapatkan oleh para korban—Riki Afriansyah, Hj. Maryati, dan Lilis Herlisnawati—setelah keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/890/V/RES.1.11/2026/SatReskrim tertanggal 13 Mei 2026. Penetapan ini merupakan kelanjutan dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/651/XI/2024/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT yang dilayangkan korban sejak 10 November 2024 lalu.


Tim Kuasa Hukum korban yang terdiri dari Iwan Setiawan, S.H., Muhammad Firdaus, S.H., Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H., dan Endin Yusuf, S.H., menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal ketat kasus ini hingga tuntas.


"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan akan terus melakukan pengawalan serta koordinasi intensif dengan Polresta Bogor Kota agar Tersangka segera dipanggil dan dilakukan penahanan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Iwan Setiawan, S.H.


*Kronologi Modus Investasi Berkedok Jaminan Ganda*

Iwan Setiawan, S.H. membeberkan bahwa modus operandi dugaan penipuan ini bermula pada pertengahan tahun 2022. Saat itu, para korban diminta menanamkan investasi di perusahaan milik H.M. Husni. Sebagai pemikat, H.M. Husni memberikan jaminan berupa 2 unit rumah kontrakan beserta Akta Jual Beli (AJB), dengan janji uang investasi akan dikembalikan utuh dalam kurun waktu 1 tahun.


Karena percaya pada profil ketokohan H.M. Husni, para korban menyerahkan uang tunai dalam jumlah bervariasi—mulai dari Rp45 juta, Rp95 juta, Rp130 juta, hingga Rp378 juta—yang diserahkan langsung di kediaman pelaku di Jalan Cimanggu Bharata RT 03/04, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.


Masalah mulai muncul pada Agustus 2023 ketika para korban berniat mengambil kembali uang mereka. H.M. Husni terkesan berbelit-belit dan selalu mengulur waktu. Mirisnya, rumah kontrakan yang dijadikan jaminan ternyata diketahui telah digadaikan bahkan dijual kepada pihak lain.


Lebih mengejutkan lagi, tim kuasa hukum menemukan fakta lapangan bahwa modus serupa diduga telah memakan banyak korban lain.


"Kami mendapatkan informasi dan fakta di lapangan bahwa ada sekitar 13 orang korban lain yang memegang jaminan surat AJB yang sama. Kami menduga kuat ini sudah masuk ranah hukum pidana materiil sesuai dengan ketentuan KUHPidana terkait penipuan yang dijadikan mata pencarian," lanjut Iwan.


*Desak Penahanan dan Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan*

Mengingat status H.M. Husni yang kini sudah resmi menjadi tersangka, tim kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas demi keadilan bagi para korban.


"Masalah ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polresta Bogor Kota untuk segera melakukan penindakan tegas dan PENAHANAN terhadap Tersangka H.M. Husni. Kami berharap perkara ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan (P21) agar tidak ada lagi korban-korban baru di masyarakat," ujar Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H. dan Muhammad Firdaus, S.H. menambahkan.


Pihak korban menegaskan tidak memiliki tuntutan berlebih selain penegakan hukum yang berjalan secara transparan dan berkeadilan.


"Tuntutan kami sederhana, kasus ini harus diproses secara transparan. Jika berkas perkara sudah lengkap dan memenuhi seluruh unsur pidana, kami meminta pihak kepolisian untuk segera melimpahkannya ke Kejaksaan," tutup Muhammad Firdaus, S.H.

(rjp)

Andara Virnia Putri Wakili Lebak ke O2SN Provinsi Banten Setelah Raih Dua Emas


Lebak, 19 Mei 2026 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan di Kabupaten Lebak. Siswi SD Islam Insan Karima, Andara Virnia Putri, yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, berhasil meraih dua medali emas pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Lebak cabang olahraga renang.


Dalam kompetisi tersebut, Andara sukses menjadi juara pada nomor Gaya Bebas 50 Meter dan Gaya Kupu-Kupu 50 Meter. Atas prestasi gemilang itu, Andara berhak mewakili Kabupaten Lebak untuk berlaga di ajang O2SN tingkat Provinsi Banten.


Keberhasilan Andara pun mendapat apresiasi dan rasa bangga dari kedua orang tuanya, khususnya sang ayah, IPTU M. Hazali Alfian, SH., MM., yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Banjarsari Polres Lebak Polda Banten.


“Sebagai orang tua saya sangat senang dan bangga atas prestasi yang diraih putri saya. Ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan semangat latihan yang selama ini dijalani,” ujar IPTU M. Hazali Alfian, SH., MM.


Meski berhasil meraih prestasi membanggakan, IPTU Hazali tetap berpesan kepada putrinya agar tidak cepat berpuas diri dan selalu menjaga sikap rendah hati.


“Jangan berpuas diri atas pencapaian ini. Tetap rendah hati, terus berlatih, dan persiapkan diri untuk menghadapi O2SN tingkat Provinsi Banten,” pesannya.


Prestasi yang diraih Andara Virnia Putri diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelajar lainnya di Kabupaten Lebak untuk terus berprestasi, baik di bidang akademik maupun olahraga. (Red*

KESEHATAN

NASIONAL

HUKUM

POLITIK

BISNIS

© Copyright 2019 MAJALAH CEO | All Right Reserved