Rabu, 20 April 2022

Nasabah Asuransi Jiwasraya yang Menang inkrach pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Datangi Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya.

Nasabah Asuransi Jiwasraya yang Menang inkrach pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Datangi Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya.



Jakarta - Nasabah Asuransi Jiwasraya yang menang inkrach pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendatangi Kantor pusat Asuransi Jiwasraya. Untuk menanyakan status pembayaran yang tidak dapat ditagih, padahal sudah ada keputusan inkrach dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Machril,SE salah satu perwakilan nasabah jiwasraya mengatakan, bahwa telah bertemu dengan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Angger P. Yuwono Jiwasraya di Kantor Pusat Jakarta.

Menurutnya, " Beliau mengatakan cash flow keuangan dari PT Asuransi Jiwasraya tidak ada. Padahal putusan inkrach sudah ada, ini Jiwasraya melanggar hukum. Yang terjadi walaupun inkrach PT Jiwasraya tetap tidak mau bayar, malah itu urusan pengadilan. Sebagai nasabah PT Jiwasraya saya merasa kecewa, karena tidak ada niat baik.” jelas Machril kepada awak media, selasa (18/04/2022).

Lebih lanjut, katanya kedatangan kami ke Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya berniat baik menanyakan pembayaran polis Asuransi yang sudah inkrach oleh Pengadilan Jakarta Pusat.

“Rupanya tidak ada niat baik Dirut PT Asuransi Jiwasraya untuk melunasi, dan muncul perkataan tidak punya uang. Jika seperti Itu pernyataannya, kami akan datang terus ke Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya hingga uang polis asuransi bisa kembali. Padahal aset PT Asuransi Jiwasraya masih banyak, kenapa tidak dijual untuk membayar dana polis asuransi jiwasraya.” ungkap Machril.

Machril menambahkan, kami disuruh berkoordinasi dengan PT Asuransi Jiwasraya, tetapi pihak Asuransi berkata tidak punya uang untuk membayar dana polis asuransi. Selanjutnya, kami berlima tetap akan berkoordinasi dengan PT Asuransi Jiwasraya sampai uang polis kembali, tutupnya (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved