Minggu, 14 Januari 2024

Sambang di bengkel motor,petugas berikan himbauan tentang larangan knalpot brong

Sambang di bengkel motor,petugas berikan himbauan tentang larangan knalpot brong


MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS---Polsek Mijen sudah melakukan binluh kepada pengusaha dan toko penjual knalpot maupun bengkel-bengkel, baik dengan menempelkan stiker himbauan maupun menyampaikan secara langsung.Sabtu(13/01/2024)Siang.


Himbauan kepada bengkel-bengkel kendaraan bermotor yang berada diwilayah hukum Polsek Mijen tujuanya adalah untuk menekan penggunaan knalpot brong


Seperti bengkel milik Bapak Hendrik yang berada di Desa Bakung ini yang tidak luput dari pantauan anggota Polsek Mijen saat patroli ,dan di dapati untuk bengkel tersebut  tidak menjual dan membuat atau melayani pemasangan knalpot brong.


Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya, S.H., S.I.K., M.T. melalui Kapolsek Mijen Akp Khairul Anam,S.H mengatakan beberapa bengkel-bengkel dan toko-toko peralatan perlengkapan kendaraan bermotor penjual knalpot didatangi dan dihimbau untuk tidak menerima pesanan, terutama pembuatan atau pemasangan knalpot dengan suara brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.


"Kami sudah memberikan himbauan dan larangan kepada pemilik bengkel atau toko onderdil motor untuk tidak menjual knalpot brong"Tutupnya.



(Jun/Sumber PID Polsek Mijen)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved