Jakarta – Menjawab kebutuhan perlindungan terhadap aset yang bersifat unik dan tidak tergantikan, AXA Insurance Indonesia (AXA Insurance) berkolaborasi dengan AXA XL resmi meluncurkan Fine Art & Collections Insurance. Mengusung prinsip "Protect the Unique", solusi asuransi ini dirancang khusus untuk melindungi karya seni dan koleksi berharga yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus nilai sentimental yang mendalam.
Selain itu, langkah ini diambil seiring dengan dinamika pasar seni rupa di Indonesia yang kian berkembang, ditandai dengan menjamurnya pameran seni serta meningkatnya populasi kolektor muda. Bagi para kolektor, karya seni bukan sekadar instrumen investasi, melainkan bagian dari identitas dan warisan budaya.
Presiden Direktur AXA Insurance Indonesia, Laurent Bourson, menjelaskan bahwa pihaknya melihat segmen karya seni dan aset bernilai tinggi sebagai area yang membutuhkan perlindungan yang sangat spesifik.
"Melalui Fine Art & Collections Insurance dan kolaborasi dengan AXA XL, kami menghadirkan standar global dalam manajemen risiko serta perlindungan yang dirancang untuk menjaga nilai karya seni dan koleksi berharga secara berkelanjutan," ujar Laurent dalam keterangan tertulisnya.
Proteksi asuransi ini memberikan perlindungan untuk berbagai jenis fine art dan collectibles, mulai dari lukisan, patung, seni visual, hingga keramik. Tak hanya itu, perlindungan juga mencakup benda bernilai tinggi lainnya seperti buku antik, perhiasan, jam tangan, tas mewah, hingga busana haute couture.
Layanan ini tidak terbatas pada kolektor individu saja, namun juga menyasar galeri seni, studio seniman, hingga museum yang memerlukan manajemen risiko presisi. Penanganan klaim pun dilakukan secara personal (personalized claim) dengan mempertimbangkan karakter dan nilai sentimental tiap karya.
Dalam menghadirkan layanan ini, AXA Insurance didukung oleh keahlian AXA XL yang telah berpengalaman lebih dari enam dekade di industri asuransi spesialis dunia.
Sylvie Gleises, Chief Executive Officer Asia AXA XL, menambahkan bahwa kolaborasi ini bertujuan membawa standar internasional ke pasar Indonesia.
"Komitmen kami bukan hanya menyediakan asuransi, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi nilai karya seni dan menjaga warisan budaya melalui jaringan ahli seni rupa global," kata Sylvie.
Sebagai informasi, produk Fine Art & Collections Insurance ini telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kategori Asuransi Barang Seni & Perhiasan. Dengan dukungan jaringan internasional, setiap koleksi dipastikan memperoleh perlindungan menyeluruh di setiap tahap siklus hidupnya.




FOLLOW THE MAJALAH CEO AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow MAJALAH CEO on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram