menu
search
close
majalahceo.com
Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #ceoFinance
  • #ceoSport
  • #ceoOto
  • #ceoTravel
  • #ceoFood
  • #ceoHealt
  • #ceoProperty
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi
  • Tni - Polri

Tentang Majalah Ceo

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi

Media Ceo Group

Media Ceo Group
Jumat, 08 Juli 2022

Kabid Humas Polda Jabar : Pengedar Uang Palsu Diamankan Polisi


MAJALAHCEO.COM,BOGOR,-|Seorang pria berinisal DRS (21) ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku melancarkan aksi dengan modus jual beli handphone.


Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar  AKP Siswo D. C Tarigan mengatakan kasus tersebut terjadi pada 24 April 2022. Awalnya, korban berinisial FDP menjual Iphone 7 kepada pelaku melalui media sosial Facebook.


"Korban iklan (handphone) melalui akun Facebook lalu janjian dengan tersangka di TKP (Cibinong)," kata Siswo dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).


Ketika itu, disepakati harga antara korban dengan pelaku sehingga terjadi transaksi. Nahas, korban baru menyadari bahwa  uang Rp 1.500.000  yang diberikan oleh pelaku adalah palsu.



Ketika korban mengecek uang yang diterima korban adalah uang palsu sebesar Rp 1.500.000. Korban langsung membuat laporan polisi," jelasnya.


Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor pada 5 Juli 2022. Pelaku kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.


"Tanpa perlawanan (pelaku) kemudian dibawa ke Mako Polres Bogor," ungkapnya



Pelaku dijerat Pasal 36 Ayat 3 UU No.7 Tahun 2011 dan atau Pasal 378 KUHP

Penjara maksimal 15 Tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000.000 (Lima Puluh Miliar Rupiah).tutup Kasat Reskrim


#Yatiman**

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------












CORPORATE@MEDIA CEO GROUP 2022

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. Multimedia Ceo Indonesia
Version: 1.1 (Design Majalah Ceo Group.2022)