Rabu, 21 Desember 2022

49 Advokat KAI DPD Jabar Resmi Menjadi Bagian dari Penegak Hukum dan siap Untuk Beracara Setelah di Sumpah Melalui Sidang Terbuka di Pengadilan Tinggi Bandung

49 Advokat KAI DPD Jabar Resmi Menjadi Bagian dari Penegak Hukum dan siap Untuk Beracara Setelah di Sumpah Melalui Sidang Terbuka di Pengadilan Tinggi Bandung


MAJALAHCEO.COM,BANDUNG
, - Selasa (20/12/2022), Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bandung yang beralamat Jl.Cimuncang No.21,

49 orang Advokat yang bernaung dalam Wadah Organisasi Konggres Advokat Indonesia (KAI) mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah.


Acara yang di awali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya ini dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., dan pada sambutannya Ketua PT Bandung mengucapkan selamat kepada para Advokat yang sudah di ambil sumpahnya dan berpesan agar janji serta sumpah yang tadi di ucapkan sebagai pedoman dan etika di saat nanti melaksanakan tugas sebagai Advokat.

"Jangan mencedrai profesi dan jangan menjadi Advokat yang tidak bisa menjaga amanah dan berani menegakkan keadilan dari para pencari keadilan sesuai sumpah saudara, apapun resikonya kalo itu di yakini untuk membela keadilan anda tidak boleh takut. Karena kebenaran lebih penting dan lebih hakiki untuk di perjuangkan daripada yang lainnya.


Mudah mudahan dari sekian ratus orang yang di sumpah hari ini kedepan ada yang menjadi Advokat yang benar benar berkaliber nasional dan internasional karena semuanya berpulang pada saudara. Jika saudara bisa di percaya dan memegang teguh etika dan terus mau mengasah diri untuk menjadi Advokat yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan hukum yang baik kedepan saudara akan sukses", tandas Herri.

Di tempat sama pasca berlangsungnya acara penyumpahan, Vice Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Adv. Diyah Sasanti R, SH,MBA, MH,MKN,CIL, CLA, CLI., Didampingi Ketua KAI DPD Jabar Adv. Deny M. Ramdhany, SH, CMe, CPCLE, CLMA, menyampaikan, hari ini telah di laksanakan penyumpahan 49 Advokat KAI di Pengadilan Tinggi Bandung yang bernaung di DPD KAI Jabar.

"Penyumpahan ini adalah rangkaian dari kegiatan sebelumnya di KAI, seperti pengangkatan, pelantikan dan lain - lain. Dan hari ini merupakan penyempurnaan. Mulai hari ini sebagai Advokat mereka sudah siap beracara di pengadilan, karena kalau belum di sumpah seorang Advokat belum bisa beracara di Pengadilan, itu berdasarkan UU Advokat yang ada", jelasnya.


Saya bahagia dan bersyukur, lanjutnya, karena Konggres Advokat Indonesia anggotanya sudah mencapai 5000 dan sudah terdaftar di E Lawyer kami. Perlu di catat bahwa kita KAI satu satunya organisasi Advokat yang pertama kali melakukan digitalisasi. Organisasi pertama yg menggunakan nomer NIK sebagai nomer anggota adalah KAI.


"Untuk 49 rekan yang hari ini sudah di ambil sumpahnya dapat menjalankan profesinya sesuai dengan aturan yang ada dan selalu menjujung tinggi marwah Advokat karena Advokat adalah provesi yang mulia" pungkas Diyah.

#Yatiman

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved