Minggu, 24 April 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Prediksi Kamseltibcar Lantas Sesuai SE Kemenhub RI Nomor 41 Tahun 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Prediksi Kamseltibcar Lantas Sesuai SE Kemenhub  RI Nomor 41 Tahun 2022


MAJALAHCEO.COM,BANDUNG,
-Diprediksi puncak arus mudik Lebaran tahun 2022 terjadi pada tanggal 29 dan 30 April 2022, sementara arus balik pada tanggal 8 Mei 2022.


Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah aturan mudik lebaran tahun 2022 bagi masyarakat yang naik angkutan gratis.

Hal ini tercantum dalam SE Nomor 41 Tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan  Lebaran tahun 2022 yaitu :


Menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mencuci tangan.


Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain


Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan.


Masyarakat yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukan hasil tes RT-PCR/Rapid tes Antigen


Masyarakat yang sudah vaksin kedua wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR/Rapud  Test Antigen  1X24 Jam.


masyarakat sudah vaksin pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR/Rapid  Tes  Antigen  3X24 Jam.


pelaku perjalanan kondisi kesehatan  khusus tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukan hasil negatif tes RT- PCR yg diambil dalam kurun waktu maks 3X24 jam sebelum keberangkatan dan melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bahwa bersangkutan tidak dapat mengikuti vaksinasi


Pelaku perjalanan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil tes negatif RT-PCR atau Rapid tes antigen namun pendamping perjalanan telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan covid serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan diharapkan melalui SE ini, masyarakat dapat berperan lebih,  dalam mencegah penularan Covid - 19, terutama saat melakukan tradisi mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.


Selama periode mudik lebaran, akan dilakukan pemeriksaan acak. Pemeriksaan dilakukan untuk semua moda transportasi, terutama kendaraan pribadi.


#Yatiman,Bidhumas Polda Jabar

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved