Minggu, 07 Agustus 2022

Patroli Sat Brimob Polda Jabar Ajak Warfa Untuk Taati Protokol Kesehatan Cegah Corona

Patroli Sat Brimob Polda Jabar Ajak Warfa Untuk Taati Protokol Kesehatan Cegah Corona


MAJALAHCEO.COM,SUMEDANG,-|Perlunya dukungan dari berbagau  lini masyarakat agar aturan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan dapat dipedomani sehingga dijadikan landasan hidup saat ini ditengah Pandemi yang melanda hampir diseluruh dunia. 


Protokol Kesehatan saat ini menjadi salah aturan mendasar dalam menjalani kehidupan ditengah Pandemi, agar masyarakat disiplin dan dapat menjaga diri dengan selalu menerapkan aturan tersebut dalam melakukan kegiatan sehari - hari.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berharap  dengan adanya  aturan Protokol kesehatan dapat menekan segala bentuk penularan sehingga penyebaran Virus Corona tidak terus meluas di masyarakat.


Menyikapi hal tersebut, Bharaka Rinaldi yang merupakan salah satu Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor menghimbau warga yang berada di daerah Desa Sayang Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang untuk dapat menerapkam dan memperketat Protokol Kesehatan.


Dalam himbauannya Bharaka Rinaldi mengatakan, "Kegiatan yang saat ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona dan kami himbau agar ibu-ibu untuk selalu mengikuti aturan Pemerintah yakni Protokol Kesehatan guna menekan sebaran Covid 19." Ujar Rinaldi.


"Pada kesempatan ini pun kami menghimbau agar senantiasa waspada dan hati - hati dalam setiap aktifitas yang bersifat di luar rumah karena kita tidak bisa mengetahui siapa saja orang yang telah terpapar oleh virus bernahaya tersebut." Tuturnya.


Sementara itu ditempat berbeda Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes. Pol. Yuri Karsono.,S.I.K. menuturkan "mudah - mudah dengan aturan yang dianjurkan Pemerintah saat ini dapat menekan laju penyebaran Virus Corona sehingga Pandemi dapat dikendalikan." Tuturnya.


"Kami akan terus mengedukasi masyarakat secara rutin dan intens agar masyarakat tetap ikuti aturan pemerintah yang berlaku sehingga penyebaran Virus dapat ditekan dan diminimalisir" Tegasnya.


#Yatiman***

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved