Sabtu, 18 Juni 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Pada Operasi Patuh Lodaya 2022, 196 Teguran Diberikan Polisi Pada Pelanggar

Kabid Humas Polda Jabar :  Pada Operasi Patuh Lodaya 2022, 196 Teguran Diberikan Polisi Pada Pelanggar


MAJALAHCEO.COM,KAB.BANDUNG,-|Berbeda dengan di daerah lain, Operasi Patuh Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Bandung Polda Jabar  tidak ada tindakan penilangan.


Kapolresta Bandung Polda Jabar  Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan di hari keempat Operasi Patuh Lodaya 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung Polda Jabar justru lebih banyak memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.


"Ada 196 kali teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas," kata Rislam. Sabtu , 18 Juni 2022 



Rislam menambahkan selama Operasi Patuh Lodaya 2022 yang digelar selama 14 hari kedepan. Pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara.


"Kami jelaskan kembali, penegakkan hukum (Gakkum) lantas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat," ujarnya.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2022 di mulai 13-26 Juni 2022. Dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar tertib berlalu lintas.


Selama itu pula pihaknya terus lakukan himbauan-himbauan dan edukasi melalui pemasangan spanduk dan brosur yang dibagikan kepada masyarakat.


Terkait apakah adanya kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2022. Kapolres menjelaskan tidak ada kejadian laka lantas diwilayah hukum Polresta Bandung Polda Jabar.


"Untuk data kecelakaan hingga saat ini nihil, lalu tindakan lewat ETLE statis maupun ETLE mobile nihil," tuturnya.


Labih lanjut, untuk himbauan Operasi Patuh Lodaya 2022 melalui spanduk. Polresta Bandung Polda Jabar memasang sebanyak 42 spanduk.


"Untuk pembagian leaflet ada 350 lembar dan pembagian atau pemasangan stiker ada 350 lembar," tutur Rislam


#Yatiman***

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved