Selasa, 20 Desember 2022

Korban Perampasan Mobil Mewah didampingi Ketua Umum LSM BPI KNPA RI Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Positif atas Pelayanan Polda Jabar

Korban Perampasan Mobil Mewah  didampingi Ketua Umum LSM BPI KNPA RI Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Positif atas Pelayanan Polda Jabar


MAJALAHCEO.COM,BANDUNG
,  - Senin (19/12/2022), Kinerja Lembaga Kepolisian dalam hal ini Polda Jabar kembali mendapat apresiasi positif dari salah seorang warga masyarakat Kota Bandung. Hal ini disebabkan oleh pelayanan prima dalam menanggapi Laporan (LP) dari seorang pencari keadilan.



Adapun yang membuat LP tersebut adalah seorang Ibu yang berdomisili di seputaran Buah Batu Bandung. Dengan Laporan Polisi No : LPB /503/VII/2022/SPKT Polda Jabar Tanggal 31 Juli 2022 atas nama pelapor Dini Maria, dengan Surat Perintah Penyelidikan No.Sp. Lidik l/463/VIII/HUK.6.6/2022/ Ditreskrimum Tanggal 5 Agustus 2022.



"Jenis laporan atas nama tersebut di atas yaitu kasus dugaan perusakan rumah dan perampasan mobil mewah oleh puluhan orang yang diduga preman di bulan Juli 2022 terhadap Ibu Dini Maria yang saat ini di tangani Ditreskrimum Polda Jabar", tutur

Ketua Umum LSM Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI ) Drs.Tubagus Rahmad Sukendar, SH., yang mengawal kasus ini hingga membuat LP ke Polda Jabar.


 

Tubagus menerangkan bahwa dirinya bersama pelapor telah meng - LP kan kasus tersebut pada 31 Juli 2022 lalu. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jabar Irjen Pol.Drs.Suntana M.Si beserta jajaran Ditreskrimum Subdit III Jatanras  yang sudah merespon baik laporan kasus kami.



Dan setelah kami tunggu - tunggu, kini kasusnya sudah naik proses penyidikan /sidik setelah proses gelar perkara khusus oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Senin (19 Desember 2022). Dan dengan naiknya status LP ini, kami dari pihak korban sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar - besarnya.



Semoga setelah naiknya status menjadi penyidikan, pihak kepolisian lebih serius lagi menangani kasus ini dengan memanggil para pelaku dan bila tidak mengindahkan panggilan bisa dengan upaya paksa. Selain itu jangan terganggu oleh pihak pelaku yang diduga berupaya meminta bantuan atau backing  kepada oknum tertentu", tutur Tubagus.(*****)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Majalah CEO | All Right Reserved