Senin, 19 Desember 2022

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Ungkap Kasus Juli - November dan OPS Antik Lodaya Tahun 2022 Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Ungkap Kasus Juli   -  November dan OPS Antik Lodaya Tahun 2022 Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023


MAJALAHCEO.COM, BANDUNG
,-|Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar musnahkan barang bukti hasil ungkap kasus dari bulan Juli hingga November 2022.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman gedung Ditres Narkoba Polda Jabar bersama Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negri Kota Bandung dan BPOM pada hari Senin 19 Desember 2022, (19/12/2022).


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo, SIK, MSi.,mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Satres Narkoba Polres Jajaran telah 
melaksanakan Operasi Antik Lodaya Tahun 2022 Dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 mulai Tanggal 16 S.D. 25 November 2022.



Dalam Operasi tersebut telah diungkap sebanyak 151 kasus TP Narkoba dengan 193 orang. Tersangka terdiri dari Target Operasi (TO)sebanyak 41 Orang dan Non To Sebanyak 152 Orang dengan jumlah Barang Bukti yang berhasil disita berupa 
Narkotika Jenis Ganja 1006 Gram dan 9 batang, Narkotika jenis Sabu 697,29 Gram, Ekstasi 10 Butir,Tembakau Sintesis 430,66 Gram,Psikotropika 1.560 Butir, Obat Keras Tertentu 92.008 Butir dan 10 Liter Miras Oplosan.

Hari ini Senin, tanggal 19 Desember 2022 akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba Periode bulan Juli s/d Nopember 2022 dan Ops Antik 
Lodaya Tahun 2022 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dengan jumlah tersangka sebanyak 8 (delapan) tersangka dari 6 (ENAM) Laporan Polisi.


 
Laporan pertama yaitu Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 714 / XI / 2022 / SPKT.DIT RESKRIM NARKOBA/POLDA 
JABAR, tanggal 03 Nopember 2022. An. Tsk HAMID Alias JABRIG Bin KARI, TKP Pinggir Jalan Kp.Bulak Jangkrik Ds.Pabuaran Kec.Kemang Kab.Bogor di Kp.Bulak Jangrik Rt.003 Rw.001 Ds.Pabuaran Kec.Kemang Kab.Bogor  
berhasil disita barang berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1.203,5 gram.


Laporan yang ke dua yaitu Laporan Polisi Nomor : LP/A/750/ XI / 2022/ SPKT RESKRIM DIT RES NARKOBA POLDA , 
19 November 2022 An. Tsk MH.DENI ERIYANDI, TKP di Jl.Cipatugaran Palabuhanratu Kab. Sukabumi dan berhasil disita barang berupa narkotika jenis sabu sebanyak 114,38 gram.



Laporan Polisi selanjutnya yaitu Nomor : LP/ A / 713 / XI / 2022 /SPKT.DIT RESKRIM NARKOBAPOLDA 
JABAR, tanggal 03 Nopember 2022 An. Tsk MUHAMAD ALI IMRAN TKP Jl. KH. Soleh Iskandar Kel. Kedung Badak Kota Bogor berhasil disita barang berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1.250,5 gram.

Laporan Polisi keempat No.Pol. : LP/A/641/X/2022/SPTK DIT RES NARKOBA POLDA JABAR, 
TANGGAL 05 OKTOBER 2022 RENDI AGUSTIAN Bin AYUDIN dan SONY RAHMAT RAMDANI ALIAS BOB, TKP di Kp.bengkok rt 07/01 
Kelurahan Ciambeulit Kec. Cidadap Kota Bandung berhasil disita barang berupa narkotika jenis sabu sebanyak 230,33 gram.

Dan Laporan Polisi Nomor. : LP/A/718/XI/2022/SPTK DIT RES NARKOBA POLDA JABAR, 
TANGGAL 06 NOPEMBER 2022 MOHAMAD SAMBAS dan EDI SURYAMAN TKP di 
Gerbang tol pasteur Kota Bandung yang berhasil menyita barang berupa narkotika jenis sabu 
sebanyak 2.023,5 gram.

Yang terakhir  Laporan Polisi Nomor. : LP/A/587/IX/2022/SPTK DIT RES NARKOBA POLDA JABAR, 
TANGGAL 08 SEPTEMBER 2022 an DYAR RAHADIYAN ALS IYANG TKP Jl. Pagarsih Kota Bandung dan berhasil disita barang berupa narkotika jenis 
sabu sebanyak 29,91 gram .
 JUMLAH TOTAL BARANG BUKTI YANG DIMUSNAHKAN NARKOTIKA JENIS SABU : 4.883,14 Gram ( empat ribu delapan ratus delapan puluh tiga koma empat belas gram),SEDIAAN FARMASI JENIS JAMU : 2.577 Pcs (dua ribu lima ratus tujuh puluh tujuh),BAHAN CREAM : 41 tong ( empat puluh satu tong ),SEDIAAN FARMASI JENIS KOSMETIK : 148.500 Pcs (seratus empat puluh delapan ribu lima ratus Pcs),NARKOTIKA JENIS GANJA : 2.372,09 gram ( dua ribu tiga ratus tujuh puluh dua koma sembilan gram),OBAT KERAS TERTENTU (OKT) : 39.092 Butir ( tiga puluh sembilan ribu sembilan puluh dua butir )

TEMBAKAU SINTESIS : 35,8 gram ( tiga puluh lima koma delapan gram)
 Asumsi 1 (satu) gram sabu dipakai oleh 5 (lima) orang pengguna maka jumlah korban pengguna narkotika jenis sabu adalah : 5 (lima) orang x 4.883,14 gram = 24.416 orang (dua puluh empat ribu empat ratus enam belas) orang yang terselamatkan.

 Asumsi 1 (satu) gram ganja dipakai oleh 3 (tiga) orang pengguna maka jumlah korban pengguna narkotika jenis ganja adalah : 3 (tiga) orang x 2.372,09 gram = 7.116 orang (tujuh ribu seratus enam belas) orang yang terselamatkan.

 Asumsi 2 (dua) butir OKT dipakai oleh 1 (satu) orang pengguna maka jumlah korban pengguna OKT adalah : 1 (satu) orang x 39.092 butir = 19.546 orang (sembilan belas ribu 
lima ratus empat puluh enam) orang yang terselamatkan.

 Asumsi 1 (satu) gram ganja sintesis dipakai oleh 3 (tiga) orang pengguna maka jumlah 
korban pengguna narkotika jenis sintesis adalah : 3 (tiga) orang x 35,8 gram = 107 orang 
(seratus tujuh) orang yang terselamatkan.

 TOTAL orang yang terselamatkan : 51.185 (LIMA PULUH SATU RIBU SERATUS DELAPAN PULUH LIMA) orang yang terselamatkan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus tersebut di hadiri oleh Kabidhumas Polda Jabar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Badan Pom, Aspidum Kajati , BUMN, Pengadilan Negri Bandung Panmud Pidana.

#Yatiman.. 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved