Senin, 07 November 2022

Pos Polisi Keliling, Polisi Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat

Pos Polisi Keliling, Polisi Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat


MAJALAHCEO.COM, KAB.BANDUNG,-Polri terus melakukan pembenahan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik/masyarakat terhadap institusi Bhayangkara. Salah satunya dengan mendekatkan pelayanan Kepolisian ke masyarakat, berupa Pos Polisi Keliling.


Pos Polisi Keliling Seperti Pos Polisi Keliling di jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar yang beroperasi di wilayah Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (07/11/2022).


Layanan Pos Polisi Keliling ini menggunakan mobil polisi kemudian memasang tenda yang sudah disiapkan, dan Secara mobile melakukan jemput bola pelayanan Kepolisian yang dibutuhkan masyarakat, meliputi layanan pengurusan surat kehilangan serta layanan pengaduan masyarakat.



Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  mengatakan, Pos Polisi Keliling ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk meningkatkan kepercayaan publik atau masyarakat. Selain itu juga untuk mendekatkan  pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat.


"Ini salah satu sarana jemput bola untuk melayani masyarakat, sehingga aduan dan pembuatan laporan kehilangan surat-surat penting tidak harus jauh-jauh datang ke kantor Polisi. 

Anggota kami akan setiap hari mobile dari satu desa ke desa lain untuk memberikan pelayanan prima ke masyarakat," kata Kapolresta  Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H.


Kapolres  menuturkan, tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi Polisi juga dapat lebih dekat menerima laporan masyarakat akan bahaya potensi gangguan kamtibmas. Sehingga akan dapat secara dini dilakukan pencegahan bahaya potensi gangguan kamtibmas.


"Kita ingin mempermudah layanan masyarakat. Semoga kedepan berjalan lancar dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia terhadap pelayanan publik semakin meningkat serta Polri semakin dicintai masyarakat," katanya.


Lebih lanjut Kompol Ivan Taufiq SH menerangkan bahwa perlunya ada Pos Polisi Keliling bahwa di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar membawahi dua kecamatan yaitu Kecamatan Pameungpeuk dan Arjasari yang diketahui bahwa untuk kecamatan Arjasari belum mempunyai Polsek tersendiri sehingga peningkatan pelayanan difokuskan untuk warga masyarakat kecamatan Arjasari.


#Yatiman

@ Bid Humas Polda Jabar

@Divhumas Polri

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved