Rabu, 21 Desember 2022

26 Tersangka Terorisme Yang di Amankan Densus 88 Anti Teror Merupakan Kelompok Jaringan Teroris JAD dan JI di 5 Propinsi

26 Tersangka Terorisme Yang di Amankan Densus 88 Anti Teror Merupakan Kelompok Jaringan Teroris JAD dan JI di 5 Propinsi


MAJALAHCEO.COM, BANDUNG,-| Terkait dengan update pencegahan, penindakan hukum tindak pidana terorisme di Indonesia. Khususnya update pengungkapan di bulan Desember 2022, Densus 88 Anti Teror Polri selaku pelaksana tugas penegakan hukum tindak pidana terorisme.Dan tindak pidana pendanaan terorisme atau TPPT sebagaimana di atur Undang Undang telah melakukan penyidikan dan pengungkapan terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia terkait dengan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jawa Barat yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2022. ,(21/12/2022).

Hal itu di sampaikan oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan bersama Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo, S.I.K, MSi.,dan Dir Krimum Polda Jabar Kombes Pol Ahmad Yani, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Anti Teror Kombes Aswin Siregar,Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K di Mapolda Jabar pada hari ini 21 Desember 2022.

Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan "kami sampaikan bahwa penegakan hukum dan penindakan yang telah dilakukan oleh Densus 88 anti teror Polri selama periode bulan Desember 2022 ini telah melakukan penegakan hukum terhadap 26 tersangka dari dua jaringan jad dan Ji pengungkapan tersebut dilakukan di 5 provinsi.Yang pertama di Provinsi Jawa Tengah Densus 88 Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tujuh tersangka  , peristiwa ini dilakukan dilakukan sebelum bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar ya itu di tanggal 7 Desember 2022 jadi seminggu sebelum terjadinya bom bunuh diri Densus 88 anti teror telah melakukan penangkapan dan penegakan hukum terhadap tujuh orang tersangka.

"Kemudian di Jawa Barat ada enam tersangka terjadinya bom bunuh diri Densus 88 antiterol teror telah mengamankan 6 orang tersangka dari 6 orang tersebut tiga orang tersangka telah dilakukan penahanan dan ketika lainnya masih dalam proses penyelidikan. Densus 88 juga telah melakukan penegakan hukum di Sumatera Utara ada 10 tersangka yang berhasil diamankan pasca bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar selanjutnya di provinsi Sumatera Barat satu tersangka juga berhasil diamankan Densus 88 pasca bom bunuh diri dan di provinsi Riau ada satu tersangka yang diamankan pasca bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung serta satu lagi di Jawa Tengah dilakukan penegakan hukum pasca bom bunuh diri Total semuanya ada 26 tersangka yang telah diamankan ditangkap dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku" kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Anti Teror Kombes Aswin Siregar menjelaskan "bahwa dari 26 orang tersangka terdiri dari dua kelompok jaringan yaitu 14 tersangka jaringan JAD dan 12 orang tersangka merupakan kelompok jaringan terorisme JI tindak pidana terorisme di Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2022 di lapangan apel Ma Polsek Astana Anyar telah terjadi bom bunuh diri yang mengakibatkan 12 korban 11 orang diantaranya luka-luka dan satu anggota Polri meninggal dunia dan pelaku bom bunuh diri juga meninggal dunia.

"Pelaku masuk ke Polsek Astana Anyar dengan mengacungkan senjata tajam dan mencoba menerobos barisan anggota yang sedang melaksanakan apel dengan membawa dua ransel yang berisikan bom yang digantung di depan dan di belakang tubuhnya, dari dua bom 2 ransel yang meledak yang belakang yang disimpan di punggung pelaku yang depan tidak meledak hanya terpental bisa dibayangkan jika keduanya meledak akan menimbulkan banyak korban lebih banyak lagi. Bom yang tidak meledak berhasil dijinakkan oleh jihandak Bom  Brimob Polda Jabar. Pelaku nom bunuh diri di mapolsek Astana Anyar AS atau AM bekerja sebagai buruh harian lepas tinggal di Kelurahan Cibangkong Kecamatan Batununggal Kota Bandung Jawa Barat dari kelompok jaringan JAD" jelas Aswin.


#Yatiman***

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved