Rabu, 21 Desember 2022

*Kabid Humas Polda Jabar : Jelang Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023 Polisi Pantau Harga Bahan Pokok*

*Kabid Humas Polda Jabar : Jelang Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023 Polisi Pantau Harga Bahan Pokok*


MAJALAHCEO.COM,CIAMIS,-|Polres Ciamis Polda Jawa Barat melakukan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar modern dan tradisional maupun pertokoan sembako di wilayah Kabupaten Ciamis. Pemantauan tersebut dilakukan oleh seluruh personel Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar, Selasa (20/12/2022)


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si bahwa Satgas Pangan Polri akan melakukan sejumlah antisipasi kenaikan bahan pokok menjelang natal 2022 dan Tahun Baru 2023.


"Polisi akan memastikan ketersediaan pasokan aman  dan jalur distribusi tidak terhambat, sehingga harga pangan terkendali." tuturnya.


Salah satunya seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Melalui unit patroli Sat Samapta melakukan pemantauan di Pasar Manis Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.


Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T.,  mengatakan, pemantauan harga bahan pokok ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan perdagangan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum pedagang. Sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akibat dari harga bahan pokok yang tidak stabil menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.


"Kami minta kepada masyarakat untuk tidak membeli atau berbelanja kebutuhan bahan pokok secara berlebihan agar konsumen lainnya juga dapat memilikinya. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dari kelakukan seorang oknum yang melakukan penimbunan," katanya.


"Hasil pemantauan di Pasar Manis Ciamis harga bahan pokok relatif stabil dan stok atau ketersediaannya aman selama Natal dan Tahun Baru 2023," katanya menambahkan.


Petugas dilapangan juga menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha maupun pedangan untuk menigatkan konsumen agar membatasi jumlah pembelian. Itu bertujuan agar mengantisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.


#Yatiman***

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved